Ditemukan 1688 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2011 — Putus : 08-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42554/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 8 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12233
  • Wugu, Shiang, Taipei248, Taiwan R.O.C; Form E Nomor: E093201Z80441014 tanggal 22 Desember 2009 diterbitkan di NanjingJiangsu, China;bahwa berdasarkan Rules Of Origin For The ASEANChina Free Trade Area Annex 3 Ruler 1(a) menyebutkan a Party means the individual parties to the Agreement i.e.
    BruneiDarussalam, the Kingdom of Cambodia, the Republic of Indonesia, the Lao PeoplesDemocratic Republic (Lao PDR), Malaysia, the Union of Myanmar, the Republic of thePhilippines, the Republic of Singapore, the Kingdom of Thailand, the Socialist Republic ofVietnam and the Peoples Republic of China (China):bahwa berdasarkan Rules Of Origin For The ASEANChina Free Trade Area tersebut, makaTaiwan adalah the third party/the third Country;bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat
Register : 27-07-2011 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43175/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 7 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10021
  • disampaikan olehimportir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saat pengajuanPemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E114202001870021 tanggal 14 April 2011 kepada pihak penerbit Form E dengan Surat KepalaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok kepada Hubei EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor: S676/KPU.01/2011 tanggal 19 Mei 2011 perihal Confirmation of Certificate of Origin
    Co.Ltd membuatpernyataan tertanggal 3 Agustus 2011 yang menyatakan bahwa Form E Nomor:E114202001870021 diterbitkan dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form E Nomor: E114202001870021 danSpecimen Signatures of Official Authorized to Issue Certificate of Origin of The PeoplesRepublic of China, terdapat kesesuaian stempel dan tanda tangan pada Form E dengan stempeldan Spesimen tanda tangan yang ada (atas nama Zhou Hui);bahwa berdasarkan uraian di
Register : 11-12-2012 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-47921/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 24 Oktober 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12121
  • tarif 8311.10.00.90 BM 10% (Bebas 1dan oleh Terbanding ditetapkan masuk klasifikasi pos tarif 8311.10.00.90 BM 10%, sehingga PemBanding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa denda dan pajak dalam rangka imrsebesar Rp51.193.000,00;: bahwa berdasarkan uraian diatas, diketahui bahwa tanda tangan pejabat yang berwenang yang terteForm E Nomor: E123216024310002 tanggal 08 Juni 2012 tidak terdapat pada specimen tanda tangada (Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    AFTA).bahwa berdasarkan ketentuan diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA) termasuk salah penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan Pemerintah FIndonesia dengan pemerintah beberapa negara lain;bahwa demikian pula pemberlakuan Asean China Free Trade Area (ACFTA), berlaku antatyaitu perdagangan pada tingkat negara, bukan pada tingkat dibawahnya;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam Operational Certification Pre(OCP) for The Rules of Origin
    CODE 7605.29;bahwa di dalam persidangan, Terbanding menyerahkan kepada Majelis Surat dari Jiangsu EntInspection and Quarantine Bureau perihal Verification on Certificate of Origin Form E123216024310002;bahwa di dalam Surat dari Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau nomor JS121326 Oktober 2012 yang ditandatangani Xu Rong selaku C/Q Jiangsu , menyatakan bahwa The sigiofficer named Xie Min in column 12 of the certificate is authentic;bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat, penetapan
Putus : 21-05-2014 — Upload : 07-08-2014
Putusan PN MAROS Nomor 71/Pid.B/2014/PN Mrs
Tanggal 21 Mei 2014 — terdakwa 1 : HAMZAH Alias ANCA Bin HASAN terdakwa 2 : YUSUF Alias UCU Bin HASAN JPU : RAHAYU MUIN, SH
5715
  • Unit Handphone merk Nokia type RH-122 model : 1661-2 warna hitam, IMEI 351997049446075, termasuk didalam Sim Card AS Telkomsel Nomor 082312689777;----------------------------------------------------------------------- 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia type RH-122 model : 1202-2 warna hitam, IMEI 351976043363080, termasuk didalam Sim Card AS Telkomsel Nomor 082311804888;----------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit mesin press laminating warna putih merk Origin
    OR-330;------- 1 (satu) buah alat pemotong kertas (paper cutter) warna biru merk Origin;--- 1 (satu) unit Laptop Merk Asus model A43S Series, Processor Intel Core i3, memory 2 GB dan HDD 500 GB lengkap dengan charger;------------------------- 1 (satu) unit mesin printer merk Epson Stylus Photo T60 warna hitam;--------- 3 (tiga) botol tinta merk e-Print isi 200ml masing-masing warna hitam, biru dan kuning yang sebagian sudah digunakan;------------------------------------------- 1 (satu) rim
    Menetapkan barang bukti berupa1 (satu) Unit Handphone merk Nokia type RH122 model : 16612 warnahitam, IMEI 351997049446075, termasuk didalam Sim Card ASTelkomsel Nomor 08231268977 7; 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia type RH122 model : 12022 warnahitam, IMEI 351976043363080, termasuk didalam Sim Card ASTelkomsel Nomor 082311804888; 1 (satu) unit mesin press laminating warna putih merk Origin OR330;1 (satu) buah alat pemotong kertas (paper cutter) warna biru merk Origin;1 (satu) unit Laptop Merk
Register : 18-10-2011 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 173/Pid.B/2011/PN.TBK
Tanggal 18 Januari 2012 — MAMAN SALMAN Bin SUDIYONO
5822
  • kemudian mencobanya lagi beberapa kali sampai hasilnya sempurna dan miripdengan uang asii, lalu timbul niat Terdakwa untuk membuat/ mencetak uang palsu ;Selanjutnya pada hari kamis tanggal 23 Juni 2011 sekira jam 22.00 WIB Terdakwamembuat uang palsu sebanyak 12 (dua belas) lembar dengan menggunakan alat berupa 1(satu) unit printer merk HP jenis Deskjet 2050 warna hitam, kertas AVS A4, 2 (dua) lembarkertas kecil panjang sebagai pengukur dan 1 (satu) unit pemotong kertas warna putih danhitam dengan merk ORIGIN
    dimana saja,kemudian Terdakwa memberitahu diedarkan di 8 tempat, kemudianditemukan 2 lembar uang palsu di konter handphone digi com dan dari bapakrambo yang berjualan nasi goreng ;Bahwa benar Terdakwa yang membuat uang pecahan Rp.100.000, palsudan mengedarkannya ;Bahwa diperlihatkan kepada Saksi barang bukti berupa : 1 (satu) lembaruang palsu kertas pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah nomor seri nDO580060, 1 (satu) unit printer merk HP jenis deskjet 2050, 1 (satu)pemotong kertas dengan merk Origin
    belas) lembar, dan pada hari Minggutanggal 03 Juli 2011 sekira jam 22.00 WIB Terdakwa kembali membuat uangpalsu sebanyak 30 (tiga puluh) lembar dengan menggunakan alat yangsama ;Bahwa Terdakwa membuat uang palsu pecahan Rp.100.000,(seratus riburupiah) nomor seri NDO 580060 dengan menggunakan alat berupa 1 (satu)unit printer merk HP jenis Deskjet 2050 warna hitam, kertas AVS A4, 2 (dua)lembar kertas kecil panjang sebagai pengukur dan 1 (satu) unit pemotongkertas warna putih dan hitam dengan merk ORIGIN
    papaer cuter; 5 (lima) lember kertas AVS A4 ;Bahwa terdakwa membuat uang tersebut dengan cara mengcopy uang asli(Rp.100.000,) kKedalam mesin printer merk HP jenis deskjet 2050, kemudian dilakukan editoleh terdakwa, lalu setelah bagus copy uang Rp. 100.000, hasilnya di prin, setelah diprintdipotong dengan menggunakan pemotong kertas merk Origin paper cuter ;Bahwa uang tersebut mirip dengan uang pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, tetapi hasil copyan (uang
Putus : 30-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 290 B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — PT. CHEIL JEDANG INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8456 Berkekuatan Hukum Tetap
  • The Certificate of Origin shall be issued as near as possible to, but nolater than three working days after, the date of exportation.Halaman 19 dari 33 halaman Putusan Nomor 290 B/PK/PJK/20152. Where a Certificate of Origin has not been issued as provided for inParagraph 1 due to involuntary errors or omissions or other validcauses, the Certificate of Origin may be issued retroactively, but nolonger than 12 months from the date of exportation, bearing theWords Issued Retroactively.
    The Certificate of Origin shall be issued as near as possible to, but nolater than three working days after, the date of exportation.2.
    Where a Certificate of Origin has not been issued as provided for inParagraph 1 due to involuntary errors or omissions or other valid causes,Halaman 23 dari 33 halaman Putusan Nomor 290 B/PK/PJK/2015the Certificate of Origin may be issued retroactively, but no longer than 12months from the date of exportation, bearing the Words IssuedRetroactively.Dalam hal ini kami sudah mematuhi peraturan tersebut dengan memilikidokumen SKA Issued Retroactively dari negara asalnya yakni Australiasehingga seharusnya
    Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan sebelum tanggal pengapalandan dokumen SKA Issued Retroactively yang dapat diterbitkan dalam 3 (tiga)hari sampai dengan 1 (satu) Tahun sejak tanggal pengapalan memilikikekuatan hukum yang sama dalam perolehan hak preferensi tarif sepanjangmemenuhi ketentuan Rules of Origin (ROO) dan Operational Certificationprocedures (OCP) pada Agreement sesuai dengan peruntukkannya.2.
    Kami sebagai pemegang dokumen SKA Issued Retroactively mempunyaihak dan kekuatan hukum yang sama untuk memperoleh tarif preferensi BeaMasuk, karena dokumen SKA /ssued Retroactively yang kami miliki adalahditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari negara asal danditerbitkan masih dalam kurun waktu yang dipersyaratkan didalamOperational Certification Procedure (OCP) dan Rules of Origin (ROO).2.
Register : 23-02-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43062/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11124
  • EffectivePreferential Tariff for Asean Free Trade Area (CEPT for AFTA).bahwa berdasarkan ketentuan diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA)termasuk salah satu dari penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian ataukesepakatan yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintahbeberapa negara lain, yaitu dengan Pemerintah China dan Pemerintah NegaraNegara Anggota ASEAN;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam OperationalCertification Procedures (OCP) for The Rules of Origin
    Persetujuan Perdagangan Barang DalamPersetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh AntaraPerhimpunan BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) yangberlaku secara efektif pada tanggal 3 Oktober 2011 sesuai dengan suratKementerian Luar Negeri Nomor D/03154/10/201 1/60;bahwa menurut pendapat Majelis, mengenai tanggal Form E yang mendahuluitanggal B/L dapat dipedomani ketentuan berikut :Annex 3 Attachment A Rule 10 Operational Certification Procedures For The Rulesof Origin
    of The AseanChina Free Trade Area , menyatakan : The Certificate of Origin shall be issued by the relevant Government authorities of theexporting Party at the time of exportation or soon thereafter whenever the productsto be exported can be considered originating in that Party within the meaning of theASEANChina Rules of Origin...
Register : 31-07-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52138/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11120
  • Tarif Bea MasukMenurut Terbandingbahwaberdasarkan penelitian pada Specimen Signatures of Official Authorized to IssueCertificate of Origin of The Peoples Republic of China dan form E, kedapatan tanda tanganpejabat yang menandatangani form E berbeda dengan contoh resmi tanda tangan pejabatyang berwenang menandatangani SKA tersebut,bahwa telah dilakukan konfirmasi atas keabsahan Surat Keterangan Asal (Form E) Nomor :E133106108720018 tanggal 23 Januari 2013 oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan CukaiTipe
    E133106108720018 tanggal 23 Januari2013 pada waktu menyerahkan PIB.Menurut Majelisbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalamOperational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Origin of TheAsean China Free Trade Area (ACFTA) yang telah disahkan denganKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentangPengesahan Framework Area on Comprehensive Economic Cooperationbetween The Association of South East Asian Nations and The PeoplesRepublic of China (Persetujuan
    Priok nomor: S956/KPU.01/2013 tanggal 20 Maret 2013 dengan jawaban bahwa form E yangdisengketakan adalah authentic and true, kemudian Terbanding menyerahkanLPPT, surat konfirmasi dan jawabannya kepada Majelis.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas surat Shanghai EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China nomor:201301040 tanggal O1 Juli 2013 yang merupakan balasan atas suratTerbanding nomor S956/KPU.01/2013 tanggal 20 Maret 2013, menyatakan:The Certificate of Origin
Register : 19-09-2011 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43172/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 7 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11131
  • olehimportir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saat pengajuanPemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor: Form E Nomor:E113105110130007 tanggal 8 Maret 2011 kepada pihak penerbit Form E dengan Surat KepalaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S634/KPU.01/2011tanggal 9 Mei 2011 kepada Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China perihal Confirmation of Certificate of Origin
    ,Ltd membuat pernyataan yangmenyatakan bahwa Form E ditandatangani oleh pejabat yang berwenang yaitu Zhou Qian;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form E Nomor: E113105110130007 danSpecimen Signatures of Official Authorized to Issue Certificate of Origin of The PeoplesRepublic of China, terdapat kesesuaian antara tanda tangan pada Form E dan Spesimen tandatangan yang ada (atas nama Zhou Qian);bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalampersidangan dan
Register : 11-07-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51942/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
25063
  • menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan AsalBarang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for theRules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat
Register : 24-04-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50812/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17011
  • China, postarif 8458.19.90.00, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalamPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 498367 tanggal 10 Desember2012 dengan tarif bea masuk 0% (ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbandingmenjadi 5%;bahwa berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor 125300001234040tanggal 26 November 2012, terdapat keraguan atas keabsahan Form E,dimana tanda tangan yang tertera pada Form E tidak sama dengan yangtercantum pada Specimen Signatures of Officials Authorized to issueCertificate of Origin
    yang meragukan keabsahan Form E nomorE125300001234040 adalah tidak berdasar dan dipaksakan;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP1190/KPU.01/2013 tanggal27 Februari 2013, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E125300001234040 tanggal26 November 2012, terdapat keraguan atas keabsahan Form E, dimana tandatangan yang tertera pada Form E tidak sama dengan yang tercantum padaSpecimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin
    tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yangberlaku secara umum.bahwa Terbanding menetapkan atas importasi yang dilakukan PemohonBanding dengan PIB Nomor: 498367 tanggal 10 Desember 2012 dikenakanMemperhatikanMengingatMemutuskanpembebanan tarif bea masuk yang berlaku umum dan menyatakan tidakmendapatkan preferensi tarif dalam rangka skema ACFTA dikarenakan tandatangan yang tertera pada Form E tidak sama dengan yang tercantum padaSpecimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin
Putus : 11-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716/B/PK/PJK/2016
Tanggal 11 Agustus 2016 — PT RABANA ASPALINDO VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas pertanyaan nomor 1 di atas maka jawabannya Pemohon Bandingtegaskan kembali bahwa Bea Cukai Singapore telah memverifikasi bahwaproduk yang dimaksud memang berasal dari kriteria (Origin Criteria) yangtercantum di ATIGA (Rule of Origin Chapter 3) adalah asli (Authentic) dansesuai dengan Certificate Of Origin;2.
    Atas pertanyaan nomor 2 di atas maka jawabannya Pemohon Bandingtegaskan kembali bahwa Bea Cukai Singapore telah mengklarifikasi bahwabiaya yang membentuk RVC 73% sudah sesuai dengan criteria origin yangtercantum di ATIGA (sesuai dengan Ketentuan Surat Keterangan Asal) dansesuai dengan Certificate Of Quality, dan di samping itu Pemohon Bandingjuga sudah menguji aspal tersebut di Pusat Penelitian dan PengembanganJalan dan Jembatan, Bandung;3.
Register : 15-05-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43071/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10532
  • ataubeberapa negara lain, misalnya bea masuk berdasarkan Common EffectivePreferential Tariff for Asean Free Trade Area (CEPT for AFTA).bahwa berdasarkan ketentuan diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA)termasuk salah satu dari penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian ataukesepakatan yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintahbeberapa negara lain;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam OperationalCertification Procedures (OCP) for The Rules of Origin
    Co., Ltd, dengan menyebut Shipper : Shanghai Sea ChainIndustrial Co., Ltd dan barang diangkut dengan Star Apex Voy. 158E, Port ofLoading: DALIAN;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form E Nomor E123110930330002tanggal 29 Desember 2011 diketahui bahwa Product consigned form (Exportersbusiness name, address, country) adalah: Shanghai Sea Chain Industrial Co., Ltd;bahwa di dalam persidangan, Terbanding menyerahkan fotokopi SpecimentSignatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    of The PeoplesRepublic of China serta fotokopi Form E Nomor E123110930330002;bahwa di dalam persidangan telah dilakukan pemeriksaan bersama antara PemohonBanding, Terbanding, dan Majelis atas Form E Nomor E123110930330002 tanggal29 Desember 2011 dan Specimen Signature of Officials Authorized to IssueCertificate of Origin of the Peoples Republic of China;bahwa berdasarkan pemeriksaan disimpulkan bahwa dokumen Form E NomorE123110930330002 tanggal 29 Desember 2011 ditandatangani oleh Chen Yi yangspecimen
    tandaaatangannya tercantum pada Specimen Signature of OfficialsAuthorized to Issue Certificate of Origin of the Peoples Republic of China;bahwa Majelis menyimpulkan bahwa keabsahan SKA, yaitu Form E NomorE123110930330002 tanggal 29 Desember 2011, tidak diragukan;bahwa berdasarkan butir 4537 dari Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor :235/PMK. 011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk MenimbangMemperhatikanMengingatMemutuskandalam Rangka Asean China Free Trade Area (
Register : 09-01-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52670/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 22 Mei 2014 —
2115
  • menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and The PeoplesRepublic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasamaACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO)Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rincidalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin ofthe AseanChina Free Trade Area.bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat 1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadapMemperhatikanMengingatbarang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yangtelah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan.bahwa Terbanding dalam
Register : 25-08-2011 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.49236/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12526
  • tentangPenetapan Atas Terhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNPNomor SPTNP022212/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 12 November 2012;bahwa berdasarkan penelitian terhadap Form E nomor E12470ZC39834268 tanggal 15 Oktober2012 dan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Shenzhen didapatkan tanda tanganpejabat yang berwenang berbeda dengan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dariShenzhen (Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    sependapat bahwa (Childrens B/OCar Parts TR1128... dst) diklasifikasikan ke dalam pos tarif 9503.00.10.00;bahwa dengan demikian Majelis berkesimpulan bahwa tidak ada sengketa antara Terbandingdengan Pemohon Banding mengenai klasifikasi dan barang yang diimpor oleh PemohonBanding yaitu (Childrens B/O Car Parts TR1128... dst) diklasifikasi ke dalam pos tarif9503.00.10.00;Tarif Bea MasukMenurut Terbandinge bahwa berdasarkan penelitian pada Specimen Signatures of Official Authorized to IssueCertificate of Origin
    B/O Car Parts TR1128... dst) oleh Pemohon Banding yang diberitahukanpada pos tarif 9503.00.10.00 dikenakan pembebanan tarif bea masuk sebesar 15%;Menurut Pemohon Bandingbahwa Pemohon Banding telah menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang dalam PIBNomor: 441115 tanggal 31 Oktober 2012, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan tentang impor barang;Menurut Majelisbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam OperationalCertification Procedures (OCP) for The Rules of Origin
Putus : 07-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 968/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, ; PT. SOJITZ INDONESIA,
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini sesuai dengan Anex 8 OperationalCertification Procedure for the Rules of Origin, Article 16 menyatakansebagai berikut:Halaman 4 dari 18 halaman Putusan Nomor 968/B/PK/PJK/2016"Where the ASEAN origin of the goods is not in doubt, the discovery ofminor discrepancies, such as typographical error in the statements made inthe Certificate of Origin (Form D) and those made in the documentssubmitted to the customs authorities of the importing Member State for thepurpose of carrying out the formalities
    for importing the goods shall not ipsofacto invalidate the Certificate of Origin (Form D), if it does in factcorrespond to the goods submitted."
    Bahwa Annex 8 Rule 23 OPERATIONAL CERTIFICATION PROCEDUREFOR THE RULES OF ORIGIN UNDER CHAPTER 3 menyatakan,1. Relevant Government authorities in the importing Member State shallaccept Certificates of Origin (Form D) in cases where the sales invoiceis issued either by a company located in a third country or by an ASEANexporter for the account of the said company, provided that the goodsmeet the requirements of Chapter 3 of this Agreement.2.
    The exporter shall indicate third country invoicing and such informationas name and country of the company issuing the invoice in theCertificate of Origin (Form D).Sehingga jelas bahwa berdasarkan Rule 23, terhadap importasi denganskema preferensi tarif ATIGA (Form D), maka harus menunjukkan pihakketiga dan informasi seperti nama dan negara perusahaan penerbit invoicedalam Surat Keterangan Asal (Form D).f.
Register : 21-07-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42614/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11344
  • Sehubungan dengan adanya perbedaan nama eksportir (pbemasok) antara FormE dan PIB beserta dokumen pendukungnya, maka disampaikan pembahasansebagai berikut:a. bahwa perbedaan nama Ekportir pada Invoice dan Form E, dikategorikansebagai Third party invoicing.b. berdasarkan penelitian terhadap "Operational Certification Procedures for therules of origin atas perjanjianperjanjian FTA yang berlaku saat ini,kedapatan bahwa ketentuan "Third Country Invoicing" hanya berlaku untukCEPTAFTA, AKFTA, dan IJEPA
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajibdisampaikan oleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhanpemasukan, pada saat pengajuan Pemberitahuan Pabean Impor;bahwa berdasarkan Rules of Origin for The ASEANChina Free Trade Area, Annex 3Rule 1 (a) menyebutkan: a Party means the individual parties to the agreement i.e.Brunei Darussalam, The Kingdom of Cambodia, The Republic of Indonesia, The LaoPeoples Democratic Republic (Lao PDR), Malaysia, The Union of Myanmar, TheRepublic
Putus : 22-05-2012 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN JEPARA Nomor 42/Pid.B/2012/PN.Jpr.
Tanggal 22 Mei 2012 —
301
  • Semarang Jaya Mitra Indonesia tanggal 11 Pebruari 2010 ;e 1 (satu) lembar nota pelayanan ekspor (NPE) yang dikeluarkan oleh Dirjen BeaDan Cukai Nomor : 0202231/WBC.09/KPP.MP.02/2010 tanggal 22 Maret2010 ;e 1 (satu) lembar Bill Of Lading A 005930308 tanggal 26 Maret 2010 ;1 (satu) lembar Bill Of Lading A 005930309 tanggal 26 Maret 2010 ;1 (satu) lembar Copy Certificate Of Origin Serial A3OW No. 1572 tanggal 01April 2010 ;2 (dua) lembar Invoice No.064/PFPL/III/2010 tanggal 22 Maret 2010 ;2 (dua) lembar
    GARDA MITRA SARANA ;1 (satu) lembar Copy Certificate Of Origin Serial A3OE No. 2839 tanggal 14Mei 2010 ;1 (satu) lembar Bill Of Lading A 005921269 tanggal 04 Mei 2010 ;1 (satu) lembar Bill Of Lading A 005921270 tanggal 04 Mei 2010 ;1 (satu) lembar Bill Of Lading A 005921271 tanggal 04 Mei 2010 ;1 (satu) lembar lembar nota pelayanan ekspor (NPE) yang dikeluarkan olehDirjen Bea Dan Cukai Nomor : 031087/WBC.09/KPP.MP.02/2010 tanggal 01Mei 2010 ;1 (satu) lembar lanjutan pemberitahuan ekspor barang (PEB
    Central Mitra Abadi Semarang tanggal 01 Mei 2010 ;2 (dua) lembar Invoice Original No. 070/PFINV/IV/2010 tanggal 30 April2010 ;2 (dua) lembar Packing List No. 070/PFINV/IV/2010 tanggal 30 April 2010 ;1 (satu) lembar Shipment Waybill 567 5827 780 ;1 (satu) lembar Copy Certificate Of Origin Serial A3OW No. 4369 tanggal 21Juli 2010 ;1 (satu) lembar Bill Of Lading A 005927911 tanggal 18 Juli 2010 ;2 (dua) lembar pemberitahuan ekspor barang yang dikeluarkan PT.
    Central Mitra AbadiSemarang tanggal 01 Mei 2010, 2 (dua) lembar Invoice Original No. 070/PFINV/IV/2010 tanggal 30 April 2010, 2 (dua) lembar Packing List No. 070/PFINV/IV/2010tanggal 30 April 2010, 1 (satu) lembar Shipment Waybill 567 5827 780, 1 (satu) lembarCopy Certificate Of Origin Serial A3OW No. 4369 tanggal 21 Juli 2010, 1 (satu) lembarBill Of Lading A 005927911 tanggal 18 Juli 2010, 2 (dua) lembar pemberitahuan eksporbarang yang dikeluarkan PT.
    Central Mitra Abadi Semarang tanggal 01 Mei 2010 ;2 (dua) lembar Invoice Original No. 070/PFINV/IV/2010 tanggal 30 April2010 ;2 (dua) lembar Packing List No. 070/PFINV/IV/2010 tanggal 30 April 2010 ;1 (satu) lembar Shipment Waybill 567 5827 780 ;1 (satu) lembar Copy Certificate Of Origin Serial A3OW No. 4369 tanggal21 Juli 2010 ;1 (satu) lembar Bill Of Lading A 005927911 tanggal 18 Juli 2010 ;2 (dua) lembar pemberitahuan ekspor barang yang dikeluarkan PT.
Register : 24-10-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48943/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10226
  • disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E123208815450077 tanggal 6 Juni 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan SuratKepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor:S1173/KPU.01/2012 tanggal 12 Juli 2012 kepada Jiangsu Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau Of The Peoples Republic Of China perihal Confirmation ofCertificate of Origin
    ;bahwa Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The PeoplesRepublic Of China mengirimkan kepada Terbanding surat nomor: JS12072 tanggal26 September 2012 tentang jawaban atas konfirmasi Certificate od Origin yangantara lain menyatakan bahwa Form E Nomor: E123208815450077 diterbitkan olehJiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The Peoples Republic OfChina;bahwa oleh karena itu Majelis berkesimpulan bahwa Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri
Register : 14-05-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45207/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 28 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10725
  • setuju atas penetapanTerbanding dalam Keputusan Nomor: KEP2080/KPU.01/2012 tanggal 16b)c)d)April 2012, Pemohon Banding mengemukakan alasan bahwa jenis barangyang Pemohon Banding import yaitu 2 Set Modular Trailer of 20 Excel Line155 ton Bridge Beam c/w Accessories bukan merupakan jenis Trailer biasamaupun Semi Trailer biasa yang tertera dalam daftar tarif bea masuk yangdikenakan pada Pemohon Banding;bahwa ASEAN CHINA Free Trade Area diatur dengan OperationalCertification Procedures for the Rules of Origin
    Certificate of Origin Nomor: C124200A 1063006 tanggal 28 Februari 2012,DorCertificate of Origin ACFTA (Form E) Nomor: E124200A1063006 tanggal 28 Februari2012,Keterangan Barang Impor,Gambar Barang Import,Keterangan dari Supplier tanggal 08 Februari 2012,Aksesoris,SSPCP tanggal 15 Maret 2012 sebesar Rp 99.749.000,00,2.