Ditemukan 324 data
JUNAIDI ABDILLAH SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
ADIL SIREGAR ALS ADIL BIN SYAHDAN SIREGAR
30 — 17
(formil legalistik)Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebin dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
45 — 26
masa yang akan datang;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara Pengadilan haruslurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidak boleh ada tekanantekanan baik daripihak Terdakwa atau keluarganya, saksisaksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakatterlebihlebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihakpihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupun sebesar Zarah
48 — 25
perbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidak boleh adatekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya, saksi saksimaupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa,sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yang berkepentingan, Pengadilantetap harus mantap dan sempurna dalam pertimbangan pertimbangan hukumnya,tidak boleh berkurang walaupun sebesar Zarah
43 — 16
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
20 — 15
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
111 — 34
yang akan datang;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara Pengadilan haruslurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidak boleh ada tekanan tekanan baik daripihak Terdakwa atau keluarganya, saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun darimasyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalam pertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupun sebesar Zarah
42 — 21
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
519 — 144
masa yang akan datang;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidak boleh adatekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya, ahli ahli maupunkeluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipunberupa permohonan dari pihak pihak yang berkepentingan, Pengadilan tetap harusmantap dan sempurna dalam pertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak bolehberkurang walaupun sebesar Zarah
228 — 51
SaptaEnergy, seharusnyapembukuan yang membuat dari awal adalahSunaryo, namun sejakperjanjian tersebut tidak pernah ada laporankeuangan, yang ada hanyakaskecil yang dibuat oleh lbu Zarah stafnyaSunaryo/Tergugat dan kas kecil tersebut bisa dipertanggungjawabkankarena ada bukti catatan;Bahwa setahu saksi pernah mendengar dan melihat dalam PerjanjianKerjasama antara Penggugat dan Tergugat, dimana nilai perjanjiantersebut Rp 2.000.000.000, (dua milyar rupiah), namun yang baruterealisasi sebesar Rp 1.250.000.000
33 — 12
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
31 — 15
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
47 — 6
amar putusan ini ; Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara Pengadilanharus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidak boleh ada tekanan tekananbaik dari pihak Terdakwa atau keluarganya, saksi saksi maupun keluarga korban, ataupundari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yang berkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupun sebesar Zarah
51 — 16
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
59 — 23
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
21 — 10
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
45 — 16
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
52 — 15
No.257/Pid.B/2017/PN.Prpsebesar Zarah, jika tidak demikian maka Pengadilan akan terbentur padaperbuatan kezaliman;Menimbang, bahwa pengadilan dalam mencari keadilan dankebenaran tidak mencari kKepuasan dari masyarakat terbanyak dan tidak pulauntuk melegakan sebagian petugaspetugas atau pihak yangberkepentingan, tetapi sejauh mungkin mencari keadilan dan kebenaran yangdapat dicapai menurut keadaan dan faktafaktanya sendiri sekalipun akanada pihakpihak yang tidak puas atau lega, hal ini sesuai dengan
67 — 28
mengulangiperbuataannya lagi;Menimbang, bahwa di dalam memeriksa dan mengadili suatu perkaraPengadilan harus lurus, tidak boleh bergeser ke kiri atau ke kanan, tidakboleh ada tekanan tekanan baik dari pihak Terdakwa atau keluarganya,saksi saksi maupun keluarga korban, ataupun dari masyarakat terlebih lebih dari penguasa, sekalipun berupa permohonan dari pihak pihak yangberkepentingan, Pengadilan tetap harus mantap dan sempurna dalampertimbangan pertimbangan hukumnya, tidak boleh berkurang walaupunsebesar Zarah
ERNAWATI, S.H.
Terdakwa:
SUDARTO alias BAWAL Bin SUDARSIM
49 — 3
Zerina Zarah Asuanyang diberikan oleh Sdr Bayu ;Bahwa uang Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) tersebut dengan rincianuang terdakwa Sudarto Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) sedangkanRp. 2.000.000, nanti akan diganti oleh Tri Handoyo Rp. 750.000,(tujuh ratus ima puluh );Bahwa benar saksi menyetor uang Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)tunai ke ATM BCA baru kemudian bukti transfer saksi kirim ke Sdr BayuBahwa saksi diberitahu oleh Sdr Bayu harga 1 gramnya Rp. 950.000,(Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah
58 — 28
telah berbalik menyerangTermohon sendiri, padahal Termohon sudah mengadukan Pemohon dantentunya sudah mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap diriPemohon' setelah Tim tersebut melakukan pemeriksaan terhadapPemohon,Kalau betul Pemohon melakukan semua aduan yang berisi fitnahberdasarkan prasangka buruk Termohon, tentunya Pemohon sudahdiberhentikan dari jabatan Pemohon.Termohon harus ingat akan firman ALLAH dalam Surah Al Zalzalah:78yang artinya: Barang siapa yang mengerjakan kebaijkan seberat zarah
,niscaya dia akan melihat (balasan)NYA, dan barang siapa yangmengerjakan kejahatan seberat zarah pun niscaya dia akan melihat(balasan)NYA pula.Orang yang tidak bersalah akan selalu dalam perlindungan Allah SWT,sehingga tidak akan pernah bisa disalahkan dengan memutar balikkeadaan, dan barang siapa yang menyalahgunakan jabatannya untukmendzolimi orang yang tidak bersalah, maka Allah akan membalasnya dihari akhir kelak;19.