Ditemukan 12242 data
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
JALIL
21 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Jalil telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
DWI DARA AGUSTINA, S.H
Terdakwa:
RACIN
24 — 2
- Menyatakan terdakwa RACIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu
ANDRIAN AL MAS'UDI, SH.MH.
Terdakwa:
AGUSTINO SARI bin SALFINUS
20 — 10
- Menyatakan Terdakwa AGUSTINO Sari Bin SALFINUS tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang
AFRIADI PERMANA sAPUTRA
Terdakwa:
JODI NARDO
21 — 3
- Menyatakan Terdakwa Jopi Nardo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran tidak memakai masker;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,- (serratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari;
3.
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
MULYONO
15 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Mulyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
SUGIYANTO
19 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Sugiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ALI SABET
23 — 2
- Menyatakan terdakwa ALI SABET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
SYAIFUL LUKMAN
15 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Syaiful Lukman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda
SUGIYANTO, S.H.
Terdakwa:
ENI YUNI YANTI BINTI SUMADI
63 — 3
- Menyatakan Terdakwa ENI YUNI YANTI BINTI SUMADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali kalau di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir telah bersalah
SUPRAPTO
Terdakwa:
Mat Lai
36 — 4
- Menyatakan Para Terdakwa sebagaimana tersebut diatas Menyatakan Terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 21 Perda No. 10 Tahun 2017 menjajakan dagangan di jalan, trotoar, jalur hijau, angkutan umum dan taman yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan ;
- Menghukum Para Terdakwa untuk membayar denda masing masing sebesar Rp 100.000,- ( Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
AGUS SUPRIYANTO
26 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Agus Supriyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
SUYASTI
14 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Suyasti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ASWAN ROSYIDI
19 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Aswan Rosyidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ZUHROTUL NAISA
19 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Zuhrotul Naisa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda
YULI BUDI ISWATI SH
Terdakwa:
MUH KHOIRI
32 — 15
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Muh Khoiri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual daging tidak melakukan pemeriksaan ulang/Herquiring sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 21 tahun 2009;
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman kurungan selama 7 (tujuh
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
M. IKHWANUL KHOLIKIN
21 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwaM Ikhwanul Kholikn telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda
EKO WIRA SETIAWAN
Terdakwa:
TENDRIYAWAN Bin MAPIUJI
68 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TENDRIYAWAN bin MAPIUJI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
SUPRIYANTO
15 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Supriyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
TONO ARDI
32 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Tono Ardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
MAJID
22 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Majidtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk