Ditemukan 283 data
186 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nilai kepatutan/keseksamaan "maatschppelijkezorgvuldigheid" yang ditarik dari prinsip "materielewederrechtelijkheid" tidaklah identik dengan "behoorlijk" dalamkaitannya "algemene beginselen van behoorlijk bestuur " (Asasasas Umum Pemerintahan yang baik), (Dr.Nur Basuki Minarno,SH.MH., Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak PidanaKorupsi, Laksbang Mediatama, Kalimantan Tengah, 2009, hal.186) ;Bahwa dari faktafakta hukum di atas, Judex Facti telah terlalujauh dan melampui batas kewenangannya di dalam menilaiperbuatan
78 — 94
Dr.Nur Basuki Minarno, SH. MH. yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa 3,4 dan 6 dalam pembelaannya, maka untuk itu dirasa perlu diegaskan kembali, untukalasan apa Majelis Hakim mengambil sikap untuk membaca dakwaan PenuntutUmum tersebut sebagai dakwaan alternatif, sebagai berikut : e Bahwa pada kenyataannya Penuntut Umum tidak konsisten dalam menyusundakwaan tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 ayat (1) dengan delik dalamPasal 3.
49 — 15
Dr.Nur Basuki Minarno, SH,MHum. dalam bukunya berjudul Penyalahgunaan Wewenang Dalam PengelolaanKeuangan Daerah yang berimplikasi Tindak Pidana Korupsi pada halaman 3940disebutkan pada alenia 2 :Bahwa: Pemberian wewenang kepada Pejabat akan melahirkan hak dan kewajibanuntuk mencapai tujuan dan maksud yang telah ditentukan dalam peraturanperundangundangan, penyimpangan terhadap maksud dan tujuan yang telahditentukan dikategorikan sebagai penyalagunaan wewenang ;e Kedudukan atau Jabatan harus diartikan