Register : 28-03-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 72/Pid.B/2016/PN SKB Tanggal 9 Juni 2016 — Terdakwa I WAWAN JUANDA Bin ADIN
Terdakwa II IJUD Bin DAYAN
60 — 6
AHMAD JUMAI,Di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar, saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan tindakpidana penggelapan yang dilakukan secara bersamasama danberlanjut oleh Terdakwa WAWAN JUANDA Bin ADIN dan Terdakwall IJUD Bin DAYAN, saksi AGUS HAMDANI Bin ADANGIHWANUDIN, saksi ECE KURNIAWAN Bin UI dan saksi MAMANMARDINA Als. OMEN Bin ADANG. Bahwa benar, tindak pidana tersebut terjadi dari tanggal 24 Juni 2015sampai dengan tanggal 04 Januari 2016 bertempat di PT.
OMEN Bin ADANG, saksi JUJUN JUNAEDI Bin H.AHMAD JUMAI (selaku korban), menderita kerugian materiil kuranglebih sebesar Rp. 88.400.000, (delapan puluh delapan juta empat ratusribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah).Tangqgapan Terdakwa:Terdakwa membenarkan seluruh keterangan saksi.2.
OMEN Bin ADANG, saksi JUJUN JUNAEDI Bin H.AHMAD JUMAI (selaku korban), menderita kerugian materiil kuranglebih sebesar Rp. 88.400.000, (delapan puluh delapan juta empat ratusribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah).Tanggapan Terdakwa:Terdakwa membenarkan seluruh keterangan saksi.3.Saksi ECE KURNIAWAN Bin UI.Di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar, saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan tindakpidana penggelapan yang
OMEN Bin ADANG, saksi JUJUN JUNAEDI Bin H.AHMAD JUMAI (selaku korban), menderita kerugian materiil kuranglebih sebesar Rp. 88.400.000, (delapan puluh delapan juta empat ratusribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah).Tangqgapan Terdakwa:Terdakwa membenarkan seluruh keterangan saksi.4.Saksi MAMAN Als.
OMEN Bin ADANG, saksi JUJUN JUNAEDI Bin H.AHMAD JUMAI (selaku korban), menderita kerugian materiil kuranglebih sebesar Rp. 88.400.000, (delapan puluh delapan juta empat ratusribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah).IJUD Bin DAYAN.pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar, terdakwa mengerti diperiksa sehubungan dengan tindakpidana penggelapan yang dilakukan secara bersamasama danberlanjut oleh Terdakwa dan Terdakwa .