Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 91/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
CARNAWI
104
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARNAWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti

    Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22/Pid.C/2020/PN Idm
    Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    SORYTUA HARAHAP, S.H.
    Terdakwa:
    JOJON
    785
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya JOJON bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      - 4 (Empat) botol AB

      - 7 (botol

    Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 41/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    ABDUL AZIS
    Terdakwa:
    HELMI IRAWAN
    9331
    • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

      3. Memerintahkan barang bukti berupa :

      - 5 (lima) botol beer putih

      - 4 (empat) botol ashoka

      - 1 (satu) botol kecil Anggur Kolesom Cap Orang tua

      dirampas untuk dimusnahkan

      4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah)

Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 1/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
DARMI
255
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (empat ) botol minuman mineral isi mihol jenis Ciu

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).

Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 34/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
REGINA SILALAHI Alias OPUNG SONI
164
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 20 (dua puluh) bungkus tuak / 40 (empat puluh) liter tuak

    - 1 (satu) ember

    - 30 (tiga puluh) liter tuak

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 38/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA.PURWO HARTONO
Terdakwa:
AHMAD FAROBI
154
  • Menghukum ia dengan hukuman 15 Hari Kurungan dengan masa percobaan selama 1 bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 3 botol kecil anggur kolesom cap orang tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 24/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SUSILAWATI
92
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUSILAWATI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 190/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
DASKINEM
144
  • Menyatakan terdakwa yang identitasnya DASKINEM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 5/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
MALIK
233
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima ) botol kecil minuman berakohol jenis anggur kolesom cap orang tua

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).

Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 192/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
DASTEM
418
  • [endif]-->

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DASTEM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) Botol Guines
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 31/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
SREPENG
72
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SREPENG bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (Lima) botol Besar Bir Hitam merk Guines ;
    • 7 (Tujuh) botol
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
CARTIWEN
60
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARTIWEN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (Tiga) Botol Bir putih merk Angker ;
    • 1 (Satu) Botol
Register : 05-11-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 46/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IWAN ISWANDI
Terdakwa:
TIRTA
164
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Hakim Pengadilan Negeri Indramayu

    Mengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006

    MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TIRTA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu)

Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 3/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
NUR ANWAR
255
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (empat ) botol kecil minuman berakohol jenis bir hitam merk stout

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).

Register : 24-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 53/Pid.C/2024/PN Yyk
Tanggal 24 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD HIDAYAT SH
Terdakwa:
EKA NOFITAARI
83
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Era Nofitasari seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan Berjualan minuman jeruk peras di daerah larangan berjualan kaki lima, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah
    2. Menghukum terdakwa dengan hukumandenda sebesar Rp.75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan
Register : 02-09-2016 — Putus : 02-09-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 163/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 September 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUREMI D., SH.
Terdakwa:
WAHYUDIN
175
  • Menyatakan terdakwa yang identitasnya WAHYUDIN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumankurungnan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 21/Pid.C/2020/PN Idm
    Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    SORYTUA HARAHAP, S.H.
    Terdakwa:
    BRIO
    606
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya BRIO bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      - 5 (Lima) botol AB

      - 2 (dua

    Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 185/Pid.C/2016/PN Idm
    Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    AIPTU. RAHMAN
    Terdakwa:
    TATANG SUHERMAN
    4310
    • Menyatakan terdakwa yang identitasnya TATANG SUHERMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 2 (dua ) Anggur Kolesom
    Register : 02-09-2016 — Putus : 02-09-2016 — Upload : 25-09-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 167/Pid.C/2016/PN Idm
    Tanggal 2 September 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    JUREMI D., SH.
    Terdakwa:
    SURINI
    646
    • Menyatakan terdakwa yang identitasnya SURINI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukumankurungnan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan 3 (tiga) Bulan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 3 (tiga) Botol Angker Bir Angker
      • 2 (Dua) Botol Anggur
    Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 24/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    SUSILAWATI
    194
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUSILAWATI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.