Ditemukan 2841 data
101 — 49
Surat permohonan beserta RUKK yang sudah dikoreksi oleh PPKselanjutnya diajukan ke KPA sebagai daar untuk proses selanjutnya ;Bahwa menurut ahli tata cara penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)dan Surat Pencairan Dana (SPD) dengan proses sebagai berikut :1. Apabila surat permohonan beserta RUKK yang diajukan telah lengkapdaan benar, maka KPA memerintahkan bendahara untuk mempersiapkanSPP ;2. Setelah SPP ditandatangani oleh KPA selanjutnya diteruskan ke pejabatpenandatanganan SPM ;3.