Ditemukan 126119 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Mjk
Tanggal 20 Mei 2019 — Pemohon:
SONY MUJIONO
Termohon:
Kepala Kepolisian Sektor Magersari Kota Mojokerto
4312
  • Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ; b.
    penyidikan perkara sedang; ataud. 30 (tiga puluh) hari untuk penyidikan perkara mudah, Halaman 6 dari 33 Putusan Pra Peradilan Nomor 02.
    Bahwa sebelum pada akhirnya Termohonmenghentikan penyidikan perkara dengan Surat PerintahHalaman 16 dari 33 Putusan Pra Peradilan Nomor 02./Pid.Pra/2018/PN. MjkPenghentian Penyidikan Nomor : SPPP/08.b/I/2019/Satreskrimtanggal 25 Januari 2019 dan Surat Ketetapan Nomor : STap/01/I/Res.1.8./2019/ Satreskrim tanggal 29 Januari 2019 tentangpenghentian penyidikan.
    Bahwa tindakan Termohon tersebutsetelah melakukan penghentian penyidikan dan memberitahukankepada Pemohon tersebut sudah dilaksanakan dengan SP2HPsesual dengan ketentuan Pasal 76 (3) Perkap No. 14 tahun 2012tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana (yang menyatakan :dalam hal dilakukan penghentian penyidikan, penyidik wayjibmengirimkan surat pemberitahuan penghentian Penyidikan kepadapelapor, JPU, dan tersangka atau penasihat hukumnya ..... ), artinyatidak ada perbuatan yang salah yang dilakukan
    Nomor:SPLidik/O8/III/2018/Reskrim3 T2.B Surat Perintah Penyidikan Nomor : .
Register : 25-10-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 16/Pid.Pra/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon:
Matheus Mangentang STH
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA R.I Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT METRO JAKARTA PUSAT
7529
Register : 07-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 12/Pid.Pra/2020/PN Kis
Tanggal 11 Januari 2021 — Pemohon:
Linda Parida
Termohon:
1.Bripka Dian Novita
2.Ipda Ahmad Fahmi, SH
3.Ajun Komisaris Polisi Bambang G Hutabarat SH.,MH
4.Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Kapolres Batu Bara
6625
Register : 19-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Pdg
Tanggal 2 Desember 2019 — Pemohon:
RIKI YULIANDRI,ST
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA PADANG
8851
  • bagian IV Pelaksanaan No.Pol : JUKLAK/Halaman 11 dari 30 Putusan Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Pag./04/11/1982 tentang proses penyidikan tindak pidana.
    Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan, penetapan tersangka, penyitaan danpenggeledahan;b.
    Oleh karena itulah terkadang memang sulit untukmemisahkan rangkaian tindakan penyelidikan dengan tindakan penyidikan.Bahkan, apabila tidak dipahami secara hatihati seolaholah penyelidikanmerupakan sub atau bagian dari penyidikan.
    Hal tersebut sesungguhnya tidakdapat dibenarkan karena prinsip dasar yang membedakan adalah bahwa padatindakan penyidikan telah ditemukan peristiwa pidana dan dari titik itulah dapatmelekat upayaupaya hukum yang bersifat memaksa dan berimplikasi padaperampasan kemerdekaan baik terhadap orang maupun benda/barang;Menimbang, bahwa Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3)tidak termasuk dalam objek yang bisa diuji di praperadilan, sebab perkara yangdiSP3 tersebut belum masuk proses penyidikan;Menimbang
    , bahwa dengan demikian hemat Hakim permohonangugatan SP3 tersebut bukan objek praperadilan, hal itu sebagaimana diaturdalam Pasal 1 angka 10 KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma)Nomor 4 Tahun 2016;Menimbang, bahwa tindakan penyelidikan Polresta Padang (Termohon)telah melakukan proses penyelidikan, penyidikan, memeriksa saksisaksi, buktiserta telah melakukan gelar perkara sesuai prosedur berdasarkan Pasal 109ayat (2) KUHAP jika penyidikan menghentikan penyidikan karena tidak adanyabukti yang
Register : 10-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 62/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon:
BUDIANTO TAHAPARY
Termohon:
UNIT IV KRIMINAL KHUSUS POLRES METRO JAKARTA SELATAN
3510
Register : 07-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 7/Pid.Pra/2020/PN Blb
Tanggal 28 Juli 2020 — Pemohon:
ANTON HARTONO
Termohon:
KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDUNG RESKRIM UNIT HARDA
214
  • M E N G A D I L I :

    • Menolak Permohonan Praperadilan Pemohon ;
    • Menyatakan bahwa Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Laporan Polisi Pemohon sebagaimana dimaksud dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/254.b/V/2020/Reskrim, tanggal 15 Mei 2020 dan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/254.c/V/2020/Polresta, tentang Penghentian Penyidikan, tanggal 15 Mei 2020 adalah sah menurut hukum ;
Register : 20-09-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 110/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pemohon:
Ardani S
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
8041
  • Bahwa TERMOHON dalam melalukan penyidikan dalammenetapkan Sdr.
    Menyatakan tidak sahnya Penghentian Penyidikan yang dilakukanoleh Termohon sebagaimana Surat Termohon NomorSprint.Henti.Sidik/690/VII/2014/Ditreskrimum tangggal 25 Juli 2014,Perihal : Surat Perintah Penghentian Penyidikan.3.
    Menyatakan tidak sahnya penghentian penyidikan yangdilakukan oleh TERMOHON sebagaimana surat TERMOHONNomor : Sprin.Henti.Sidik/690/VII/2014/ Ditreskrimum tanggal 25Juli 2014 perihal penghentian penyidikan;C.
    . 8), denganmengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor.
    menerbitkan Surat PerintahPenghentian Penyidikan Nomor.
Register : 21-04-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN MANADO Nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Mnd
Tanggal 28 Juni 2022 — Pemohon:
1.Drs. H. DOLFIE PAATH MANOPPO
2.TOAN TONGKASI
Termohon:
Jaksa Agung RI cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu
6122
  • 1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatatakan menurut hukum bahwa tindakan Termohon yang menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran dalam pembangunan pasar Genggulang Tahun Anggaran 2016pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kotamobagu atas nama Tersangka Herman J.

    Aray, SIP dinyatakan tidak sah karena tidak berdasarkan hukum dan oleh karenanya penghentian penyidikan atas perkara aquo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

    3. Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran dalam pembangunan pasar Genggulang Tahun Anggaran 2016 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kotamobagu atas nama Tersangka Herman J.

Register : 31-05-2022 — Putus : 01-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN MANADO Nomor 7/Pid.Pra/2022/PN Mnd
Tanggal 1 Juli 2022 — Pemohon:
HINDRODJOJO
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
570
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan laporan Pemohon terhadap Sutanto Adriaan adalah memiliki bukti yang cukup;
    3. Menyatakan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No.
    SPP.Sidik/04.a/IV/2020/Ditreskrimum, tanggal 9 April 2020 terbukti sebagai penghentian perkara yang bersifat premature adalah tidak sah menurut hukum;
  • Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses penyidikan perkara sesuai Laporan Polisi Nomor : STTLP/268.a/III/2018/SPKT, tanggal 22 Maret 2018, dengan Tersangka Sutanto Adriaan untuk selanjutnya segera melimpahkannya ke tahap penuntutan;
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah NIHIL;
Register : 14-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Tanggal 16 Februari 2021 — Pemohon:
GANEFO Alias BIE GUAN,
Termohon:
KAPOLRI Cq. KABERESKRIMPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA UTARA,
4814
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon;
    2. Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Surat Ketetapan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut nomor Sp.Tap/391.b/X/2020/Ditreskrimum tanggal 28 Oktober 2020 tentang penghentian penyidikan dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan nomor SP.Sidik/385.a/X/2020/Ditreskrimum tanggal 28 Oktober 2020 atas nama tersangka Nelly dan Devina;
    3. Memerintahkan Termohon untuk melakukan/melanjutkan penyidikan
    berdasarkan surat perintah penyidikan yang baru atas nama tersangka Nelly dan Devina yang dilaporkan oleh Pemohon berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/1152/VI/2020/SUMUT/SPKT I tanggal 28 Juni 2020;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Nihil;
  • Surat Perintah Penghentian Penyidikan tanggal 28 Oktober 2020 nomorSP.Sidik/385.a/X/2020/Ditreskrimum, bukti T31;32.
    Bahwa selain alasan juridis tersebut bahwa dalil ini bukanlan alasanuntuk menyatakan penghentian penyidikan sah karena untuk menguji sahtidaknya penghentian penyidikan adalah apakah peristiwa yangdilaporkan Pemohon adalah tindak pidana atau tidak ternyata hasilpenyidikan bahwa apa yang dilaporkan Pemohon adalah bukanmerupakan tindak pidana sehingga penyidikan dihentikan; Bahwa Penghentian Penyidikan Laporan polisi nomorLP/1152/V1/2020/SUMUT/SPKT tanggal 28 Juni 2020 yang dilaporkanoleh saksi Pelapor
    Ganefo/Bie Guan ( I.c.Pemohon ) berdasarkan SuratPerintah Penghentian Penyidikan nomorSP.
    Sidik/385/VII/2020/Ditreskrimum tanggal 8 Juli 2020 tidak mempunyaikekuatan hukum untuk dijadikan dasar melakukan penyidikan dalam perkaratersangka Nelly dan Devina maka hasil penyidikan yang telah dilakukan olehpenyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomorSp.
    oleh karena hasil penyidikan yang dilakukanTermohon berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomorSp.
Register : 11-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN PADANG Nomor 5/Pid.Pra/2023/PN Pdg
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon:
H.SUDIRMAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat
2725
Register : 13-12-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 96/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon:
BENI SIREGAR
Termohon:
KEJATISU Cq. ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS Cq. MARIANA S.T. SH. selaku Penyidik
6220
  • MENGADILI

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan Termohon berkekuatan hukum;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
    Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;Halaman 2 dari 40 Perkara Nomor 96/Pid.Pra/2018/PN MdnCc)d)3.
    Juli 2018dan telah menetapkanTersangka antara lain termasuk BENI SIREGAR (PEMOHONPRAPERADILAN) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan KepalaKejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print03.a/N.2/Fd.1/09/2018tanggal24 September 2018.Bahwa adapun rangkaian kegiatan Penyidikan yang dilakukan PenyidikKejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengumpulkan buktibukti yangmenguatkan kesalahan Tersangka BENI SIREGAR (PEMOHONPRAPERADILAN), adalah :1.
    Menyatakan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan yang dilakukanTermohon berkekuatan hukum ;3.
    Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Termohon Nomor: Print03.1/N.2/Fd.1/09/ 2018 tanggal 24 September 2018 atas nama TersangkaBENI SIREGAR, tidak sah dan batal demi hukum;3.
    Ganti kerugian dan atau rehabilitasibagi seorang yangperkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa dengan mencermati surat permohonan PemohonPraperadilan maka pokok permasalahan adalah tentang sah tidaknya SuratPerintah Penyidikan Termohon Nomor: Print03.1/N.2/Fd.1/09/ 2018 tanggal 24September 2018 atas nama Tersangka BENI SIREGAR yang diterbitkan olehTermohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas bahwa perkara inimenyangkut surat perintah penyidikan
Register : 07-02-2022 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 16-03-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN SNG
Tanggal 14 Maret 2022 — Pemohon:
USMAN HERMAWAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN JALANCAGAK
2511
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan Permohonan Pra Peradilan Pemohon ;
    2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/14/V/2019/Reskrim Tentang Penghentian Penyidikan tertanggal 31 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat Resor Subang Sektor Jalan Cagak ( Termohon )
    3. Memerintahkan Termohon untuk membuka dan melanjutkan kembali Penyidikan terhadap perkara sebagaimana laporan dari Pemohon dengan Laporan Polisi Nomor
Register : 17-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 71/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
CIPTO HALIM
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA UTARA
43
Register : 06-09-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 20/Pid.Pra/2018/PN Pbr
Tanggal 8 Oktober 2018 — Pemohon:
NURHAYATI LUBIS
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru
418
  • MENGADILI:

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
    2. MenyatakanPenghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon adalah sah secara hukum;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;
Register : 25-11-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 120/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon:
MOE IRWAN RAHARJA
Termohon:
KAPOLRI Cq BARESKRIM POLRI Cq DITTIPIDUM Cq SUBDIT I DITTIPIDUM BARESKRIM POLRI
6918
Register : 01-03-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 29 Maret 2022 — Pemohon:
KAIMAN BIN H. SIAR
Termohon:
POLRI RESORT METRO JAKARTA TIMUR
90
Register : 16-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 6/Pid.Pra/2024/PN Smn
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
PAULUS SAWALMAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Cq Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA D I YOGYAKARTA
147
Register : 01-07-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 73/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 14 September 2021 — Pemohon:
Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum
Termohon:
1.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q KAPOLDA SUMBAR C.q DITRESKRIMSUS POLDA SUMATERA BARAT
2.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si
3.Pemerintah Negara kesatuan Republik Indonesia C.q KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
4.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN POLRI
5.Kementerian kordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan Republik Indonesia C.q KOMISI KOMPOLNAS RI
10051
  • Bahwa belum ada penyidikan dalam perkara ini, dan seperti yang telahTermohon kemukakan pada bagian eksepsi kewenangan, pra peradilanhanya berkaitan dengan Penghentian Penyidikan sebagaimana ketentuanPasal 77 KUHAP, sehingga bukan pada tempatnya Pemohon mendalilkantentang Penghentian penyelidikan didasarkan pada ketentuan Pasal 109ayat (2) KUHAP sebagaimana dalil permohonan pemohon.
    Bahwa kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan tindakpidana korupsi selama ini dimiliki oleh Kepolisian, Kejaksaan danKomisi Pemberantasan Korupsi.2.
    Bahwa hal tersebut di atas berbeda dengan praktek penyidikan yangdilakukan oleh KPK. KPK dapat mencantumkan nama seseorangsebagai Tersangka dalam Surat Perintah Penyidikan/pada awalpenyidikan, karena dalam penyelidikan yang telah dilakukansebelumnya, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukupadanya dugaan tindak pidana korupsi.
    Bahwa fakta hukum saat ini, penanganan perkara dugaan tindakpidana korupsi pengadaan belanja barang dan jasa senilalRp.49.000.000.000 (Empat Puluh Sembilan Miliar Rupiah) dalamrangka penanganan pandemic Covid19 di Badan PenanggulanganBencana Daerah Sumatera Barat oleh Termohon belum masukpada tahap penyidikan, sebagaimana didasarkan pada hal bahwasampai dengan saat ini, Termohon Ill tidak pernah menerimapemberitahuan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi(vide Pasal 50 ayat 1 UU KPK).
    AtauHal 45 dari 47 Hal Putusan No.73/Pid.Prap/2021/PN.Jkt.Seldiajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tempat dimana penyidik ataupenuntut umum yang menghentikan penyidikan atau penuntutanberkedudukan;Menimbang, bahwa sejalan dengan M.
Register : 25-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 11/Pid.Pra/2019/PN Mks
Tanggal 8 Agustus 2019 — Pemohon:
1.ARIFUDDIN, SE
2.MASNAWIR, ST
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MAKASSAR
240
  • MENGADILI:

    • Mengabulkan permohonan pemohon Praperadilan;
    • Menyatakan, bahwa Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon Praperadilan terhadap diri Pemohon Praperadilan sebagaimana ternyata didalam surat penyidikan Laporan Polisi No.LP/1163/V/2018/POLDA Sul-Sel/RESTABES MKS. tertanggal. 23 Mei 2018 adalah tidak sah menurut hokum;
    • Menyatakan, bahwa Surat Penetapan Peralihan Status dari saksi menjadi tersangka masing-masing dengan Nomor.
    Masnawir, ST. adalah tidak sah menurut hukum;
  • Menyatakan, dan memerintahkan kepada Termohon Praperadilan untuk menghentikan Penyidikan tersebut berikut beserta segala akibatnya termasuk memulihkan harkat dan martabat dari Pemohon Praperadilan;
  • Menghukum kepada Termohon Praperadilan untuk membayar biaya permohonan praperadilan sejumlah NIHIL;