Ditemukan 9779 data
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
FELIX CALVANY YONATHAN
15 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
FELIX CALVANY YONATHAN
BUHA REO CRISTIAN SARAGI, SH
Terdakwa:
ISAK SETIA SITUMORANG
24 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ISAK SETIA SITUMORANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagimana diatur dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa sebagaimana dalam dakwaan Primair tersebut diatas;
- Menyatakan Terdakwa ISAK SETIA SITUMORANG tersebut diatas, telah
Penuntut Umum:
BUHA REO CRISTIAN SARAGI, SH
Terdakwa:
ISAK SETIA SITUMORANG
YONDRA PERMANA,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ISHAK Pgl ISAK
84 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ISHAK Pgl ISAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
YONDRA PERMANA,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ISHAK Pgl ISAKMenyatakan terdakwa MUHAMMAD ISHAK Pgl ISAK secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanHalaman 1 dari 17 Putusan Nomor 93/Pid.B/2019/PN LBByang memberatkan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3e, ke4e KUHPidana dalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD ISHAK Pgl ISAKdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
(tiga ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan semula;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:wannnnnn === Bahwa ia terdakwa Muhammad Ishak Pgl Isak
Unsur Barang siapaAd.2.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalamunsur ini adalah orang sebagai subyek hukum sebagai pelaku tindakpidana;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmengajukan 1 (Satu) orang Terdakwa Muhammad Ishak Pgl Isak, yangatas pertanyaan Majelis Hakim pada awal persidangan telahmenerangkan bahwa benar Terdakwa adalah orang yang identitasnyasecara lengkap telah disebutkan di dalam dakwaan Penuntut Umum.Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi telah
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ISHAK Pgl ISAK telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 93/Pid.B/2019/PN LBB4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
90 — 31
MENGADILI:Menyatakan Anak RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair;Membebaskan Anak RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK dari dakwaan Primair;Menyatakan Anak RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan mati sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidair;
penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Anak tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah pasang sandal warna hitam putih bertuliskan Volcom;1 (satu) buah baju kaos warna hitam ukuran XL bertuliskan RED CBL Home Of Simple Pleasure di bagian depan;Dikembalikan kepada saksi Mulyono;1 (satu) buah kaos warna hitam dengan tulisan angka 3 di bagian depan;1 (satu) buah celana panjang jeans warna biru;Dikembalikan kepada Anak Roni Isak
Anak Berhadapan dengan Hukum:RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
FADILLAH FARHANA
14 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
FADILLAH FARHANA
89 — 9
Ishak alias Isak tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.
Ishak alias Isak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor plat Polisi BK 2661 QAD dengan nomor rangka MH314D205BK272006 dan
ISHAK alias ISAK
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
SUYAT
12 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
SUYAT
PRASTYA F.UTOMO
Terdakwa:
FERDINANDUS ISAK THIUS
28 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASTYA F.UTOMO
Terdakwa:
FERDINANDUS ISAK THIUS
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
SUWANDI
14 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
SUWANDI
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
MURDI
37 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
MURDI., ....ccccceccceee eee eeeeee ees Hakim;SUNT TO), Seley ecccscmere ee 2ee26 2603 eee en a ancemesnsemmnenmenes Panitera Pengganti;Isak Taufik ISMail,S.H... oe... cece eceeeeseseeeeeesseeees Penyidik / Penuntut Umum;Hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan Cepat yang diajukan oleh PenyidikPolres Madiun Kota tanggal 19 Oktober 2020, Nomor : BP/X/2020/Polsek;a. Terdakwa mengakui Berita Acara Pemeriksaan Cepat tersebut;b.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 1.000,00 (seribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020, oleh Dian MegaAyu,S.H.M.H., yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri MadiunNomor 512/Pid.C/2020/PN Mad tanggal 19 Oktober, putusan tersebut pada hari itu jugadiucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut dibantu olehSunarto, S.H. sebagai Panitera Pengganti, dihadiri Isak Taufik Ismail,S.H Selaku Penyidikatas Kuasa Penuntut
Nurlina binti Suhanda
Tergugat:
Deni Darusman bin Isak Iskandar
9 — 0
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Deni Darusman bin Isak Iskandar) terhadap Penggugat (Nurlina binti Suhanda );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Penggugat:
Nurlina binti Suhanda
Tergugat:
Deni Darusman bin Isak Iskandar
Terbanding/Penggugat : ISAK ONDI
49 — 36
Pembanding/Tergugat : Kepala Sekolah SMP Negeri I Sentani
Terbanding/Penggugat : ISAK ONDI
Melur K,SH
Terdakwa:
ISAK ISKANDAR Bin UDIN
98 — 36
ISAK ISKANDAR BIN UDIN.
Penuntut Umum:
Melur K,SH
Terdakwa:
ISAK ISKANDAR Bin UDIN
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
YANTO
16 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
YANTO., sebagai PaniteraPengganti, dihadiri oleh Isak Taufik Ismail, S.H., sebagai Penyidik/PenyidikPembantu atas Kuasa Penuntut Umum dan Terdakwa.Panitera Pengganti, Hakim,EDDY DJOKO PRAMONO, S.H. ENDRATNO RAJAMAI, S.H.,M.H.Halaman 3 dari 3 Putusan Nomor 44/Pid.C/2021/PN Mad
2.MARWAN SYAH LAIA, S.H
Terdakwa:
1.Irfan Isak alias Bams
2.Mandri Isak alias Misa
60 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Irfan Isak Alias Bams dan Terdakwa II Mandri Isak Alias Misa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukan Penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif kedua Pasal 351 Ayat (1) Juncto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Pidana;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Terdakwa I Irfan Isak Alias Bams dengan pidana penjara selama
4 (empat) Bulan dan kepada Terdakwa Terdakwa II Mandri Isak Alias Misa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah);
2.MARWAN SYAH LAIA, S.H
Terdakwa:
1.Irfan Isak alias Bams
2.Mandri Isak alias Misa
Setia Sudrajat bin Tisna Sutisna
Termohon:
Icha Melisa Amelia binti Isak
9 — 0
Pemohon:
Setia Sudrajat bin Tisna Sutisna
Termohon:
Icha Melisa Amelia binti IsakPUTUSANNomor 2619/Pdt.G/2017/PA.SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Subang memeriksa dan mengadili perkara CeraiTalak pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara:Setia Sudrajat bin Tisna Sutisna, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawan Pabrik, tempat tinggal di Griya Cipaku RT.027RW. 009 Desa Cibogo Kecamatan Cibogo KabupatenSubang, Selanjutnya disebut sebagai : PEMOHON;melawanIcha Melisa Amelia binti Isak
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN HAEDAR
14 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN HAEDAR
OKTAVIANUS STEVANUS TUMUJU, SH
Terdakwa:
ISAK Alias PAPA' RISAL
119 — 30
- Menyatakan Terdakwa Isak Alias Papa Risal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGGUNAKAN SURAT PALSU sebagaimana didakwa dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Yang Hilang (SMA Negeri 1 Sumarorong dengan Nomor: 420.3/036/SMA/2008, Ijazah/STTB dengan Nomor Seri 06 Mu 1020243844 tanggal 17 Maret 2008 atas nama Isak);
dikembalikan kepada Terdakwa Isak Alias Papa Risal;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Legalisir Buku Induk (Kr.01) SMU Negeri 1 Sumarorong tahun pelajaran 1998/1999;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Legalisir Daftar Peserta Ebta/ Ebtanas SMU Negeri 1 Sumarorong tahun pelajaran 1998/1999;
dikembalikan
Isak yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Biodata Calon Kepala Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Calon Kepala Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tidak akan menarik diri dari pencalonan;
- 3 (tiga) lembar Daftar Riwayat Hidup singkat;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Bersedia bertempat tinggal di Desa selama menjabat sebagai Kepala Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan pengunduran diri sebagai pengurus partai politik;
Penuntut Umum:
OKTAVIANUS STEVANUS TUMUJU, SH
Terdakwa:
ISAK Alias PAPA' RISALMembebaskan Terdakwa Isak Alias Papa Risal dari dakwaandakwaantersebut (vrijspraak) Sesuai Pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa Isak Alias Papa Risal dari semua tuntutanhukum (onslaag van alle rechtvervolging) sesuai Pasal 91 ayat (2)KUHAP;3.Isak Alias Papa Risal pada hari Senin tanggal 24Juni tahun 2019 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2019 bertempatdi Desa Parinding Kec. Nosu Kab.Isak Alias Papa Risal kemudian kemballimengikuti seleksi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa ParindingTahun 2019 periode 20192025;Dan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Parinding Tahun 2019periode 20192025 ada 2 (dua) Calon yaitu Nomor Urut. 1 Terdakwa Isak AliasPapa Risal dan Nomor Urut. 2 Saksi Lel.;Dan pada Pemilihan Kepala Desa di Desa Parinding yang dilaksanakan padahari Senin tanggal 24 Juni 2019, Calon Nomor Urut. 1 yaitu Terdakwa Isak AliasPapa Risal yang terpilih sebagai Kepala Desa Parinding priode 20192024;Terdakwa Isak Alias Papa Risal kemudian ditetapkan sebagai Kepala DesaTerpilin dalam Pemilihan Kepala Desa Parinding Kec. Nosu Kab.
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
EDI SARWONO S.Sos
12 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
ISAK TAUFIK ISMAIL, SH
Terdakwa:
EDI SARWONO S.Sos
Terbanding/Terdakwa : YUSUF SESA PATODING BIN ISAK SAMPE
66 — 51
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD YUSUF, SH
Terbanding/Terdakwa : YUSUF SESA PATODING BIN ISAK SAMPEa PUTUS ANNOMOR :92/PID/2014/PT.MKS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESASeco Pengadilan Tinggi Makassar yang memeriksa danmengadili perkara Pidana dalam Peradilan Tingkat Banding,telah menjatuhkan putusan seperti tersebut berikut ini, dalamNama lengkap : YUSUF SESA PATODING Bin ISAK SAMPETempat lahir : TorajaUmur/Tgl.lahir : 64 tahun / 01 Januari 1949Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Perumahan Nusa Harapan Permai BlokF.3 No 14 Kelurahan Paccerakkang Keca
Reg.DAKWAAN :PERTAMA:Bahwa terdakwa YUSUF SESA PATODING Bin ISAK SAMPE padagest Minggu tanggal 14 April 2013 sekira pukul 03.00 WITAatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun2013 bertempat di dalam rumah di Jalan Poros BTP BelakangWarkop Dg. Sija No. 2 Kota Kec.
Tamalanrea Kota Makassar atausetidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Makassar, telahmelakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga yangmengakibatkan matinya korban MARIA TA,BI MANGESA , perbuatanmana dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagaiberikut Bahwa awalnya terdakwa YUSUF SESA PATODING Bin ISAK SAMPEyang merupakan suami dari korban MARIA TA,BI MANGESA(sesuai copy surat Akte Perkawinan dari Catatan Sipil di4#Makale tertanggal
Penyebab pasti kematianadalah penekanan di daerah leher yang menyebabkan matilemas;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).ATAUKEDUA : PRIMAIR :Bahwa terdakwa YUSUF SESA PATODING Bin ISAK SAMPE, padawaktu dan tempat sebagaimana dakwaan PERTAMA diatas, dengansengaja menghilangkan nyawa orang lain, yang dilakukan olehterdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut3 Bahwa awalnya
Menyatakan terdakwa YUSUF SESA PATODING Bin ISAK SAMPE,terbukti bersalah melakukan tindak pidana telah melakukanperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yangmenyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana diaturdalam Pasal 44 ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dalam dakwaan Pertama.2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUSUF SESA PATODINGBin ISAK SAMPE, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 14 (empat belas) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangiselama