Ditemukan 3221 data
112 — 34
BUPATI PASAMAN BARAT, berkedudukan di Simpang Ampek, LubukSikaping, Kabupaten Pasaman Barat, dalam hal inidiwakili oleh :1. FADLI, SH., Jabatan Kepala Bagian HukumSekretariat Daerah Kab. Pasaman Barat ;2. KHAIRIL, SH., Jabatan Kasubag. Bantuan Hukumdan HAM Sekretariat Daerah Kab. Pasaman Barat ;3. IDE SYUKRONI, SH., Jabatan Kasubag.JDIHSekretariat Daerah Kab. Pasaman Barat ;4. ELIFSAN, SH., Jabatan Staf Bagian HukumSekretariat Daerah Kab.
45 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampek Angkek, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2.
Terbanding/Jaksa Penuntut : FIRMANSYAH
67 — 35
212/PID/2014/PT.PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Padang, yang mengadili perkara pidana dalam peradilantingkat banding menjatunkan putusan seperti tersebut dibawah ini, dalamperkaranya Terdakwa :Nama lengkapMUHAMMAD SYUKRI bin AFRIZAL Panggilan SYUKRI ;Tempat lahir XII Kampuang Kabupaten Agam ;Umur/tanggal lahir 26 tahun / 5 Februari 1988Jenis kelamin Lakilaki;Kewarganegaraan Indonesia;Tempat tinggal Jorong XII Kampuang Kenagarian Canduang Koto LawehKecamatan Ampek
1.GUGI DOLANSYAH,SH
2.YUNITA EKA PUTRI,SH
Terdakwa:
RINALDO Pgl DEDET
48 — 3
Tempattinggal : Jorong Pasar Batu Kambing Nagari Batu KambingKecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam;7. Agama : Islam;8 Pekerjaan > Sopir;Terdakwa ditangkap tanggal 27 November 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 November 2017 sampai dengan tanggal 17Desember 2017;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18Desember 2017 sampai dengan tanggal 08 Januari 2018;3.
32 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lokasi tanah orang tua Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi sebagaimanadimaksud dalam surat bukti Penggugat Pl, dan surat bukti P10, tapi surat buktiP10 tidak ada aslinya, adalah tidak sama objeknya dengan tanah objek perkara,dimana tanah orang tua Penggugat sebagaimana dimaksud dalam surat bukti Pl,P2 adalah tanah yang terletak di Balai Lamo Jorong Padang Halaban, tepatnyadekat SD dan seberang Jalan Raya sasak Simpang Ampek, sedangkan objek perkaraletaknya di Desa Baru Jalan Kekantor Camat, dimana
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
37 — 6
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
25 — 4
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
26 — 7
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
25 — 4
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
Terbanding/Tergugat I : Safri Pgl. Cang
Terbanding/Tergugat II : Yuhendri, SH
Terbanding/Tergugat III : Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba
Terbanding/Tergugat IV : Roza
114 — 5
dan Terbanding IVsemula TergugatIV tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Pembanding semula Penggugat adalah sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaumnya;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah perumahan yang terletak di Simpang Balai (belakang Kantor Wali Nagari Batu Taba) Jorong Tanah Nyariang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek
Nan Gadang, Surau Gadang Kenagarian Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat;
- Menyatakan bahwa perbuatan dari Terbanding I semula Tergugat I yang telah menyewakan tanah objek perkara II kepada Terbanding IV semula Tergugat IV tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum perbuatan sewa menyewa antara Terbanding I semula Tergugat I dengan
89 — 16
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon (Taufik bin Hamid) untuk menikah dengan calon isteri kedua Pemohon yang bernama Serly Wulandari binti Muhammad Hasri;
3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon berupa :
- 1 (satu) buah rumah tempat tinggal yang terletak di Anak Aia Kasiang, Jorong Anak Aia Kasiang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, dan rumah tersebut
Terbanding/Terdakwa I : STEVANNO ARGA DEWA Bin ERIANTO Pgl DEWA
Terbanding/Terdakwa II : BUDA SAVENA Bin EDI WARMAN Pgl BUDI
22 — 15
Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan PemberantasanPenyalahngunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan PrekursorNarkotika Tahun 20182019;Menimbang, bahwa Kontra Memori Banding yang diajukan oleh ParaTerdakwa tersebut pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa penjatuhan hukum yang dinilai ringan oleh Pembanding/PenuntutUmum oleh pengadilan tidak dapat dijadikan sebagai alasan untukmenyatakan banding, berhubung Pengadilan dalam menjatuhkanhukuman bukan seperti orang Ampek
Terbanding/Tergugat II : BPN Kota Bukittinggi
Terbanding/Tergugat I : JUSNA
Turut Terbanding/Penggugat IV : ARMEN MANAN
38 — 20
negeri (PN) yangwilayah hukumnya meliputi tempat tergugat (acor sequitor forum rel)keduduan alamat tergugat adalah dalam wilayah pemerintah KabupatenAGAM, sehingga yang mempunyai kewenangan dalam memeriksa,mengadili dan memutus perkara aquo adalah Pengadilan Negeri LubukBasung.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia nomor: 200/KMA/SK/X/2018 tanggal menyebutkan bahwakewenangan yurisdiksi kabupaten agam masuk kepada pengadilanNegeri Lubuk basung kecuali kecamatan Ampek
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
NASIR ZET DATUAK DIKOTO, bertempat tinggal di JalanRaya Padang Bukit Tinggi Nomor 53, Korong Kandang Ampek,Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, KabupatenPadang Pariaman, bertindak selaku Mamak Kepala Waris KaumAmir Hamzah Sutan Malenggang Suku Koto Nagari BukitSurungan Kota Padang Panjang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ardisal, S.H., para Advokat, beralamat di Jalan PekanbaruNomor 21, Asratek Ulak Karang, Kota Padang, berdasarkanSurat Kuasa tanggal 13 Juni 2011,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat
14 — 3
Surat: Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor yang dikeluarkan tanggal 16November 2012 oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dengan aslinya, yang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelisdiberi tanda P dan diparaf;B.Saksi:1. SAKSI 1, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di KABUPATEN AGAM.
32 — 6
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : ARIF BUDIMAN Panggilan ARIF ;Tempat Lahir : Batang Buo ;Umur/Tgl Lahir : 20 Tahun/ 27 Juni 1995 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jorong Parik Putuih Kenagarian Ampang GadangKecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam ;Agama : Islam
26 — 18
Ampek Koto Ken. Kinali Kec. KinaliLahir Kab. Pasaman BaratJenis kelamin IslamKebangsaan TaniTempat tinggal Terdakwa I ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan oleh :1. Penyidik Nomor : SP.Han/05/I/2013/Reskrim sejak tanggal 24 Februari2013 s/d 15 Maret 2013.Putusan No.
Ampek KotoKinali sebab yang memberitahukan bahwa di rumah saksi H. BAHYARtersebut banyak uang terletak di dalam karung dalam kamar saksi. H.BAHYAR tersebut yakni terdakwa II NASIB bersama dengan sdr. EPIKAMPAI dan terdakwa IT NASIB yang menunjukan tempat kejadiandengan cara digiring melalui Hp sampai ketempat kejadian. Bahwa terdakwa I dan kawankawan melakukan pencurian dengankekerasan tersebut karena saksi H.
1.YUHARMEN YAKUB, SH
2.VANANDA PUTRA, SH
Terdakwa:
H. MUMAN DT. PANDUKO RAJO Pgl MUMAN Bin MUKMIN
411 — 28
Sukses Jaya Wood yang bernama RAPAN, umur 63 tahun, suku, Caniago /Minang, Pekerjaan Satpam PT Sukses Jaya Wood, Alamat Koto Pulai TapanKecamatan Basa Ampek Balai Kabupaten Pesisir Selatan bahwa bahwa ada 1(satu) unit alat berat jenis Buldoser memasuki Hutan Tanaman Industri (HTI)milik PT. Sukses Jaya Wood yang mana diketahul bahwa alat digunakan olehsdr H. Muman Dt.
Sukses Jaya Wood, alamat KenagarianDusun Baru Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan,kemudian saksi dan satpam tersebut mencek ke lokasi tempat terjadi terjadinyapembukaan lahan perkebunan dengan menggunakan alat berat di HutanTanaman Industri (HTI) milik PT.
55 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
keterangan mana jelasjelas telah saling bersesuaian dengan bukti surat Para Tergugat akantetapi justru tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Peradilan TingkatPertama khususnya dalam memberikan pertimbangan hukumnya dalammenolak bukti surat T.4. hanya dikarenakan alasan pertimbangan hukumyang sangat tidak logis dan tidak yuridis yaitu bukti surat T.4 tidak ikutditandatangani oleh fungsional adat, sedangkan ketidakikutsertaanfungsional adat dalam menandatangani bukti surat T.4 knususnya olehninik mamak ampek
suku dikarenakan Ninik Mamak Ampek sukuberalasan karena mamaknya Dt.
18 — 5
Tanda Penduduk NIK 1302060106950002 atas nama YoziAdriansyah (calon suami anak Para Pemohon) yang aslinya dikeluarkanoleh Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, tanggal 20November 2017, bermeterai cukup, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dengan aslinya, bukti (P.5);Halaman 6 dari 21 halaman, Penetapan Nomor 184/Pdt.P/2020/PA.KBr6.7.Fotokopi Surat Keterangan Kesehatan atas nama Astri Wulan Dari (anakPara Pemohon) yang aslinya dikeluarkan oleh Dokter Puskesmas SimpangYanjuang Nan Ampek