Ditemukan 28227 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN CURUP Nomor 34/Pdt.P/2020/PN Crp
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon:
ARDIYANSYAH
9125
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LT-23062014-0003 semula tertulis Nama ARDIANSYAH lahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAH lahir Tanggal 7 Juni 2000 ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk merubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LT-23062014
    Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor 1702LT230620140003 semula tertulis NamaARDIANSYAH lahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAHlahir Tanggal 7 Juni 2000 ;3.
    Memerintahkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untukmerubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 1702LT230620140003 semula tertulis Nama ARDIANSYAHlahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAH lahir Tanggal 7Juni 2000 , dan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutansebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Register : 07-07-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 67/Pdt.P/2017/PN.Amp.
Tanggal 27 Juli 2017 — PERDATA Pemohon: KADEK CHANDRA MAS SULISTIA WATI
3015
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahirannya, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor : 3669/Disp/1998, tanggal 28 Nopember 1988 dari nama Pemohon tertulis KADEK CHANDRA MAS SULISTIA WATI diperbaiki menjadi Kadek Candra Mas Sulistiawati ;3.
    Karangasem memperbaiki / nama pemohon tersebut ;Halaman9 dari9Penetapan Permohonan Nomor :18/Pdt.P/2017/PN.Amp5. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari Permohonan ini sejumlah Rp 226.000,- ( dua ratus dua puluh dua ribu Rupiah);
    Bahwa Pemohon membetulkan nama pada Akta Kelahiran Pemohonkarena proses pembetulan nama lebih cepat memperbaiki nama yangada pada Kelahirannya10.Bahwa Pemohon dilahirkan dirumah sakit Yang mengurus saya sendiri.Halaman4 dari9Penetapan Permohonan Nomor :18/Pat.P/201 7/PN.Amp11.Bahwa nama Pemohon yang ada pada Ijazah, KTP dan Kartu Keluargasudah benar .2. Saksil ke2. NI KETUT PURNAMA DEWI1. Bahwa Saksi adalah teman Pemohon .2.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohonyang tertulis dalam Akta Kelahirannya, sebagaimana dalam KutipanAkta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan CatatanSipil Kabupaten Karangasem Nomor : 3669/Disp/1998, tanggal 28Nopember 1988 dari nama Pemohon tertulis KADEK CHANDRAMAS SULISTIA WATI diperbaiki menjadi Kadek Candra MasSulistiawati ;3.
    Karangasem memperbaiki /nama pemohon tersebut ;Halaman dari9Penetapan Permohonan Nomor :18/Pat.P/201 7/PN.Amp5.
Register : 09-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 745/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 24 Mei 2023 — Pemohon:
TAN LUCIA SUSIANTI
201
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Identitas Akta Kelahiran menggunakan nama tersebut tertulis LUCIA sedang sebenarnya harus tertulis TAN LUCIA SUSIANTI;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register Kelahiran tahun
Register : 27-10-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0357/Pdt.P/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Nopember 2015 — Pemohon melawan Termohon
76
  • Menetapkan, memperbaiki nama ayah dan ibu kandung pemohon I sebagaimana tercatat di dalam buku nikah Nomor 01/01/IV/93, tanggal 10 April 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan tertulis M. Saleh AR dan Muslikah menjadi Hasan dan Siti Aminah dan memperbaiki nama ayah kandung dan tanggal lahir pemohon II yang semula tertulis Jiman menjadi Ambali serta tanggal lahir pemohon II tertulis 20 Agustus 1970 menjadi 12 Desember 1970;
    3.
Register : 07-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 139/Pdt.P/2023/PN Prp
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
IYUT
1411
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon yang sebelumnya tertulis Khadijah lahir pada tanggal 8 Agustus 1955 pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga untuk selanjutnya diperbaiki menjadi Iyut lahir pada tanggal 15 Mei 1956 serta memperbaiki Nama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya tertulis Kobon untuk selanjutnya diperbaiki
Register : 14-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 134/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
1.YOSIDA
2.NARITA UTAMI YOHANNES
3.JESSICA CHRISTIANI
4.YOHANNES HERMAWAN
150
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal 6 Pebruari 1969 yang sebelumnya tertera RELTIH JAFET menjadi RELTIH JAFET JOHANNES;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan atas perbaikan nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal
    6 Pebruari 1969;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda untuk memperbaiki nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal 6 Pebruari 1969 yang sebelumnya tertera RELTIH JAFET menjadi RELTIH JAFET JOHANNES dan mencatatkannya pada registrasi yang diperlukan untuk ini;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Register : 07-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 223/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon:
Mohammad Zainul Arifin
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga (dokumen) yang semula tertulis MOHAMMAD ZAINUL ARIFIN (nama lama) sedang sebenarnya harus tertulis MUHAMMAD ZAINUL ARIFIN (nama baru), dan
    yang benar yakni MUHAMMAD ZAINUL ARIFIN;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 03-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 607/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
Rika Amelia Safitri
4017
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Ayah Pemohon pada Akta Kelahiran No. 357-LT-17092018-0225 milik Pemohon dari yang semula tertulis Agus Ansori sedang sebenarnya harus tertulis AYYUB ANSORI sesuai dengan Surat Keterangan Bidan tanggal
    22 September 1997;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki Nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon No. 357-LT-17092018-0225 tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 27-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 9/Pdt.P/2020/PN KLT
Tanggal 6 Februari 2020 — Pemohon:
SOFU'ARU NDURU
203
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula nama pemohon bernama SOF NDURU,Laki-laki lahir di Nias pada tanggal 12 Februari 1959 dari pasangan suami A.Tulowa dan Isteri Bowoami diganti menjadi SOFUARU NDURU;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
    4. Memberi kuasa dan seperlunya
Register : 08-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN NEGARA Nomor 128/Pdt.P/2023/PN Nga
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
1.I Made Asta Brata
2.Desak Nyoman Kanten
137
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan memberi izin kepada para pemohon untuk memperbaiki nama anaknya dari semula Ketut San Amerta Adi menjadi Ketut San Amerta Adi Putra ;
    3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula Ketut San Amerta Adi menjadi Ketut San Amerta Adi Putra ;
    4. Memerintahkan kepada kantor
Register : 07-04-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN TARAKAN Nomor 15/Pdt.P/2022/PN Tar
Tanggal 20 April 2022 — Pemohon:
JESISSICA
3213
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tanggal Kelahiran pemohon pada akta Kelahiran pemohon Nomor : 1690/MKL-CSTR/VIII/1999 dari yang semula nama Pemohon JESISSICA menjadi JESSICA dan tempat kelahiran Pemohon PANTAN menjadi LAHAD DATU;
    3. Memerintahkan kepada Kantor
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Tana Toraja untuk memperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon pada Akte kelahiran Pemohon dan mencatat perbaikan tersebut didalam register untuk itu.
Register : 22-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 171/Pdt.P/2024/PN Lbp
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon:
SUTINI
4644
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207271509092316 yang semula nama orang tua Tertulis TUGIMAN menjadi AMAT ESTAD;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (Ibu) pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207271509092316 yang semula nama orang tua Tertulis MISKUM menjadi SENIKEM;
    4. Memerintahkan kepada
Register : 13-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 73/Pdt.P/2021/PN Tte
Tanggal 23 Juli 2021 — Pemohon:
ATIKA DAENG BARANG
2815
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada Akta Kelahiran anak ke-2 (dua) Pemohon Nomor 474-1/1822/IST/CS/KT/2009 tertanggal 24 Juni 2009 yang semula bernama ZULKIFLI MOCHAMMAD SAID diperbaiki menjadi ZULKIFLI M SAID;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate memperbaiki nama ayah anak ke-2 (dua) Pemohon pada akta kelahiran anak

    Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki nama ayah anak pemohonpada akta kelahiran anak ke2 (dua) pemohon yang semula tertulis bernamaZULKIFLI MOCHAMMAD SAID diperbaiki menjadi ZULKIFLI M SAID.5. Bahwa maksud pemohon memperbaiki nama ayah anak pemohon padaakta kelahiran anak ke2 (dua) pemohon tersebut adalah untuk kelengkapanadministrasi anak ke2 (dua) pemohon di sekolah.6.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayahanak pemohon pada akta kelahiran anak ke2 (dua) pemohon yangsemula tertulis bernama ZULKIFLI MOCHAMMAD SAID. diperbaikimenjadi ZULKIFLIM SAID.3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Ternate untuk mendaftar dalam daftar yang tersedia tentangperbaikan nama ayah anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak ke2(Dua) Pemohon tersebut.4.
    SAID diTernate Maluku Utara dan dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu FAHRAZERINDAH MOCHAMAD SAID (anak pertama), jenis kelaminperempuan yang lahir di Manado pada tanggal 8 Oktober 2006, danMUHAMMAD KAMAL M SAID (anak kedua), jenis kelamin Lakilakiyang lahir di Manado pada tanggal 09 Maret 2009;Hal. 3 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 73/Pdt.P/2021/PN Tte Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalahuntuk memperbaiki nama ayah pada Akta Kelahiran anak keduaPemohon yang semula bernama ZULKIFLI
    MOCHAMMAD SAIDdiperbaiki menjadi ZULKIFLIM SAID; Bahwa alasan memperbaiki nama ayah pada Akta Kelahiran anakkedua Pemohon tersebut adalah untuk kelengkapan administrasi anakkedua pemohon di sekolah;2.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada AktaKelahiran anak ke2 (dua) Pemohon Nomor 4741/1822/IST/CS/KT/2009tertanggal 24 Juni 2009 yang semula bernama ZULKIFLI MOCHAMMADSAID diperbaiki menjadi ZULKIFLI M SAID;Hal. 7 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 73/Pdt.P/2021/PN Tte3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaTernate memperbaiki nama ayah anak ke2 (dua) Pemohon pada aktakelahiran anak ke2 (Dua) tersebut dalam daftar yang tersedia untuk itu;4.
Register : 11-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 899/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon:
HARTATI
133
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan nama suami Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon Nomor : 20562/IST/2008 dari semula nama orang tua perempuan TATI menjadi HARTATI dan nama orang tua laki-laki SUFIAN menjadi SUPIAN NOOR;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon Nomor : 20562/IST/2008 dari semula nama anak
    Bahwa selain perubahan nama tersebut, tidak ada lagi yang dimintakanoleh Pemohon dalam permohonan ini.Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan sudah cukup dan tidakmengajukan apa pun lagi dan selanjutnya mohon Penetapan;Menimbang, bahwa untuk menyingkat Penetapan ini, maka segalasesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan merupakan satukesatuan dan dianggap telah dipertimbangkan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah memperbaiki
    nama Pemohon, nama suami Pemohon dan nama AnakPemohon pada akta kelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa terlebih dahulu Hakim akan mempertimbangkanapakah Pengadilan Negeri Banjarmasin berwenang untuk mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa dalam Pasal 52 ayat (1) UndangUndang RI No 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, diatur bahwa pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeritempat Pemohon;Menimbang, bahwa dari bukti surat bertanda P1 (Fotocopy KartuTanda
    nama Pemohon,nama Suami Pemohon dan nama Anak Pemohon pada akta kelahiran AnakPemohon tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan nama Pemohon dannama suami Pemohon yang ada pada KTP, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaNikah milik Pemohon dan suami Pemohon (bukti P1, P2, P3 dan P4) danperbaikan nama Anak Pemohon tersebut adalah untuk menyesuaikan dengannama anak Pemohon yang ada di Kartu keluarga milik Pemohon (bukti P4);Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon mendalilkanbahwa Pemohon bermaksud memperbaiki
    nama Pemohon, nama suamiHalaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 889/Padt.P/2018/PN BjmPemohon dan nama Anak Pemohon Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaituKutipan Akta Kelahiran Nomor : 20562/IST/2008 dari yang semula namaPemohon tertulis dan terbaca TATI menjadi HARTATI, nama suami Pemohonyang semula SUFIAN menjadi SUPIAN NOOR serta nama Anak Pemohon darisemula NAY SILLA YULIANTY menjadi NAYSILLA YULIANTY adalah adalahuntuk menyesuaikan dengan nama Pemohon dan nama suami Pemohon yangada pada KTP, Kartu Keluarga
    Memberikan iin Kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon danmenama suami Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga PemohonNomor : 20562/IST/2008 dari semula nama orang tua perempuan TATImenjadi HARTATI dan nama orang tua lakilaki SUFIAN menjadi SUPIANNOOR;3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama AnakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon Nomor :20562/IST/2008 dari semula nama anak Pemohon tertulis NAY SILLAYULIANTY menjadi NAYSILLA YULIANTY;4.
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 332/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon:
SARIFAH DEWI
1411
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama ayah kandung dari M ABDUH HIDAYAT DRS menjadi MUHAMAD ABDUH HIDAYAT pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No : 1271-LT-20062023-0154 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 23 Juni 2023;
    3. Mengabulkan Pemohonan Pemohon untuk memperbaiki nama suami Pemohon pada KTP yaitu M ABDUH HIDAYAT DRS menjadi
Putus : 05-01-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 455/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim
Tanggal 5 Januari 2015 — MAIMUNAH
263
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadi MAIMUNAH ; 3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon sejak menerima Salinan Penetapan kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk membuat Catatan Pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil, untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadi MAIMUNAH ; -------------- 4.
    nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu nama Pemohon yang tercantum dengan nama SITI MAIMUNAH diperbaikimenjadi MAIMUNAH ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya, dipersidanganPemohon telah mengajukan alat bukti berupa bukti suratsurat bertanda P1 sampai dengan P5,selain bukti surat, Pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama YOGINUGRAHA dan IBRAHIM yang telah memberikan keterangan dibawah sumpah dipersidangan ;Hal.3 dari 6 hal
    nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran Pemohon, yang tercantum dengan nama SITIMAIMUNAH diperbaiki menjadi MAIMUNAH ;e Bahwa pihak keluarga tidak keberatan Pemohon memperbaiki namanyapada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari SITI MAIMUNAH menjadiMAIMUNAH ; e Bahwa untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranPemohon tersebut diperlukan adanya Penetapan dari PengadilanMenimbang, bahwa atas permohonan tersebut, apakah permohonan Pemohon beralasanmenurut hukum akan dipertimbangkan dibawah
    ini ; Menimbang, bahwa sejalan dengan faktafakta hukum tersebut, Pemohon lahir dengannama SITI MAIMUNAH, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/ JT/1983 (BuktiMenimbang, bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon yang tercantumdalam Kutipan Akta Kelahiran tertulis dengan nama SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadiMAIMUNAAH , 22 nn nnn nnn ncn nnn nnn cnn cnn cnn cn cnnMenimbang, bahwa Pemohon memperbaiki namanya pada Kutipan Akta KelahiranPemohon tersebut dengan alasan karena menyesuaikan
    nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu dalam pencantumannama Pemohon tertulis SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadiMAIMUNAH ; Hal.5 dari 6 hal.
    Penetapan No.455/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim.3Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan namaPemohon sejak menerima Salinan Penetapan kepada Pejabat/PegawaiKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakartauntuk membuat Catatan Pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil danKutipan Akta Pencatatan Sipil, untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu dalam pencantumannama Pemohon tertulis SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadiMAIMUNAH ; 4.
Register : 05-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 224/Pdt.P/2021/PN Mks
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
YUSTINA AMUL
44
  • Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki nama anak pemohon pada akta kelahiran no 7371-LT -20052019 0013 tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada akta kelahiran No. 7371-LT -20052019 0013 tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.
Register : 21-04-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 26/Pdt.P/2015/PN.Bjb.
Tanggal 5 Mei 2015 — MIKO YUWANTONO
1811
  • Memberi ijin kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk merubah / memperbaiki nama anak Pemohon dalam akta kelahiran Nomor : 6372-LT-13042011-0006 tertanggal 13 April 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru yang semula bernama JIWANA RAKA SYAPUTRA menjadi MAULANA SYAPUTRA ;3.
    Memberi ijin kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk merubah / memperbaiki nama orang tua (ibu) anak Pemohon dalam akta kelahiran Nomor : 6372-LT-13042011-0006 tertanggal 13 April 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru yang semula tertulis KRISTIANINGSIH menjadi KRISTIYANINGSIH ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang diperhitungkan sebesar Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu Rupiah).
    Memberi ijin kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBanjarbaru untuk merubah / memperbaiki nama anak Pemohon dalam aktakelahiran Nomor : 6372LT1304201 10006 tertanggal 13 April 2011 yangdikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru yang semulabernama JIWANA RAKA SYAPUTRA menjadi MAULANA SYAPUTRA ;3.
    Memberi ijin kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBanjarbaru untuk merubah / memperbaiki nama orang tua (ibu) anak Pemohondalam akta kelahiran Nomor : 6372LT130420110006 tertanggal 13 April 2011yang dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru yang semulatertulis KRISTIANINGSIH menjadi KRISTIYANINGSIH ;4.
    pemeriksaan permohonan ini dipersidangan, sebagaimana tercatat didalam berita acara pemeriksaan perkarapermohonan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan haruslah dianggaptelah termuat sepenuhnya dalam penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA: Menimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon meminta agar PengadilanNegeri memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Banjarbaru untuk merubah nama anak dan memperbaiki
    nama orang tua dalamakta kelahiran anak Pemohon yang semula nama anak tertulis JIWANA RAKASYAPUTRA menjadi MAULANA SYAPUTRA, dan nama Orang Tua (lbu) yangsemula tertulis KRISTIANINGSIH seharusnya KRISTIYANINGSIH;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dihubungkan puladengan alat bukti yang diajukan Pemohon yaitu suratsurat bukti P1 sampai denganP5, serta keterangan saksisaksi, maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.
    Memberi ijin kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBanjarbaru untuk merubah / memperbaiki nama anak Pemohon dalam aktakelahiran Nomor : 6372LT1304201 10006 tertanggal 13 April 2011 yangHalaman 9 dari 9, Penetapan No. 26/Pdt.P/2015/PN Bjbdikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru yang semulabernama JIWANA RAKA SYAPUTRA menjadi MAULANA SYAPUTRA ;Memberi ijin kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBanjarbaru untuk merubah / memperbaiki nama orang
Register : 04-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 292/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon:
SOENARSIH SUJATI
3926
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu kandung pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6471-LT-02022022-0004 atas nama Soenarsih Sujati, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 02 Pebruari 2022, tertulis Maryam diperbaiki menjadi Mariyem;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang memperbaiki nama ibu kandung pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan

Register : 11-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 209/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Maret 2020 — Pemohon:
ST. SOPIAH
166
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula ST. SOPIAH, lahir di Bogor, 03 Agustus 1987, diperbaiki menjadi SOPIAH, lahir di Bogor, 15 April 1986.
    Dan memperbaiki nama Pemohon didalam kedua Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula SITI SOPIAH diperbaiki menjadi SOPIAH disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan identitas Pemohon tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar
    Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama, tanggal, bulan dantahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yang semula ST. SOPIAH, lahir di Bogor, 03 Agustus1987, diperbaiki menjadi SOPIAH, lahir di Bogor, 15 April 1986. Danmemperbaiki nama Pemohon didalam kedua Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon tersebut diatas yang semula SITI SOPIAH diperbaiki menjadiSOPIAH disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon;6.
    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama,tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon didalam Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula ST. SOPIAH, lahir diBogor, 03 Agustus 1987, diperbaiki menjadi SOPIAH, lahir di Bogor, 15 April1986. Dan memperbaiki nama Pemohon didalam kedua Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon, yang semula SITI SOPIAH diperbaiki menjadiSOPIAH disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
    nama, tanggal, bulan dantahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuHal 3 dari 9 hal, Penetapan Nomor 209/Pdt.P/2020/PN.
    nama, tanggal, bulan dantahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yang semula ST.
    Utr.Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama, tanggal,bulan dan tahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yang semula ST. SOPIAH, lahir di Bogor, 03 Agustus 1987,diperbaiki menjadi SOPIAH, lahir di Bogor, 15 April 1986.