Ditemukan 417 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 26/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
JOHAR MANUN
135
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya JOHAR MANUN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 190/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
DASKINEM
134
  • Menyatakan terdakwa yang identitasnya DASKINEM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

Register : 02-09-2016 — Putus : 02-09-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 163/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 September 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUREMI D., SH.
Terdakwa:
WAHYUDIN
165
  • Menyatakan terdakwa yang identitasnya WAHYUDIN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumankurungnan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 25/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    RAHMAH AGUNG PERMANA
    115
    • bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 25/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    RAHMAH AGUNG PERMANA
    225
    • bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 31/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    ILAH NURSILAH
    124
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya ILAH NURSILAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 21-10-2020
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 41/Pid.C/2020/PN Idm
    Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    SUNARTO,SH
    Terdakwa:
    SEPTA FRAJA SIBORO anak dari DRAWIN SIBORO
    195
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya SEPTA FRAJA SIBORO Anak Dari DRAWIN SIBORO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu ) Bulan dengan masa percobaan Selama 3 (Tiga) Bulan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 4 (empat) Jerigen Isi Perjerigen Sebanyak
    Register : 02-09-2016 — Putus : 02-09-2016 — Upload : 25-09-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 165/Pid.C/2016/PN Idm
    Tanggal 2 September 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    JUREMI D., SH.
    Terdakwa:
    SURWAYA
    194
    • Menyatakan terdakwa yang identitasnya SURWAYA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukumankurungnan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan 3 (tiga) Bulan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      Register : 13-02-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 16-04-2021
      Putusan PN INDRAMAYU Nomor 9/Pid.C/2020/PN Idm
      Tanggal 13 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
      DENI RUSNANDAR, SH. MH
      Terdakwa:
      SOPIAN SIBORO Alias UCOK Anak Dari ALANG SIBORO
      413
      • MENGADILI :

        Menyatakan terdakwa yang identitasnya SOPIAN SIBORO Als UCOK Anak Dari ALANG SIBORO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

        Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

        Memerintahkan Barang Bukti berupa :

        • 30 ( tiga Puluh Jerigen )
      Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
      Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22/Pid.C/2021/PN Idm
      Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
      KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
      Terdakwa:
      DARWI
      234
      • MENGADILI :

        Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

        Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

      Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
      Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22/Pid.C/2021/PN Idm
      Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
      KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
      Terdakwa:
      DARWI
      75
      • MENGADILI :

        Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

        Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

      Register : 28-07-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 25-09-2019
      Putusan PN INDRAMAYU Nomor 151/Pid.C/2016/PN Idm
      Tanggal 28 Juli 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
      AIPTU.WARTONO DY,S.H
      Terdakwa:
      DARSONO Bin TARIPAN
      186
      • Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARSONO Bin TARIPAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

        Menghukum ia dengan hukumankurungnan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan 3 (tiga) Bulan

        Memerintahkan Barang Bukti berupa :

        • 6 (enam) Botol Anggur kolesom cap orang tua
      Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
      Putusan PN INDRAMAYU Nomor 188/Pid.C/2016/PN Idm
      Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
      AIPTU. RAHMAN
      Terdakwa:
      DARSIM
      175
      • Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARSIM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

        Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

        Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
      Putusan PN INDRAMAYU Nomor 31/Pid.C/2021/PN Idm
      Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
      KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
      Terdakwa:
      ILAH NURSILAH
      52
      • MENGADILI :

        Menyatakan terdakwa yang identitasnya ILAH NURSILAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

        Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

      Register : 02-09-2016 — Putus : 02-09-2016 — Upload : 25-09-2019
      Putusan PN INDRAMAYU Nomor 166/Pid.C/2016/PN Idm
      Tanggal 2 September 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
      JUREMI D., SH.
      Terdakwa:
      ALI USMAN
      144
      • Menyatakan terdakwa yang identitasnya ALI USMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

        Menghukum ia dengan hukumankurungnan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan 3 (tiga) Bulan

        Memerintahkan Barang Bukti berupa :

        Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
        Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2019/PN Idm
        Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
        DENI RUSNANDAR, SH. MH
        Terdakwa:
        TARJONO WIJAYA Alias JOJON Bin DASNAWI
        153
        • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan

          3.

        Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
        Putusan PN INDRAMAYU Nomor 21/Pid.C/2021/PN Idm
        Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
        KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
        Terdakwa:
        KASDI HADIYANTO
        96
        • MENGADILI :

          Menyatakan terdakwa yang identitasnya KASDI HADIANTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

          Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

        Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
        Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.C/2021/PN Idm
        Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
        KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
        Terdakwa:
        RATIMAN
        42
        • MENGADILI :

          Menyatakan terdakwa yang identitasnya RATIMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

          Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

        Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 08-08-2021
        Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.C/2021/PN Idm
        Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
        KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
        Terdakwa:
        RATIMAN
        114
        • MENGADILI :

          Menyatakan terdakwa yang identitasnya RATIMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

          Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

        Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
        Putusan PN INDRAMAYU Nomor 191/Pid.C/2016/PN Idm
        Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
        AIPTU. RAHMAN
        Terdakwa:
        TAAM.A
        144
        • bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

          Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

          Memerintahkan Barang Bukti berupa :

          • 1 (satu ) Botol Anggur Kolesom
          • 2 (dua