Ditemukan 22545 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 125/G/2019/PTUN.BKL
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat:
ARRY SETYO BESSY, S.T.
Tergugat:
Gubernur Bengkulu
154101
  • SUPRAN, S.H., M.H., pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatanKepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu; . ROSEFFENDI, S.H., M.Hum., pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN),jabatan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM pada Biro Hukum danHAM Setda Provinsi Bengkulu; . ADE WAHYU SAPUTRA, S.H., pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN),jabatan Kepala Sub Bagian Litigasi pada Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu;.
    ., pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN),jabatan Staf Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu;. FAUZI, S.H., pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan Staf Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu; n. DONI GUSNADI, S.H., M.H., pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN),jabatan Staf Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu;.
    ., pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN),jabatan Staf Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, memilin berkedudukan di BiroHukum dan HAM Setda Provinsi 2engkulu, Jalan Pembangunan No.1,Padang Harapan, Bengkulu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 1.
    Bahwa selama Penggugat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) denganjabatan dan pangkat sebagaimana pada point 1 diatas sama sekali tidakpernah melakukan kesalahankesalahan, sebaliknya Penggugat selalumenunjukkan loyalitasloyalitas dan tangung jawab sebagai AparaturSipil Negara (ASN) dengan baik, namun tanpa ada penjelasan terlebih tibatiba Tergugat menerbitkan Objek Sengketa;.
    Tipikor/2012/PT.BKL tanggal 16 Oktober 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap; Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Ketentuan Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danHalaman 25 dari 44 Putusan Perkara Nomor : 125/G/2019/PTUN.BKLKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597
Register : 07-08-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PTUN PALU Nomor 22/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat:
Drs. Rusli Dunggio
Tergugat:
BUPATI BUOL
13760
  • Sipil Negara dan pasal 250 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.Dengan demikian, dapat dimaknai penerbitan Objek Sengketa yang berisipemberhentian tidak dengan hormat kepada PENGGUGAT bukanlah karenaalasan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil.Bahwa mengenai upaya administrasi, dalam pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),disebutkan: Ayat (1): Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara diselesaikan melaluiupaya
    Rusli, SE tanggal17 Mei 2018, setelah lebih dari 7 (tujuh) tahun aktif kembali sebagaiseorang Aparatur Sipil Negara.
    Oleh sebab itu, Tergugat menggunakanUndang Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negarasebagai dasar hukum dalam menerbitkan Objek Sengketa.
    (Fotokopi sesuai dengan asli);Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 180/6867/SJTanggal 10 September 2018 Tentang Penegakan HukumTerhadap Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan TindakPidana Korupsi.
    ,tanggal 17 Mei 2018 berdasarkan pada UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Jo Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negari Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena surat keputusan objek sengketaditerbitkan oleh Bupati Buol berdasarkan pada kewenangan yang diaturdalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negari Sipil, maka dengan berpedoman padaketentuan Pasal
Register : 17-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 173/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
ROFIANDA NASUTION
Tergugat:
Bupati Batu Bara
6431
  • Bahwa Penggugat menyampaikan surat keberatan / banding administrasikepada Komisi Aparatur Sipil Negara tertanggal 06 Mei 2019 danditerima pada tanggal 08 Mei 2019 Atas Nama Penerima RISTYA, yangmana surat tersebut tidak dibalas, tidak diselesaikan, dan tidak ditindaklanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara ;8.
    Bahwa benar Penggugat adalah Aparatur Sipil Negara yang mengajukangugatan kepada Tergugat sebagai dampak dari diberhentikannnyaPenggugat sebagai Aparatur Sipil Negara sebagaimana tertuang didalamGugatan Peradilan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan dengan register perkara nomor : 173/G/2019/PTUNMdn tertanggal17 Mei 2019 dan diperbaiki formal tanggal 12 Juni 2019 ;3.
    Undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6 ;b. Undang undang Nomor 30 tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan ;c.
    Saryoto, SP.d ;Fotokopi Meriyeta Soruh tentang pengabulan gugatanterhadap sebelaas (11) orang Aparatur Sipil NegaraKabupaten Manggarai Timur ;Fotokopi Tulisan isi Rekaman Vidio Player PernyataanPelaksana Tugas ( PLT ) Gubernur Propinsi Bengkulu Pascamenemui Kepala BKN tentang banyaknya Aparatur SipilNegara yang diberhentikan karena diponis bersalahmelakukan Tindak Pidana Korupsi ;Fotokopi Surat Permohonan Data Namanama Aparatur SipilNegara (ASN) Tentang Pemberhentian Karena MelakukanTindak Pidana
    bahwa yang dimaksud denganfrasa tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang adahubungannya dengan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (4)huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaraadalah tindak pidana khusus yang terkait dengan jabatan seseorang sebagaiAparatur Sipil Negara/PNS, seperti tindak pidana korupsi yang dilakukan olehseseorang dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Aparatur SipilNegara/PNS ;Halaman 36 Putusan Perkara Nomor 173
Register : 26-06-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 192/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penggugat:
ARIFIN HULU, ST
Tergugat:
Bupati Nias Utara
8254
  • Bahwa Penggugat telah menyampaikan keberatan atas terbitnyaKTUN oleh Tergugat yang menjadi Objek Sengketa dalam perkara aquo kepada :Putusan Nomor : 192/G/2019/PTUNMDN Halaman 5 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasiRepublik Indonesia (tanggal 10 Febuari 2019); Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (tanggal 10 Febuari2019):.
    Pasal 87 ayat (4) huruf b, UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana dikutip : PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena ;a. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;b.
    KTUN Objek Sengketa a quo telah bertentangan dengan pasal 87ayat 4 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara.Putusan Nomor : 192/G/2019/PTUNMDN Halaman 1321. Bahwa pasal 87 ayat 4 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara berbuny) :PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena ;e. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;f.
    Penjatuhan Sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan PejabatYang Berwenang, yang tidak melaksanakan penjatuhan sanksisebagaimana dimaksud pada huruf a ;Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi, angka 2 (dua) huruf b menyebutkan, Kepada para PejabatPutusan Nomor : 192/G/2019/PTUNMDN Halaman 25Pembina Kepegawaian atau Penjabat
    Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak PidanaKejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan, serta Surat Edaran Menteri Pendayaguaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentangPutusan Nomor : 192/G/2019/PTUNMDN Halaman 28Pelaksanaan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang TerbuktiMelakukan Tindak Pidana Korupsi.
Register : 15-04-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 112/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat:
ONESIMUS ZEGA, A.Md
Tergugat:
Bupati Nias Utara
6938
  • Dalam konteks ini, Undangundang yangberlaku) terhadap PNS/ASN adalah UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara danPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil.
    Bahwa memperhatikan uraian seperti disampaikan diatas, Tergugat berpendapat bahwa, Penggugat telahmenyampuradukkan uraian metode penafsiran hukumpidana dan penerapan sanksi pidana disatu sisi denganpenerapan sanksi administratif atau sanksi kepegawaianbagi seorang Pegawai Negeri Sipil (selanjutnya disingkatPNS) atau bagi Aparatur Sipil Negara (disingkat ASN)disisi yang lain ; .
    Bahwa Penggugat adalah Aparatur Sipil Negara denganNomor Induk Pegawai 400056518, dimulai dengandiangkatnya Penggugat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) Golongan Ruang Ill/a berdasarkan Keputusan BupatiNias Nomor = 813.3/0145/K/2005 tanggal 28 Juni 2005(vide BuktiP9);2.
    memberhentikanseluruh Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara tidakdengan hormat karena melakukan tindak pidana korupsiatau tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidanakejahatan yang ada hubungannya dengan jabatanberdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatanhukum tetap dan sesuai dengan peraturan perundangundangan ;5.
    Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf bUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara yang mengatur : (4) PNS diberhentikan tidak dengan49hormat karena : b.
Register : 02-08-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 55/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
Drs. ABDULLAH
Tergugat:
BUPATI LUWU
15245
  • Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 20, tanggal 18 September 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi yang ditujukan kepada : 1) para MenteriKabinet Kerja; 2).
    AlimBachry, Bc.Hk.MM masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) Lingkup Pemerintahan Luwu;Fotokopi sesuai fotokopi Surat Kejaksaan Negeri Luwu kepadaBupati Luwu Nomor : B.371/R.4.13.7.3/Fs.1/09/2018 tanggal25 September 2018 perihal : Data nama Aparatur Sipil Negara(ASN) Kabupaten Luwu Yang Dipidana Penjara KarenaMelakukan Tindak Pidana Korupsi;Fotokopi sesuai download Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 208 PK/Pid.Sus/2010 atas namaterpidana Drs. H.
    Abdullah;Fotokopi sesuai fotokopi Putusan Pengadilan Negeri MakassarNomor : 20/Pid.Sus/2011/PN.Mks atas nama terdakwa Drs.Abdullah Bin Parema tanggal 10 Januari 2011;Fotokopi sesuai fotokopi Keputusan Bersama Menteri DalamNegeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor : 182/6597/SJ.
    (vide bukti P11 dan P12);bahwa Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor: 20 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberhetian AparaturSipil Negara yang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi (vide Bukti T5);. bahwa Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor: B/50/M.SM.00.00/2019 Prihal: petunjuk Pelaksanan Penjatuhan PTDHOleh PPK Terhadap PNS yang telah dijatuhi Hukuman Berdasarkan PutusanPengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap (Vide
    Aparatur Sipil Negara,kewenangan untuk pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beradapada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan sesuai ketentuan Pasal 89UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian, pemberhentiansementara, dan pengaktifan kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur denganPeraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa Pasal 3 ayat (2) huruf e jo.
Putus : 05-06-2014 — Upload : 18-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 7/Pid.Sus/2012/TIPIKOR/PN.TPI
Tanggal 5 Juni 2014 — -drg. BETTY PASARIBU (Terdakwa) -ECHON TARZAN, SH (JPU)
6219
  • Juli 2007 sampai dengan 28 November 2007 dengan total jumlah sebesar Rp 12.556.500,-10. 12 (dua belas) bundel Surat Pengesahan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja) dari bulan Januari 2007 sampai dengan bulan Desember 2007 untuk Dana Belanja Daerah APBD Pemko Batam di Puskesmas Sei Panas Batam Tahun Anggaran 2007 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2007 untuk Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya dan Disiplin Aparatur
    Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2007 untuk Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran.45. 1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Puskesmas Sei Panas Tahun Anggaran 2007.46. 1 (satu) buku Surat Perintah Kerja Nomor : 02/SPK/PKM-BK/PL/II/2007, tanggal 15 Februaru 2007 dari Pengguna Anggaran Puskesmas Sei Panas Tahun Anggaran 2007 kepada CV CODENA untuk Kegiatan Peningkatan Disiplin Aparatur
    dengan Pekerjaan Pengadaan Pakaian Kerja Puskesmas.47. 1 (satu) buku Surat Perintah Kerja Nomor : 03/SPK/PKM-BK/PL/II/2007, tanggal 22 Februaru 2007 dari Pengguna Anggaran Puskesmas Sei Panas Tahun Anggaran 2007 kepada CV CODENA untuk Kegiatan Peningkatan Disiplin Aparatur dengan Pekerjaan Pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH).48. 1 (satu) buku Surat Perintah Kerja Nomor : 01/KONTRAK/PKM-BK/PL/APBD-BTM/VII/2007, tanggal 16 Juli 2007 Kegiatan Peningkatan Sumber Daya Aparatur dan Disiplin Aparatur
    Pekerjaan Pengadaan Pakaian Olah Raga antara Pengguna Anggaran Puskesmas Sei Panas dengan CV CODENA Tahun Anggaran 2007.49. 1 (satu) buku Surat Perintah Kerja Nomor : 02/KONTRAK/PKM-BK/PL/APBD-BTM/VII/2007, tanggal 16 Juli 2007 Kegiatan Peningkatan Sumber Daya Aparatur dan Disiplin Aparatur Pekerjaan Pengadaan Pakaian Adat Daerah antara Pengguna Anggaran Puskesmas Sei Panas dengan CV CODENA Tahun Anggaran 2007.50. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja bulan Desember 2007 dari
    No.07/Pid.Sus/2012/TIPIKOR.PN.TPI.48.49.50.51.52.53.54.55.1 (satu) buku Surat Perintah Kerja Nomor : 01/KONTRAK/PKMBK/PL/APBDBTM/VII/2007, tanggal 16 Juli 2007 Kegiatan Peningkatan SumberDaya Aparatur dan Disiplin Aparatur Pekerjaan Pengadaan Pakaian OlahRaga antara Pengguna Anggaran Puskesmas Sei Panas dengan CVCODENA Tahun Anggaran 2007.1 (satu) buku Surat Perintah Kerja Nomor : 02/KONTRAK/PKMBK/PL/APBDBTM/VII/2007, tanggal 16 Juli 2007 Kegiatan Peningkatan SumberDaya Aparatur dan Disiplin Aparatur
    Dari point (1 s.d 2) tersebut di atas diketahui bahwarealisasi pengeluaran sejak Januari 2007 s.d 31Desember 2007 pada Program Peningkatan KualitasSumber Daya dan Disiplin Aparatur KegiatanPeningkatan Disiplin Aparatur, yangdipertanggungjawabkan adalah sebesarRp.298.068.000, (dua ratus sembilan puluh delapanjuta enam puluh delapan ribu rupiah).
    No.07/Pid.Sus/2012/TIPIKOR.PN.TPI.26= Program Peningkatan Sumber Daya dan Disiplin AparaturKegiatan Disiplin Aparatur (DPASKPD Nomor1.02.46.03.01.5.2) Rp.332.550.000, (tiga ratus tiga puluh dua jutalima ratus lima puluh ribu rupiah), realisasi SPJ sebesarRp.298.068.000,(dua ratus Sembilan puluh delapan juta enampuluh delapan ribu rupiah)Dana Belanja Daerah APBD Pemko Batam di Puskesmas SeiPanas Batam Tahun Anggaran 2007 pada Program PeningkatanSumber Daya dan Disiplin Aparatur Kegiatan Disiplin Aparatur
    KPTS. 07/HK/I/2007,tanggal 02 Januari 2007 untuk melaksanakan Program PeningkatanPelayanan Keuangan Daerah Kegiatan Peningkatan PelayananAdministrasi Perkantoran dan Program Peningkatan Sumber Daya danDisiplin Aparatur Kegiatan Disiplin Aparatur ditetapbkan Moch.
    Kegiatan Program peningkatan sumber daya dan disiplin aparatur kegiatandisiplin aparatur sebesar Rp. 31.481.410,(tiga puluh satu juta empat ratusdelapan puluh satu ribu empat ratus sepuluh rupiah) yang dilaksanakan olehTRI RIBUT SULISTYAWATI, S.ST, M. Kes selaku PPTK I..
Register : 29-05-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 13/G/2017/PTUN.DPS.
Tanggal 14 September 2017 — PENGGUGAT: -I GEDE KARDIN YUDIASA. TERGUGAT: -BUPATI BULELENG.
10632
  • Bahwa keputusan Tata Usaha Negara berupa keputusan Bupati BulelengNomor: 887/707/HK/2016 tanggal 26 September 2016 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Aparatur SipilNegara telah menimbulkan akibat hukum bagi penggugat sehinggakeputusan tersebut diselesaikan melalui gugatan PTUN ketentuan inidiatur dalam pasal 1 angka 9, Undang Undang Nomor 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang menyatakan : KeputusanTata
    Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 887/557/HK/2016, Tanggal27 Juni 2016 tentang pengangkatan kembali Penggugat sebagaiPegawai Aparatur Sipil Negara, dan b.
    Sipil Negaraterhitung mulai tanggal 06 Juli 2015 berdasarkan KeputusanBupati Buleleng Nomor : 887/607/HK/2015, tanggal 22 JuliPengangkatan Kembali sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negaraterhitung mulai tanggal 04 April 2016 bedasarkan KeputusanBupati Buleleng Nomor : 887/557/HK/2016 tanggal 27 JuniSebagai Staf pada Kasi Sosial Budaya Kecamatan GerokgakKab.
    Buleleng terhitung mulai tanggal 04 April 2016berdasarkan keputusan bBupati Buleleng Nomor887/557/HK/2016 tanggal 27 Juni 2016 ; Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Aparatur SipilNegara terhitung mulai tanggal 26 September 2016berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor887/707/HK/2016 yang berita acara serah terima SK nyatertanggal 23 Mei 2017 Nomor : 800/2554/PKP SDM/2017 ; Selanjutnya dengan pertimbangan Penggugat sendiri yang telahmemiliki lama kerja diatas 25 tahun dan agar dipekerjakan
    Bahwa berdasarkan fakta hukum seperti yang diuraikan diatas makakeputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugatberupa surat keputusan Bupati Buleleng Nomor : 887/707/HK/2016,tanggal 26 September 2016 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil, jelas dilakukan atas dasarbertentangan dengan berbagai ketentuan hukum yang berlaku yaitu :a)Pasal 2 huruf j dan , Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara yang berbunyi penyelenggaraankebijakan dan
Register : 27-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 179/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
SOPIAN NAULI, S.Sos, M.AP
Tergugat:
Bupati Deli Serdang
7344
  • Penggugat juga telah mengajukankeberatan terhadap Gubernur, dan telah ada balasanHal 24 Putusan PerkaraNo.179/G/2019/PTUNMDNsebagaimana surat Nomor: 800/11513/BKD/II/2019, BadanPertimbangan Kepegawaian (BAPEK) dan Presiden yang padahakikatnya telah sesuai dengan Pasal 129 UndangUndang No. 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang pada hakikatnyatelah sesuai dengan Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, namun BAPEK dan PresidenSampai saat ini tidak memberi respon
    Sebab mengenai pemberhentian tidak denganhormat terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan TindakPidanKorupsi ini telah diatursecarakhususberdasarkanKeputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ, Nomor15 Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018 tanggal 13 September 2018serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil.
    Sipil Negara ;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negaratelah mengatur secara khusustentang upaya penyelesaian sengketa melalui upaya administratifsebagaimana dimaksud dalam Pasal 129 UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ; Menimbang, bahwa dengan berpedoman pada ketentuanPasal 3 ayat (1) Perma Nomor 6 tahun 2018 Tentang PedomanPenyelesaian sengketa administrasi Pemerintahan setelah menempuhupaya administratif, maka Majelis Hakim akan
    menguji upayaadministratif yang telah ditempuh oleh Penggugat denganmenggunakan peraturan khusus yang mengatur tentang upayaadministrative tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 129UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ;Menimbang, bahwa adapun proses penyelesaian sengketamelalui upaya administrative menurut ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah :(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif.(2) Upaya
    Pasal 129 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Jo.Pasal 7 Undangundang nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahjo.
Register : 06-02-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 2/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat:
BUDI, ST
Tergugat:
BUPATI MURUNG RAYA
167115
  • Angka 12 bahwa Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor188.45/308/2018, tanggal 10 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh tergugatsematamata didasarkan atas adanya Surat Keputusan Bersama MenteriDalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasibirokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ,adalah sangat tidak beralasan hukum.Jawaban tergugat : Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 87 ayat (14) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal
    Bahwa sesuai dengan Pasal 53 huruf e UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa Bupati/Walikota adalahsebagai Pejabat Pembina Kepegawaian(PPk).
    ;kedua, karena badan pertimbangan ASN belum dibentuk atau belum adaeksistensinya, maka apakah Badan Pertimbangan Kepegawaian(BAPEK)dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat melaksanakankewenangan dan fungsi badan pertimbangan ASN kaitannya dengansengketa in litis?
    PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS (vide Pasal 1angka (3) Jo Pasal 3 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian, dan bukan Pegawai Negeri Sipil yangdiberhentikan sebagaimana di maksud dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf bPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil tersebut di atas dan selanjutnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Pasal 1:Ayat 14.
Register : 06-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 12/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat:
Thonni Hutagaol
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
4627
  • Bahwa sebelum berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara, mengenai pemberhentian terhadap PNSyang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau yang adahubungannya dengan jabatan telah diatur dalam peraturan perundanganundangan, sebagai berikut :a.
    Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)sesuai dengan ketentuan yang berlaku.c.
    Dengan terbitnya Surat Edaran ini maka Surat Edaran Nomor :800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012 dicabut dan dinyatakan tidakberlaku.Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinya:Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan birokrasi yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, diminta kepada para
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dan btersebut di atas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi selambatlambatnya tanggal 30 November2018. Untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota, agar menyampaikantembusan kepada Menteri Dalam Negeri.10.
    Sipil Negara (ASN),dan apabila dihnubungkan dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman PenyelesaianSengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif,maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukan Upaya Administratifadalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur SipilNegara;Menimbang, bahwa Upaya Administratif terhadap Pegawai Negeri Sipilatau Aparatur Sipil Negara in casu Penggugat
Register : 03-09-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 73/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 12 Desember 2019 — Penggugat:
JAFAR
Tergugat:
BUPATI LUWU
19473
  • Bahwa dampak pemberhentian tersebut Penggugat kehilanganpekerjaan dan tidak lagi mendapatkan gaji sebagai PNS(Pegawai Negeri Sipil)/ASN (Aparatur Sipil Negara) sehinggasulit untuk memenuhi kebutuhan kehidupan seharihari; Bahwa Tergugat telah menghilangkan hakhak Penggugat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil)/ASN (Aparatur Sipil Negara),dengan Pangkat/Golongan/Ruang: Penata Muda Tkt. I/IIlb, Jabatan: Staf, Unit Kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Luwu;2.
    Bahwa pada saat Penggugat dilakukan penahanan baik di tingkatpenyidikan maupun pada saat penuntutan serta persidangan,Penggugat tidak diberhentikan sementara sebagai PNS (PegawaiNegeri Sipil)/ASN (Aparatur Sipil Negara), sehingga tahapan penerbitan objek sengketa a quo bertentangan dengan ketentuanPasal 88 ayat (1) huruf c UndangUndang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo. Pasal 276huruf c, jo.
    Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 20, tanggal 18 September 2018, tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi yang ditujukan kepada: 1) para MenteriKabinet Kerja; 2).
    PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang terbuktimelakukan tindak pidana korupsi, tanggal 18 September2018;Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Surat Menteri Penda yagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor: B/50/M.SM.00.00/2019, tanggal 28 Februari2019, Perihal: Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDHoleh PPK Terhadap PNS yang Telah Dijatuhi HukumanBerdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap;Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Surat Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor
    Pemberhentian Sementara Penggugat sebagai PNS pada MasaPenahanan Sebelum Penerbitan Objek Sengketa A Quo; Menimbang, bahwa Pasal 88 ayat (1) huruf c UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
Register : 20-11-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 28-02-2018
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 26/G/2017/PTUN.BJM
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat:
Yulianto Kusuma Nugroho, SKM.,M.Kes.
Tergugat:
Bupati Hulu Sungai Selatan
12055
  • Pasal 89 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaratersebut di atas.
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara;b.
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil2.
    Sipil Negara; Halaman 95 dari140 Halaman Putusan Nomor: 26/G/2017/PTUN.BJMMenimbang, bahwa menurut penjelasan pasal 129 UU No 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan yang dimaksudsengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah sengketa yang diajukanoleh Pegawai Aparatur Sipil Negara terhadap keputusan yang dilakukanoleh Pejabat pembina kepegawaian terhadap seorang pegawai.Berdasarkanpengertian tersebut menurut Majelis Hakim, sengketa a quotermasuk sengketa pegawai Aparatur Sipil Negara
    Peraturan pemerintah yang mengatur lebih lanjut mengenai upayaadministratif untuk penyelesaian sengketa Aparatur Sipil Negara danBadan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara belum terbentuk sehinggaHalaman 98 dari140 Halaman Putusan Nomor: 26/G/2017/PTUN.BJMsecara mutatismutandis kewenagan memutus keberatan dan bandingadministratif serta mekanisme/prosedurnya dalam penyelesaiansengketa pegawai Aparatur Sipil Negara menurut pasal 129 UndangUndang Aparatur Sipil Negara belum dapat diterapkan;Menimbang,
Register : 27-09-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 95/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
KADAR
Tergugat:
WALIKOTA PALOPO
73129
  • Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor: B/50/M.SM.00.00/2019 tanggal 28 Februari 2019 hal Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK terhadapPNS yang telah dijatuhi Hukuman berdasarkan putusanPengadilan yang berkekuatan hukum tetap;d. Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dalam ketentuanPasal 87 ayat (4) huruf b berbunyi: bahwa PegawaiNegeri Sipil diberhentikan tidak dengan hormat karena:a.
    Sipil Negara yangMelakukan Tindak Pidana Korupsi;Fotokopi sesuai fotokopi, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 Tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang TerbuktiMelakukan Tindak Pidana Korupsi;Fotokopi sesuai fotokopi, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiHalaman 28 Putusan Perkara No. 95/G/2019/PTUN.Mks.13.
    Sipil Negarabelum ada, serta UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil tidakmensyaratkan adanya upaya administratif untuk Sengketa Aparatur SipilNegara (Pegawai ASN) berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil, namun Penggugat telah menempuh upayaadministratif pada tanggal 5 Agustus 2019, sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1)Peraturan Mahkamah
    Pasal 9 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979 Tentang PemberhentianPegawai Negeri Sipil, dan norma hukum tersebut tetap hidupkarena diatur kembali dalam peraturan perundangundanganyang menggantikannya, yaitu dalam Pasal 87 ayat (4) huruf bUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
    Pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil, serta ketentuan tersebuttetap dapat diterapkan kepada Penggugat, karena berdasarkanfakta hukumnya pada saat objek sengketa diterbitkan, Penggugat masih berstatus sebagai PNS sehingga terikat olehUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
Register : 06-11-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 21-03-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 45/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
SARTJE PATTINAYA
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
16361
  • Sipil Negara;e Bersifat Final;Bahwa Objek Sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat telah bersifatdefinitive dan final karena Keputusan Tergugat tidak perlu mendapatpengesahan atau persetujuan lebih lanjut dari Pejabat Tata UsahaNegara yang lebih tinggi kedudukannya yang akibat KeputusanTergugat tersebut menimbulkan akibat hukum kepada Penggugatdimana hilangnya hakhak Penggugat sebagai Aparatur Sipil Negara;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 UndangUndahng Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
    Seharusnya Penggugat menjadi Teladandan contoh bagi Aparatur Sipil Negara yang lainnya khususnya untukHalaman 31 dari 67 Halaman Putusan Nomor 45/G/2019/PTUN.ABNpara Aparatur Sipil Negara RSUD Saparua Kecamatan SaparuaKabupaten Maluku Tengah.
    Bahwa sesuai konsiderans menimbang dalam UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan bahwa dalamrangka melaksanakan citacita bangsa dan mewujudkan tujuan negara,perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, professional,dan menjujung tinggi moralitas, terbebas dari intervensi politik, bersihdari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampumenyelenggarakan pelayanan publik dan unsur perekat persatuan dankesatuan bangsa.Menanggapi dalil gugatan Penggugat
    Negara Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018,Nomor 153/KEP/2018, Tanggal 13 September 2018, Surat Edaran MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor B/50/M.SM.00.00/2019 Tanggal 28 Februari 2019, tidakmengikuti prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundangundangan yang berlaku dan Tergugat menerima ancaman MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia berupa pemberhentian sementara tanopa memperoleh hakhakjabatan
    SARTJE PATTINAYA in casu Penggugatadalah atas dasar halhal sebagai berikut:Bahwa penerbitan Obyek Sengketa atas nama Penggugat merupakankebijakan pemerintah pusat dalam hak ini adalah Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, danKepala Badan Kepegawaian Negara yang didukung oleh KomisiPemberantasan Korupsi;Terbitnya Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan KepalaBadan Kepegawaian Negara Nomor
Register : 04-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 427/PID/2021/PT BNA
Tanggal 8 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum III : Lena Rosdiana Aji, SH
Terbanding/Terdakwa : FAJRI BIN ABU BAKAR
6717
  • PKK (ujung 38.854.000,padang)15 Kegiatan Pembinaan PKK 1.500.000,16 Kegiatan Posyandu Plus 13.440.000,17 Pelatihan Menjahit 12.606.000,18 Belanja Bimtek Aparatur Gampong 10.000.000,19 Pernyataan Modal BUMG (sapi) 100.000.000,JUMLAH 605.940.000,e Bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG)NO Kegitan PaguAnggaran (Rp)1 2 31 Penghasilan Tetap Keuchik dan 74.400.000,Aparatur Gampong2 Tunjangan Keuchik dan Aparatur (bila 19.200.000,PNS)3 Tunjangan TPG (Tuha Peut Gampong) 25.200.000, Halaman 16 dari 119.
    GampongTunjangan Keuchik dan Aparatur (bila Rp. 19.200.000,PNS)Tunjangan TPG (Tuha Peut Gampong) Rp. 25.200.000,Tunjangan Perangkat Gampong Lainya Rp. 15.600.000,Komsumsi Rp. 600.000,Benda Pos Rp. 98.500,Pemeliharaan Rp. 1.000.000,Belanja Transposrt Raskin Rp. 2.943.000,Kegiatan pembinaan anak yatim Rp. 11.700.000,Pelatikan fardhu khifayah Rp. 4.427.000,Peningkatan kapasitas aparatur Rp. 3.000.000,gampongJUMLAH Rp. 158.168.500.
    PKK 38.854.000,(ujung padang)15 Kegiatan Pembinaan PKK 1.500.000,16 Kegiatan Posyandu Plus 13.440.000,17 Pelatihan Menjahit 12.606.000,18 Belanja Bimtek Aparatur Gampong 10.000.000,19 Pernyataan Modal BUMG (sapi) 100.000.000,JUMLAH 605.940.000,Bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG)NO Kegitan PaguAnggaran (Rp)1 2 31 Penghasilan Tetap Keuchik dan 74.400.000,Aparatur Gampong2 Tunjangan Keuchik dan Aparatur (bila 19.200.000,PNS)3 Tunjangan TPG (Tuha Peut Gampong) 25.200.000,4 Tunjangan Perangkat Gampong
    Putusan Nomor 16/PID.SUS/TIPIKOR/2021/PT BNA 1 2 31 Penghasilan Tetap Keuchik dan 74.400.000,Aparatur Gampong2 Tunjangan Keuchik dan Aparatur (bila 19.200.000,PNS)3 Tunjangan TPG (Tuha Peut Gampong) 25.200.000,4 Tunjangan Perangkat Gampong Lainya 15.600.000,5 Benda Pos 93.000,6 Pemeliharaan 1.000.000,7 Belanja Transposrt Raskin 2.025.000,8 Makan Minum Rapat Gampong 1.518.000,9 Santunan Anak Yatim 37 x 300 11.100.000,10 Belanja Pelatihan Aparatur Gampong 3.000.000,JUMLAH 153.136.000,e Bersumber dari
    Putusan Nomor 16/PID.SUS/TIPIKOR/2021/PT BNA93.94.95.96.oY.98.99.100.101.bantuan untuk Desa Lamreh yang diterima pihak aparatur DesaLamreh tanggal 12 Maret 2016;1 (Satu) lembar bon pengeluaran PT. Sarana Aceh Utama sebesar Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pengeluaran biayabantuan untuk Desa Lamreh yang diterima oleh pihak aparatur DesaLamreh tgl 06 April 2016;1 (Satu) lembar bon pengeluaran PT.
Register : 28-12-2018 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 30-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 42/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat:
KRISTOFORUS MENJULUNG,SM
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI TIMUR
220225
  • Dari aspek kewenangan, pemberhentian seorang aparatur sipil negaratidak hanya berdasarkan alasan telah melakukan tindak pidana korupsikarena dalam Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b, UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara tidak terdapat katawajib atau harus.
    Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi dan atau mengembalikanharkat, martabat dan Kedudukan PENGGUGAT pada keadaan semulasebagai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan KabupatenManggarai TimUur;5.
    Pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara;2. Pasal 250 Huruf b PP 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil;3.
    Peraturan yang dimaksud adalah UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara adalah peraturan khusus dibidang kepegawaian yangdidalamnya terdapat norma yang mengatur tentang Upaya Administratif.
    5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara maksimal dalammenyelesaikan sengketa kepegawaian yang dihadapinya.
Register : 27-02-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 42/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat:
Dra. YULIANI, M.Si.
Tergugat:
BUPATI SIDOARJO.
7641
  • Nama > MOHAMMAD IDHAM ADIWIJAYA, S.H.Jabatan : Staf pada Bagian Hukum Sekretariat DaerahKabupaten Sidoarjo ; Kesemuanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan Aparatur SipilNegara pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidoarjo, beralamatkantor di Jl. Gubernur Suryo No. 1 Sidoarjo, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 180/1536/438.1.1.3/2018 tertanggal16 Maret 2018, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tersebut, telah membaca :1.
    Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.2630/V.729/99 tanggal 22 Juli 2016 Perihal : Permintaan untuk Mematuhi UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ;g.
    BuktiT2Fotokopi dari fotokopi, UndangUndang Republik Indonesia Nomor30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,;Fotokopi dari fotokopi, UndangUndang Republik Indonesia Nomor5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Halaman 27 dari 44 halaman, Putusan Perkara Nomor : 42/G/2018/PTUN. SBY.3. BuktiT34. BuktiT45. BuktiT56. BuktiT67. BuktiT78. BuktiT89. BuktiT 910. Bukti T 1011. Bukti T1112.
    SBY.memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atautindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umumyaitu UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara danPeraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai NegeriSipil ; Menimbang, bahwa dalam ketentuan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentangPemberhentian Pegawai Negeri Sipil
    Bahwa sesuai ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara Juncto Pasal 250 huruf b Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS diberhentikantidak dengan hormat apabila dipidana dengan pidana kejahatan Jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan dan/atau pidana umum ;c.
Register : 28-05-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 P/HUM/2021
Tanggal 9 September 2021 — YUDI PURNOMO, DK VS KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI;
32882356 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KorupsiMenjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (selanjutnya disebut PPHalaman 4 dari 52 halaman.
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (KemenPAN RB) sebagai Kementerian yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangpendayagunaan aparatur negara, berkaitan dengan kewenanganperumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi dansinkronisasi kebijakan, serta pengawasan atas pelaksanaankebijakan ASN;2.
    Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yangberfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik danHalaman 22 dari 52 halaman.
    Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil danHalaman 31 dari 52 halaman. Putusan Nomor 26 P/HUM/202114.15.Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;d. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;e.
    UU 19/2019, pada:Pasal 1 angka 6:Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipilnegara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangan mengenai aparatur sipil negara;Pasal 69B ayat (1):Halaman 38 dari 52 halaman.
Register : 28-09-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 115/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 28 Februari 2018 — Penggugat:
1.JAROT EDY SULISTYONO, Dr.,Ir.,Drs.,M.Si,
2.MULYONO
Tergugat:
WALIKOTA MALANG
129527
  • Pasal 115 ayat (2), (3) dan (4) UndangUndang RI Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara ; Pasal 127 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ; Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentangTata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka diLingkungan Instansi Pemerintah Romawi Il tentang Tata Cara SeleksiPengisian Jabatan Pimpinan
    Tinggi Huruf B tentang Pelaksanaan angka2 tentang Seleksi Administrasi huruf b ; Surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B1628/KASN/6/2017, tertanggal 7 Juni 2017, perihal rekomendasi pelaksanaanseleksiterbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Malang ;Maka selanjutnya Tergugat melaporkan kepada Ketua Komisi Aparatur SipilNegara sebagaimana surat Nomor : 800/1520/35.73.403/2017, tertanggal 6Juli 2017, dengan mengusulkan 7 (tujuh) nama Pejabat Pimpinan
    Negara ;Bahwa rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diatur dalam : Pasal 120 ayat (4) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang berbunyi :beveeeeeeeneaes KASN berwenang memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal :a.
    dengan tegas dalil Para Penggugat huruf E angka 4 yang mendalilkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara yang dijadikanacuan oleh Tergugat untuk menerbitkan obyek gugatan adalah suratNomor : B18152/KASN/7/2017, karena surat dimaksud tidak ada dan yangada adalah surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B185 2/KASN/7/2017, tertanggal 7 Juli 2017 ;Bahwa objek gugatan diterbitkan oleh Tergugat selain berdasarkanrekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara juga berdasarkan hasilproses seleksi oleh
    tersangkutpermasalahan hukum dan saat ini telah dilakukan penahanan oleh KPK dengansurat penahanan Nomor : B.658/23/11/2017, tanggal 28 Nopember 2017 yangkemudian Penggugat telah diberhentikan sementara sebagai Aparatur SipilNegara sesuai Keputusan Walikota Malang Nomor : X.887.4/262/35.73.403/2017, tanggal 29 Nopember 2017 tentang Pemberhentian Sementara DariJabatan Negeri Pegawai Aparatur Sipil Negara Atas Nama Dr. Drs. Ir. Jarot EdySulistyono, M.Si.