Ditemukan 14218 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN SORONG Nomor 83/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 16 Mei 2019 — BALTASAR TAKOYE
203109
  • Bahwakesalahan/kealpaan (grove schuld) meskipun Grove schuld ini belum tegasseperti kesengajaan (ibid Hal. 73) dapat diartikan pula yakni dua jenis kealpaanyakni kealpaan yang disadari atau (bewuste Schuld) dan Kealpaan yangtidak disadari atau bukan niat (onbewuste Schuld), pada akhirnya Prof.Wirjono Prodjodikoro, SH mengatakan bahwa seorang Hakim juga tidakboleh menggunakan sifatn ya sendiri sebagai ukuran, melainkan memperhatikansifat kKeadaan dimasyarakat, jadi pada dasarnya yang dijadikan tolak
Register : 09-07-2013 — Putus : 06-09-2013 — Upload : 10-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 198/PID/2013/PT MKS
Tanggal 6 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : REO DG NGERO BIN LAHAMI Diwakili Oleh : SAKKIRI Alias CAKKI BIN REO DG NGERO
Pembanding/Terdakwa : SAKKIRI Alias CAKKI BIN REO DG NGERO Diwakili Oleh : SAKKIRI Alias CAKKI BIN REO DG NGERO
Terbanding/Jaksa Penuntut : IRMAWATI AMIR, SH
2913
  • sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid).Bahwa ketiga asas di atas yaitu asas legalitas; asasCculpabilitas; serta asas tiada pidana tanpa sifat melawanhokum secara terpadu harus menjadi sandaran dalam PutusanHakim sehingga Hakim tidak hanya mempertimbangkan aspekyuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asaslegalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspeknon yuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    pokokpokok pemikiran di atas makadapat diperoleh kesimpulan dimana untuk menentukan apakahterdakwa dapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidakcukup dengan hanya ditinjau sebatas materiele daad saja atautidaklah sekedar membuktikan terdakwa memfitnah secara %tanpa hak atau melawan hokum , melainkan harus' pulamencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpaHal 9 dari 15 hal.Put.No.198/PID/2013/PT.Mkskesalahan (afwijzigheid van alle schuld
Register : 23-12-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 422/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 20 Maret 2014 — ZULFAHRI ALS FAHRI BIN TARMIZI
3818
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamatauntuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimanakhususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapatmenduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keteranganTerdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Kamis tanggal 24Oktober 2013 sekitar pukul 11.30 Wib, Terdakwa dihubungi oleh saksi Arie Kurniawan(dilakukan penuntutan terpisah) yang bermaksud membeli daun ganja kering seharga Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) kepada Terdakwa, setelah bertemu dengan saksi Arie Kurniawanselanjutnya Terdakwa menyerahkan
Register : 10-06-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 158/PID/2020/PT SMR
Tanggal 22 Juli 2020 — Pembanding/Terdakwa : YOEL BU TU Bin Alm YOHANIS BU TU Diwakili Oleh : ALEX SURYANATA, S.H
Terbanding/Penuntut Umum : LUCKY KOSASIH WIJAYA, SH. M.H.
7959
  • ), dimana hal ini terdapat di dalam percobaan ataupoging (Pasal 53 KUHP);e Maksud (oogmerk), dimana hal ini terdapat dalam pencurian (Pasal 362KUHP), pemerasan (Pasal 368 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP),dan lainlain;e Dengan rencana lebih dahulu (met voorbedachte rade), dimana hal initerdapat dalam membuang anak sendiri (Pasal 308 KUHP),membunuh anak sendiri (Pasal 341 KUHP), membunuh anak sendiridengan rencana (Pasal 342 KUHP);KESALAHANberkaitan dalam asas hukum pidana yaitu Geen straf zonder schuld
    pelaku melakukan tindakan melanggarhukum;sehingga perbuatannya itu dapat dipertanggung jawabkan kepada sipelaku seringkali hanya dikaitkan dengan keadaan serta tindakan sipelaku pada waktu ia melakukan perbuatan melanggar hukum yangdituduhkan kepadanya tersebut;Disamping unsur kesengajaan diatas ada pula yang disebut sebagaiunsur kelalaian atau kelapaan atau culpa yang dalam doktrin hukumpidana disebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewusteschuld dan kealpaan disadari atau bewuste schuld
    Menurut Simons, syaratsyarat tersebutantara lain:Hal 13 dari 35 halaman Putusan No.158/PID/2020/PT SMRApabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itu adalahseseorang yang ontoerekeningsvatbaar seperti yang tercantum dalam Pasal44 KUHP2) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana mempunyaisuatu kesalahpahaman mengenai salah satu unsur dari tindak pidana yangbersangkutan (dwaling);3) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itu samasekali tidak mempunyai schuld
    dimana hal ini terdapat di dalam percobaan ataupoging (Pasal 53 KUHP);e Maksud (oogmerk), dimana hal ini terdapat dalam pencurian (Pasal 362KUHP), pemerasan (Pasal 368 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP),dan lainlain;e Dengan rencana lebih dahulu (met voorbedachte rade), dimana hal initerdapat dalam membuang anak sendiri (Pasal 308 KUHP),membunuh anak sendiri (Pasal 341 KUHP), membunuh anak sendiridengan rencana (Pasal 342 KUHP);KESALAHANe Berkaitan dalam asas hukum pidana yaitu Geen straf zonder schuld
    Menurut Simons, syaratsyarattersebut antara lain:1) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana ituadalah seseorang yang ontoerekeningsvatbaar seperti yangtercantum dalam Pasal 44 KUHP;2) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidanamempunyai suatu kesalahpahaman mengenai salah satu unsurdari tindak pidana yang bersangkutan (dwaling);3) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itusama sekali tidak mempunyai schuld, baik dolus maupun culpaataupun apabila orang
Putus : 23-08-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205 K/Pid/2011
Tanggal 23 Agustus 2011 — KARDINAL Pgl. DINAL
4521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENIPUAN itu cukup jikaorang orang yang digerakkan pelaku itu telahmelaksanakan perbuatan menyerahkan suatu benda,mengadakan perikatan utang atau meniadakan suatu piutangseperti yang dikehendaki pelaku, tanpa harusdigantungkan pada kenyataan apakah pelaku sudah mendapatkeuntungan atau belum.Dalam arrest arrestnya masing masing tanggal 28 Nopember1921, NJ 1922 halaman 184, W.10847 dan tanggal 20Januari 1913, NJ 1913 halaman 504, W.9453 antara laintelah memutuskan bahwa :Het bewegen tot aangaan van een schuld
    dipakai oleh pelaku dengan penyerahan bendabersangkutan.Dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa yangterjadi adalah benar benar murni merupakan ruang lingkupHukum Perdata karena unsur unsur penipuan tidak adaadalah merupakan penafsiran yang sangat sangat kelirukarena apa yang diperbuat Terdakwa sesungguhnyamerupakan tindak pidana penipuan.HOGE RAAD dalam arrestnya tanggal 14 Januari 1981, NJ1981 halaman 200, W.10227 antara lain telah mengatakanbahwaHet doet niet ter zake, of de aangegane schuld
    Voor de toepassing van Sr. 326doet de geldigheid der schuld naar burgerlijk recht nietter zake.(CREMERS Wetboek van Strafrecht halaman 197)artinyaTidak menjadi soal apakah perikatan utang yang telahdiadakan itu) mempunyai dasar yang dapat dibenarkan atautidak. Untuk memberlakukan ketentuan pidana yang diaturdalam pasal 378 KUHP itu, orang tidak perluHal. 15 dari 21 hal. Put.
Putus : 20-04-2015 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190 K/PID/2015
Tanggal 20 April 2015 — ANTON IRMAN Pgl ANTON
145118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 190 K/PID/2015Dalam hukum pidana dikenal juga "asas tiada pidana tanpa kesalahan" (geenstraf zonder schuld atau keine strafe ohne schuld atau no punishment withoutguilt) atau disebut juga sebagai asas mens rea atau asas culpabilitas.Kesalahan (schuld) menurut hukum pidana mencakup kesengajaan dankelalaian. Kesengajaan (dolus) merupakan bagian dari kesalahan.
Register : 11-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 126/Pdt.G.S/2019/PN Smd
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat:
OKOY SUHARA
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
344
  • Perbuatan itu karena kesalahan yang dapat ditimpakan kepadanya (de daadmoet aan schuld zijn te wijten) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan menarik teori PerbuatanMelanggar Hukum tersebut ke dalam perkara aquo untuk menilai apakahTergugat telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang menimbulkankerugian kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebelumnyatelah dinyatakan bahwa pemberian uang tunai untuk penanganan dampak sosialkemasyarakatan pembangunan Waduk
    untuk penanganan dampaksosial kemasyarakatan pembangunan Waduk Jatigede kepada masyarakatyang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka perbuatanTergugat tersebut telah menimbulkan kerugian kepada Penggugat, karenaPenggugat hingga saat ini tidak menerima Uang Tunai Pengganti RumahTinggal Uang Relokasi sebesar Rp.122.591.200,(Seratus dua puluh dua jutalima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) ;Menimbang, bahwa syarat kesalahan (schuld
    Ada kesalahan (schuld);Selanjutnya, menurut Rosa Agustina (Rosa Agustina, Perbuatan MelawanHukum, Jakarta, PSFHUI, 2003, hal.3846), Perbuatan Melawan Hukum dalamarti luas adalah:a. Melanggar hak subyektif orang lain,b. Bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku,c. Bertentangan dengan kaedah kesusilaan,d.
Register : 27-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 210/Pid.Sus/2018/PN Lmg
Tanggal 6 September 2018 — Penuntut Umum:
Shanty Elda Mayasari, SH
Terdakwa:
Noris Prastyo Utomo Bin Supaham
3512
  • menjual, membeli, menukar atau narkotika Golongan Menimbang, bahwa Tanpa hak pada umumnya merupakan bagian darimelawan hukum yaitu setiap perbuatan yang melanggar hukum tertulis(peraturan perundangundangan) dan atau asasasas hukum umum dari hukumtidak tertulis;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanyaperbuatan tanpa hak atau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapatterlepas dari adanya kesalahan dalam melakukan perbuatan yang dilarangtersebut;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatansehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disampingdapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga)bentuk yaitu; 1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2.kesengajaan sebagai kepastian (opzet als zekerheidsbewustizijn) dan 3)kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis), sedangkan kealpaan(culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa lebih khusus yang dimaksud dengan tanpa hakdalam kaitannya dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah tanpaizin dan atau persetujuan dari pihak yang berwenang untuk itu, yaitu Menteriatas rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau pejabat lainyang berwenang berdasarkan UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.
Putus : 31-10-2011 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1924 /Pid.Sus/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — ADITYA BAGUS MARENDRA bin TITO BAMBANG SUPRIYADI;
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1924 K/Pid.Sus/201 1Adapun tentang ajaran "kesalahan" (schuld) yang dikenal dalam ilmuhukum pidana yaitu sebagaimana terurai di bawah ini.Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) ataukealpaan (culpa), Yang dimaksud dengan "kesengajaan (dolus/opzet)ialah perbuatan yang dikehendaki dan si pelaku menginsafi akanakibat dari perbuatan itu.
    Sedangkan yang dimaksud "dengankealpaan (culpa) adalah sikap tidak hatihati dalam melakukan suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah halyang terlarang.Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabila tidak ada buktiyang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika bisa ada dalamkepemilikan (memiliki atau menguasai) seseorang maka berdasarkanasas cCulpabilitas
Register : 20-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 84/Pid.Sus/2019/PN Rkb
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.RIMA EKA HARDIYANI, SH
2.RYAN RUDINI ,SH
Terdakwa:
ANDRIANA BIN SAMSUDIN
274
  • Unsur yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannya dalamunsur ini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslah terlebih dahuluterpenuhi unsur schuld atau culpa pada diri pelaku yang mana menurut ProfesorSIMONS dalam buku DelikDelik Khusus Kejahatan terhadap Nyawa, Tubuhdan Kesehatan serta Kejahatan yang Membahayakan bagi Nyawa, Tubuh danKesehatan karangan Drs.PA.F.
    ., halaman 178, CetakanPertama, Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung, seseorang itu dapatdisebut mempunyai schuld jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertaidengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat iaberikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid en oplettenheid);Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsurmasingmasing yaitu: a. tidak adanya kehatihatian (het gemis aanvoorzichtigheid) dan b. kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat
    Lamintang, SH., halaman 181, Cetakan Pertama, Februari 1986,Penerbit Binacipta Bandung, yang menyatakan bahwa dengan kata lain schulditu kurang lebih merupakan suatu sikap kurang berhatihati, kurang perhatiandan kurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamana kemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebab terjadinya suatukecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya akan terjadi oleh seseorangHalaman 14 dari 20 Putusan
Register : 28-04-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 192/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 14 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.JONI EKO WALUYO, S.H.
2.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
Terdakwa:
MOH HAFIZ Bin NOER RACHMAD
194
  • Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmati:Menimbang, bahwa mengenai unsur ke2 di atas Karena kealpaannyaMajelis akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa mengenal kelalaian/kealpaan (schuld/culpa),Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalamMemorie van Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihakia merupakan kebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik KhususHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 192/Pid.Sus/2021/PN BilKejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yangmembahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178).
    Kemudian Prof.Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali Hoge Raadmemutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan pasal 359 dan pasal 360KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, Kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok (Ibid, halaman :181). Sedang Mr. D.
Register : 05-06-2017 — Putus : 05-05-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 18/PDT/2017/PT TJK
Tanggal 5 Mei 2017 — Hi.RADEN AMIRUDDIN >< Tuan SURYADI ANGGA KUSUMA
10045
  • Kerugian disebabkan Kesalahan (Schuld)Dasar Hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 2831 K/Pdt/1996 tertanggal7 Juli 1996, menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikan adanyaHal 6dari 17 hal. Puts No. 18/PDT/2017/PT TJKunsurunsur perbuatan melawan hukum menurut ketentuan Pasal 1365KUH Perdata, yakni sebagai berikut:1. Adanya perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad);2. Adanya perbuatan Tergugat s/d Tergugat IV yang bersifat melawanhukum;3.
    WirJono Prodjodikoro, SH menyebutkan bahwa:Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannya harusmengutarakan tidak hanya adanya suatu perobuatan melanggar hukum dansuatu kerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld) dan pihakTergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH Perbuatan Melanggar HukumDipandang dari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.
    Satrio:...kesalahan/schuld disini adalah sesuatu yang tercela, yang dapatdipersalahkan, yang berkaitan dengan perilaku dan akibat perilaku, yaitukerugian, perilaku dan kerugian mana dapat dipersalahkan dan karenanyaHal 7dari 17 hal. Puts No. 18/PDT/2017/PT TJKdapat dipertanggungjawabkan kepadanya. Jadi perilaku dan akibat perilakuyang onrechtmatig itu harus dapat dipersalahkan kepada si pelaku.(R.
Register : 08-12-2014 — Putus : 27-02-2015 — Upload : 14-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 45/PDT/2014/PT TJK
Tanggal 27 Februari 2015 — Pembanding/Penggugat : Hi.Supardi
Terbanding/Tergugat : Tugiono
Terbanding/Tergugat : BADAN PETANAHAN NASIONAL Lampung Selatan
5432
  • Kerugian disebabkan Kesalahan (schuld).. Dasar hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I No. 2831 K/Pdt/1996tertanggal 7 Juli 1996, menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikanadanya unsurunsur perbuatan melawan hukum menurut ketentuan Pasal1365 KUH Perdata, yakni sebagai berikut:1. Suatu Perbuatan Melawan Hukum adanyaperbuatan Tergugat yang bersifat melawan hukum;2, Kerugian adanya kerugian yang ditimbulkan padadiri Penggugat;3.
    Wirjono Prodjodikoro, S.H. menyebutkan bahwa :Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannyaharus mengutarakan ....... tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld) daripihak Tergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum:Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.
    Satrio :eee "kesalahan/schuld disini adalah sesuatu yang tercela, yang dapatdipersalahkan, yang berkaitan dengan perilaku dan akibat perilaku, yaitukerugian, perilaku dan kerugian mana dapat dipersalahkan dan karenanyadapat dipertanggungjawabkan kepadanya. Jadi perilaku dan akibat perilakuyang onrechmatig itu harus dapat dipersalahkan kepada si pelaku.(R. Setiawan, SH., PokokPokok Hukum Perikatan, halaman 84, Binacipta,Bandung, Cetakan Kelima, 1994).Doktrin : Unsur Kerugian menurut Prof. Dr.
Register : 10-06-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 414 /Pid.Sus/2014/PN Llg.
Tanggal 25 Juni 2014 — (TERDAKWA) 1. Nama lengkap : HENDRI AKBAR,SE Bin M.ALI ; 2. Tempat lahir : Musi Rawas 3. Umur/tanggal lahir : 41 Tahun / 15 Mei 1973 4. Jenis kelainin : Laki - laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
338
  • lintas;Dengan demikian unsur Yang Mengemudikan Kendaraan bermotor yangkarena kelalainya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas " telah terbukti danterpenuhi secara sah menurut hukum;Ad.2 Yang Mengakibatkan orang lain meninggal dunia;Menimbang, bahwa dari ketentuan dalam pasal 310 Ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan dapat diketahui, bahwa bagi meninggalnya orang lain ituundangundang telah mensyaratkan adanya unsur kesalahan atau kealpaan( Schuld
    atau Culpa ) pada diri pelaku ;Menimbang, bahwa tentang arti kealpaan tidak dijelaskan dalam KUHP,tetapi dalam Memorie van Toelichting (MvT) atau memori penjelasanditerangkan sebagai berikut : Schuld (Culpa) itu disatu pihak merupakankebalikan yang murni dari opzet (kesengajaan) dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan ;Menimbang, bahwa dengan kata lain hilangnya nyawa orang lain itu tidakdimaksud sama sekali oleh pelaku atau bukanlah opzet atau kesengajaan daripelakunya akan tetapi
Putus : 21-03-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 02/Pid.Sus/2013/PN.Pks
Tanggal 21 Maret 2013 — BAMBANG ARUM Bin MUH. ARMO Alias ARUM
6912
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asashukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atau asastiada pidana tanpa aturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal 1ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaitu). asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid).Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiadapidana tanpa sifat melawan
    Adapun tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalamilmu hukum pidana yaitu sebagaimana terurai di bawah ini. Kesalahan(schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).
    Yangdimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialah perbuatan yangdikehendaki dan si pelaku menginsafi akan akibat dari perbuatan itu.Sedangkan yang dimaksud dengan kealpaan (culpa) adalah sikap tidak hatihati dalam melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yangdilarang oleh undangundang disamping dapat menduga akibat dariperbuatan itu adalah hal yang terlarang.Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabilatidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld
Putus : 24-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN JEPARA Nomor 212/Pid.Sus/2016/PN Jpa
Tanggal 24 Januari 2017 —
3113
  • Yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasdengan korban meninggal dunia;Menimbang, bahwa undangundang sendiri tidak =memberikanpenjelasannya tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan schuld atau culpatersebut.
    Di dalam Memorie van Toelichting orang hanya sedikit mendapatpenjelasan mengenai arti culpa, yang mengatakan bahwa :nschuld is de zuivere tegenstelling van opzet aan de cene kant, van toevalaan de andere zijdeYang artinya : "schuld (atau culpa) itu di satu pihak merupakan kebalikan yangmurni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan;Menurut profesor SIMONS, seseorang dapat disebut mempunyai "schuld dalammelakukan perbuatannya, jika perbuatan itu dilakukan tanpa disertai "
Register : 10-01-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 289/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 20 Nopember 2013 — JON SANDRA Als JON Bin MUSLIM
259
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Senintanggal 17 Juni 2013 sekitar pukul 20.00 Wib, ketika saksi Ratius Bagindo Basa Als GindoBin Sayuti (Alm) selaku Ketua RT bersama dengan beberapa orang warga masyakaratlangsung mendatangi rumah terdakwa Jalan Pelajar Gang Sukarela Kecamatan BangkinangKabupaten Kampar oleh karena sudah kurang lebih
    Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,22dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
Putus : 31-07-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN TOLITOLI Nomor 53/Pid.B/2013/PN.TLI
Tanggal 31 Juli 2013 — PIDANA: ABDUL RADIT SAMSI TIMUMUN alias UTAM
8021
  • Berdasarkan hal tersebut, maka menurut Majelis unsur ini telah terpenuhi menurute Unsur ke3 (tiga) : Yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas.Menimbang, bahwa kelalaian atau kealpaan atau culpa dalam doktrin hukum pidanadisebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld dan kealpaan disadari ataubewuste schuld. Dimana dalam unsur ini faktor terpentingnya adalah pelaku dapat mendugaterjadinya akibat dari perbuatannya itu atau pelaku kurang berhatihati.
    minuman keras dan kesadaran serta konsentrasinyalagi tidak sempurna, masih juga nekat mengendarai sepeda motornya, sehingga apa yang disebutdengan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Undangundang ini, terjadi pada saat itu, yaitusepeda motor yang dikendarai terdakwa menabrak pengendara sepeda motor lainnya;Menimbang, bahwa apabila hal tersebut dihubungkan dengan teori kelalaian atau kealpaanmenurut hukum, maka perbuatan terdakwa tersebut masuk dalam kategori kealpaan yangdisadari atau bewuste schuld
Register : 05-03-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN SANGGAU Nomor 59/Pid.Sus/2015/PN Sag
Tanggal 25 Maret 2015 — Pidana -. ARIS SETIAWAN Bin SUDIRJO
4911
  • jasmani dan rohani dan tidakberada di bawah pengampuan, hal mana terbukti bahwa terdakwa mampu untuk mengikutisemua proses persidangan dan mengerti serta dapat menjawab seluruh pertanyaan yangdiajukan kepadanya;Menimbang bahwa, berdasarkan uraian dan pertimbangan tersebut di atas makaunsur Setiap Orang disini telah terpenuhi;Ad.2 Unsur Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor Menimbang, bahwa undangundang sendiri tidak memberikan penjelasannyatentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan schuld
    Namun Memorievan Toelichting telah menjelaskan : schuld atau culpa itu disatu pihak merupakankebalikan yang murni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan.Dalam doktrin (pendapat Simons), seseorang itu) dapat disebut mempunyaischuld (culpa) dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpadisertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat iaberikan.
    Selanjutnya menurut Simons pula, schuld atau culpa itu mempunyai dua unsur,yaitu : tidak adanya kehatihatian, dan kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapattimbul;Menimbang, bahwa jadi yang dimaksud dengan kealpaan atau kelalaian menurut IiImu Pengetahuan Hukumadalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan tidakatau kurang hatihati atau tidak ada pendugadugaan sebelumnya akan terjadinya suatuakibat, in casu dalam perkara A Quo adalah perbuatan terdakwa pada saat mengemudikankendaraan bermotor ;
Register : 21-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 435/Pid.Sus/2014/PN.Bkn
Tanggal 18 Desember 2014 — SYAHRUL Als SYAHRUL Bin KHAIDIR
5817
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;13Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari sabtutanggal 16 Agustus 2014 sekira jam 12.00 wib ketika terdakwa sedang berada dirumahnyayang beralamat dijalan Gg.