Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 101/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
RASTO
346
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 10 ( sepuluh )botol Bir Putih Angker 12 (dua belas) botol Anggur
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 98/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
MASKORI
346
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MASKORI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2(dua) botol Anggur kecil

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 12/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TIRPAN
3012
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TIRPAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 12 ( dua belas) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 55/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO
Terdakwa:
CARYANTO
374
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARYANTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) Buah KTP Dikembalikan kepada Terdakwa 2 (dua) Botol Anggur
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA.NASUTION
Terdakwa:
ROMHOT SIMANULANG
218
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ROMHOT SIMANULANG bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 12 (Dua Belas) botol Ciu ;

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 101/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
RASTO
33
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 10 ( sepuluh )botol Bir Putih Angker 12 (dua belas) botol Anggur
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 97/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
SARTONO
61
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SARTONO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3(tiga) botol Anggur kecil

    Dirampas

Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 6/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SUBANDRIO
259
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima ) botol kecil minuman berakohol jenis anggur kolesom cap orang tua

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).

Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 25/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIAWAN
Terdakwa:
ALI USMAN
8021
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ALI USMAN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 9 (Sembilan) botol Nemport

    <
Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 11/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KASMI
235
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KASMI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 6 (enam) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
    • <
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 100/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
RASMANI
32
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASMANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 15 ( Lima Belas )botol bir Bir Putih Angker 10 (sepuluh) botol
Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
42
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
124
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 60/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
DIDI
70
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hsri (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu) botol Bir Hitam Merk Stout dan 1 (satu) botol Kecil
Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 40/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL AZIS
Terdakwa:
IMAM S
238
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) drigen berisi 25 (dua puluh lima) liter tuak

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah).

Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 186/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
WAHYUDI
4717
  • Menyatakan terdakwa yang identitasnya WAHYUDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima) botol Anggur Kolesom
Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 37/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA.PURWO HARTONO
Terdakwa:
AHMAD BADIRI
144
  • Menghukum ia dengan hukuman 15 Hari Kurungan dengan masa percobaan selama 1 bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 3 botol kecil anggur kolesom cap orang tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
IRVA FEBRI KURNIAWAN
288
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya IRVA FEBRI KURNIAWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SORYTUA HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
MA'NUN
598
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MA NUN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 3 (Tiga) botol Bir Angker

Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 1/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
DARMI
255
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (empat ) botol minuman mineral isi mihol jenis Ciu

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).