Ditemukan 378 data
1.NOFANDA PRAYUDHA B., S.H.
2.PANDU NUGRAHANTO, S.H.
Terdakwa:
1.DAYAT Bin MADI
2.ALEX Bin MADI
97 — 15
GSM 081520934419;
- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia No.GSM 081545371248;
Dirampas untuk Negara;
- 28 (dua puluh delapan) lembar rekapan struck transfer ATM;
- 1 (satu) buah Surat dari PT.
Indosat Tbk Nomor: 399/AT0-ATA/LGL/21 dengan Berita Acara Pemeriksaan, tanggal 12 Oktober 2021 yang berisi Hasil Print Out Call Data Recorder yang terdiri dari:
- 24 (dua puluh empat) lembar Print Out Call Data Recorder No.GSM 081520934419 yang merupakan nomor Handphone Saksi ALEX Bin MADI;
- 157 (seratus lima puluh tujuh) lembar Print Out Call Data Recorder No.GSM 081545371248 yang merupakan nomor Handphone Tersangka DAYAT Bin MADI;
Tetap terlampir dalam berkas perkara
84 — 56
Iskandar (Tergugat), tertanggal 18Oktober 2011, dengan harga Rp42.000.000,(empat puluh dua juta rupiah), telahdinazagelen kantor pos dan dibandingkan dengan aslinya oleh Majelis Hakimternyata sesuai, lalu diberi tanda T8 difaraf dan ditandatangani oleh KetuaMajelis;9 Fotokopi Perjanjian Kerja Sama antara PT Indosat, tbk. (penyewa) dengan AzhariRazali, S.Sos (yang menyewakan), atas tanah, terletak di JI.
Iskandar (pembeli/Tergugat),terletak di Desa/Gampong Dayah Reubee, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie denganluas 3001,77 m2 merupakan akta autentik dan telah memenuhi syarat formil danmateriil dan T9, fotokopi Perjanjian Kerja Sama antara PT Indosat, tbk. (penyewa)dengan Azhari Razali, S.Sos (yang menyewakan), atas tanah, terletak di JI.
187 — 163 — Berkekuatan Hukum Tetap
AlcatelLucent Indonesia (Perusahaan):Bahwa perusahaan Pemohon Banding merupakan perusahaan yangbergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi yang mencakuppenyediaan jasa teknis dan konsultasi di bidang telekomunikasi, impor dandistribusi peralatan telekomunikasi (misalnya berupa Base TransmissionStation) BTS), pemberian jasa pemeliharaan serta layanan purna atasperalatan telekomunikasi;Bahwa Customer Utama Pemohon Banding terdiri dari PT. Indosat Tbk,Cyber Access Communication, PT.
242 — 255
bahwabahwa BPKP adalah aparat Negara yang memiliki tugas untuk melakukanpengawasan terhadap intern pemerintah dan bukannya pengawasan terhadapbadan hukum diluar pemerintahan, sehingga berdasarkan ketentuan tersebut,BPKP tidak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT IndosatTbk maupun PT Indosat Mega Media yang keduaduanya adalah badan hukumswasta yang berada di eksternal pemerintahan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, oleh karena BPKP/Tergugat I tidak berwenang memeriksa PT
Indosat Tbk (karena tidak adapermintaan dari Mekominfo) dan juga tidak berwenang memeriksa ataumengaudit PT.
Indosat Mega Media (IM2) (karena bukan termasuk wajib3839.40.41.38bayar PNBP/d.h.i BHP), maka menurut Majelis Hakim dari aspekkewenangan, penerbitan surat Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi Nomor: SR1024/D6/01/2012tanggal 9 November 2012 yang berisi Laporan Hasil Audit dalam rangkaPerhitungan Kerugian Keuangan Negara atas kasus Dugaan Tindak PidanaKorupsi dalam Penggunaan Frekuwensi Jaringan Radio GHZGenerasi 3 (3G)oleh PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega
201 — 216 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Deputi Kepala BadanPengawasan Keuangan dan Pernbangunan (BPKP) Bidang InvestigasiNomor: SR1024/06/01/2012, tanggal 9 November 2012, Perihal:Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalamPenggunaan Jaringan Frekwensi Radio 2,1 GHz/Generasi Tiga (3G)oleh PT.
Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) dan 2).Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN)tanggal 31 Oktober 2012, adalah Keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan dalam rangka untuk memenuhi permintaan dari DirekturTindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang sedang melakukanpenyidikan dalam perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalamPenggunaan Jaringan Frekwensi Radio 2,1 GHz/Generasi Tiga (3G)oleh PT Indosat, Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2).
161 — 69
First Media (FM/Internux) dan perangkat telekomunikasi milik PT. Indosat Tbk (Isat) di menara telekomunikasi PENGGUGAT pada Objek Sewa (selanjutnya disebut "Rencana PekerjaanKolokasi"). Atas pelaksanaan hak hukum PENGUGAT tersebut, TERHalaman 13 dari 71 Halaman Putusan Nomor 111/PDT/2017/PT MDNGUGAT memberikan kesempatan kepada PENGGUGAT untuk melakukan audit kekuatan gedung sebelum PENGGUGAT melaksanakan hak kolokasi atas penempatan dan pemasangan perangkat telekomunikasi milik PT.
First Media (FM/Internux) dan perangkat telekomunikasi milik PT.
Indosat Tbk (Isat) pada menara telekomunikasiPENGGUGAT diObjek Sewa.Namun, TERGUGAT tidak bersedia memenuhi kewajiban yang harus dilakukannya atas alasanalasan yangsama ;19.Bahwa, pada tanggal 30 Januari 2015, PENGGUGAT melalui KuasaHukum dengan kepala dingin berusaha menyelesaikan perselisihandengan TERGUGAT secara baikbaik, dan PENGGUGAT memberikan peringatan tertulis melalui Surat Nomor : 03/ PROTEL.JKT/ SUMNSM0349HP/ I/ 2015 tertanggal 30 Januari 2015, perihal Peringatan Kedua Untuk Tidak Menghalanghalangi
45 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atte Adha Kusdinan kepada saudara ItangTatang tanggal 15 Juli 2010 perihnal Pembangunan Tower BTS, yangmembuktikan, bahwa Bappeda Cianjur tidak berkeberatan ataspembangunan tower BTS atas nama PT.
Indosat, Tbk diatas gedungCitra Niaga Cianjur ;.c Bahwa, dengan dianggap sahnya bukti P11, maka Majelis Hakimmenganggap bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal iniBappeda adalah sebagai pihak dalam perjanjian termaksud, karena halini didasarkan pada Pasal 10 ayat (1) Perjanjian Kerjasama pada intinyatelah mensyaratkan, bahwa PT.
280 — 360
Duta Pertiwidengan PT. Indosat Tbk No. 003/LPGCM/CA/III/2014tanggal 10 Maret 2014 (copy dari copy)Perjanjian sewa menyewa Lokasi untuk PenempatanAntena di Graha Cempaka Mas antara PT. Duta Pertiwidengan PT. Telekomunikasi Selular No. 006/LPGCM/CA/IV/2014 tanggal 07 April 2014 (copy dari copy)Addendum Perjanjian sewa menyewa lokasi untukPenempatan Antena di Graha Cempaka Mas antara PT.Duta Pertiwi dengan PT.
Indosat Tbk No. 038A/ADD/LPGCM/CA/III/2014 tanggal 4 Maret 2014 (copydari copy)Daftar 27 Ruang milik bersama yang disertipikatkan a.n.PT. Duta Pertiwi.
83 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Indosat ;Dikembalikan kepada PT. Indosat Tbk ;34 1. 1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor : 180/0002/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atas nama PT. TelenetInternusa/Sulamto ;2 1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor : 180/ 0003/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atas nama PT. TelenetInternusa/Sulamto ;3 1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor : 180/ 0004/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atas nama PT.
Indosat ;Dikembalikan kepada PT. Indosat Tbk ;34 1. 1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor :180/0002/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atas nama PT.Telenet Internusa/Sulamto ;21 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor :180/ 0003/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atasnama PT. Telenet Internusa/Sulamto ;1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor :180/ 0004/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atasnama PT.
Indosat ;Dikembalikan kepada PT. Indosat Tbk ;34.1. 1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor :180/0002/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atas nama PT.Telenet Internusa/Sulamto ;2. 1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor : 180/ 0003/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atas nama PT. TelenetInternusa/Sulamto ;3. 1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan (HO) Bersama Nomor : 180/ 0004/HO.T/TB/421.302/2010 tanggal 5 Juli 2010 atas nama PT.
107 — 53
PT. INDOSAT, Tbk., berkedudukan di Jakarta, yang diwakili oleh2. FRANS GELORA,Alexander Rusli, Direktur Utama, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Trisula Dewantara, S.H.,Didi Sudirman, S.H., David H.
ARYANTO PRAMETU
Tergugat:
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat
438 — 376
Surat Deputi Kepala BadanPengawasan Keuangan dan Pernbangunan (BPKP) BidangInvestigasi Nomor: SR1024/06/01/2012 tanggal 9 November 2012Perihal: Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalamPenggunaan Jaringan Frekwensi Radio 2,1 GHz/Generasi Tiga (3G)oleh PT.
Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) dan 2).Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN)tanggal 31 Oktober 2012 adalah Keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan dalam rangka untuk memenuhi permintaan dari DirekturTindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang sedang melakukanpenyidikan dalam perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsidalam Penggunaan Jaringan Frekwensi Radio 2,1 GHz/Generasi Tiga(3G) oleh PT Indosat, Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2).
139 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 53 K/TUN/20172012 Perihal: Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Kasus Dugaan Tindak PidanaKorupsi dalam Penggunaan Jaringan Frekuensi Radio 2,1GHz/Generasi Tiga (3G) oleh PT. Indosat Tbk dan PT IndosatMega Media (IM2) dan 2).
Laporan Hasil Penghitungan KerugianKeuangan Negara (LHPKKN) tanggal 31 Oktober 2012 adalahKeputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan dalam rangkauntuk memenuhi permintaan dari Direktur Tindak Pidana KhususKejaksaan Agung yang sedang melakukan penyidikan dalamperkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalamPenggunaan Jaringan Frekuensi Radio 2,1 GHz/Generasi Tiga(3G) oleh PT Indosat, Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2).Dengan demikian, kedua objek sengketa tersebut termasukKeputusan Tata Usaha Negara
PT JOOR LAI LIE
Tergugat:
1.USMAN SAHLAN
2.NEO SEAH CHING
56 — 39
JOOR LAI LIE;5, Bahwa hasil sewa Ruko dari PT. Indosat Tbk, setahunnya sebesar Rp.458.333.333, 00 dan telah disewa selama 2 tahun (2010 dan 2011) dimanauang hasil sewa telah masuk ke rekening tabungan Turut Terlawan, Seharusnyauang hasil sewa tersebut manjadi hak Terlawan dan hak Turut Terlawan yangmana bagian Terlawan akan dikompensasikan menjadi bagian saham di PT.JOOR LAI LIE sebesar 36,3%;6.
532 — 179
Telekomunikasi Seluler ;PT. Indosat, Tbk. ;PT. XL Axiata, Tbk. ;PT. Hutchison 3 Indonesia ;PT. Smartfren Telcom, Tbk. ;PT. Smart Telecom ;929 5 p> PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia ;i. PT. Batam Bintan Telekomunikasi ; danj. PT. Pasifik Satelit Nusantara ;.
Telekomunikasi Selular ;PT. Indosat, Tbk. ;PT. XL Axiata, Tbk. ;PT. Hutchison 3 Indonesia ;PT. Smartfren Telecom, Tbk. ;PT. Smart Telecom ;PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia ; danPT. Batam Bintan Telekomunikasi ;pada intinya Surat 1668/M.KOMINFO/P102.04/1 1/2016menyatakan :a. Telah dilaksanakan proses evaluasi dan penetapan DPI milikpenyelenggara telekomunikasi dominan ;b.
;Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler ;Direktur Utama PT Indosat, Tbk. ;Direktur Utama PT XL Axiata, Tbk. ;Direktur Utama PT. Hutchison 3 Indonesia ;Direktur Utama PT. Smartfren Telcom, Tbk. ;~ 9 295 Direktur Utama PT. Smart Telecom ;saDirektur Utama PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia ;i. Direktur Utama PT. Batam Bintan Telekomunikasi ;j. Direktur Utama PT. Pasifik Satelit Nusantara ;D.
78 — 23
Bondan Sulistyo dengan TurutTergugat, diberi tanda T 1 ;Foto copy Surat Pernyataan No. 027/AKOAKEA/SVC/15 tanggal 13 April 2015dari PT Indosat Tbk ke Sari Putra Joseph, diberi tanda T 2 ;Foto copy Surat Pernyataan No. 101/SMJ/IV/2015 tanggal 13 April 2015 dariTurut Tergugat ke Sdr. Bondan Sulistyo, diberi tanda To jensenFoto copy Bukti pembayaran sejumlah Rp. 803.776 No.
188 — 120
tentang Penegasan SKPT dari Pengadilan Negeri Mataran,selanjutnya diberi tanda P.18 ; Foto copy Surat Permohonan susulan untuk tidak diterbitkan Surat Keterangan Tanah(SKT/SKPT), yang diajukan oleh Pemohon PELAWAN melalui kuasanya, denganNomor : .RH.Pdt.MTR.2010, tanggal 01 Desember 2010, selanjutnya diberi tandaFoto copy Surat dari Pengadilan Agama Mataram Nomor : W22A1/1193/HK.05/X1/2010, tanggal 03 Desember 2010, Perihal Pemberitahuan LelangEksekusi, selanjutnya diberi tanda P.20 ; Foto copy Surat PT
Indosat,Tbk, tanggal 18 Nopember 2010, Perihal PermohonanPerlndungan Hukum, selanjutnya diberi tanda P. ; Foto copy kwitansi Pembayaran Harian Pagi, Lombok Post, tanggal 12 November2010 dan tanggal 13 November 2010, selanjutnya diberi tanda P.22 ; 23.24.pay26.27.24Foto copy kwitansi Pembayaran Harian Pagi, Lombok Post, tanggal 23 November2010, selanjutnya diberi tanda P.23 ; Foto copy Kliping Perkara An.
132 — 80
Pada lokasi : PT. Indosat Tbk Sintang Setiap bulan dalam tahun 2016 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.2.400.000 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 51.
Pada lokasi :PT. Indosat Tbk. Sintang Setiap bulan dalam tahun 2016 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.2.400.000 Halaman 53 dari 184 Putusan No19/Pid.Sus.TPK/2018/PN.P TK Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.00051.
Pada lokasi :PT. Indosat Tbk. SintangSetiap bulan dalam tahun 2016 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.2.400.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.000 200.00051.
Pada lokasi :PT. Indosat Tbk. SintangSetiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember200.000 200.000 = = = = = 51.
Pada lokasi : PT. Indosat Tbk Sintang Setiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000 Halaman 160 dari 184 Putusan No19/Pid.Sus.TPK/2018/PN.P TK Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember 200.000 200.000 = ~ = = = = = 51.
248 — 31
Bahwa terdapat Yurisprudensi sebagaimana Putusan Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 369/PDT.G/2014/PN.JKT.PST tertanggal 11 Agustus2015 dimana PT Lintas Teknologi Indonesia selaku Penggugat merupakansuatu. perusahaan nasional berskala kecil yang kelangsungannyabergantung kepada pekerjaanpekerjaan yang diberikan oleh PT Indosat,Tbk selaku Tergugat yang merupakan suatu perusahaan raksasa yangsahamnya sebagian besar dikuasai oleh Investor Asing, sehingga PTIndosat, Tbk.
PT Lintas Teknologi Indonesia selaku Penggugat memintapembatalan atas Perjanjian Perdamaian Nomor 030/E00EOP/14SAtertanggal 6 Juni 2014 tersebut;Halaman 12 dari 69 Putusan Perdata Gugatan Nomor 63/Padt.G/2020/PN Cbn45.46.47.48.Bahwa dalam hal ini Majelis Hakim dalam Perkara Nomor Nomor369/PDT.G/2014/PN.JKT.PST tertanggal 11 Agustus 2015 mengabulkangugatan dari PT Lintas Teknologi Indonesia selaku Penggugat untukmembatalkan Perjanjian Perdamaian Nomor 030/E00EOP/14SAtertanggal 6 Juni 2014 karena PT
Indosat, Tbk selaku Tergugat telahterbukti melakukan = penyalahgunaan keadaan (misbruik vanomstandigheden) dalam penandatanganan perjanjian tersebut karenakeunggulan ekonomis yang dimilikinya;Bahwa apabila Yurisprudensi sebagaimana tersebut pada poin 44 (empatpuluh empat) dan poin 45 (empat puluh lima) di atas dikaitkan dengangugatan a quo, dalam hal ini TERGUGAT telah melakukanpenyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) kepadaTERGUGAT II karena TERGUGAT memiliki keunggulan ekonomis yangmemiliki
739 — 392
tersebut diatas yaitu sebesarRp.27.500.000.000, (dua puluh tujuh milyar lima ratus juta Rupiah) adalahuntuk memenuhi kewajiban hukum Tergugat IV, sebagaimana diatur dalam Pasal1513 KUH Perdata :Pasal 1513 KUH Perdata :Kewajiban utama pembeli adalah membayar harga pembelian pada waktu dan ditempat yang ditetapkan dalam persetujuan;Bahwa kemudian Tergugat IV menerima pemberitahuan dari Turut Tergugat IIyang menyatakan bahwa objek jual beli ternyata adalah telah disewakan oleh PT.Metro Batavia kepada PT
Indosat Tbk., sejak 19 Desember 2011 dan akanberakhir 18 Desember 2016; Bahwa pemberitahuan dari Turut Tergugat II tersebut mengakibatkan TergugatIV merasa kuatir kembali, maka Tergugat IV mengkonfirmasi ulang kepadaTergugat III dalam pertemuan yang juga dihadiri Tergugat I, pada tanggal 14Pebruari 2013, bertempat di Kuningan Suites; Bahwa hasil pertemuan tersebut adalah :1 Apabila objek jual beli adalah termasuk Budel Pailit, makaTergugat I dan Tergugat I menjamin akanmengembalikan seluruh pembayaran
Metro Batavia (dalam Pailit) tertanggal 19Februari 2014, telah dinazegelen dan disesuaikan dengan aslinya di persidangan,selanjutnya diberi tanda dengan: P 10 ;Fotocopy Perjanjian Sewa Menyewa No. 174/CO0OCODD/LGL/11 tanggal 19Desember 2011 antara PT Metro Batavia dengan PT. Indosat Tbk., telah dinazegelendan tidak ditunjukkan dengan aslinya di persidangan, selanjutnya diberi tanda dengan20 Fotocopy Daftar Piutang yang diakui PT.
101 — 32
untuk pembayaran Fee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan Manajemen Tower Bersama di Kabupaten Pemalang untuk PT Excelcomindo Pratama, Tbk Site Kendalsari selama 3 (tiga) tahun dari diterbitkannya Ijin Gangguan (HO), yang diterima Ivan Barichsanuddin. 37) 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 September 2010 dari PDAU Kabupaten Pemalang uang sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), untuk pembayaran Fee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan Manajemen Tower Bersama di Kabupaten Pemalang untuk PT
Indosat, Tbk Site Jalan Tentara Pelajar selama 3 (tiga) tahun dari diterbitkannya Ijin Gangguan (HO), yang diterima Ivan Barichsanuddin. 38) 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 21 September 2010 dari PDAU Kabupaten Pemalang uang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), untuk pembayaran Fee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan Manajemen Tower Bersama di Kabupaten Pemalang untuk PT.
Aneka Usaha Kabupaten Pemalang Nomor : 25/PDAU/TI/II/ 2010 tanggal 1 Pebruari 2010 tentang Penetapan Biaya Operasional Pekerjaan ( BOP ) Pengelolaan Manajemen Menara Telekomunikasi Bersama PT XL Axiata, Tbk Desa Cikadu Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang Tahun 2010.50) Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang Nomor : 26/PDAU/TI/III/ 2010 tanggal 10 Maret 2010 tentang Penetapan Biaya Operasional Pekerjaan ( BOP ) Pengelolaan Manajemen Menara Telekomunikasi Bersama PT
Indosat, Tbk Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Tahun 2010.51) Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang Nomor : 27/PDAU/TI/IV/ 2010 tanggal 6 April 2010 tentang Penetapan Biaya Operasional Pekerjaan ( BOP ) Pengelolaan Manajemen Menara Telekomunikasi Bersama PT Dayamitra Telekomunikasi Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Tahun 2010.52) Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang Nomor : 28/PDAU/TI/IV/
juta rupiah), untuk pembayaranFee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan Manajemen Tower Bersama diKabupaten Pemalang untuk PT Excelcomindo Pratama, Tbk Site Kendalsariselama 3 (tiga) tahun dari diterbitkannya Ijin Gangguan (HO), yang diterima lvanBarichsanuddin.37.1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 September 2010 dari PDAU KabupatenPemalang uang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah), untukpembayaran Fee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan Manajemen TowerBersama di Kabupaten Pemalang untuk PT
Indosat, Tbk Site Jalan TentaraPelajar selama 3 (tiga) tahun dari diterbitkannya ljin Gangguan (HO), yangditerima lvan Barichsanuddin.38.1 (satu) lembar kwitansi tanggal 21 September 2010 dari PDAU KabupatenPemalang uang sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), untukpembayaran Fee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan Manajemen TowerBersama di Kabupaten Pemalang untuk PT.
Indosat, Tbk Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan PemalangKabupaten Pemalang Tahun 2010.51.Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten PemalangNomor : 27/PDAU/TVIV/ 2010 tanggal 6 April 2010 tentang Penetapan BiayaOperasional Pekerjaan ( BOP ) Pengelolaan Manajemen Menara TelekomunikasiBersama PT Dayamitra Telekomunikasi Desa Semingkir KecamatanRandudongkal Kabupaten Pemalang Tahun 2010.52.Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten PemalangNomor : 28/PDAU/TVIV/ 2010 tanggal
lima juta rupiah),untuk pembayaran Fee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan ManajemenTower Bersama di Kabupaten Pemalang untuk PT Excelcomindo Pratama,Tbk Site Kendalsari selama 3 (tiga) tahun dari diterbitkannya Ijin Gangguan(HO), yang diterima lvan Barichsanuddin.1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 September 2010 dari PDAU KabupatenPemalang uang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah),untuk pembayaran Fee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan ManajemenTower Bersama di Kabupaten Pemalang untuk PT
Indosat, Tbk Site JalanTentara Pelajar selama 3 (tiga) tahun dari diterbitkannya ljin Gangguan(HO), yang diterima lvan Barichsanuddin.1 (satu) lembar kwitansi tanggal 21 September 2010 dari PDAU KabupatenPemalang uang sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), untukpembayaran Fee Konsultan Hukum Jasa Pengelolaan Manajemen TowerBersama di Kabupaten Pemalang untuk PT.