Ditemukan 28227 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 124/Pdt.P/2019/PN Skh
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon:
Ana Saraswati
323
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

    1. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 2412/TP/1999 atas nama ANA SARASWATI yang tertulis : Ana Saraswati anak perempuan dari suami isteri Suyarno dengan Sri Rahayu Slamet diperbaiki menjadi Ana Saraswati anak perempuan dari seorang ibu Sri Rahayu Slamet ;

    1. Memerintahkan
    Pejabat atau Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon tersebut.
Register : 26-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 30/Pdt.P/2020/PN Tsm
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon:
DORHOTMAN HUTASOIT
225
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi ijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 42015/CS/1988 yang semula bernama DORHOT MAN HUTASOIT lahir di Gundaling pada tanggal 16 September 1977 menjadi DORHOTMAN HUTASOIT;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Dairi dan atau Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register yang tersedia, memberikan catatan pinggir untuk memperbaiki nama Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 42015/CS/1988 semula bernama DORHOT MAN HUTASOIT yang lahir di Gundaling tanggal 16 September 1977 menjadi DORHOTMAN HUTASOIT;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Register : 26-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 360/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 15 Nopember 2022 — Pemohon:
ANGELIVA
174
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengizinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama ANGELIVA menjadi ANGELIVA GOZAL ;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada akta kelahiran Nomor 617/C/CS/1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kotamadya Ujung Pandang atas Nama ANGELIVA tertanggal 18 Oktober 1997, dirubah dan ditulis dengan yang sebenarnya yaitu ANGELIVA
Register : 10-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN CURUP Nomor 34/Pdt.P/2020/PN Crp
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon:
ARDIYANSYAH
9125
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LT-23062014-0003 semula tertulis Nama ARDIANSYAH lahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAH lahir Tanggal 7 Juni 2000 ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk merubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LT-23062014
    Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor 1702LT230620140003 semula tertulis NamaARDIANSYAH lahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAHlahir Tanggal 7 Juni 2000 ;3.
    Memerintahkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untukmerubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 1702LT230620140003 semula tertulis Nama ARDIANSYAHlahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAH lahir Tanggal 7Juni 2000 , dan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutansebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Register : 28-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 464/Pdt.P/2020/PN Pwd
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon:
SURAT
6511
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan nama Pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk,Duplikat Kutipan Akta Nikah,Akta Lahir,Ijazah Anak Pemohon dan Kutipan Akta Nikah,yaitu SURAT, SURATMAN, WIYONO, CIPTO WIYONO, CIPTO WIYONO SURADI adalah satu orang yang sama ;
    3. Memperbaiki nama Ibu dari Anak Pemohon yaito JOKO PURNOMO dalam Kartu Keluarga yang semula tertulis TUMIYEM menjadi
    PAINEM ;
  • Memerintahkan Petugas Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan agar memperbaiki nama Ibu JOKO PURNOMO yang semula tertulis TUMIYEM menjadi PAINEM ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 222.000,- (Dua ratus dua puluh dua ribu rupiah).
Register : 21-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN PEMALANG Nomor 299/Pdt.P/2023/PN Pml
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
RAMLI ARIFIN
2818
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta Kelahiran Nomor 2711/TP/B/2006 tertanggal 26 Juli 2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang dari Rampli Aripin diperbaiki menjadi Ramli Arifin dan memperbaiki nama ibu kandung Pemohon dari Utjiati diperbaiki menjadi
Register : 14-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 134/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
1.YOSIDA
2.NARITA UTAMI YOHANNES
3.JESSICA CHRISTIANI
4.YOHANNES HERMAWAN
194
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal 6 Pebruari 1969 yang sebelumnya tertera RELTIH JAFET menjadi RELTIH JAFET JOHANNES;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan atas perbaikan nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal
    6 Pebruari 1969;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda untuk memperbaiki nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal 6 Pebruari 1969 yang sebelumnya tertera RELTIH JAFET menjadi RELTIH JAFET JOHANNES dan mencatatkannya pada registrasi yang diperlukan untuk ini;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
    Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaSamarinda untuk memperbaiki nama yang tertera pada Akta Kelahiran No.860 tanggal 6 Pebruari 1969 yang sebelumnya tertera RELTIH JAFETmenjadi RELTIH JAFET JOHANNES dan mencatatkannya pada registrasiyang diperlukan untuk ini;5.
    Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaSamarinda untuk memperbaiki nama yang tertera pada Akta KelahiranNo. 860 tanggal 6 Pebruari 1969 yang sebelumnya tertera RELTIHJAFET menjadi RELTIH JAFET JOHANNES dan mencatatkannya padaregistrasi yang diperlukan untuk ini;5.
Register : 03-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN Meureudu Nomor 1/Pdt.P/2020/PN Mrn
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon:
Juraini
3616
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1118016001720001, tertanggal 25 Juli 2013 di Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118011503110001, tertanggal 13 September 2011 dan Akte Kelahiran Nomor : 477/5679/Ist/Cs-T/2011 tertanggal 09 September 2011, yang semula tertulis nama Pemohon JUAIRIAH BINTI BENTARA BANTA menjadi nama pemohon yang sebenarnya JURAINI dan tempat lahir Pemohon
    yang semula tertulis IDI RAYEUK menjadi tempat lahir Pemohon sebenarnya menjadi KUALA SIMPANG;
  • Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon seperti tersebut di atas;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230.000,00 (Dua tiga puluh ribu rupiah).
    pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran tersebut;Bahwa nama pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga(KK) dan Akte Kelahiran, tertulis JUAIRIAH BINT BENTARA BANTA dantempat lahir pemohon tertulis IDI RAYEUK, dan pemohon ingin memperbaikikesalahan penulisan nama dan tempat lahir pemohon menjadi JURAINI dantempat lahir Pemohon menjadi KUALA SIMPANG, agar bisa digunakan dalampengurusan Administrasi pada Sekolah dan Paspor Anak Pemohon;Bahwa untuk memperbaiki
    nama dan tempat lahir pemohon dalam pembuatanKartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahirantersebut harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri;Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 1/Pdt.P/2020/PN Mrn5.
    Kelahiran;Foto Copy Surat Keterangan Nikah dari Keuchik Gampong;Foto Copy Paspor;Foo Copy Akte Kelahiran Anak;Foto Copy Surat Imigrasi Anak.Bahwa berdasarkan alasanalasan dan buktibukti tersebut diatas, denganini Pemohon mohon kehadapan Bapak, untuk dapat memanggil kami dalam suatuPersidangan yang akan Bapak tentukan kemudian, guna untuk didengarketerangan dari kami, dan selanjutnya dapat memberikan suatu Penetapansebagai berikut :1.2:Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki
    nama pemohonsebagaimana tercatat dalam Kartu.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohonsebagaimana tercatat dalam Kartu.
Register : 15-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 527/Pdt.P/2018/PN Cbi
Tanggal 29 Nopember 2018 — Pemohon:
Chandra Dentana
2511
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pada akta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulis DHABIT AQWA diperbaiki menjadi MU`ADZ DHABIT SYAIFURAHMAN
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada akta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulis CHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisDHABIT AQWA diperbaiki menjadi MUADZ DHABIT SYAIFURAHMAN3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisCHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kab.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisDHABIT AQWA diperbaiki menjadi MUADZ DHABIT SYAIFURAHMAN3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisCHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada PegawaiDinas Kependudukan Catatan Sipil Kab.
Register : 21-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 403/Pdt.P/2023/PN Tjk
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon:
AGUSTINA
3633
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon dalam Kartu Keluarga No 1871200711220004 dari tertulis nama ROBIAH diubah menjadi nama MASTUROH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan/mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk merubah nama ibu Pemohon dalam Kartu Keluarga No 1871200711220004 dari tertulis nama
    ROBIAH diubah menjadi nama MASTUROH;
  • Memberi Izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki nama ibu kandung Pemohon dari semula tertulis nama ROBIAH diperbaiki menjadi tertulis MASTUROH dalam Kartu keluarga No 1871200711220004 atas nama kepala keluarga LUKMAN FIRMANSYAH;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah);
Register : 02-07-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PN PEMALANG Nomor 116/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal 10 Juli 2024 — Pemohon:
PONIRAN SISWANTO
52
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari Poniran Siswanto diperbaiki menjadi Ahmad Siswanto dan memperbaiki nama ibu kandung Pemohon dari Khuroh Aeni diperbaiki menjadi Kuroh didalam Akta Kelahiran nomor 07/16320/DIS/2010 tertanggal 07 Juli 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan
Register : 05-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 224/Pdt.P/2021/PN Mks
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
YUSTINA AMUL
419
  • Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki nama anak pemohon pada akta kelahiran no 7371-LT -20052019 0013 tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada akta kelahiran No. 7371-LT -20052019 0013 tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.
    Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki nama anak pemohon yangtertera pada akta kelahiran no 7371LT 20052019 0013 tanggal 26januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIANJELADAT.Berdasarkan uairan singkat ,oemohon memohon kepada ketua agarkiranya berkenan menetapkan sebagai berikut :1. Mengabulkan dari permohonan dari pemohon .2.
    Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki nama namaanak pemohon = pada akta kelahiran no 7371LT 20052019 0013tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATANCHRISTIAN JELADAT.3. Memberikan izin keada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaakta kelahiran no 7371LT 20052019 0013 tanggal 26 januari 2019dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.4.
    Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki nama anakpemohon pada akta kelahiran no 7371LT 20052019 0013 tanggal 26januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIANJELADAT.3. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohonpada akta kelahiran No. 7371LT 20052019 0013 tanggal 26 januari2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIANJELADAT.Halaman 8 perkara Nomor 224/Pdt.P/2021/PN Mks4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp. 280.000,.
Register : 27-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 9/Pdt.P/2020/PN KLT
Tanggal 6 Februari 2020 — Pemohon:
SOFU'ARU NDURU
203
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula nama pemohon bernama SOF NDURU,Laki-laki lahir di Nias pada tanggal 12 Februari 1959 dari pasangan suami A.Tulowa dan Isteri Bowoami diganti menjadi SOFUARU NDURU;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
    4. Memberi kuasa dan seperlunya
Register : 16-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 56/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 3 Februari 2020 — Pemohon:
1.I Gst Ngr Anom Wijaya
2.I Gusti Ayu Dewi Nugrahaeni
160
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Ke dua Para Pemohon yang semula bernama I Gst.Ngr.Oka Sanjaya diperbaiki menjadi I Gusti Ngurah Oka Sanjaya ;
    3. Memerintahkan/ memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan memperbaiki nama tersebut ke dalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran
Register : 26-04-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 719/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 16 Mei 2023 — Pemohon:
Karimatur Rohmah
100
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 186/D/1991 Tertanggal 21 Juni 1991 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula nama Pemohon tertulis KARIMATURROHMAH sedang sebenarnya harus tertulis KARIMATUR ROHMAH dan nama Ibu Pemohon FIRDAUS diperbaiki
    menjadi tertulis dan terbaca FIRDAUSAH;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama PEMOHON tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 18-08-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN CURUP Nomor 39/Pdt.P/2020/PN Crp
Tanggal 26 Agustus 2020 — Pemohon:
MUHAMMAD IHSAN
9532
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon yang yang semula dalam akta kelahiran Nomor : 1027/UMUM/RL/2008 tanggal 01 Juli 2008 yang semula tertulis M.Bagas Adinegoro diubah/diperbaiki menjadi MUHAMMAD BAGAS ADINEGORO;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor
    Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon yangyang semula dalam akta kelahiran Nomor : 1027/UMUM/RL/2008 tanggal01 Juli 2008 yang semula tertulis M.Bagas Adinegoro diubah/diperbaikimenjadi MUHAMMAD BAGAS ADINEGORO;3.
    Memerintahkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untukmerubah/memperbaiki nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranAnak Pemohon Nomor 1027/UMUM/RL/2008 tanggal 01 Juli 2008 tertulisM.Bagas Adinegoro diubah/diperbaiki menjadi MUHAMMAD BAGASHalaman 7 Penetapan Nomor 39/Pat.P/2020/PN.CrpADINEGORO dan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yangbersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Register : 27-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN Meureudu Nomor 7/Pdt.P/2021/PN Mrn
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon:
A. Bakar Kaoy
356
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107200204080033, tertanggal 03 Agustus 2015 dan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik NIK: 1107200107580179, tertanggal 11 Mei 2012, yang semula tertulis nama A.
    Bakar Kaoy, 01 juli 1958, menjadi nama dan tanggal lahir Pemohon yang sebenarnya Abubakar Salam, 03 Januari 1931;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir Pemohon seperti tersebut di atas;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu
Register : 03-01-2020 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 2/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 9 Januari 2020 — Pemohon:
SAPRIJON
2417
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
    2. Menberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon, tempat lahir pemohon, tanggal lahir Pemohon dan nama Ibu Pemohon path Akta Nomor: 477/TKCP-CP/22.597/2009tanggal 14 Agustus 2009 yang semula tertulis" SAPPRIJON" menjadi " SAPRIJON" tempat lahir dan" MUARA PA WAN" menjadi "PA WAN" tanggal lahir dan "DUA" menjadi "DUA PULUH SATU" dan memperbaiki nama ibu dan
  • Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu, untuk mendaftarkan penggantian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan nama Ibu tersebut agar memberikan catatan pinggir tentang perbaikan nama " SAPPRIJON" menjadi " SAPRIJON" tempat lahir dan" MUARA PAWAN- menjadi -PAWAN" tanggal lahir dan DUA menjadi "DUA PULUH SATU" dan memperbaiki nama ibu dan "GUSTINA" menjadi " GUSTIANA-.
    tersebut, harus mendapatkan izin dengan suatu suratPenetapan dan Pengadilan Negeri.Berdasarkan halhal tersebut, bersama ini pemohon bermohon agar KetuaPengadilan Negeri Pasir Pengaraian memanggil pemohon kemuka persidanganserta mengeluarkan suatu surat penetapan tentang memperbaiki nama pemohon,tempat lahir pemohon, tanggal lahir Pemohon dan nama Ibu Pemohon tersebutberbunyi sebagai berikut:1.
    Menberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon, tempatlahir pemohon, tanggal lahir Pemohon dan nama Ibu Pemohon pada Akta Nomor:477ITKCPCP/22.597/2009 tanggal 14 Agustus 2009 yang semula tertulis"SAPPRIJON" menjadi " SAPRIJON" tempat lahir dan" MUARA PA WAN" menjadi"PA WAN" tanggal lahir dan "DUA" menjadi "DUA PULUH SATU" dan memperbaikinama itbu dan "GUSTINA" menjadi " GUSTIANA".3.
    nama ibu dan "GUSTINA menjadi "GUSTIANA.
    nama ibu dan "GUSTINA" menjadi " GUSTIANA.Dalam akta Kelahiran Nomor: 477/TKCPCP/22.597/2009 diperbaiki sesuai denganIjazah;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat Pemohon khususnya buktiP1, P2 dan P3, didalam bukti surat tersebut tertulis " SAPPRIJON" menjadi "SAPRIJON" tempat lahir dan" MUARA PAWAN menjadi PAWAN" tanggal lahir dan iDUA menjadi " DUA PULUH SATU" dan memperbaiki nama ibu dan "GUSTINAmenjadi " GUSTIANA;Halaman 4 dari 7 halaman Penetapan Nomor 181/Pdt.P/2019/PN PrpMenimbang,
    bahwa berdasarkan buktibukti surat Pemohon khususnya buktiP1, P2, P3, P4, P5, , didalam suratsurat tersebut yang merupakan Fhoto CopyKARTU Tanda Penduduk, Ijazah Kartu Keluarga Pemohon, " SAPPRIJON" menjadi "SAPRIJON" tempat lahir dan" MUARA PAWAN menjadi PAWAN" tanggal lahir dan iDUA menjadi " DUA PULUH SATU" dan memperbaiki nama ibu dan "GUSTINA"menjadi " GUSTIANA;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan faktafakta hukum tersebutdiatas oleh karena Pemohon ingin memperbaiki nama, tempat lahir, tangal
Register : 24-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 422/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
Cornelia O Winata
190
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 5485/JB/1987 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dari semula nama Pemohon tertulis Cornelia Oktaviani menjadi Cornelia Oktaviani Winata;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 3173-0850-1087-
    Winata menjadi Cornelia Oktaviani Winata;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan No. 3173-KW-19122016-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, dari semula nama Pemohon tertulis Cornelia Oktaviani menjadi Cornelia Oktaviani Winata;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan turunan resmi Penetapan ini kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi
Register : 16-01-2017 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BARABAI Nomor 3/Pdt.P/2017/PN Brb
Tanggal 25 Januari 2017 — Pemohon:
SUPIAN HERNADI
7612
    1. Mengabulkan Permohonan pemohon;
    2. Menetapkan, memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula tertulis Keysha Yasmin Amanda menjadi Kaisa Yasmin Amanda,
    3. Memerintahkan kepada Petugas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatatkan serta mendaftarkan pada buku sedang berjalan dalam register yang berlaku untuk itu pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307/LU/08112016
    -0010 tanggal 10 November 2016, untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula tertulis Keysha Yasmin Amanda menjadi Kaisa Yasmin Amanda, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Membebankan biaya dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);

    pokoknya sebagai berikut :> Pemohon menikah / melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuanbernama RENI RAHMADANIATI pada tanggal 11 September 2008 sesuai denganKutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Nomor : 293/33/IX/2008 tanggal 11 September2008;> Pemohon mempunyai anak yang bernama KEYSHA YASMIN AMANDA sesuai suratKutipan Akta Kelahiran Nomor 6307LU081 120160010 tanggal 10 November 2016yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HULU SUNGAITENGAH ;> Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki
    nama anak Pemohon yang namanyaKEYSHA YASMIN AMANDA menjadi KAISA YASMIN AMANDAHalaman 1 dari 10 HalamanPutusan No.3/Padt.P/2017/PN.Brb.> Bahwa perbaikan nama anak Pemohon tersebut sangat penting artinya dikemudianhari bagi anak Pemohon ;> Untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon tersebut diperlukan adanya izin dalam hal ini Penetapan Pengadilan NegeriBarabai;Berdasarkan halhal yang Pemohon uraikan tersebut diatas, dengan ini Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua/Hakim
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon darinama KEYSHA YASMIN AMANDA Diganti / diperbaiki menjadi KAISA YASMINAMANDA ;3.