Ditemukan 313 data
8 — 0
Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Termohon Konpensi selain danselebihnya;DALAM KONPENSI/ REKONPENSI : Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp. 331.000, ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Rabutanggal 7 Nopember 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Dzulhijjah 1433Hijriah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Drs.MAHDI, S.H., M.H sebagai
10 — 0
,MHHakimAnggotaI,Drs.MAHDI,SH., MHPanitera Pengganti. BURHANUDDIN, SHPerincian Biaya Perkara :1. Pendaftaran oo... eeeecceccccceseeeeeeee Rp. 30.000,2. Biaya PLoses .......eeeceeeseeeeeteeeeeteeeees Rp. 50.000,3. Pangg@ilan 0... cece eeecceeesceeeteeeeeteeeees Rp. 240.000,A, RedakSivicccccccccccccccceccccccsesesseseecceseeees Rp. 5.000,
25 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PASARIBU pada tanggal 25 Agustus 1998 telahmembuat Surat Keterangan Warisan secara sepihak dengan menandatanganisendiri surat tersebut kemudian surat dibawa kepada Lurah Kayu Putih untukditandatangani Drs.SOLOCHIN sebagai orang yang menyaksikan selanjutnyadibawa juga kepada Camat Pulo Gadung untuk menguatkan denganditandatangani oleh Camat Drs.Mahdi Sastralaksana ;ePadahal Terdakwa mengetahui dan pernah mengajukan gugatan ke Ahli Warissebagai bantahan atas Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur
15 — 3
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 371.000, (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 03 Oktober 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1433Hijriah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Drs.MAHDI, SH., MH sebagai Ketua Majelis, Dra.
18 — 7
Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon dan Termohondidampingi kuasanya telah nyata datang menghadap di persidangan dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara agar bersedia kembalimembina rumah tangga dengan baik, dan juga telah diupayakan mediasi oleh HakimMediator Drs.Mahdi,SH,MH akan tetapi tidak berhasil, Pemohon tetap
13 — 0
Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang perdamaian Pemohon dan Termohon telahnyata datang sendiri menghadap di persidangan dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak yang berperkara agar bersedia kembali membina rumahtangga dengan baik dan telah pula ditempuh upaya perdamaian melalui mediasi oleh Drs.Mahdi, SH, MH.
11 — 1
berusaha secara maksimal mengupayakan perdamaian bagi kedua belahpihak sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 82 ayat (1) dan ayat (4)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun212009, yang mana kemudian di wajibkan lagi untuk menempuh upaya mediasi sepertiyang dikehendaki oleh Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, dengan Hakim Mediator Drs.Mahdi
32 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padahal keterangan yang telah diberikan oleh saksi Drs.Mahdi dipersidangan telah diberikan dibawah sumpah sehingga telahmemenuhi syarat sebagai saksi sebagaimana yang disebutkan didalampasal 185 ayat (1) KUHAP.. Selanjutaya untuk berjalannya persidangan, Ketua Mejelis Hakim telahmengabulkan permintaan dari Penasihat Hukum Terdakwa yaitu untukmenghadirkan saksisaksi yang meringankan Terdakwa.
14 — 2
Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Termohon Konpensi selain danselebihnya;DALAM KONPENSI/ REKONPENSI : Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp. 331.000, ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 08 Juni 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Akhir 1434Hijriah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Drs.MAHDI, SH., MH
39 — 12
Menghukum para Penggugat, Tergugat dan para Turut Tergugat untuk membayarbiaya perkara ini secara bersamasama sebesar Rp. 12.291.000, (dua belas jutadua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariKamis 15 Desember 2011 Masehi bersamaan dengan tanggal 19 Muharram 1432 Hijriaholeh kami Majelis Hakim Pengadilan Agama Kelas IA Pontianak yang terdiri dari Drs.MAHDI, SH., MH., sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. NURSIMA N.
40 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 706.000, ( tujuh ratus enam ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Rabu,tanggal 7 Maret 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Akhir 1433Hijriah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Drs.MAHDI, SH., MH sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
17 — 6
Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Termohon Konpensi selain danselebihnya;DALAM KONPENSI/ REKONPENSI : Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp. 451.000, ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Rabutanggal 16 Januari 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Rabiul Awwal 1434Hijriah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Drs.MAHDI, S.H., M.H
33 — 3
Tidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi / Termohon Konpensi selain danselebihnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi : Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp. 871.000, (delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );Demikian putusan dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulqa dah1434 Hijriah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Drs.MAHDI