Register : 30-11-2023 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN GORONTALO Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto Tanggal 21 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.Muhammadong, S.H.
2.Sukarno, S.H., M.H.
3.Kahfi Yudha Sulthoni, S.H.
4.Sulta Donna Sitohang, S.H., M.H.
5.Musyawwir Nurtan, S.H.
8.ALFIAN KIAY, S.H.
11.MULIA AGUNG PRADIPTA, S.H., M.H
12.Lisa Prihatina, S.H.
15.ZULKIFLI MOODUTO, S.H. M.H.
Terdakwa:
YUSAR LAYA, SE
167 — 114
1.4.1 (satu) Unit Sambungan Rumah Mobile / SR Kretek. - Point 1.1 s/d Point 1.3: Dirampas untuk Negara dan dipergunakan untuk membayar Uang Pengganti
- Point 1.4 : Dirampas untuk dimusnahkan
2. 2.1.7 (tujuh) lembar copy dokumen Keputusan Menteri PUPR No. 1045/KPTS/M/2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Pengangkatan Atasan Langsung/ Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran / Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja
14. 2 (Dua) Lembar Print Out Dokumentasi SR Portable / Kretek Tahun 2018. - Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Dr. Ir. M . Heru Riza, CH,MM.
15. 15.1.4 (Empat) Lembar Surat Pengangkatan Struktural Di Lingkungan Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Bolango Kabupaten Bone Bolango No 4 Tahun 2021
15.2.1 (Satu) Lembar Oder Pembelian CV.