Ditemukan 1213 data
12 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madlarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
11 — 2
melanjutkan bergaul dengansuaminya, misalnya karena suaminya suka memukul, memaki ataumenyakiti dengan cara lain yang tidak tertahankan lagi atau memaksanyaberbuat mungkar, baik tindakannya itu berupa ucapan atau perbuatan;bila dakwaan tersebut telah terbukti dengan dasar bukti atau pengakuansuami dan isteri telah tidak sanggup lagi mempertahankan rumahtangganya, serta hakim tidak mampu menasehatinya, maka hakimberhak menjatuhkan talak satu bain suami.dan dalam Kitab AlAnwar Juz II halaman 55 :Sully
11 — 4
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madlarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
8 — 0
aun arg5Jl, olSl isl cg I, g OLS SIL VI Loo SULLY azo eolg> 6 pus)! cpuIgiliol 5 jac wuolall ys cMLoVl Logins galls aalls ailArtinya: Menurut Imam Malik, bahwa isteri berhak mengajukan gugatan ceraikepada hakim bila terdapat alasan bahwa suaminya telah membuatnyamenderita sehingga ia tidak sanggup lagi melanjutkan bergaul dengansuaminya, misalnya karena suaminya suka memukul, memaki atauhal. 7 dari 10 hal.
13 — 1
ol leugl azo JI ain olall J Lalgcs cis Isle .Jeallol Jgall ppo ,Sioll52E 9 Iglliol ys dpruall plg> aro SULLY Loo slUuVl OLS 5 ,z95JI LicaL adlle lgall lgin cMoVl ys wolallArtinya: Menurut Imam Malik, bahwa isteri berhak mengajukan gugatan ceraikepada hakim bila terdapat alasan bahwa suaminya telah membuatnyamenderita sehingga ia tidak sanggup lagi melanjutkan bergaul dengansuaminya, misalnya karena suaminya suka memukul, memaki ataumenyakiti dengan cara lain yang tidak tertahankan lagi atau memaksanyaberbuat
18 — 2
melanjutkan bergaul dengansuaminya, misalnya karena suaminya suka memukul, memaki ataumenyakiti dengan cara lain yang tidak tertahankan lagi atau memaksanyaberbuat mungkar, baik tindakannya itu berupa ucapan atau perbuatan;bila dakwaan tersebut telah terbukti dengan dasar bukti atau pengakuansuami dan isteri telah tidak sanggup lagi mempertahankan rumahtangganya, serta hakim tidak mampu menasehatinya, maka hakimberhak menjatuhkan talak satu bain suami.dan dalam Kitab AlAnwar Juz II halaman 55 :Sully
10 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madlarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
13 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madiarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
8 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madlarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
12 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madiarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
10 — 1
ainaril, ol olycl col, 9 OLS slauVl loo SULLY azo plas spud! ouLaglliol 5 jas wiolil OS Coy!
10 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madlarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
19 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madilarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
7 — 0
coll, 9olS sl VI Lao SULLY ano plod dps!
10 — 5
mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madlarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yanghalaman 7 dari 9 halaman, Putusan Nomor 1884/Pdt.G/2019/PA.Bgl.paling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
9 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madiarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
11 — 4
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madilarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
14 — 7
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madilarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
8 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madlarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY
10 — 5
kategori rumah tangga yangsudah pecah (broken marriage), dan mempertahankan suatu ikatan perkawinanyang sudah pecah tersebut tidak akan membawa maslahat bahkan akanmenyebabkan madlarat bagi kedua belah pihak, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat perceraian antara Penggugat dan Tergugat adalah jalan yangpaling tepat sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islamdalam Kitab Fighus Sunnah juz 2 halaman 248 sebagai berikut :SULLY