Ditemukan 82408 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 166/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Rian Ali Pradana
80
  • Menyatakan Terdakwa RIAN ALI PRADANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Istiyanto
130
  • Menyatakan Terdakwa Istiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp98.000.00,- (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 15-02-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 47/Pid.B/2024/PN Gsk
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
SUNDA DENUWARI SOFA, S.H
Terdakwa:
BAYU SUTIKNO
2818
  • LILIK SUNARIYAH;
  • Dikembalikan kepada Saksi LILIK SUNARIYAH

    1. 1 (satu) buah flasdisk berisi rekaman CCTV berdurasi 1 menit 32 detik.
    2. 1 (satu) buah flasdisk berisi rekaman CCTV berdurasi 28 detik
    3. 1 (satu) buah rekaman CCTV dalam bentuk flasdisk berdurasi 1 menit 24 detik;
    4. 1 (satu) buah flasdisk berisi rekaman CCTV berdurasi 2 menit;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 06-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN Sei Rampah Nomor 614/Pid.B/2023/PN Srh
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.MESAYUS AGUSTIN BANGUN, S.H
2.FIKRI ADIYASA ROSIDIN, S.H
Terdakwa:
1.DANIS SARAGIH
2.MAHADI SARAGIH
3.GUNAWAN SARAGIH
4.ARDINATA SARAGIH
5.ABDUL YUSUF SARAGIH
370
  • ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah kursi plastik warna biru dalam keadaan rusak (Pecah);
    • 1 (Satu) buah tempat pensil terbuat dari botol plastic;
    • 1 (Satu) buah kardus kosong merk aqua;
    • 1 (Satu) potong celana Panjang motip loreng yang koyak;

    Dirampas Untuk Dimusnahkan;

    • 1 (Satu) buah flashdisk yang berisikan 2 (Dua) rekaman video yang masing masing berdurasi 1 menit
      50 detik dan 3 menit 19 detik;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 39/Pid.C/2021/PN Mjy
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tatik Wiyati S.Sos
Terdakwa:
SARMINTO BIN ALM.NOYO
243
  • SARMINTO BIN ALM.NOYO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,-(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp50.000,(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama30 (tiga puluh) menit;3.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 7/Pid.C/2021/PN Mjy
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tatik Wijayanti S.Sos
Terdakwa:
NASTAJIB BIN RUSLAN
253
  • NASTAJIB BIN RUSLAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,-(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp50.000,(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama30 (tiga puluh) menit;3.
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 125/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Desi Triyanti
225
  • >Menyatakan Terdakwa Desi Triyanti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 87/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Sukron Danial
10613
  • Menyatakan Terdakwa Sukron Danial telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 95/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Supriyadi, ST.
225
  • Menyatakan Terdakwa Supriyadi, ST. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 97/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Totok Subiyanto
306
  • Menyatakan Terdakwa Totok Subiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 112/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Fira Andriyono
234
  • Terdakwa FIRA ANDRIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), denganketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tigapuluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 155/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Ahmad Nasrullah
150
  • Menyatakan Terdakwa Ahmad Nasrullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 122/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Reza Imam Za
258
  • Terdakwa REZA IMAM ZA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosialdengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 110/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Azizun Hakim
224
  • Terdakwa AZIZUN HAKIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), denganketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tigapuluh) menit ;3.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 14/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Moh. Khalil Maduri
275
  • Khalil Maduri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;
  • Membebankan
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh Karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkansarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 163/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Febi Agus Riyanto
214
  • Menyatakan Terdakwa Febi Agus Riyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 136/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Didik Kurnihadi
225
  • Menyatakan Terdakwa Didik Kurnihadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Istiyanto
2713
  • Menyatakan Terdakwa Istiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp98.000.00,- (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 98.000.00,(sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digantidengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umumselama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 63/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Imam Putra
195
  • Menyatakan Terdakwa IMAM PUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan Ketentuan apabila dendatidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 108/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Ariex
214
    1. Menyatakan Terdakwa Ariex telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.