Ditemukan 3745 data
47 — 4
Perpanjangan Penuntut Umum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 7Juni 2011, Nomor:B142/Q.3.12/Epp.1/06/2011, sejak tanggal 11 Juni 2011 s/dtanggal 12 Juli 2011 di RUTAN ;3. Penuntut Umum oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 13 Juli 2011,Nomor:Print199/Q.3.12/Ep.2/07/2011, sejak tanggal 13 Juli 2011 s/d tanggal 25Juli 2011 ;4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 26 Juli 2011, Nomor:326/Pen.Pid.Hm/2011/PN.Ktb, sejak tanggal 26 Juli 2011 s/d tanggal 24 Agustus 2011 ;5.
57 — 21
No. 533/Pdt.2018/PA.BlkBarat (Belakang) : SawahYang isinya berupa :3.1. 1 (Satu) buah Springbad3.2. 1 (Satu) stell Kursi3.3. 1 (Satu) buah TV 24 inchi Ichiko3.4. 1 (Satu) buah lemari TV3.5. 1 (Satu) buah kulkas keluarga Sharp3.6. 1 (Satu) buah lemari piring3.7. 1 (Satu) buah kompor Gas Rinnai 2 mata3.8. 1 (Satu) buah lemari plastik3.9. 1 (Satu) buah karpet lantai3.10. 1 (Satu) buah dispenser3.11. 1 (Satu) susun dandang serba guna (4 susun)3.12. Piring 2 (dua) lusin3.13. Sendok 3 (tiga) lusin4.
BellaBarat (Belakang) : SawahYang isinya berupa :3.1. 1 (Satu) buah Springbad3.2. 1 (Satu) stell Kursi3.3. 1 (Satu) buah TV 24 inchi Ichiko3.4. 1 (Satu) buah lemari TV3.5. 1 (Satu) buah kulkas keluarga Sharp3.6. 1 (Satu) buah lemari piring3.7. 1 (Satu) buah kompor Gas Rinnai 2 mata3.8. 1 (Satu) buah lemari plastik3.9. 1 (Satu) buah karpet lantai3.10. 1 (Satu) buah dispenser3.11. 1 (Satu) susun dandang serba guna (4 susun)3.12. Piring 2 (dua) lusin3.13. Sendok 3 (tiga) lusin4.
23 — 2
Perpanjangan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Kotabaru atas permintaan penyidik,dengan surat perpanjangan penahanan bertanggalO07 April 2011, NOMOR : ~ B088/Q.3.12/Epp.1/04/2011, sejak tanggal 14 April 2011 s/d 18Mei 2011, dalam jenis penahanan RUTAN ;4. Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKotabaru, dengan surat bertanggal 19 Mei 2011,NOMOR: PRINT 146/Q.3.12/Ep.2/05/2011, sejaktanggal 19 Mei 2011 s/d 22 Mei 2011, dalam jenis penahanan RUTAN ;5.
21 — 3
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tertanggal11 Juni 2013 Nomor : B236/Q.3.12/Epp.1/06/2013, sejak tanggal11 Juni 2013 sampai dengan tanggal 17 Juli 2013 di RumahTahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;. Perpanjangan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKotabaru, tertanggal 18 Juli 2013 Nomor : PRINT064/Q.3.12/Epp.2/07/2013, sejak tanggal 18 Juli 2013 sampai dengan tanggal24 Juli 2013 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;.
Perk : PDM057/Q.3.12/Epp.2/07/2013yang pada pokoknya supaya Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :1. Menyatakan Terdakwa WAHYUDIN Bin. JASTAN, terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 480 ayat (1) ke1 KUHP ;2.
Perk : PDM057/Q.3.12/Epp.2/07/2013,tertanggal : 24 Juli 2013 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :DAKWAAN Bahwa ia Terdakwa WAHYUDIN Bin JASTAN pada hari Senintanggal 15 April 2013 setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanApril 2013 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2013 bertempat diPal 6 Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih berada di dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kotabaru, membeli, menyewa, menukarmenerima gadai, menerima
24 — 12
Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabarutanggal 10 Oktober 2013 Nomor: B287/Q.3.12/Epp.1/10/2013 sejak tanggal 13Oktober 2013 s/d tanggal 19 Nopember 2013, di Rutan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 20 Nopember 2013, Nomor :PRINT 120/Q.3.12/Ep.1/X1I/2013 sejak tanggal 20 Nopember 2013 s/d tanggal 01Desember 2013, di Rutan;.
PDM 115/Q.3.12/Euh.2/11/2013,tertanggal 20 Januari 2014, yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada hari dantanggal itu juga, yang pada pokoknya menuntut, supaya majelis hakim PengadilanNegeri yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NOOR Als.
PDM 115/Q.3.12/Euh.2/11/2013, tertanggal20 Nopember 2013, sebagai berikut :DAKWAAN.KESATU :Bahwa terdakwa MUHAMMAD NOR Als AMAT SOLAR Bin AMRI padahari Minggu tanggal 22 September 2013 sekitar jam 17.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan September 2013 atau setidaktidaknya masih dalamtahun 2013 bertempat di Desa Limbungan Rt.01 Kecamatan Hampang KabupatenKotabaru atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengan
18 — 6
berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim tertanggal 28 Januari 2014 Nomor :10/Pen.Pid.Sus/2014/PN.Ktb.Terdakwa telah ditangkap/ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan:1.2.Ditangkap tanggal 12 Nopember 2013 Nomor : SPKap/5/XI/2013/Reskrim;Oleh Penyidik tanggal 13 Nopember 2013 No.Pol : SPHan/5/XI/2013/Reskrim sejaktanggal 13 Nopember 2013 s/d tanggal 2 Desember 2013, di Rutan;Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal2 Desember 2013 Nomor: B337/Q.3.12
/Euh.1/12/2013 sejak tanggal 3 Desember 2013s/d tanggal 6 Januari 2014, di Rutan;Penuntut Umum Keyjaksaan Negeri Kotabaru tanggal 7 Januari 2014, Nomor : PRINT008/Q.3.12/Euh.1/1/2014 sejak tanggal 7 Januari 2014 s/d tanggal 19 Januari 2014, diRutan;Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 20 Januari 2014 Nomor10/Pen.Pid.Hm/2014/PN.Ktb sejak tanggal 20 Januari 2014 s/d tanggal 18 Pebruari 2014di Rutan;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, tanggal 11 Pebruari2014 Nomor: 10/Pen.Pid.PHm
PDM 008/Q.3.12/Euh.2/01/2014,tertanggal 27 Pebruari 2014, yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada hari dantanggal itu juga, yang pada pokoknya menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeriyang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa RIDUANSYAH Als DUAN Bin ROMANSYAH,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edarsebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 197 Jo.
PDM 008/Q.3.12/Euh.2/01/2014, tertanggal 08 Januari2014, sebagai berikut :DAKWAAN.KESATU :3Bahwa terdakwa RIDUANSYAH Als DUAN Bin ROMANSYAH pada hariSelasa tanggal 12 Nopember 2013 sekitar jam 11.40 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan Nopember 2013 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2013bertempat di Jalan tanjung serdang Rt.05/Rw.01 Desa mekarpura Kecaatan Pulau lautTengah Kabupaten Kotabaru tepatnya dirumah terdakwa, atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih
26 — 3
Perpanjangan Penuntut Umum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 26Nopember 2011, Nomor:B346/Q.3.12/Ep.1/XI/2011, sejak tanggal 30 Nopember2011 s/d tanggal 20 Desember 2011 di RUTAN ;3. Penuntut Umum oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 21 Desember 2011,Nomor:Print206/Q.3.12/Epp.1/07/2011, sejak tanggal 21 Desember 2011 s/dtanggal 26 Desember 2011 ;4.
14 — 3
Perpanjangan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 26 Januari 2013 Nomor :B018/Q.3.12/Epp.1/01/2013 sejak tanggal 26 Januari 2013 sampai dengan tanggal19 Pebruari 2013 di Rutan;4. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, dengan surat bertanggal 20Pebruari 2013, Nomor : PRINT081/Q.3.12/Ep.2/02/2013, sejak tanggal 20Pebruari 2013 s/d tanggal 5 Maret 2013, dalam jenis penahanan RUTAN ;5.
28 — 4
B216/Q.3.12/Euh.1/05/2017, sejak tanggal 21 Mei 2017sampai dengan tanggal 29 Juni 2017;3. Perpanjangan Penuntut Umum oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabarutanggal 9 Juni 2017 No. 41/Pen.Pid.Pol/2017/PN.Ktb, sejak tanggal 30 Juni 2017sampai dengan tanggal 11 Juli 2017;4. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 12 Juli 2017 No. PRINT149/Q.3.12/Euh.2/07/2017, sejak tanggal 12 Juli 2017 sampai dengan tanggal 17Juli 2017;5.
Perkara : PDM155/Q.3.12/Euh.2/08/2017 yang pada pokoknya supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru yang memeriksa dan mengadili perkaraini, memutuskan :1.
perbuatannya lagi serta Terdakwa belum pernahdihukum;Menimbang, bahwa atas penyampaian Pembelaan (Pledoo/) dari Terdakwatersebut, Penuntut Umum menyampaikan Replik atau tanggapannya secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya, demikian pula Terdakwadan Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan secara lisan tetap padaPembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru berdasarkan surat dakwaan Nomor Reg.Perkara : PDM = /Q..3.12
15 — 10
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 25Pebruari 2014 Nomor : B/Q.3.12/Euh.1/02/2014, sejak tanggal27 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 02 April 2014 di RumahTahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;3. Perpanjangan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKotabaru, tanggal 03 April 2014 Nomor : PRINT61/Q.3.12/Euh.2/04/2014, sejak tanggal 03 April 2014 sampai dengantanggal 14 April 2014 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN)Kotabaru ;4.
Berkas perkara atas nama Terdakwa AKHMAD JAILANI Als AMAT Bin(Alm) MANSANI beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum, tanggal 14Mei 2014 Nomor : PDM63/Q.3.12/Euh.2/04/2014 yang pada pokoknyaSupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru yang memeriksa danmengadili perkara ini, memutuskan :1. Menyatakan Terdakwa AKHMAD JAILANI Alls.
Perkara : PDM 063/Q.3.12/Euh.2/03/2014,tertanggal 08 April 2014 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATU : Bahwa ia Terdakwa AKHMAD JAILANI Als. AMAT Bin (Alm)MANSANI pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2014 sekira pukul 21.00WITA atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulanPebruari tahun 2014, bertempat di Jl. Simpang Empat Sumpul Ds.4Geronggang Kec. Kelumpang Tengah Kab. Kotabaru tepatnya di depanEx PT.
22 — 3
Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Kotabaru berdasarkan Surat tertanggal 26 Desember 2014,Nomor : B09/Q.3.12/Epp.1/12/2014, sejak tanggal 31 Desember2014 s/d. tanggal 08 Pebruari 2015 ; . Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaruberdasarkan Surat Penetapan tertanggal O9 Pebruari 2015,Nomor: 04/Pen.Pid.Pol/2015/PN.Ktb, sejak tanggal 09 Pebruari2015 s/d. tanggal 10 Pebruari 2015; .
Ditahan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaaan Negeri Kotabaruberdasarkan Surat tertanggal 11 Pebruari 2015, Nomor PRINT:019/Q.3.12/Euh.2/02/2015 , sejak tanggal 11 Pebruari 2015 s/d. 24Pebruari 2015 ; 22220 2 oe nnn non nnn nen nnn nnn nne ene enn enn. Ditahan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru,berdasarkan Surat Penetapan tertanggal 25 Pebruari 2015, Nomor:38/Pid.Hm/2015/PN. Kto, sejak tanggal 25 Pebruari 2015 s/dtanggal 26 Maret 2015; .
namun terdakwamengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknya agar diberikankeringanan NUKUMAN; 2= ane neem nee rn nnn nee cnn ncn nce eneTelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum = ataspermohonan tersebut serta tanggapan terdakwa atas tanggapan PenuntutUmum tersebut secara lisan yang masingmasing menyatakan padapokoknya tetap pada tuntutannya dan permohonannya semula; Menimbang, bahwa terdakwa didakwa dengan dakwaansebagaimana tersebut dalam SURAT DAKWAAN Nomor Register Perkara> PDM022/Q.3.12
37 — 3
Diperpanjang penahanan Penyidik Resort Kotabaru oleh Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 17 Desember 2014 Nomor :B343/Q.3.12/Epp.1/12/2014 sejak tanggal 23 Desember 2014 sampaidengan tanggal 26 Januari 2015 ;. Ditahan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 27Januari 2015 Nomor PRINT 005/Q.3.12/Epp.2/01/2015, sejak tanggal 27Januari 2015 sampai dengan 04 Pebruari 2015 ;.
Barangsiapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa disiniadalah subyek hukum yaitu orang yang melakukan perbuatan hukum danmampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum ;Menimbang, bahwa dipersidangan identitas Terdakwa Erwan Noor AlsErwan Als Iwan Bin (Alm) H.M.Idrus, telah dicocokkan dengan identitassebagaimana diuraikan Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannyatertanggal 3 Pebruari 2015 Nomor: PDM004/Q.3.12/Epp.2/01/2015 besertaberkas perkara atas nama Terdakwa Erwan
18 — 2
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tertanggal14 Januari 2015 Nomor : B016/Q.3.12/Epp.1/01/2015,sejak tanggal 25 Januari 2015 sampai dengan tanggal 26 Januari2015 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 27Januari 2015 Nomor : PRINT06/Q.3.12/Epp.2/01/2015, sejaktanggal 27 Januari 2015 sampai dengan tanggal 04 Pebruari 2015di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;.
Perkara : PDM 005/Q.3.12/ Epp.1 /01/2015 yangpada pokoknya supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :1. Menyatakan Terdakwa CHANDRA ADHIGUNA PUTRA AlsCHANDRA Bin AKRIM RIADY, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 KUHP dalam surat dakwaan kami ;2.
Perkara : PDM005/Q.3.12/Epp.1/01/2015,tertanggal : 03 Pebruari 2015 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : Bahwa Terdakwa CHANDRA ADHIGUNA PUTRA Als CHANDRABin AKRIM RIADY, secara bersama sama ataupun bertindak sendirisendiri sebagai pelaku, pada hari Hari Jumat tanggal 02 Januari 2015sekitar pukul 21.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lainmasih dalam bulan Januari 2015 (dua ribu lima belas), bertempat ditaman kota jalan Surya Gandamana, Desa Sebatung, Kec. Pulau LautUtara Kab.
56 — 13
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tertanggal 04 Mei 2015 Nomor :B78/Q.3.12/Epp. 1/05/2015, sejak tanggal 04 Mei 2015 sampai dengan tanggal 25 Mei 2015 diRumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;3. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 26 Mei 2015 Nomor : PRINT054/Q.3.12/Epp.2/05/2015, sejak tanggal 26 Mei 2015 sampai dengan tanggal 09 Juni 2015 diRumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;4.
Perk :PDM050/Q.3.12/Epp.2/06/2015 yang pada pokoknya supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriKotabaru yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :1. Menyatakan Terdakwa NORMA DANIATY Bin (Alm) HUSNI terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP dalam surat dakwaan kami ;2.
Perkara : PDM050/Q.3.12/ Epp.2/05/2015, tertanggal : 27 Mei 2015 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut: Bahwa Terdakwa NORMA DANIATY Bin (Alm) HUSNI, secara bersama sama ataupunbertindak sendirisendini sebagai pelaku, pada hari Hari Jumat tanggal 17 April 2015 sekitar pukul10.30 wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain masih dalam bulan April 2015 (dua ribu limabelas), bertempat di Pasar Limbur Raya, Kec. Pulau Laut Utara Kab.
37 — 12
Sebidang tanah sawah terdiri dari 2 (dua) petak, bergelar -------------------------- Kabupaten Bone dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : Sawah ----------------- sebelah timur : Sawah ------------------ sebelah selatan : Sawah ------------------ sebelah barat : Sawah ------------------3.12. 1 (satu) unit pabrik penggilingan padi, terdiri dari: mesin merek Mitsubishi 24 PK seharga Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dan Heller merek Stake seharga Rp.
4.000.000,- (empat juta rupiah), sehingga obyek 3.1 s/d 3.12 di atas adalah harta bersama antara PEMBANDING I dengan almarhumah ISTRI PEMBANDING I.4.
Menetapkan harta bersama tersebut pada dictum angka 3.1 s/d 3.12 seperdua bagian untuk PEMBANDING I dan seperdua bagian untuk almarhumah ISTRI PEMBANDING I.5. Menetapkan harta bersama bagian almarhumah ISTRI PEMBANDING I menjadi harta warisan yang harus dibagi kepada para ahli waris dengan bagian masing-masing sebagai berikut:a) PEMBANDING I (suami/duda) mendapat 2/8 bagianb) PEMBANDING II (anak perempuan) 1/8 bagianc) PEMBANDING III.( anak perempuan) 1/8 bagiand) PEMBANDING IV.
Menghukum Tergugat, Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, dan Penggugat V, dan Turut Tergugat untuk membagi harta waris yang tercantum pada diktum angka 3.1 s.d. 3.12 di atas, dan menyerahkan kepada ahli waris yang tercantum pada diktum angka 2.1 s.d. 2.7 sesuai dengan bagian masing-masing yang tercantum pada diktum angka 5; dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dilelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang berwenang dan hasilnya dibagi
Sebidang tanah sawah terdiri dari 2 (dua) petak, bergelarwocrnonennonnnnnncncncons Kabupaten Bone dengan batasbatassebagai berikut :e sebelah utara : Sawah e sebelah timur : Sawah e sebelah selatan : Sawah e sebelah barat : Sawah 3.12. 1 (satu) unit pabrik penggilingan padi, terdiri dari: mesin merekMitsubishi 24 PK seharga Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) danHeller merek Stake seharga Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah),sehingga obyek 3.1 s/d 3.12 di atas adalah harta bersama antaraPEMBANDING I
Menghukum Tergugat, Penggugat , Penggugat Il, Penggugat Ill,Penggugat IV, dan Penggugat V, dan Turut Tergugat untuk membagiharta waris yang tercantum pada diktum angka 3.1 s.d. 3.12 di atas, danmenyerahkan kepada ahli waris yang tercantum pada diktum angka 2.1s.d. 2.7 sesuai dengan bagian masingmasing yang tercantum padadiktum angka 5; dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, makadilelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang yang berwenang dan hasilnya dibagi kepada
14 — 2
Perpanjangan Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaruberdasarkan Surat tertanggal 28 April 2014, Nomor : B117/Q.3.12/Epp.1/04/2014, sejak tanggal 30 April 2014 s/d. tanggal 02UIA 2011 4g assem neenmaesernseecemesemannenrmmessaRsnKS SSR RHEE3. Ditahan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaaan Negeri Kotabaruberdasarkan Surat tertanggal 03 Juni 2014, Nomor : PRINT065/Q.3.12/Epp.2/06/2014, sejak tanggal 03 Juni 2014 s/d. 11 Juni4.
Umum tersebut,terdakwa menyatakan tidak mengajukan pembelaan, namun mengajukanpermohonan yang pada pokoknya agar diberikan keringanan hukuman ; Telah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum ataspermohonan tersebut serta tanggapan terdakwa atas tanggapan PenuntutUmum tersebut secara lisan yang masingmasing menyatakan padapokoknya tetap pada tuntutannya dan permohonannya semula; Menimbang, bahwa terdakwa didakwa dengan dakwaansebagaimana tersebut dalam SURAT DAKWAN Nomor Register Perkara :PDM054/Q.3.12
23 — 6
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tertanggal23 Desember 2013 Nomor : B001/Q.3.12/Euh.1/12/2013,sejak tanggal 29 Desember 2013 sampai dengan tanggal 15Januari 2014 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 16Januari 2014 Nomor : PRINT013/Q.3.12/Euh.2/01/2014, sejaktanggal 16 Januari 2014 sampai dengan tanggal 26 Januari 2014di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;.
Perkara : PDM 013 /Q.3.12/Euh.2/01/2014yang pada pokoknya supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaruyang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :1. Menyatakan Terdakwa MAULANA FIRDAUS Als. LANA Bin EDISUWARNO bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 jo pasal106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalamsurat dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.
Perkara : PDM013/Q.3.12/Euh.2/01/2014,tertanggal : 22 Januari 2014 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa MAULANA FIRDAUS Als. LANA Bin EDISUWARNO pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2013 sekira pukul12.30 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu yangmasih termasuk dalam bulan Desember Tahun 2013, bertempat dirumah kontrakan Terdakwa Jln. Minapuri Komplek Perikanan Ds.Dirgahayu Kec. Pulau Laut Utara Kab.
23 — 2
B313/Q.3.12/Epp.1/11/2011 sejak tanggal 14 Nopember2011 s/d tanggal 07 Desember 2011, di Rutan;4.Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 08 Desember 2011Nomor : PRINT376/Q.3.12/Epp.1/12/2011 sejak tanggal 08 Desember 2011s/d tanggal 11 Desember 2011, di Rutan;Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru, tanggal 12 Desember 2011 Nomor : 542/Pen.Pid.Hm/2011/PN.Ktb, sejak tanggal 12 Desember 2011 s/d tanggal 10Januari 2012, di Rutan;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 2 Januari 2012Nomor
B314/Q.3.12/Epp.1/11/2011 sejak tanggal 24 Nopember2011 s/d tanggal 07 Desember 2011, di Rutan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 08 Desember 2011Nomor : PRINT375/Q.3.12/Epp.1/12/2011 sejak tanggal 08 Desember 2011s/d tanggal 11 Desember 2011, di Rutan;Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru, tanggal 12 Desember 2011 Nomor : 542/Pen.Pid.Hm/2011/PN.Ktb, sejak tanggal 12 Desember 2011 s/d tanggal 10Januari 2012, di Rutan;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 2 Januari 2012Nomor
39 — 17
Obyek gugatan pada butir 3.1 s.d butir 3.12 dan butir 3.14adalah merupakan asset wakaf yang sudah menjadi milik umat Penggugat dalam Surat Gugatan yangPenggugat di Pengadilan Agama Bogor3. Obyek gugatan pad4. Obyek gugat da3.24 saat ini lam proses transaksi dengan pihak lainatas kesepakatan bersama Penggugat dan Tergugat ;5.
PembandingI/Terbanding Il dengan PembandingAl/Terbharta berdasarkan bukti P.10 s/dng telah memperolehMenimbang, bahwa am rjalanan berumah tanggaPembanding / Terbandi dengan Pembanding II/Terbanding tidakmenutup kemungkinan ralihnan hak kepada pihak lain, baikuntuk kepentingan pribadi un untuk kepentingan umum ;Menimb bahwa Pembanding I/Terbanding Il dalamjawabannya mendalilkan adanya peralinan hak terhadap hartahartaters kepada pihak lain, yaitu berupa wakaf dan hibah, yang intinyaba point 3.1 s/d 3.12
Pembanding I/Terbanding II ;enimbang, bahwa suatu lembaga pendidikan apalagi yangberstatus swasta biaya operasionalnya diperoleh dari iuran atau uangpangkal anak didik yang bersangkutan dan dikelola oleh pengurus yangmengelola lembaga pendidikan tersebut, sehingga dengan demikianuang pendaftaran masuk sekolah tidak ada relefansinya dengan gugatanharta bersama ;Menimbang, bahwa selain itu sebagaimana telah dipertimbangkanterdahulu oleh Majelis Hakim Tingkat Banding bahwa point 3.1 sampaidengan point 3.12
Point 3.1, point 3.2, point 3.3, point 3.4, point 3.5, point 3.6,point 3.7, point 3.10, point 3.11, point 3.12 dan point3.14 surat gugatan a quo terbukti telah diwakafkan oleh Pe dingI/Terbanding Il dan Pembanding II/Terbandin hun2008 ;2. Point 3.16 dan point 3.17 surat gu robukti telahdihibahkan kepada kedua PembandingI/Terbanding II dan Pembandingw banding yang bernamaXXX dan Xxx ;3.
51 — 11
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 23 Oktober2014 Nomor : B 304/Q.3.12/Epp.1/10/2014, sejak tanggal 26 Oktober 2014sampai dengan tanggal 1 Desember 2014.Ditahan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 2Desember 2014 Nomor : PRINT 033 /Q.3.12/Epp.2/12/2014, sejak tanggal 2Desember 2014 sampai dengan tanggal 9 Desember 2014;Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 10 Desember 2014 Nomor :319I/Pid.B/2014/PN.Ktb, sejak tanggal 10 Desember 2014 sampaidengan tanggal
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 23 Oktober2014 Nomor : B305/Q.3.12/Epp.1/10/2014, sejak tanggal 26 Oktober 2014sampai dengan tanggal 1 Desember 2014.Ditahan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 2Desember 2014 Nomor : PRINT 034 /Q.3.12/Epp.2/12/2014, sejak tanggal 2Desember 2014 sampai dengan tanggal 9 Desember 2014;Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 10 Desember 2014 Nomor :319II/Pid.B/2014/PN.Ktb, sejak tanggal 10 Desember 2014 sampaidengan tanggal