Ditemukan 3001 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 25 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.PUJI ASTUTY, S.H.
2.A. SAIFULLAH, S.H., M.H.
3.ANDY MALO MANURUNG, S.H.
6.Muhammad Yusuf , SH., MH.
8.A. SAIFULLAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
ALBAR ARIF BIN MUH. ARIF.
162245
  • ., Ners.

    79. Uang tunai senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus), dengan rincian sebagai berikut : 30 (tiga puluh) lembar uang tunai pecahan Rp. 50.000,-.