Ditemukan 504 data
17 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor924/Pdt.G/2021/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000 ( dua ratus delapan puluhribu rupiah)
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor107/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah)
12 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor133/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
7 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor616/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.481000 ( empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
14 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor20/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180.600,- (seratus delapan puluh enam ribu enam ratus rupiah)
16 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor296/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.455.000 ( empat ratus lima puluh limaribu rupiah)
22 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor748/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.195000 ( seratus sembilan puluh limaribu rupiah)
7 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor507/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180600 ( seratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah)
11 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor101/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.345.000 ( tiga ratus empat puluh limaribu rupiah)
8 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor357/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000,- (tiga ratus enam puluh limaribu rupiah)
4 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor803/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.232.800 ( dua ratus tiga puluh duaribu delapan ratus rupiah)
0 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor277/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.720000 ( tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
15 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor229/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp315.000 ( tiga ratus lima belas ribu rupiah)
8 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor475/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000,-(tiga ratus lima ribu rupiah)
13 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor819/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.290000 ( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah)
23 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor262/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.340.000 ( tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
15 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor599/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.340000 ( tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
8 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor431/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor221/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah)
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor491/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280000 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah)