Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 54/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 21 Juni 2016 — BAHARI SIHOMBING Als Pak Karmel
6616
  • Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon hujaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon hyjaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon huyjaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    menuduh saksi menang, padahal saksitidak ada menang, kemudian terdakwa bersumpah anaknya akan matikalau ianya yang menang, dan menyuruh saksi menyumpahkan anaksaksi mati kalau saksi ada kalah, kemudian saksi lemparkan kertaskewajah terdakwa dan setelah itu terdakwa memukul wajah saksi,selanjutnya dilerai oleh orangorang yang ada dikedai tersebut dan tidaklama kemudian saksi pulang kerumah;Bahwa yang lebih dulu meninggalkan kedai tersebut saksi;Bahwa terdakwa ada berkata yaitu terdakwa mengatakan awas
    ho anonda dijabumi doho hvujaljali asa ditanda ho pareman karawang yangartinya awas kau ya, dirumahmu itu nanti kau kubacoki biar kenal kauHalaman 8 dari 24 Putusan Nomor 54/Pid.B/2016/PN Trtdengan preman Karawang, mendengar itu saksi menjawab dang sudemate dibaen piso ate, artinya tidak semua mati dibuat pisau kan;Bahwa jarak rumah saksi dengan kedai tersebut 1,5km (satu koma limakilo meter);Bahwa setelah saksi dirumah kirakira 10 (Sepuluh) menit kemudianterdakwa dating kerumah saksi;Bahwa selain
Register : 06-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 77/Pid.B/2014/PN.Tjt
Tanggal 18 Desember 2014 — JUNAIDI ALS MADI BLANGKIN BIN RUSTAM (ALM);
7515
  • ISA (Alm) dari seberang kanal dengankatakata : Anjing, Babi awas kau, kau sudah kubantu tidak tahu balas budi, kautemui aku disitu (sambil menunjuk kearah mobil Terdakwa)dan Terdakwamengatakan Kau yang kesini atau aku yang kesitu, Kemudian Saksi IBRAHIMBIN M. ISA (Alm) membawa Saksi DEDI AKBAR BIN M.
    ISA (Alm) berhasil melepaskan diri danberlari kearah posisi alat berat kemudian Terdakwa beserta Saksi NGADIONOAls ONO BIN KAIM TANIR berusaha mengejar Saksi DEDI AKBAR BINM.ISA (Alm) sambil mengatakan tunggu kau, awas kau, aku tunggu kau dirumah kau namun tidak berhasil menangkap Saksi DEDI AKBAR BIN M. ISA(Alm) setelah Saksi DEDI AKBAR BIN M. ISA (Alm) berhasil melarikan diri,Terdakwa dan Saksi NGADIONO Als ONO BIN KAIM TANIR menuju ke arahSaksi JOKO HERIYANTO SIMANJUNTAK BIN B.
    keributan antara Saksi Dedi Akbar dan Terdakwa, Saksi DediAkbar dipaksa masuk ke dalam mobil Terdakwa dan tidak tahu mau dibawakemana;Bahwa Terdakwa dengan emosi, memaksa, mencengkram dan menarik bajusaksi Dedi Akbar dan mendorong saksi Dedi Akbar masuk kedalam mobil dansaksi Dedi Akbar merontaronta dan tidak ada yang membantu Terdakwa untukmemasukan saksi Dedi Akbar kedalam mobil;Bahwa saksi Dedi Akbar berusaha melepaskan diri dan berhasil melepaskan diridan Terdakwa marahmarah sambil berkatakata Awas
    ATC;Bahwa Terdakwa menyuruh saksi Subhan als Jum Rambo untuk menyetop alatberat untuk tidak bekerja;Bahwa posisi alat berat eksavator kirakira 200 meter dari lokasi kejadian;Bahwa Terdakwa menjemput korban Dedi Akbar dengan berjalan kaki;Bahwa saksi melihat Terdakwa dan saksi Dedi Akbar bertengkar dan Terdakwamengucapkan katakata kasar Awas kau, tunggu kau, aku tunggu, kau dirumahkau;Bahwa Terdakwa menarik baju saksi Dedi Akbar dan saksi Dedi Akbar berontakkarena Terdakwa memaksa masuk kedalam mobil
    Kemudian Terdakwa berusaha mengejarsaksi Dedi Akbar dan Terdakwa berteriak dan mengatakan, Awas kau! Tunggu kau!Aku tahu rumah kau! Aku tunggu di rumah kau!
Register : 28-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 333/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.DAFIT RIADI, S.H
2.REZA RIZKI FADILLAH, S.H.
Terdakwa:
LAMBAS SIMORANGKIR Alias LAMBAS
7424
  • Daulay sambil berkata awas,kutikam kau. Melihat kejadian tersebut sdr. Daulay langsung refleks danmenangkis pisau yang sedang dipegang oleh terdakwa sehingga pisau tersebutjatuh kelantal.
    Daulay sambil berkata awas,kutikam kau. Melihat kejadian tersebut sdr. Daulay langsung refleks danHalaman 4dari18 PutusanNomor333/Pid.Sus/2019/PNRhImenangkis pisau yang sedang dipegang oleh terdakwa sehingga pisau tersebutjatuh kelantal.
Register : 08-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 18-04-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 37/Pid.Sus/2018/PN PLW
Tanggal 17 April 2018 — Penuntut Umum:
SEFTANIA EKA PEZA.,SH
Terdakwa:
MASRI JANIS Als AMRI Bin BUSTAMAM Alm
1410
  • Kerinci sertacuaca cerah pada siang hari dan arus lalu lintas saat itu sepi, Kemudian pada saatmelewati jalan tikungan ke kiri terdakwa berpapasan dengan kendaraan mobil Truckdari arah yang berlawanan, lalu tibatiba anak terdakwa berkata "awas ada orangnyebrang, karena terdakwa tidak melihat ada pejalan kaki yang menyeberang jalankemudian sepeda motor terdakwa langsung menabrak bagian badan sebelah kiripejalan kaki Siti Rohani sehingga Siti Rohani jatuh terpental ke kiri jalan dan terdakwapun terjatuh
    BM6678 OB dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci dengan kecepatan lebihkurang 7080 km/jam;Bahwa kondisi jalan dikeraskan dengan aspal, bergelombang serta cuaca cerahpada siang hari dan arus lalu lintas saat itu sepi;Bahwa pada saat melewati jalan tikungan ke kiri terdakwa berpapasan dengankendaraan mobil Truck dari arah yang berlawanan, lalu tibatiba anak terdakwaberkata "awas ada orang nyebrang, karena terdakwa tidak melihat ada pejalan kakiyang menyeberang jalan kemudian sepeda motor terdakwa
    Pelalawan; Bahwa benarterdakwa mengemudikan SPM Yamaha Jupiter Z dengan No.Pol.BM 6678 OB dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci dengan kecepatanlebih Kurang 7080 km/jam; Bahwa benar kondisi jalan dikeraskan dengan aspal, bergelombang serta cuacacerah pada siang hari dan arus lalu lintas saat itu sep; Bahwa benar pada saat melewati jalan tikungan ke kiri terdakwa berpapasandengan kendaraan mobil Truck dari arah yang berlawanan, lalu tibatiba anakterdakwa berkata "awas ada orang nyebrang, karena
    Kerinci sertaCcuaca cerah pada siang hari dan arus lalu lintas saat itu sepi, Kemudian pada saatmelewati jalan tikungan ke kiri terdakwa berpapasan dengan kendaraan mobil Truckdari arah yang berlawanan, lalu tibatiba anak terdakwa berkata "awas ada oranghalaman 8 dari 13 halamanPutusan Nomor 37/Pid.Sus/2018/PN PLWnyebrang, karena terdakwa tidak melihat ada pejalan kaki yang menyeberang jalankemudian sepeda motor terdakwa langsung menabrak bagian badan sebelah kiripejalan kaki Siti Rohani sehingga
    Kerinci serta cuaca cerah pada siang hari dan arus lalu lintas saat itu sepi,halaman 9 dari 13 halamanPutusan Nomor 37/Pid.Sus/2018/PN PLWkemudian pada saat melewati jalan tikungan ke kiri terdakwa berpapasan dengankendaraan mobil Truck dari arah yang berlawanan, lalu tibatiba anak terdakwa berkata"awas ada orang nyebrang, karena terdakwa tidak melihat ada pejalan kaki yangmenyeberang jalan kemudian sepeda motor terdakwa langsung menabrak bagianbadan sebelah kiri pejalan kaki Siti Rohani sehingga
Register : 22-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN BUOL Nomor 28/Pid.B/2021/PN Bul
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Musrin Age, S.H.
Terdakwa:
ISMAIL BARO alias ISMAIL
7823
  • rumahnya yangjaraknya sekitar 20 (dua puluh) meter dari tempat kejadian, namun ketikasaksi mendengar teriakan perempuan MASITA yang sedang ketakutankemudian saksi langsung bergegas lari dan melihat Terdakwa dan saksiDjurjis sudah terbaring ditanah sambil kedua tangan memegang tanganTerdakwa yang memegang parang, kemudian saksi mengambil parangtersebut untuk diamankan;Bahwa sesaat setelah Terdakwa dan saksi Djurjis dipisahkan olehwarga Terdakwa juga sempat mengatakan dalam bahasa buol yangartinya "AWAS
    ditanah; Bahwa saksi tidak melihat senjata tajam di lokasi, saksi hanya melihat dipinggang Terdakwa menempel sarung parang; Bahwa saksi tidak mengetahui permasalahan antara saksi Djuris danTerdakwa, nanti baru diceritakan masalahnya adalah tentang pengolahankayu yang diakukan saksi Djuris di lahan saksi Djuris, namun menurutTerdakwa saksi Djuris mengolah kayu milik Terdakwa karena berada dilahan Terdakwa; Bahwa setelah diamankan Terdakwa mengeluarkan katakata dalambahasa buol yang artinya artinya "AWAS
    saksi Djuris denganmenggunakan parang tersebut namun saksi Djuris dengan cepatmenangkap tangan Terdakwa sembari berteriak minta tolong; Bahwa karena takut terkena senjata tajam Terdakwa, saksimembanting Terdakwa sehingga Terdakwa jatuh ke tanah dan senjatatajam juga terlepas dan diamankan oleh saksi Sahril Datuamas danantara saksi Djurjis dan Terdakwa dipisahkan oleh warga yang sudahramai berkumpul; Bahwa setelah dipisahkan oleh warga, Terdakwa masihmengeluarkan kalimat ancaman dengan mengatakan "AWAS
    menangkaptangan Terdakwa sembari berteriak minta tolong;Menimbang, bahwa karena takut terkena senjata tajam Terdakwa, saksiDjurjis membanting Terdakwa sehingga Terdakwa jatuh ke tanah dan senjatatajam juga terlepas dan diamankan oleh saksi Sahril Datuamas dan antara saksiDjurjis dan Terdakwa dipisahkan oleh warga yang sudah ramai berkumpul;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN BulMenimbang, bahwa setelah dipisahkan oleh warga, Terdakwa masihmengeluarkan kalimat ancaman dengan mengatakan "AWAS
    NANTI KITAKETEMU DI LOKASI ITU;Menimbang, bahwa akibat dari pengancaman yang dilakukan olehterdakwa tersebut membuat saksi Djurjis tidak berani melakukan aktifitassebagai biasanya karena merasakan ketakutan dan jiwanya terancam jikasewaktu waktu Terdakwa kembali mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang menghunuskan parangkearah saksi Djurjis dan kalimat "AWAS NANTI KITA KETEMU DI LOKASI ITUmerupakan suatu bentuk adanya ancaman terhadap Saksi Djurjis, akibatnyaSaksi Djurjis
Register : 02-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERIKA, SH
Terdakwa:
SEVENLY MERENTEK Alias AMBOT
9112
  • dan saksi korban menjawab tidak kenal kemudian saksi korbanmengatakan kepada Terdakwa jangan membuat keributan disini dan mengajak untukbercerita di jalan, namun ketika di jalan Terdakwa langsung menampar Saksi korbanmenggunakan tangan yang mengenai leher bagian belakang sebanyak 1 (Satu) kali,setelah itu Terdakwa lari ke rumahnya dan kembali lagi 5 (lima) menit Kemudian, laluSaksi Korban mendengar orang berteriak awas pisau, ketika Saksi Korban berbalik,Saksi Korban melihat Terdakwa sedang mengayunkan
    Saksi; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITAdi Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatantepatnya di teras rumah milik Keluarga KewoMerentek;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr Bahwa kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari ataukedukaan, dimana saat itu Saksi yang sedang dalam keadaan duduk didatangi olehTerdakwa sambil Terdakwa berkata awas
    ngana (awas kamu), yang artinya saat ituterdakwa menyuruh saksi untuk berpindan dari tempat duduk tersebut danmemberikan tempat tersebut kepada Terdakwa, namun saksi saat itu hanyamemberikan kursi yang lainnya kepada terdakwa untuk diduduki, selanjutnyaterdakwa lalu mengungkit mengenai permasalahan dimasa lalu antara saksi danterdakwa, karena saksi tidak menanggapinya, kemudian terdakwa memukul saksisebanyak 1 (satu) kali dari arah belakang leher saksi, lalu kejadian tersebut dilerai,yang kemudian
    Kesimpulan:luka tikam akibat benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30WITA di Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten MinahasaSelatan bertempat di teras rumah milik Keluarga Kewo Merentek; Bahwa awalnya saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari kedukaan,Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa dengan berkataawas ngana (awas
    yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan yang didukung pula oleh bukti surat, diperoleh fakta bahwa kejadian terjadipada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITA di Desa Raanan Lama JagaIll, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di teras rumah milikKeluarga Kewo Merentek, kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh)hari Kedukaan, Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa denganberkata awas
Putus : 19-12-2013 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 79/Pid.Sus/2013/Pn Ska
Tanggal 19 Desember 2013 — ANTHON WAHJU PRAMONO. SH, M.HUM
17066
  • Awas kowe cino bajingan, takbasmi kowe sak kaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamujangan senang merusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamurusak (Nodai), Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas KamuCina Bajingan, Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah) dan pesansingkat (SMS) tersebut terkirim; Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2013 sekira pukul12.26 WIB Terdakwa dengan menggunakan Kartu Nomor 085868169415mengirimkan pesan singkat (SMS) ke hand phone milik saksiH.Muh.Lukminto yaitu Blackberry Dakota type 9900 dengan nomorIMEI 358567.04.281426.5 warna hitam dengan menggunakan App.Version 7.0.0.261 (1346) dengan nomor pin 2826f9c7 serta nomor kartupanggil 0811263388 dimana isi
    Awas kowe cino bajingan,tak basmi kowe sakkaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamu jangan senangmerusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamu rusak (Nodai),Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas Kamu Cina Bajingan,Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah), kemudian sesaat setelah saksiH.Muh.Lukminto membuka Handphone miliknya tersebut, saksiH.Muh.Lukminto mendapat telepon dari anak kandung saksiH.Muh.Lukminto, yaitu saksi Iwan Setiawan dan saksi SumartonoHadinoto yang menerangkan bahwa saksi Iwan Setiawan dan saksiSumartono Hadinoto telah menerima sms yang berisi ancaman terhadapSaksi H. Muh.
    ),kemudian pada sekira pukul 17.56 WIB, saksi H.Muh.Lukmintomendapatkan pesan singkat (sms) yang ke tiga dari nomor kartu panggil0858 6802 1912 yang berbunyi Bajingan Lukminto dan begundal2nya,jJangan kamu merasa paling kuat di solo krn semua pejabat sdh kamubeli, awas pembalasan dari kami, kamu sekeluarga akan kami bunuh danbasmi semua, kami tahu kamu pakai kopasus, tapi kami bisa bunuh kamu sekel.
Putus : 02-09-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN POSO Nomor 176/PID.B/2013/PN.PSO
Tanggal 2 September 2013 —
237
  • Ramang bermaksud hendak mengambil parangtersebut, tibatiba salah satu teman dari pemuda Wakai tersebutmencabut parangngnya dan mengayunngayunkannya sehingga oleh Lk.Ramng mengatakan awas peda dimana kemudian keadaan semakinkacau dan oleh terdakwa Yahya Abdolo alias Yayang langsung melompatmengambil 1 (satu) buah kayu pagar dan selanjutnya bersamasamadengan saksi Arsan Ongki alias Ongki serta temantemannya sampai kedermaga desa Tobil. Selanjutnya terdakwa mendengar Lk.
    Rahman Yusuf alias Amang berteriak awas peda(awas parang) dan keadaan saat itu sudah semakin kacausehingga saksi bersama dengan temanteman saksi pemudaDesa Tobil termasuk terdakwa mengejar pemuda DusunSempiniti Desa Wakai dimana saat itu terdakwa mengejardengan membawa sebatang kayu dan mengejar sampai didepan SD N 1 Tobil dan pengejaran tersebut siasia karenatidak mendapatkan para pemuda Dusun Sempiniti DesaBahwa, dalam pengejaran tersebut para pemuda DusunSempiniti Desa Wakai termasuk Lk.
Register : 31-03-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 19-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 185/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 7 Juni 2016 — - SANUSI Als MARVEL Bin MUKHTAR
508
  • Kemudianterdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zul sambilmenanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu terdakwaberkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa.Selanjutnya masyarakat ramai datang.
    SaksiZULKIFLI Alias ZUL Bin AZRAL dalam persidangan dibawahsumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekira pukul 20.00WIB di Jalan Hangtuah Dusun Muda Jaya tepatnya dirental Playstation3 Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalisterdakwa dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 65 cmdatang mengacungkan parang kearah saksi sambil menanyakankenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu berkata elokeloksiket dikau jembalang awas
    jasmani dan rohani, dan bersediadiperiksa serta akan memberikan keterangan yang sebenarya;Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekira pukul 20.00 WIBdi Jalan Hangtuah Dusun Muda Jaya tepatnya dirental Playstation 3Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis saksimelihat terdakwa dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 65cm datang mengacungkan parang kearah saksi ZULKIFLI sambilmenanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu berkataelokelok siket dikau jembalang awas
    Bahwa Kemudian terdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zulsambil menanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam aluterdakwa berkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa. Selanjutnyamasyarakat ramai datang.
    Bahwa Kemudian terdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zulsambil menanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam laluterdakwa berkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa. Selanjutnyamasyarakat ramai datang.
Register : 22-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PN METRO Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Met
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Yusniarti Sembiring, SH.
2.Novita Wulandari, SH. MH.
Terdakwa:
Nurdinsyah bin Karim
955
  • Saksi MUHAMMADFADOLLLI masuk kedalam rumah sambil berteriak dan mengatakan kepadaterdakwaAWAS KAMU...AWAS KAMU. Selanjutnya terdakwa lari darirumah tersebut dan pada saat terdakwa lari ada mobil lewat, terdakwasempat meminta mobil tersebut berhenti namun mobil tersebut tidak berhenti,tetap! terdakwa malah dikejar warga karena warga mengira terdakwa adalahmaling.
    Saksi mengatakankepada terdakwa buat apa kamu ngambil KTP malammalam kayaktidak bisa besokbesok, bertamu kerumah orang malammalam gaksopan, awas kamu mainmain sama adik saya. Selanjutnya terdakwalangung kabur dan saksi menerangkan sempat mengejar terdakwasampai ke gerbang pintu rumah, namun saksi langsung kembali lagi kedalam rumah; Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 sekira jam 23.00 WIB diJalan Sumbawa V Rt. 51 Rw. 10 Kel. Ganjar Asri Kec.
    Kemudian saksi Muhammad Fadolli berkata AwasKamu Awas Kamu karena merasa ketakutan selanjutnya terdakwa larikejalan dan melihat sebuah mobil yang sedang lewat, tersangka mencobameminta pemilik mobil tersebut untuk berhenti namun pemilik mobil tersebutmalah mengejar lalu terdakwa berhasil ditangkap oleh warga. SetelahHalaman 5 dari 10 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2016/PN.
    Kemudian saksi Muhammad Fadolli berkata AwasKamu Awas Kamu karena merasa ketakutan selanjutnya terdakwa larikejalan dan melihat sebuah mobil yang sedang lewat, tersangka mencobameminta pemilik mobil tersebut untuk berhenti namun pemilik mobil tersebutmalah mengejar lalu terdakwa berhasil ditangkap oleh warga.
Register : 23-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN TAIS Nomor 38/Pid.B/2018/PN Tas
Tanggal 21 Mei 2018 — Penuntut Umum:
YULI REDHA ROSALIN, S.H
Terdakwa:
DARMAWAN bin SU'IN Almarhum
5618
  • sekitar 15 (lima belas) menit kemudian terdakwaDarmawan kembali lagi kKerumah saksi Nena untuk mengembalikan ikan tersebutkedalam kolam dan Saksi Nena masih berada didekat kolam tersebut, lalu terdakwaberkata kepada saksi Nena Na ikan ni laku lu putkan lagi (ikan sudah dikembalikan)Nido jadi aku ngambik o (tidak jadi saya mengambilnya), kKemudian saksi Nenameminta jaring yang digunakan oleh terdakwa Darmawan untuk mengambil ikantersebut, setelah jaring tersebut diberikan oleh terdakwa sambil berkata Awas
    niankaba nena, kaba ngaduka dengan Pak Kades Atau Maluka aku dengan MasyarakatPagi (awas nian kau nena, kamu bicara dengan Pak Kades atau memalukan sayadengan masyarakat besok) Selanjutnya terdakwa Darmawan langsung pulangkerumah.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN.Sky
Tanggal 21 Juni 2016 — GUNTUR BIN SANIMIN
3423
  • dalam kamar mandi dan langsung dikunciTerdakwa dengan menggunakan pisau dan bersujud dikaki Saksi INDAH SARImengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAK dan Terdakwamenyuruh Saksi INDAH SARI berbaring dan menarik celana dan menaikkanpakaian Saksi INDAH SARI lalu Terdakwa membuka celananya kemudianmemasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi INDAH SARI lebihkurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkan cairansprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIH TAU MAMAK,AWAS
    dalam kamar mandi dan langsungdikunci Terdakwa dengan menggunakan pisau dan bersujud dikaki SaksiINDAH SARI mengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAkTerdakwa menyuruh Saksi INDAH SARI berbaring dan menarik celana danmenaikkan pakaian Saksi INDAH SARI lalu Terdakwa membuka celananyakemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi INDAH SARIlebih kurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkancairan sprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIH TAUMAMAK, AWAS
    Terdakwa memegang perut lalu menarik Saksi ke dalam kamarmandi dan langsung dikunci Terdakwa dengan menggunakan pisau danbersujud dikaki Saksi mengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUSDOSA BAPAK dan Terdakwa menyuruh Saksi berbaring dan menarikcelana dan menaikkan pakaian Saksi lalu Terdakwa membuka celananyakemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi lebihkurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkancairan sprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIHTAU MAMAK, AWAS
    dan mengunci pintu lalumengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAkTerdakwa menarik celana dan menaikkan pakaian Korban dan Terdakwamembuka celananya kemudian memasukkan kemaluan Terdakwa kedalam kemaluan Korban;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN.Sky Bahwa kemaluan Terdakwa masuk dikemaluan Korban selamakuranglebih 1 (satu) menit ; Bahwa saat itu Terdakwa mengeluarkan sprema didalam kemaluanKorban; Bahwa benar setelah itu Terdakwa ada mengatakan NDAH JANGANKAU KASIH TAU MAMAK, AWAS
Register : 20-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 231/Pid.B/2013/PN. Siak
Tanggal 31 Juli 2013 — - SUDARNO Als DARNO Bin NGADI
154110
  • Awas kau jmpa kami Gas!
    Awas kauJmpa kami Gas!
    Awas kau jmpakami Gas!
Register : 08-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 944/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
TRI NURHADI,SH
Terdakwa:
DEDI KARAU Bin UNDAD
429
  • SUMARDINGGAK karena gak di kasih pelaku kemudian langsung pergi denganmengunakan perahu cesnya, namun tidak lama kemudian pelaku datanglagi ke kapal TB.Harmony VII dengan menggunakan perahu ces yang samasambil membawa 2 bilah parang yang dipegang ditangan kanan dan kirinyadalam keadaan terhunus mendatangi saksi yang saat itu berada dianjungan kapal kKemudian megacungkan kedua parang yang dipegangmengatakan awas kamu saya dapat saya cincang lalu sdr.
    WAHYUDIsambil mengatakan awas kamu karena takut sdr. WAHYUDI langsung larike buritan kapal menuju perahu ces pelaku untuk digunakan pergi dan barubeberapa meter menjauh dari kapal TB. Harmony VII ternyata mesinperahunya mogok lalu pelaku mendatangi sdr.
    WAHYUDI sambilmengacungkan kedua parang yang dipegang tangan kanan dan kirikemudian mengatakan awas kamu saya dapat saya cincang mengetahuihak tersebut saksi lalu mendatangi pelaku sambil mengatakan sudahsudah dengan maksud untuk melerai namun pelaku marah kemudianmelempar salah satu parang yang dipegangnya kearah saksi sambilmengatakan sini nah kalau mau kita singgel namun saksi tidak meladenipermintaan pelaku tersebut, tidak lama kemudian pelaku menuju anjungankapal, hal tersebut dimanfaatkan oleh
    WAHYUDI yang saat itu berada dianjungankapal kemudian mengancungkan kedua parang tersebut kearah sdr.WAHYUDI sambil mengatakan awas kamu karena takut sdr.WAHYUDI langsung lari ke buritan kapal menuju perahu ces pelakuuntuk digunakan pergi dan baru beberapa meter menjauh dari kapal TB.Harmony VII ternyata mesin perahunya mogok lalu pelaku mendatangisdr.
    WAHYUDI sambil mengacungkan kedua parang yang dipegangtangan kanan dan kiri kKemudian mengatakan awas kamu saya dapatsaya cincang mengetahui hak tersebut sdr. SUMARDING lalumendatangi pelaku sambil mengatakan sudahsudah dengan maksuduntuk melerai namun pelaku marah kemudian melempar salah satuparang yang dipegangnya kearah sdr.
Register : 26-07-2018 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 158/Pid.B/2017/PN Tbk
Tanggal 3 Oktober 2017 —
2613
  • ANTO AWAS KAMU, SAYA SUDAH TAU WAJAH KAMU... AWAS KAMUKALAU JUMPA DI LUAR*, kemudian terdakwa pergi meninggalkan rumah Sdri.
    ANTO AWAS KAMU, SAYA SUDAH TAU WAJAH KAMU...
    mengatakan bahwa sdr HASAN tadi datangkerumah lalu setelah saya dan sdri IMEL mau turun dari sepeda motor dan melihatsdr HASAN sudah berada di depan gerbang rumah dan temannya berada di luarrumah kemudian sdr HASAN ingin menghampiri saya dan saya melihat sdr HASANmembawa Sebilah Parang atau Golok kemudian saya berlari masuk ke dalam rumahdengan di ikuti sde HASAN membawa Sebilah Parang atau Golok tersebut dengantangan sebelah kanan akan tetapi saya mendengar sdr HASAN mengancam sayadengan berbicara AWAS
    Karimun lalu setelahsampai di rumah tepatnya di depan teras ibu saya mengatakan bahwa sdr HASANdatang mencari saya lalu belum sempat menjawab tibatiba saya melihat sepedamotor berhenti di depan gerbang rumah saya lalu sdr HASAN turun dari sepedamotor langsung lari mengejar sdr ANTO sambil mengeluarkan Sebilah Parang atauGolok dari dalam baju nya kemudian sdr HASAN mengejarnya sampai pintu rumahnamun di halangi oleh sdr ALMUFRI lalu sdr HASAN berjalan keluar rumah sambilmengatakan AWAS KAMU AKU SUDAH
    AWAS SAJA KALAUJUMPA DILUAR* kemudian saya hanya melihat sdr HASAN menaiki sepeda motordengan temannya sdr ADIS karena saya takut sdr HASAN masih memegang SebilahParang atau Golok tersebut kemudian sdr HASAN dan sdr ADIS pergi lalu pada hariminggu tanggal 14 Mei 2017 suami saya sdr ANTO melaporkan kejadian tersebut keKantor Polsek TebingTerhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya ;3.
Putus : 26-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN STABAT Nomor 811/Pid.B/2014/PN.Stb
Tanggal 26 Februari 2015 — AMBRI YANTA SUBONO ALIAS OPAS
7331
  • Awas kau ya mati nanti kau, kapan gak kenak?
    kau yah mati nanti kau, kapangak kenak lalu terdakwa meninggalkan saksi Mahdayani;e Bahwa terdakwa berpacaran dengan saksi Mahdayani selama 5 (lima)bulan;e Bahwa maksud terdakwa datang ke warung milik saksi Rahimah alias Kiahhanya menanyakan mengapa telp dan sms terdakwa tidak dijawab olehsaksi Mahdayani;e Bahwa terdakwa hanya bilang anjing dan awas nanti kau yah.e Bahwa maksud terdakwa membawa bensin dan satu bilah pisau hanyauntuk menakutnakuti saksi Mahdayani sajae Bahwa terdakwa mengaku bersalah
    Awas kau ya mati nanti kau, kapangak kenak?
Register : 18-02-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 46/Pid.B/2015/PN.Yyk
Tanggal 9 Juni 2015 —
516
  • tempat semula ;Bahwa korban setelah menegur dan melihat reaksi terdakwa yang marahkepadanya, berjalan menuju ke kamar dan menelpon saksi Ping Siang alsAngling Widjaya selaku ketua klenteng Gondomanan, melaporkan adanyalilinlilin yang dipindahkan terdakwa dan oleh saksi Ping Siang Als AnglingWidjaja korban diminta untuk menegur terdakwa, tak lama kemudianterdakwa mendatangi kamar korban dan menggedor pintunya, setelah pintudibuka, terdakwa langsung menerobos masuk dengan marahmarah danmengatakan awas
    terdakwa untukpulang, kemudian korban berjalan ke arah pintu masuk Klenteng / pintugerbang, sedang terdakwa pergi mengambil motornya, selanjutnya terdakwamengendarai sepeda motornya menuju pintu masuk Klenteng tetapimengarah ke korban dan menendangnya menggunakan kaki kanan yangmengenai paha kiri korban, yang disaksikan oleh saksi Rebo Harno dalamjarak + 1 (Satu) meter (lebin kurang satu meter), setelah itu terdakwa berbalikdengan tetap mengendarai sepeda motornya menuju korban serayamengatakan Awas
    dan diangkat oleh BuNgadilah, lalu menyuruh untuk memberikan telpon ke Terdakwa, tetapiTerdakwa tidak mau karena takut ditegur ;Bahwa pak Angling tidak datang di klenteng ;Bahwa setelah Terdakwa ditegur dan diteloon Pak Angling terdakwa tidakgubris bahkan Terdakwa tetap memindah mindahkan lilin, setelah ituTerdakwa mendobrak kamar saksi dan langsung mengepalkan tanganakan meninju SakSI; 202020Bahwa setelah itu saksi mengajak untuk menyelesaikan secara damai,tetapi Terdakwa malah berbicara bahwa awas
    jika saksi melaporkan kePak Angling lagl;2220205Bahwa kemudian saksi diusir dan disuruh keluar kamar oleh Terdakwa,lalu saksi keluar Kamar dan menuju ke dekat CCTV dan berteriak mintaBahwa Terdakwa mendorong dada sebelah kiri saksi dan menendangkaki kiri saksi namun gagal menjatuhkan saksi;Bahwa setelah Terdakwa berada di depan gerbang klenteng Terdakwaturun dan berjalan balik sambil mengepalkan tangan dan mengancamAwas kamu, awas kamu;Bahwa setelah itu Pak Sunarji menyuruh Terdakwa pulang, dan
    kamu, awas kamu 5Bahwa saksi bekerja mulai jam 07.00 WIB s/d jam 14.00 WIB kemudianpulang dan datang lagi jam 18.00 WIB s/d jam 21.00 WIB ;Bahwa ketika Terdakwa datang ke Klenteng saksi melihat, Terdakwa tidakmenemuli saksi dan saksi tidak bertanya pada Terdakwa ;Bahwa saksi melihat lilinlilin yang dipindahkan keruang depan dan tidakdipindahkan ketempat semula, lilinlilin yang dipindahkan masih ada sedikitdebu, saksi melihat lilinlin sebelum dan setelah dipindahkan ;Bahwa saksi tidak melihat waktu
Register : 03-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 30-06-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 239/PID2020/PT SMR
Tanggal 28 September 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARMAN Bin MUCHTAR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DIAN ANGGRAENI K, SH.
12546
  • proses melahirkan adik saksi, saat itu Anak Korban dan Terdakwa pulangke rumah dari Rumah Sakit untuk mengambil keperluan ibunya melahirkan lalusesampainya di rumah, Anak Korban langsung menyiapkan keperluan ibunyatersebut kemudian setelah selesai Anak Korban mandi dan selesai mandi laluAnak Korban masuk ke kamar untuk memakai baju kemudian saat AnakKorban akan mengunci kamar, Terdakwa ikut masuk ke dalam kamar lalumemaksa Anak Korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istrisambil berkata awas
    Tamalate 2 Kota Makassar sekitar pukul 12.30WITA Anak Korban sedang berada di rumah kontrakan bersama denganTerdakwa yang merupakan ayah tiri Anak Korban dan saat itu posisi AnakKorban sedang menonton TV di dalam kamar sambil duduk di lantaisedangkan Terdakwa lagi berbaring di kasur sambil bermain HP lalu tibatibatangan Anak Korban ditarik dan dibanting dikasur dan posisi Terdakwa sambiljongkok dan Anak Korban diancam awas kalau ngomong sama mama nantikamu dan mama mu saya bunuh kemudian Anak Korban
    menit sampai Terdakwa merasakan puas lalu menarik alatkelaminnya dan mengeluarkan sperma di luar dan Anak Korban langsungmenggunakan celana dalam dan pendek, selang beberapa hari kKemudian dihari dan tanggal yang tidak dapat diingat pada bulan Mei 2019 sekitar pukul12.00 WITA saat Anak Korban sedang tidur bersama adiknya yang berumur 1(Satu) tahun dan saat itu ibu Anak Korban sedang tidak di rumah lalu datangTerdakwa kemudian langsung menarik tangan Anak Korban dan direbahkandi kasur sambil berkata awas
    dan Terdakwa pulangke rumah dari Rumah Sakit untuk mengambil keperluan ibunya melahirkan lalusesampainya di rumah, Anak Korban langsung menyiapkan keperluan ibunyatersebut kemudian setelah selesai Anak Korban mandi dan selesai mandi laluAnak Korban masuk ke kamar untuk memakai baju kemudian saat AnakKorban akan mengunci kamar, Terdakwa ikut masuk ke dalam kamar lalumemaksa Anak Korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istriHalaman 5 dari 26 Putusan Nomor 239/PID/2020/PT SMRsambil berkata awas
    tanggal sudah tidak dapat diingat pada bulan Mei2019 di rumah kontrakan di JI.Tamalate 2 Kota Makassar sekitar pukul 12.30WITA Anak Koroan sedang berada di rumah kontrakan bersama denganTerdakwa yang merupakan ayah tiri Anak Korban dan saat itu posisi AnakKorban sedang menonton TV di dalam kamar sambil duduk di lantaisedangkan Terdakwa lagi berbaring di kasur sambil bermain HP lalu tibatibatangan Anak Korban ditarik dan dibanting dikasur dan posisi Terdakwa sambiljongkok dan Anak Korban diancam awas
Register : 06-01-2017 — Putus : 06-01-2017 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 219/Pid.Sus/2016/PN Agm
Tanggal 6 Januari 2017 — Nama lengkap : Ujang Hamidi Als Ujang Bin Kaharudin (Alm); 2. Tempat lahir : Talang Lembak Kabupaten Bengkulu Utara; 3. Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/16 Maret 1977; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Tani;
7459
  • Saat itu saksi korbanmelakukan penolakan dengan cara mendorong tangan Terdakwa ,namun saksi korban tidak kuat , lalu saksi korban berkeinginanuntuk teriak, tetapi terdakwa berkata dengan nada ancaman AWAS KAU, JANGAN TERIAK, NANGGUNG KAU KELAK KEKAKU KALAU TERIAKmendengar perkataan Terdakwa, saksikorban takut.
    badan danmembelakanginya, lalu terdakwa memasukan alat kemaluannyayang sudah tegang kedalam anus/dubur saksi korban, lalumencabutnya kemudian terdakwa memasukan alat kemaluannyakedalam alat kemaluan saksi korban dan mengerakgerakanpantatnya dengan gerakan naik turun selama sekira 10 (sepuluh)menit lalu terdakwa mengeluarkan cairan spermanya didalam alatkemaluan saksi korban, saksi korban lalu memanggis, karenamerasakan kesakitan di alat kemaluannya, kemudian terdakwaberkata kepada saksi korban :AWAS
    Sus/2016/PN AgmUANG (sambil terdakwa memberikan uang Rp.50.000 (lima puluhribu rupiah) UNTUK JAJAN DAN JANGAN NGOMONG KEKSIAPOSIAPO YOH, AWAS KAU , NANGGUNG KAU KELAk laluterdakwa langsung keluar kamar dan keluar lewat pintu belakang;e Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 sekirajam jam 14.30 Wib saksi Rivondi melihat adanya perubahan fisik(perut membesar) dari saksi korban, lalu saksi Rivondi menyuruhistrinya Meliana untuk memanggil saksi korban dan menanyakanmengenai perubahan
Register : 17-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 812/Pid.B/2016/PN Mdn
Tanggal 17 Mei 2016 — - SIRILIUS NDURU alias RILIUS
254
  • Kau mau kubunuh awas biarkubunuh kalian semua.
    Kau mau kubunuh awas biar kubunuh kalian semua, kemudian terdakwamasuk kedalam rumah terdakwa dan selang berapa menit kemudianterdakwa keluar dengan membawa 1 (satu) bilah pisau terbuat dari besiwarna putih ujung runcing panjang kirakira panjang 37 cm yangdipegang terdakwa ditangannya lalu mengarahkan pisau tersebut kearahsaksi korban dan saksi sambil berkata Jangan kalian macam makan,hatihati kalian semua ;Bahwa terdakwa membawa pisau tersebut sambil mengendarai sepedamotor Honda Supra Fit dan mondarmandir
    Kau mau kubunuh awas biar kubunuh kalian semua, kemudian terdakwamasuk kedalam rumah terdakwa dan selang berapa menit kemudianterdakwa keluar dengan membawa 1 (satu) bilah pisau terbuat dari besiwarna putih ujung runcing panjang kirakira panjang 37 cm yangdipegang terdakwa ditangannya lalu mengarahkan pisau tersebut kearahsaksi korban dan saksi sambil berkata jJangan kalian macam makan,hatihati kalian semua ;Bahwa benar terdakwa membawa pisau tersebut sambil mengendaraisepeda motor Honda Supra Fit
    Kau mau kubunuh awas biarHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 812/Pid.B/2016/PN.Mdnkubunuh kalian semua.