Ditemukan 11790 data
SUPARTI,SH
Terdakwa:
ACHMAD NUR ROMADHON Bin CASMONO
74 — 5
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa ACHMAD NUR ROMADHON bin CASMONO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ACHMAD NUR ROMADHON bin CASMONO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan agar barang bukti berupa:
Disita dari Saksi HANDOJO SANTOSO
- 1 (satu) lembar Perjanjian kerjasama nomor : 011/cetta/Sur-perm/IV/2018 tanggal 5 April 2018 antara ACHMAD NUR ROMADHON dengan HANDOJO SANTOSO.
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank Jateng atas nama CV CETTA PASIFIK no. Rekening : 1-109-00563.7 dari bulan Februari 2018 s/d bulan Juni 2018;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank Jateng atas nama CV CETTA PASIFIK no. Rekening : 1-109-00563.7 dari bulan Agustus 2018 s/d bulan Oktober 2018.
Penuntut Umum:
SUPARTI,SH
Terdakwa:
ACHMAD NUR ROMADHON Bin CASMONO
Disita dari Terdakwa ACHMAD NUR ROMADHON bin CASMONO
Terdakwa:
NOPRI ROMADHON BIN BURJANI
32 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nopri Romadhon Bin Burjani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Terdakwa:
NOPRI ROMADHON BIN BURJANI
GILANG SAPUTRA ROMADHON
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BANDAR LAMPUNG
274 — 42
Penggugat:
GILANG SAPUTRA ROMADHON
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BANDAR LAMPUNG
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
ROMADHON
9 — 0
MENGADILI :
1. Menyatakan terdakwa ROMADHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 5 (lima) hari kurunganPenyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
ROMADHON
Terbanding/Terdakwa : Rizqi Romadhon Murcahyono
58 — 21
Terbanding/Terdakwa : Rizqi Romadhon Murcahyono
Terdakwa:
FAISAL ROMADHON BIN SOLIHIN
31 — 9
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Faisal Romadhon Bin Solihin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan
Terdakwa:
FAISAL ROMADHON BIN SOLIHIN
ARNI PUSPITA, SH
Terdakwa:
DIDIT ROMADHON BIN ANWAR MIMING
39 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DIDIT ROMADHON BIN ANWAR MIMING, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIDIT ROMADHON BIN ANWAR MIMING, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
ARNI PUSPITA, SH
Terdakwa:
DIDIT ROMADHON BIN ANWAR MIMING
Terdakwa:
TARMILI Alias BULAY Bin ZAHRI ROMADHON
97 — 12
- Menyatakan Terdakwa Tarmili Alias Bulay Bin Zahri Romadhon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana Dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
TARMILI Alias BULAY Bin ZAHRI ROMADHON
Terdakwa:
RIDHO ROMADHON MAULANA Bin HERWANSYAH
4 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ridho Romadhon Maulana Bin Herwansyah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan
Terdakwa:
RIDHO ROMADHON MAULANA Bin HERWANSYAH
Terdakwa:
Dani Romadhon
23 — 7
Terdakwa:
Dani Romadhon
Terdakwa:
Saiful Romadhon
16 — 2
Terdakwa:
Saiful Romadhon
NUR LAILY HASANAH SH
Terdakwa:
ROMADHON Bin AHMAD DALAHAR
31 — 15
M E N G A D I L I - Menyatakan Terdakwa ROMADHON bin AHMAD DALAHAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ke satu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
NUR LAILY HASANAH SH
Terdakwa:
ROMADHON Bin AHMAD DALAHAR
SULISTIYO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ROMADHON DARYANTO Bin DARMANTO
61 — 0
- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ROMADHON DARYANTO Bin DARMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD ROMADHON DARYANTO Bin DARMANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh ) bulan ;
- Menetapkan selama masa
MUHAMMAD ROMADHON DARYANTO BIN DARMANTO ;
Dikembalikan kepada Muhammad Romadhon Daryanto.
- 1 (satu) unit KBM Mitsubishi PU No.Pol .H-1786-ZC
- 1 (satu) lembar beserta STNK KBM Mitsubishi Napol .H-1786_ZC an PT Tarunakusuma Purinusa ;
- 1 (satu) buku kir KBM Mitsubishi No. Pol.H- 1786- ZC.
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Sdr.Penuntut Umum:
SULISTIYO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ROMADHON DARYANTO Bin DARMANTO
Terdakwa:
MOH EDWIN ROMADHON bin PONIDI
24 — 19
EDWIN ROMADHON N Bin PONIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan pencurian dalam mpemberatan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOH EDWIN ROMADHON Bin PONIDI dengan pidana penjara selama 6(enam ) bulan ;
3. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
4.
Terdakwa:
MOH EDWIN ROMADHON bin PONIDI
AGUS SETIO I
Terdakwa:
RAFLI ROMADHON
13 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIO I
Terdakwa:
RAFLI ROMADHON
LUSYA MARHAENDRASTIANA, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ROMADHON Bin MARLI
26 — 17
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Romadhon Bin Marli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- ( satu milyart rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
LUSYA MARHAENDRASTIANA, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ROMADHON Bin MARLI
Terdakwa:
BAGAS ADITYA ROMADHON
35 — 23
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Bagas Aditya Romadhon Bin Jumain, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 KUHP;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan penahanan yang telah
Terdakwa:
BAGAS ADITYA ROMADHON
Terdakwa:
MOH ROMADHON Bin MULYONO
24 — 10
- Menyatakan terdakwa MOH ROMADHON Bin MULYONO terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
MOH ROMADHON Bin MULYONO
NADIA SEPTIFANNY, SH
Terdakwa:
IMAM ROMADHON Bin SAYURI
19 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IMAM ROMADHON BIN SAYURI tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
NADIA SEPTIFANNY, SH
Terdakwa:
IMAM ROMADHON Bin SAYURI
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
RIZKY ROMADHON
42 — 3
- Menyatakan terdakwa RIZKY ROMADHON telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No.4 Tahun 2004 Ayat 1.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah). Subsidair 6 Hari Kurungan
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
RIZKY ROMADHON