Ditemukan 2905 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1475 K/PID.SUS/2015
Tanggal 16 Juni 2015 — Sofian, AP. M.Si bin Muhamad Yusuf
8064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.H.Oleh karena Hakim Yustisial pada Kamar Pidana Amin Safrudin, S.H., M.H.sebagai Panitera Pengganti telah meninggal dunia pada hari Rabu, tanggal30 Desember 2015, maka putusan ini ditandatangani oleh Majelis Hakim danPanitera Mahkamah Agung RI.Jakarta, 21 Juli 2016Panitera Mahkamah Agung RI,Ttd./ H. Soeroso Ono, S.H., M.H.Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG R.1a.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususROKI PANJAITAN, S.H.,NIP. 19590430 198512 1 001Hal. 376 dari 376 hal. Put. No.1475 K/PID.SUS/2015
Register : 08-01-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
LUKI DWI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
MERRY PURBA
710382
  • dan proses musyawarah majelis hakim, saksimembenarkan keterangan dari WAHYU PRASETYO WIBOWO yangdiberikan di depan persidangan ;Bahwa sebelum menjadi hakim di PN Medan, saksi bertugas sebagaiketua PN Muara Bungo ;Saksi kenal dengan OLOAN SIRAIT karena pernah bersamasamabertugas di PN Lubuk Pakam ;Saksi tinggal di Lubuk Pakam namun jika pulang kemalaman saksitinggal di rumah mertua di Kota Medan ;Saksi menjadi hakim di PN Medan sejak April 2014 sampai denganSeptember 2018, sekarang sebagai hakim yustisial
Register : 13-07-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 33/PID.TPK/2023/PT BDG
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum IX : Sandy Septi Murhanta Hidayat
Terbanding/Terdakwa : MUHAJIR HABIBIE
450295
46. 3 (tiga) lembar copy sesuai asli Keputusan Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3285/PAN/KP.04.5/12/2017 tanggal 13 Desember 2017 tentang Penempatan Hakim Yustisial Pada Majelis Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk atas nama ELLY TRI PANGESTUTI, S.H., M.H
47. 5 (lima) lembar copy sesuai asli Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 143/KMA/SK/XI/2015 tanggal 4 November 2015 tentang Penugasan sebagai Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung
Hakim Madya Utama Diperkerjakan untuk Tugas Peradilan (Yustisial) pada Mahkamah Agung tertanggal 23 September 2022
204 1 (satu ) bundel Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1174/SEK/Kp,I/SK IX/2022 tentang Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil Yang ditahan karena Menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi atas nama sdr.
Register : 05-07-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 25/PID.TPK/2023/PT BDG
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum XI : Heradian Salipi
Terbanding/Terdakwa : Desy Yustria, S.H.
642364
  • 46

    3 (tiga) lembar copy sesuai asli Keputusan Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3285/PAN/KP.04.5/12/2017 tanggal 13 Desember 2017 tentang Penempatan Hakim Yustisial Pada Majelis Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk atas nama ELLY TRI PANGESTUTI, S.H., M.H

    47

    5 (lima) lembar copy sesuai asli Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 143/KMA/SK/XI/2015 tanggal 4 November 2015 tentang Penugasan sebagai Panitera Pengganti Pada Mahkamah

    Hakim Madya Utama Diperkerjakan untuk Tugas Peradilan (Yustisial) pada
    Mahkamah Agung tertanggal 23 September 2022

    204

    1 (satu )bundel Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1174/SEK/Kp,I/SK IX/2022 tentang Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil Yang ditahan karena Menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi atas nama DESY YUSTRIA, S.H., tertanggal 26 September 2022
    beserta lampirannya

    205

    1 (satu )bundel Keputusan

Putus : 08-06-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1261 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 8 Juni 2015 — ANAS URBANINGRUM
19222229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amanat reformasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih danKKNI harus sejalan dengan prinsip dan tujuan hukum pidana danmengawalnya dengan cara penindakan represif yustisial, oleh karena itupemberantasan korupsi juga harus memberikan efek deterrence, preventif &protektif untuk mewujudkan daya cegah dan tangkal dari ancaman korupsipolitik.6.