Ditemukan 239353 data
12 — 2
16 — 1
Bahwa anak para Pemohon dilahirkan di Tangerang tanggal : 10 Juli2010 dan diberi nama GIVIA KIRANA UTAMI adalah anak ke1perempuan dari suami ister : NURSIGIT DEDE SAPUTRA danSELVIA MARITA UTAMI sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor :1689 2011 tanggal : 7 Maret 2011 ;Bahwa para Pemohon bermaksud bermaksud memperbaiki huruf padanama lbu yang semula tertulis SILVIA MARITA UTAMI yang seharusnyatertulis SELVIA MARITA UTAMI karena ingin menyesuaikan dengandokumen yang telah ada ;Bahwa untuk sahnya perbaikan
Permohonan Pemohon dibacakanPemohon menyatakan tetap pada permohonannya dan menerangkansebagai berikut ;Bahwa para Pemohon ingin memperbaiki huruf pada nama lou didalamakta kelahiran anaknya yang sudah jadi ;Bahwa di dalam akta kelahiran anak para Pemohon nama lou semulatertulis dengan nama SILVIA MARITA UTAMI ingin diperbaiki dengannama : SELVIA MARITA UTAMI di dalam akta kelahiran anaknyayang bernama : GIVIA KIRANA UTAMI , Nomor : 1689 / 2011, tanggal 7Maret 2011 ; Bahwa alasan para Pemohon mengajukan perbaikan
huruf pada namalou didalam akta kelahiran anaknya tersebut akan dipergunakan untukmengurus administrasi pendidikan anaknya ; Bahwa para Pemohon mengerti bahwa perbaikan nama tersebut harusada Penetapan dari Pengadilan Negeri sehingga perbaikan namatersebut sah menurut Hukum ; Bahwa para Pemohon bertempat tinggal di wilayah Hukum PengadilanNegeri Tangerang ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya paraPemohon telah mengajukan surat surat bukti, berupa ;1.
memberikan keterangan dibawahsumpah dimuka persidangan, sebagai berikutSaksi 1; SUPADMI ; Bahwa saksi adalah lou kandung Pemohon wanita dan yang laki laki adalah menantu saksi ; Bahwa para Pemohon mempunyai seorang anak dan sudah memiliki aktakelahiran namun didalam akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan huruf pada nama lbu semula tertulis : SILVIA MARITAUTAMI yang benar adalah : SELVIA MARITA UTAMI: ; Bahwa anak para Pemohon masih berumur 4 tahun ; Bahwa para Pemohon baru sekarang mengurus perbaikan
huruf didalam akta kelahirananak pemohon tersebut dikarenakan nama lbu tersebut ada kesalahan hurufdan perbaikan huruf tersebut tidak sesuai dengan dokumen dokumen pribadiyang sudah dimiliki Pemohon dan perbaikan huruf tersebut akandipergunakan untuk mengurus administrasi pendidikan anak para Pemohon Menimbang, bahwa dari buktibukti tersebut menurut Hakim terbuktibenar bahwa perbaikan huruf pada nama lou didalam akta kelahiran anakpara Pemohon' sesuai keinginan para Pemohon dan keinginan perbaikannama
34 — 12
Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak dan perbaikan nama Ibu yang tertulis dalam akta kelahiran anak pertama Pemohon atas nama M. ROJIB SABANA, Nomor: 0250/Um/II/2007 tertanggal 28 Pebruari 2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kota Banjarbaru, yang semula bernama M. ROJIB SABANA menjadi MUHAMMAD ROJIB SABANA dan yang semula tertulis MAULINA menjadi MAULIYANI;3.
Memerintahkan kepada Pemohon agar memberikan sehelai Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk dilakukan perubahan nama anak dan perbaikan nama Ibu (Pemohon) pada register yang khusus untuk itu; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang diperhitungkan sebesar Rp. 161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah).
sehingga semua bukti tersebut dapat dijadikan sebagai surat buktiyang sah dipersidangan;Menimbang, bahwa selain mengajukan suratsurat bukti, Pemohon jugamengajukan 2 (dua) orang saksi yang masingmasing menerangkan dibawah sumpahsesuai agamanya yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Saksi AMALIA, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan:e Bahwasaksi kenaldengan Pemohon sebagai sepupu;e Bahwa saksi sudah mengerti di hadirkan oleh Pemohon dipersidangan,sehubungan dengan adanya keinginan Pemohon untuk perbaikan
BASIR, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai Kakak Kandung;Bahwa saksi sudah mengerti di hadirkan oleh Pemohon dipersidangan,sehubungan dengan adanya keinginan Pemohon untuk perbaikan namaorangtua yaitu ibu pada akta kelahiran;Bahwa nama lengkap Pemohon MAULIYANI;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Cempaka Kertak Baru Rt. 22 Rw. 08Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru;Bahwa Pemohon telah menikah dengan seseorang lakilaki yang bernamaDAILAMI
telahdiperhatikan segala sesuatu yang terjadi selama pemeriksaan permohonan ini dipersidangan, sebagaimana tercatat didalam berita acara pemeriksaan perkarapermohonan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan haruslah dianggap telahtermuat sepenuhnya dalam penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA:Menimbang, bahwa adapun maksud permohonan dari Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon meminta agar PengadilanNegeri menetapkan perubahan nama anak sekaligus perbaikan
ROJIB SABANAtersebut telah mempunyai akta kelahiran Nomor 2976/eksam/IX/2008, tertanggal 15September 2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilHalaman 8 dari 10 halaman, Penetapan No. 11/Padt.P/2018/PN BjbKota Banjarbaru tersebut terdapat kekeliruan atau kesalahan penulisan nama lbuKandung (Pemohon) yaitu MAULINA seharusnya MAULIYANI, berkaitan dengan haltersebut Pemohon berkeinginan untuk melakukan perbaikan akta kelahiran dari anakPemohon tersebut, oleh karena itu sesuai
Memerintahkan kepada Pemohon agar memberikan sehelai Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk dilakukanperubahan nama anak dan perbaikan nama lbu (Pemohon) pada register yangkhusus untuk itu;4.
21 — 12
yaitu Nomor akta kelahiran: 613/CsKTB/VIIV1996. di KotabaruANGGA YOLANDA anak perempuan dari suami isteri HAAHMAD IRIANSYAHHalaman 3 dari 8, Penetapan No. 11/Pdt.P/2016/PN Bbdan Hj.WAHIDAH . tertanggal 7 Agustus 1996 dikeluarkan oleh Kepala kantorPencatatan Sipil Dati Il Kotabaru .Bahwa saksi mengetahui bahwa Pemohon memang pernah datang ke KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk memperbaikiakta kelahiran anak tersebut, kKemudian Pemohon mendapat penjelasan bahwauntuk perbaikan
kelahiran anak keduaPemohon tersebut mau merubah nama ayah ada kesalahan dalam aktekelahiran yang tertulis H.AHMAD IRIANSYAH penulisan nama Pemohon yangtertulis pada akta kelahiran anaknya tersebut dimana disana tertulis HAAHMADIRIANSYAH di ubah menjadi H.MUHAMMAD IRIANSYAH ;Bahwa saksi mengetahui bahwa Pemohon memang pernah datang ke KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk memperbaikiakta kelahiran anak kedua pemohon tersebut, kemudian Pemohon mendapatpenjelasan bahwa untuk perbaikan
,namaibutertulis HJ.WAHIDAH dirubah menjadi WAHDATUL MAHBUBAH jenis kelamin tertulisPerempuan dirubah menjadi Laki laki . adalah beralasan dan berdasar menuruthukum, oleh karenanya permohonan pemohon tersebut dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohon tentang perbaikan padaakta kelahiran anak kedua Pemohon tersebut diatas telah dikabulkan makaberdasarkan ketentuan pasal 52 ayat (2) dan ayat (8) UndangUndang Nomor 23tahun 2006, hal tersebut wajib dilaporkan oleh Pemohon kepada
tersebut mau merubah nama MUHAMMAD HAZMA NURFATIHHalaman 12 dari 8, Penetapan No. 11/Pdt.P/2016/PN BbYAHYA penulisan nama Pemohon yang tertulis pada akta kelahiran anaknyatersebut dimana disana tertulis MUHAMMAD HAZMA NURFATIH YAHYA diubah menjadi MUHAMMAD NURFATIH YAHYA ;e Bahwa saksi mengetahui bahwa Pemohon memang pernah datang ke KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk memperbaikiakta kelahiran anak kedua pemohon tersebut, Kemudian Pemohon mendapatpenjelasan bahwa untuk perbaikan
Bahwa benar Pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk merubah nama anak Pemohon dalamakta kelahiran anak pertama Pemohon tersebut, kemudian Pemohon mendapatpenjelasan bahwa untuk perubahan atau perbaikan akta kelahiran anak pertamaPemohon tersebut harus memohon ijin/ penetapan pada Pengadilan NegeriBanjarbaru selaku instansi yang berwenang untuk itu;5.
76 — 3
M E N E T A P K A N :- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk pergantian nama anak Para Pemohon dalam Akta kelahiran anak Para Pemohon dari KINAYA HUMAIRA ADITA menjadi KINAYA HUMAIRA AZZAHRA;- Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk memberikan catatan pinggir tentang perbaikan penulisan Nama anak para Pemohon tertulis dalam akta kelahiran anak para pemohon dari KINAYA HUMAIRA ADITA menjadi
59 — 9
Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang administrasiKependudukan menyebutkan bahwa Pencatatan perubahan nama sebagaimanadimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksanayang menerbitkan Akta Pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejakditerimanya salinan salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk, berdasarhukum untuk dikabulkan dengan perbaikan
18 — 8
23 — 7
RUKIYAH dirubah menjadi RUKIAH;e Bahwa saksi mengetahui yang termuat pada akta kelahiran pemohontersebut yaitu Nomor akta kelahiran: 6372LT050820150037 tanggal 5Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota BanjarbaruHalaman 3 dan 8 Penetapan Nomor 46/Pdt.P/2018/PN.BjbBahwa saksi mengetahui bahwa Pemohon memang pernah datang keKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untukmemperbaiki akta kelahiran anak tersebut, kKemudian Pemohon mendapatpenjelasan bahwa untuk perbaikan
, 24 Agustus 1979 dan nama lou pemohontertulis SIT RUKIYAH dirubah menjadi RUKIAH;Bahwa saksi mengetahui yang termuat pada akta kelahiran pemohontersebut yaitu Nomor akta kelahiran: 6372LT050820150037 tanggal 5Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota BanjarbaruBahwa saksi mengetahui bahwa Pemohon memang pernah datang keKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untukmemperbaiki akta kelahiran anak tersebut, kKemudian Pemohon mendapatpenjelasan bahwa untuk perbaikan
Bahwa benar Pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk merubah nama kemudian Pemohonmendapat penjelasan bahwa untuk perubahan atau perbaikan akta kelahirananak pertama Pemohon tersebut harus memohon ijin/ penetapan padaPengadilan Negeri Banjarbaru selaku instansi yang berwenang untuk itu;5.
tentang administrasi Kependudukan, Pencatatanperubahan nama sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib dilaporkan oleh Pendudukkepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri olehpenduduk;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dihubungkandengan ketentuan hukum yang tercantum dalam UndangUndang nomor 23 tahun2006 khususnya pasal 52, maka permohonan pemohon untuk melakukanperubahan atau perbaikan
20 — 8
Bahwa suami Pemohon tidak pernah ganti nama;> Bahwa perbaikan Akta Kelahiran tersebut akan dipergunakan untukkepentingan suami Pemohon dimasa akan datang;> Bahwa atas keterangan saksil tersebut, Pemohon menerangkan bahwa iatidak keberatan atas keterangan saksil;SAKSIII : RYAN TAMARA SITORUS; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon kakak kandung saksi;> Bahwa Pemohon tinggal di Jalan Palam Komp Widya Citra Graha Il Nomor B3Kel. Guntung Manggis Kec.
Bahwa suami Pemohon tidak pernah ganti nama;> Bahwa perbaikan Akta Kelahiran tersebut akan dipergunakan untukkepentingan suami Pemohon dimasa akan datang;> Bahwa atas keterangan saksill tersebut, Pemohon menerangkan bahwa iatidak keberatan atas keterangan saksill;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan permohonan Pemohon tidakmengajukan kesimpulan dan selanjutnya memohon Penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka segalasesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan
Jawa Timur, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 520/15/XI/2012,tertanggal 3 Nopember 2012;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 berupa Akta Kelahiran NomorNo.3349/D/1996 tertanggal 4 September 1996, terdapat kesalahan penulisan padanama penulisan nama suami Pemohon yang tertulis SAENO seharusnya SAENOKUNTO;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P6 Asli Surat Pengantar dari KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru tertanggal 29 Maret 2017;Menimbang, bahwa pembetulan dan/atau perbaikan
20 — 5
22 — 9
Nomor 69/Pat.P/2017/PN BjbYUDHA PERMANA Jenis Kelamin Lakilaki lahir di Banjarobaru tanggal 15 Januari2001, anak yang ketiga bernama KURNIA INDRA SAPUTRA Jenis Kelamin Lakilaki lahirdi Banjarbaru tanggal 21 Mei 2004; Bahwa saksi mengetahui dalam akta kelahiran anak Pemohon tersebut, namaorang tua (ibu) tertulis RUBY ANDRIANI seharusnya RUBY ANDRIANIE ;> Bahwa saksi mengetahui untuk kepentingan Pemohon dan anak Pemohondikemudian hari, maka diperlukan Penetapan dari Pengadilan tentang perubahan /perbaikan
Kelamin Lakilaki lahir di Banjarbarutanggal 15 Januari 2001, anak yang ketiga bernama KURNIA INDRASAPUTRA Jenis Kelamin Lakilaki lahirdi Banjarbaru tanggal 21 Mei 2004 ; Bahwasaksi mengetahui dalam akta kelahiran anak Pemohon tersebut, namaorang tua (ibu) tertulis RUBY ANDRIANI seharusnya RUBY ANDRIANIE ;Halaman 5 dari 11, Penetapan Nomor 69/Pat.P/2017/PN Bjb> Bahwa saksi mengetahui untuk kepentingan Pemohon dan anak Pemohondikemudian hari, maka diperlukan Penetapan dari Pengadilan tentangperubahan /perbaikan
23 — 10
Bahwa untuk sahnya perbaikan Akta Kelahiran Anak tersebut sebelumnyaPara Pemohon memerlukan ijin berupa suatu penetapan dari PengadilanNegeri Tangerang 5 =n manne nn nme nen ern enemiesBerdasarkan halhal tersebut diatas, selanjutnya Para Pemohon mohon agarPengadilan Negeri Tangerang berkenan untuk menetapkan :1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut ;2.
Februari 2007 ; = Bahwa benar di dalam Akta Kelahiran Nomor : 474.1/865DKCSKB/2007tanggal 09 Februari 2007 atas nama ALIYAH RAHMA, Para Pemohonbermaksud memperbaiki Akta Kelahiran tersebut dimana terdapat kesalahanpenulisan nama ALIYYAH RAHMA dan MILINDA SARI yang seharusnyatertulis menjadi nama ALIYYAH RAHMA NASUTION dan MELINDA SARI ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Perundanganlainnya yang bersangkutan, pencatatan perbaikan
/penggantian namadilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempat tinggal ParaPemohon, oleh karenanya tidaklah bertentangan menurut hukum apabilapermohonan Para Pemohon dikabulkan 5Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Para Pemohon dikabulkanmaka cukup beralasan memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang dan Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk memberikan catatan pinggirtentang perbaikan Akta Kelahiran anak ALYYAH
18 — 12
P.6 yangmerupakan ash surat dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru,serta mengajukan 2 (dua) orang saksi yaittu SURYADI WIDODO dan SUNYOTO kepersidangan untuk memperkuat dalildalil permohonannya;Menimbang, bahwa atas Petitum nomor 1 karena berkaitan dengan petitum lainnya makaPengadilan Negeri Banjarbaru akan mempertimbangkan petitum lainnya terlebih dahulu;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Banjarbaru berpendapat pokok permasalahanadalah keinginan Pemohon melakukan perbaikan
saksisaksi di persidangan, Pengadilan Negeri Banjarbaruberpendapat nama orang tua NORMEDINA KAMIL adalah MISRAN SIDIK AL WAHAB binSUTARJO dan HS WIJAYANTI binti ISNAN sehingga Pengadilan Negeri Banjarbaruberpendapat adalah sudah tepat menetapkan nama ibu kandung dari MORMEDINA KAMILadalah IIS WIJAYANTI, sehingga sudah sepatutnya dan beralasan hukum permohonan keduauntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan kedua dikabulkan dihubungkan dengan bukti tanda P.6maka Pengadilan Negeri Banjarbaru berpendapat perbaikan
Bjbdengan dengan perbaikan nama ibu kandung pada Akta Kelahiran No. 6372LU010720130027tanggal 03 Juli 2013 atas nama MORMEDINA KAMIL dari yang semula tertulis IIS SRIWIJAYANTIE menjadi IIS WIJAYANTI, sehingga sudah sepatutnya dan beralasan hukumpermohonan ketiga untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa timbul biaya dengan adanya permohonan ini dan maksud utamapermohonan ini telah dikabukkan, maka Pengadilan Negeri Banjarbaru berpendapat biayapermohonan sebesar Rp. 166.000, (seratus enam puluh enam ribu
18 — 9
Bahwa pemohon dating kekantor Catatan Sipil Banjarbaru KalimantanSelatan untuk melakukan perbaikan nama pada Akta Kelahiran dan harusmengajukan permohonan izin/Penetapan dari pengadilan NegeriBanjarbaru selaku instansi yang berwenang untuk mengeluarkan izinperbaikan nama pada Akta Kelahiran sesuai dengan domisili anakpemohon;Berdasarkan keterangan PEMOHON yang telah disampaikan diatas ,maka dengan iniPEMOHON meminta kepada Pengadilan NegeriBanjarbaru berkenan mengeluarkanpenetapan yang diktumnya
Memberi izin kepada anak pemohon yang bernama MuhammadTamirul Umam untuk melakukan perbaikan nama pada Akta Kelahiranyang semula nama anak tertulis Muhammad Mitharul Umam yangseharusnya Muhammad Tamirul Umam pada Akta Kelahiran No1012/EKSAM/VIV2005 tertanggal 26 Juli 2005 yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru3.
Tamirul Umam telahmempunyai Akta Kelahiran dengan nomor 1012/EKSAM/VIV/2005 tertanggal 26Juli 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru, padaAkta Kelahiran anak Pemohon terjadi kesalahan penulisan yaitu nama anaktertulis Muhammad Mitharul Umam yang seharusnya Muhammad TamirulUmam;Halaman4dari 9PenetapanNomor 123/Padt.P/2017/PN Bjb> Bahwa saksi mengetahui untuk kepentingan Pemohon dan anak Pemohondikemudian hari, maka diperlukan Penetapan dari Pengadilan tentangperubahan / perbaikan
Umam** Bahwa anak pemohon yang bernama Muhammad Tamirul Umam telahmempunyai Akta Kelahiran dengan nomor 1012/EKSAM/VIV2005 tertanggal26 Juli 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru;Halaman6dari 9PenetapanNomor 123/Padt.P/2017/PN Bjb** Bahwa pada Akta Kelahiran anak Pemohon terjadi kesalahan penulisan yaitunama anak tertulis Muhammad Mitharul Umam yang seharusnyaMuhammad Tamirul Umam;+ Bahwa pemohon dating kekantor Catatan Sipil Banjarbaru Kalimantan Selatanuntuk melakukan perbaikan
penulisan pada nama MUHAMMAD MITHARULUMAM, Menjadi MUHAMMAD TAMIRUL UMAM;Menimbang, bahwa pembetulan dan/atau perbaikan nama pada AktaPencatatan Sipil dilakukan dengan Penetapan Pengadilan Negeri sesuai (Pasal 71,Pasal 73, Pasal 74 UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiHalaman7dari 9PenetapanNomor 123/Padt.P/2017/PN BjbKependudukan Jo Pasal 93 Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil);Menimbang, bahwa berdasarkan
21 — 12
uraian penetapan ini telahdiperhatikan segala sesuatu yang terjadi selama pemeriksaan permohonan ini dipersidangan, sebagaimana tercatat didalam berita acara pemeriksaan perkarapermohonan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan haruslah dianggaptelah termuat sepenuhnya dalam penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA:Menimbang, bahwa adapun maksud dan tujuan permohonan dari Pemohonadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon meminta agarPengadilan Negeri menetapkan perbaikan
Berdasarkan Pasal 68 ayat (1) undangundang tersebut bahwakutipan akta kelahiran termasuk dalam akta pencatatan sipil;Menimbang, bahwa dapat dilakukan perbaikan atau pembetulan Kutipan AktaKelahiran Pemohon pada penulisan nama dan tanggal lahir karena adanya kesalahanredaksional sebagaimana ketentuan Pasal 71 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan
58 — 51
32 — 11
Banjarbaru, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (3) RBgPengadilan Negeri Banjarbaru berwenang untuk memeriksa dan mengadilipermohonan pemohon tersebut; sonnennne Menimbang, bahwa permohonan yang diajukan Pemohon adalahpermohonan mengenai perubahan nama Pemohon berdasarkan pasal 52 ayat(1) UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yangmenyatakan bahwa Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat Pemohon, selanjutnya ketentuanmenyangkut perbaikan
20 — 9
BjbMenimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut pemohonmembenarkan ;Menimbang, bahwa terdapat halhal lain yang relevan namun belum dimuatdalam penetapan ini, cukup dimuat dalam berita acara persidangan dan mutatismutandis telah termuat dalam penetapan ini ;Menimbang, bahwa akhirnya pemohon mohon penetapan ;TENTANG HUKUMNYA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon sepertitersebut di muka ;Menimbang, bahwa dalam permohonannya pada pokoknya pemohonmohon kepada pengadilan agar menyatakan perbaikan
15 — 1
Bahwa untuk sahnya perbaikan nama orang tua (Bapak) tersebutsebelumnya para Pemohon memerlukan ijin berupa suatu penetapan dariPengadilan Negeri Tangerang karena para Pemohon berdomisili di wilayahTangerang ;Berdasarkan halhal tersebut diatas, selanjutnya para Pemohon mohon agarPengadilan Negeri Tangerang berkenan untuk menetapkan :1. Mengabulkan permohonan para Pemohon tersebut ;2.
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Tangerang untuk memberikan catatan pinggir tentang perbaikan namaorang tua (Bapak) dari Ahmad Sokhad menjadi Amad Sokhad di dalamAkte Kelahiran Nomor : 3671LT110720120130 tanggal 23 Juli 2012 ;4.
Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan tersebut diatas, maka terbuktilah bahwa benar Bunga IntanElviana dilahirkan di Tangerang, pada tanggal 21 Nopember 2011 adalah anakke2 perempuan dari suami Ahmad Sokhkad dan Ratnawati sebagaimanaKutipan Akta Kelahirannya Nomor 3671LT110720120130 tanggal 23 Juli2012, padahal seharusnya nama suami tersebut yang benar adalah AmadSokhad ;Menimbang, bahwa berdasarkan UndangUndang No.23 tahun 2006Pasal 52 dijelaskan bahwa Pencatatan ganti/perbaikan
29 — 16
No. 617/Pdt.P/2016/PN.TngMenimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon hadir kuasanya WAHYUDHI HARSOWIYOTO, SH, selanjutnya suratpermohonan Pemohon dibacakan, Kuasa Pemohon mengajukan perbaikan suratpermohonannya tertanggal 5 Oktober 2016, sebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dan mempertahankan dalildalilpermohonan tersebut, Kuasa Pemohon telah mengajukan buktibukti surat sebagaiberikut :1.
buktibukti surat yang diberi tanda P1sampai dengan P6 dan 2 (dua) orang saksi yang bernama CHRISTIAN NENDERdan C RUDI ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dan diperkuat dengan suratsuratbukti tersebut diatas, maka dipersidangan telah diperoleh faktafakta yuridis sebagaiberikut ; Bahwa benar Pemohon yang bernama Yohanes Turanggan dilahirkan diTangerang pada tanggal 6 Mei 1989 sesuai dengan Kutipan Akta KelahiranNomor : 474.1/05.CS/CPT/1989, tertanggal 13 Mei 1989 ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan Perbaikan