Ditemukan 418 data
H. RUSDI
Terdakwa:
RASTO
34 — 6
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 10 ( sepuluh )botol Bir Putih Angker 12 (dua belas) botol Anggur
WINTA
Terdakwa:
MASKORI
34 — 6
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya MASKORI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 2(dua) botol Anggur kecil
Dirampas untuk dimusnahkan
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TIRPAN
30 — 12
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya TIRPAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 12 ( dua belas) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
HERI SUPRAPTO
Terdakwa:
CARYANTO
37 — 4
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARYANTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu ) Buah KTP Dikembalikan kepada Terdakwa 2 (dua) Botol Anggur
AIPDA.NASUTION
Terdakwa:
ROMHOT SIMANULANG
21 — 8
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya ROMHOT SIMANULANG bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 12 (Dua Belas) botol Ciu ;
Dirampas untuk dimusnahkan
H. RUSDI
Terdakwa:
RASTO
3 — 3
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 10 ( sepuluh )botol Bir Putih Angker 12 (dua belas) botol Anggur
WINTA
Terdakwa:
SARTONO
6 — 1
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya SARTONO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 3(tiga) botol Anggur kecil
Dirampas
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SUBANDRIO
25 — 9
Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari
3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 5 (lima ) botol kecil minuman berakohol jenis anggur kolesom cap orang tua
dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).
AGUS SETIAWAN
Terdakwa:
ALI USMAN
80 — 21
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya ALI USMAN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 9 (Sembilan) botol Nemport
<
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KASMI
23 — 5
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya KASMI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 6 (enam) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian : <
H. RUSDI
Terdakwa:
RASMANI
3 — 2
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASMANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 15 ( Lima Belas )botol bir Bir Putih Angker 10 (sepuluh) botol
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
4 — 2
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
12 — 4
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
DIDI
7 — 0
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hsri (tiga) Bulan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) botol Bir Hitam Merk Stout dan 1 (satu) botol Kecil
ABDUL AZIS
Terdakwa:
IMAM S
23 — 8
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan
3. Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) drigen berisi 25 (dua puluh lima) liter tuak
dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah).
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
WAHYUDI
47 — 17
Menyatakan terdakwa yang identitasnya WAHYUDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 5 (lima) botol Anggur Kolesom
BRIPKA.PURWO HARTONO
Terdakwa:
AHMAD BADIRI
14 — 4
Menghukum ia dengan hukuman 15 Hari Kurungan dengan masa percobaan selama 1 bulan
3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 3 botol kecil anggur kolesom cap orang tua
Dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
IRVA FEBRI KURNIAWAN
28 — 8
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya IRVA FEBRI KURNIAWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.
SORYTUA HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
MA'NUN
59 — 8
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya MA NUN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 3 (Tiga) botol Bir Angker
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
DARMI
25 — 5
Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari
3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 4 (empat ) botol minuman mineral isi mihol jenis Ciu
dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).