Ditemukan 421 data
121 — 78
berpikir /memikirkan apa yang ia terangkan yang menandakan ia sehat secara fisikmaupun psichis. dan dalam mengajukan terdakwa sebagai sabjek hukum yangakan diminta pertanggungjwaban atas perbuatannya tidak pula terdapat alasanuntuk meniadakan / menghapuskan / membenarkan perbuatan pidana yang ialakukan;Menimbang dengan demikian unsur ini telah terpenuhi / terbukti secarasah menurut hukum;Ad. 2.Unsur Dengan Sengaja;Menimbang bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno
40 — 17
;Menimbang bahwa selanjutnya berdasarkan teori dan doktrin hukumdalam hukum pidana menurut Prof Muljatno dalam bukunya Azas azas hukumPidana halaman 172175 terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teorihukum mengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakanPidana atau akibat tertentu dari perobuatan itu merupakan perwujudan darimaksud dan tujuan yang dikehendaki oleh pelaku.
27 — 9
Muljatno (Ramlan, 2003 : 5862) tentangtindak pidana/perbuatan pidana perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan mana yang disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentubagibarang siapa yang melanggar larangan tersebut Menimbang, bahwaberdasarkan dari fakta yang terungqkap di persidangansebagaimana yang telah diuraikan oleh saksisaksi yaitu saksi ROHMAD WIYONO 19utusan No.28/Pid.B/2012/PN.Srin HalaNYAMAD Bin KASTO REJO, saksi H.
1.SANTOSO, SH.
2.ERWIN INDRAPUTRA, SH., MH.
Terdakwa:
ALI KEITA
207 — 95
Yang akankami uraikan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana halaman 172 175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan,yaitu :i. Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidanaatau akibat tertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksud dantujuan yang dikehendaki oleh pelaku.il.
ANDHI SUBANGUN, S.H.M.H.
Terdakwa:
BAYU ROMIYANTO Alias BAYEM BIN MAKRONI
26 — 4
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini dapat bersifat alternatifsebagaimana ditandal penggunaan frasa atau, dengan demikian maka MajelisHakim tidak perlu membuktikan semua Sub unsur perbuatan dalam unsur a quo,melainkan cukup bila salah satu dari sub unsur perbuatan a quo terpenuhi,maka Majelis Hakim sudah dapat menyimpulkan jika unsur ini Sudah terpenuhi;Menimbang, menurut Muljatno
53 — 28
Dengan sengaja Menghilangkan nyawa orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akanmenimbulkan akibat;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitanRineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu :1.
40 — 10
Antara waktu seseorang pelaku menyusun rencananya dengan waktupelaksanaan dari rencana tersebut selalu harus terdapat suatu jangka waktu tertentu.Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitan Rineka Ciptatahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidana atau akibattertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksud
1.DAIKAN AOLIA ARFAN.SH
2.GUS IRWAN SELAMAT MARBUN.SH
Terdakwa:
ANTONIUS SIANIPAR
71 — 40
jawab.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberkeyakinan unsur barangsiapa telah terpenuhi secara sah menurut hukum ;2.Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampasnyawa orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akanmenimbulkan akibat;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno
NIRMALA DEWI, SH
Terdakwa:
KAMEL Bin ZAINUL
362 — 16
Unsur Dengan SengajaMenimbang, bahwa unsur dengan sengaja adalah dalam KUHP tidakmemberi defenisi secara lengkap hanya dalam M.v.T (memeorie Van Toelicting)mengetahui atau menghendaki (wilens en Wetens) artinya orang yangmelakukan tindak Pidana tersebut menghendaki dan menyadari tentang apayang dilakukan ;Menimbang, bahwa dari teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno dalam buku yang berjudul Azasazas hukum Pidana,terbitan Rineka Cipta tahun 1993, halaman 172175 yang menjelaskan
78 — 29
baik atau buruk dan mampu untuk mempertanggungjwabkan perbuatanyang dilakukannya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Barang Siapa telah secara sah danmeyakinkan terpenuhi menurut hukum ;2 Unsur Dengan sengaja ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengaja adalahmenghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendaki adanya suatuperbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akan menimbulkan akibat ;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidana menurutProf Muljatno
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
H. MENOK Als PAK HAJI Bin YUSUF
132 — 28
Unsur dengan sengaja merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akanmenimbulkan akibat ;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitanRineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
1.Muhammad Solihin Als Mas Soleh Bin Selamat
2.Triyono Als Tri Bin Suroso
113 — 32
;Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno dalam bukunya Azas azas hukum Pidanahalaman 172175 terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukummengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidanaatau akibat tertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksuddan tujuan yang dikehendaki oleh pelaku.; Sengaja sebagai kemungkinan adalah sengaja yang dilakukan oleh pelakudengan adanya kesadaran
38 — 3
Selain itu diajuga menyadari ketidakberhakannya atas suatu keuntungan tersebut dan unsur inimerupakan perbuatan melawan hukum secara formal yang ditujukan mendapatkeuntungan untuk diri sendiri maupun orang lain.Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana, halaman 172 175 terbitan RinekaCipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu :e Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidana
NURASIAH, SH., M.H.
Terdakwa:
Adi Prasetyo Als Adi Bin Pardi
106 — 46
Unsur Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang LainMenimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitanRineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidana atauakibat tertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksud dantujuan yang dikehendaki oleh pelaku;Halaman 23 dari 29 Putusan Nomor 145/Pid.B/2019/PN Mrt.
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
1.Untung Bin Jumadi
2.Danu Bin Mujini
113 — 40
;Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno dalam bukunya Azas azas hukum Pidanahalaman 172175 terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukummengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidanaatau akibat tertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksuddan tujuan yang dikehendaki oleh pelaku.; Sengaja sebagai kemungkinan adalah sengaja yang dilakukan oleh pelakudengan adanya kesadaran
65 — 18
Unsur Dengan sengaja ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsure dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perobuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akanmenimbulkan akibat;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitanRineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan
YUDA DILLIANSYAH, SH
Terdakwa:
Abdul Somad Als Somad Bin Ismail
53 — 10
alasanalasan yangmendukung pembuktian bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatannya dalamkeadaan sakit ingatan/kurang sehat akalnya, setidaktidaknya terdakwa dalam halmelakukan perbuatan yang didakwakan, mampu mempertangung jawabkanperbuatannya serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenarsehinggadengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum;.Ad. 2.Unsur Dengan sengaja:21Menimbang, bahwa Berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno
1.SANTOSO, SH.
2.ERWIN INDRAPUTRA, SH., MH.
Terdakwa:
ALI KEITA
171 — 57
Yang akankami uraikan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana halaman 172 175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan,yaitu :i. Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidanaatau akibat tertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksud dantujuan yang dikehendaki oleh pelaku.il.
YUDA DILLIANSYAH, SH
Terdakwa:
Zainuri Bin Muhammad Efendi
47 — 15
ada alasanalasan yangmendukung pembuktian bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatannya dalamkeadaan sakit ingatan/kurang sehat akalnya, setidaktidaknya terdakwa dalam halmelakukan perbuatan yang didakwakan, mampu mempertangung jawabkanperbuatannya serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenarsehinggadengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum;.Ad. 2.Unsur Dengan sengaja:Menimbang, bahwa Berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno
1.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
2.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
Terdakwa:
ANDI CAHYADI CANRA Alias ADI
103 — 58
Lebihlanjut Muljatno, menerangkan bahwa terdapat tiga corak utama kesengajaan,yaitu: Paraf Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 375/Pid.B/2021/PN DgIa. Kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerek): orang yangmenghendaki perbuatan beserta akibat;b.