Ditemukan 971 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 730/Pid.B/2020/PN Jmb
Tanggal 18 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SUKMAWATI,SH
Terdakwa:
AGUS TIANTO Als AGUS Bin H.BONE
526
  • Bintang Mas Surya bergerak di bidang distributor kebutuhankonsumen sehari hari atau FMCG (Fast Moving Consumer Goods).Bahwa ada barang yang hilang dari gudang PT Bintang Mas Surya yaitubarang jenis peneyedap rasa, snack dan minuman ringan.Bahwa menurut keterangan saksi Joni Ganda saksi megetahul bahwabarang untuk toko Zio tidak diantar oleh pengantar dan barang tersebuttidak dikembalikan lagi ke gudang melainkan barang pesanan toko Ziotersebut dikeluarkan dua kali dengan nota yang sama atau satu
Register : 05-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 11/Pid.B/2022/PN Dpk
Tanggal 22 Februari 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JURIKO WIBISONO, SH
Terdakwa:
HENDRI JAMALUDDIN Bin M.ASENI Alm.
557

Dikembalikan kepada PT.Fastrata Buana distributor of consumer goods melalui saksi Grant Vebry Veity Lamia;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);

Register : 09-01-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 12/PDT/2024/PT MKS
Tanggal 5 Maret 2024 — PT.Bank Mandiri (Persero), Tbk Consumer Loan Business Center Makassar Kantor Cabang Makassar.
Terbanding/Penggugat : Yenny Konguasa
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Makassar. Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.
2816
  • PT.Bank Mandiri (Persero), Tbk Consumer Loan Business Center Makassar Kantor Cabang Makassar.
    Terbanding/Penggugat : Yenny Konguasa
    Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Makassar. Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.
Register : 21-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA MAKASSAR Nomor 469/Pdt.P/2019/PA.Mks
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Consumer & RetailLoan Centre Makassar atas nama A/marhum PEWARIS serta hartapeninggalan pewaris lainnya.6. Untuk melengkapi Permohonan Pemohon dengan ini Pemohonmelampirkan beberapa alat bukti antara lain:a. Silsilah keturunan keluarga yang dikeluarkan oleh LurahKarunrung, Kota Makassarb. Surat Keterangan Kematian pewaris yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassarc. Foto kopi surat keterangan nikah Pewaris dikeluarkan oleh KUAKecamatan Rappocini, Kota Makassard.
Register : 11-07-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Yyk
Tanggal 14 Januari 2020 — MUNESH KUMAR
398155
  • Foto copy Petunjuk Teknis (Juknis) Komite Kredit Produk Consumer & Retail Organik PT.BNI (Persero) Tbk 6(enam) lembar 8. Foto copy Petunjuk Teknis (Juknis) Komite Kredit Produk Consumer & Retail Organik PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Divisi Consumer & Retail Business Risk Divisi Product Management Divisi Pengelolaan Jaringan Tahun 2014 ; 11 (sebelas) lembar 9.
    Foto copy Legalisir Surat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/93/YGL/8/R tanggal 29 April 2015, Hal : penugasan sementara kepada Sdr.AGUNG WIDODO BINARTONPP.P027900 Pjs.Supervisor Verification Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Pgs.Penyelia Credit Analys Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 7.
    Foto copy Legalisir Surat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk Nomor : KP/592/CNR/1/R tanggal 20 Mei 2015, Hal : pengukuhan jabatan kepada Sdr.AGUNG WIDODO BINARTONPP.P027900 Pjs.Supervisor Verification Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Supervisor Verification Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 8.
    Foto copy LegalisirSurat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/935/CNR/1/R tanggal 28 November 2014 Hal : Mutasi/Perubahan Posisi, menunjuk/menugaskan kepada Sdr.Puji Lestari-NPP.P025924 Appraisel-Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Pjs.Supervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 31.
    Foto copy LegalisirSurat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/591/CNR/1/R tanggal 20 Mei 2015 Hal : Pengukuhan Jabatan, mengukuhkan kepada Sdr.Puji Lestari-NPP.P025924 Pjs.Supervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagaiSupervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 32.
Register : 22-05-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 99/B/2017/PT.TUN.MKS
Tanggal 27 Juli 2017 — 1. Nama Jabatan : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA; Tempat Kedudukan: di Jalan Sumatera Nomor 14, Dok IV Kota Jayapura; Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING dahulu TERGUGAT; 2. Nama Jabatan : PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk REGION XII/PAPUA; Tempat Kedudukan: di Jalan Dr. Sutomo Nomor 1 Jayapura - 99111 – Propinsi Papua; Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING dahulu TERGUGAT II INTERVENSI; melawan: Nama : JANSEN HANASBEY; Kewarganegaraan: Indonesia; Tempat Tinggal : di Kampung Enggros Distrik Abepura Kota Jayapura; Pekerjaan : Swasta; Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING dahulu PENGGUGAT;
5040
  • WAHYU EFENDI, Consumer Banking Manager Pada PTBank Mandiri (Persero) Tok. Regional XIl/Papua;7. ROSITA K.M RUMBEWAS, Cunsumer Loan Manager PadaPT Bank Mandiri (Persero) Tok.
Register : 04-09-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 23-09-2024
Putusan MS KUTACANE Nomor 116/Pdt.P/2024/MS.KC
Tanggal 23 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
1715
  • Consumer Loan Bussiness Center Medan;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 20-02-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 66/Pdt.G/2023/PN Mks
Tanggal 26 Oktober 2023 — PT.Bank Mandiri (Persero), Tbk Consumer Loan Business Center Makassar Kantor Cabang Makassar.
Turut Tergugat:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Makassar. Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.
4418
  • PT.Bank Mandiri (Persero), Tbk Consumer Loan Business Center Makassar Kantor Cabang Makassar.
    Turut Tergugat:
    Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Makassar. Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.
Register : 14-07-2008 — Putus : 27-05-2008 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst
Tanggal 27 Mei 2008 — PT. EXCELCOMINDO PRATAMA, Tbk,Cs >< KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU),Cs
753796
  • KARENADALAM KASUS INITIDAK TERDAPAT CONSUMER LOSS. SEBAGAIAKIBATNYA.
    Peningkatan pesat tidak mungkin terjadi bilakonsumen merasa dirugikan sementara tidak ada paksaan bagikonsumen untuk membeli atau mempergunakan SMS ;Hasil penelitian yang dilakukan oleh LPEMUI menunjukkan bahwayang terjadi di Indonesia adalah consumer surplus yang jumlahnyasemakin lama cenderung semakin besar seiring dengan semakinmurahnya jasa pelayanan komunikasi ;Surplus Konsumen Pada Industri Telekomunikasi di Indonesia Consumer SurplusTahun (Dalam Rp.)
    Pendapat Termohon Keberatanini adalah keliru,karena faktanya lewat programprogram promosiyang diterapkan oleh Pemohon Keberatan, konsumen menikmati apayang disebut sebagai consumer surplus ;Wikipedia menjelaskan bahwa consumer surplusadalah:the amount that consumers benefit by being able to purchase aproduct for a price that is less than they would be willing to pay...
    Rp. 199, untukjasa SMS yang mereka nikmati, maka yang sesungguhnya terjadiadalah consumer surplusdan bukannya consumer loss ;Oleh karena itu, semua kesimpulan dan/atau gambaran yangdiberikan oleh Termohon Keberatan mengenai adanya consumerHal. 32 dari 329 Hal. Put.No.03/KPPU/2008/PN.Jkt.
    Tentang pengenaan kerugian konsumen(consumer loss) ;7.
Register : 27-07-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 27-07-2018
Putusan PT BANTEN Nomor 83/ PDT/ 2018/ PT BTN
Tanggal 10 Juli 2018 — BANK PERMATA, Tbk DIVISI CONSUMER LOAN COLLECTION, beralamat di Permata Bank Tower 3 Jln. M.H. Thamrin Blok B 1 No.1 Pusat Kawasan Niaga Bintaro Jaya Sektor VII, Tangerang, selanjutnya disebut sebagai Terbanding-III, semula sebagai Tergugat-III; Dalam hal ini Terbanding I, Terbanding II dan Terbanding III di wakili oleh Kuasa hukumnya bernama F.X. Tri Sumaryanto,S.H.,M.H.,dan J.P.
550231
  • BANK PERMATA, Tbk DIVISI CONSUMER LOAN COLLECTION, beralamat di Permata Bank Tower 3 Jln. M.H. Thamrin Blok B 1 No.1 Pusat Kawasan Niaga Bintaro Jaya Sektor VII, Tangerang, selanjutnya disebut sebagai Terbanding-III, semula sebagai Tergugat-III;Dalam hal ini Terbanding I, Terbanding II dan Terbanding III di wakili oleh Kuasa hukumnya bernama F.X. Tri Sumaryanto,S.H.,M.H.,dan J.P.
    CONSUMER LOAN COLLECTION,beralamat di Permata Bank Tower 3 Jin. M.H. ThamrinBlok B 1 No.1 Pusat Kawasan Niaga Bintaro Jaya SektorVil, Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TerbandingIll, semula sebagai Tergugatlll;Dalam hal ini Terbanding , Terbanding Il dan TerbandingIll di wakili oleh Kuasa hukumnya bernama F.X. TriHalaman 1 dari 65 Putusan Nomor 83/PDT/2018/PT BTNSumaryanto,S.H.,M.H.,dan J.P. Renanto Hasibuan,S.H.
    BankPermata, Tok Kantor Cabang Menara JAMSOSTEK sebagai Tergugat Il, PT.Bank Permata, Tbk, Divisi Consumer Loan Collection sebagai Tergugat Ill,PT. Balai Lelang Pratama sebagai Tergugat NM, Pemerintah RepublikIndonesia cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. DirektoratJenderal Kekayaan Negara cq. Kantor Wilayah DJKN Banten cq.
    BankPermata, Tok, Divisi Consumer Loan Collection sebagai Tergugat Ill, PT.Balai Lelang Pratama sebagai Tergugat IV, Pemerintah Republik Indonesiacq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat JenderalKekayaan Negara cq. Kantor Wilayah DJKN Banten cq.
    Bank Permata, Tok, Divisi Consumer LoanCollection sebagai Turut Tergugat Intervensi Ill, PT. Balai Lelang Pratamasebagai Turut Tergugat Intervensi IV, Pemerintah Republik Indonesia cq.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal KekayaanNegara cq. Kantor Wilayah DJKN Banten cq.
    Bank Permata,Tbk, Divisi Consumer Loan Collection selaku TERGUGAT Ill, PT. BalaiLelang Pratama selaku Turut Tergugat , Kepala Kantor Pelayanan KekayaanNegara Dan Lelang Serpong selaku Turut Tergugat Il, Juniati Tedjaputera,SH selaku Turut Tergugat Ill dan Sdr.
Register : 11-07-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Yyk
Tanggal 14 Januari 2020 — NAND KUMAR
28090
  • Foto copy Petunjuk Teknis (Juknis) Komite Kredit Produk Consumer & Retail Organik PT.BNI (Persero) Tbk 6 (enam) lembar Aisah Rosilawati 22. Foto copy Petunjuk Teknis (Juknis) Komite Kredit Produk Consumer & Retail Organik PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Divisi Consumer & Retail Business Risk Divisi Product Management Divisi Pengelolaan Jaringan Tahun 2014 ; 11 (sebelas) lembar Aisah Rosilawati 23.
    Foto copy Legalisir Surat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/93/YGL/8/R tanggal 29 April 2015, Hal : penugasan sementara kepada Sdr. Agung Widodo Binarto NPP.P027900 Pjs. Supervisor Verification Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Pgs. Penyelia Credit Analys Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1 (satu) lembar Aisah Rosilawati 41.
    Foto copy Legalisir Surat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk Nomor : KP/592/CNR/1/R tanggal 20 Mei 2015, Hal : pengukuhan jabatan kepada Sdr. Agung Widodo Binarto NPP.P027900 Pjs.Supervisor Verification Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Supervisor Verification Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1 (satu) lembar Aisah Rosilawati 42.
    Foto copy LegalisirSurat Keputusan Consumer & Retail Loan Center YogyakartaPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/058/YGL/8/R tanggal 30 Agustus 2013 Hal : Penugasan Sementara, menugaskan sementara kepada Sdr.Puji Lestari-NPP.P025924 Asisten Appraisel-Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Pgs.Penyelia Appraisal pada Consumer & Retail Loan Center area Solo; 1 (satu) lembar Aisah Rosilawati 64.
    Foto copy LegalisirSurat Keputusan Consumer & Retail Business Risk DivisionPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/591/CNR/ 1/R tanggal 20 Mei 2015 Hal : Pengukuhan Jabatan, mengukuh-kan kepada Sdr.Puji Lestari-NPP.P 025924 Pjs.Supervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Supervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1 (satu) lembar Aisah Rosilawati 66.
Register : 09-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pdt.G.S/2019/PN Dps
Tanggal 9 Mei 2019 — Penggugat:
PT Bank Negara Indonesia Tbk Cq PT BNI Kantor Wilayah Denpasar
Tergugat:
I Made Oka
2721
  • DPL/2015/0709 tanggal 24 Agustus 2015antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tok Consumer and Retail LoanCenter Denpasar dengan Made Oka, diberi tanda bukti P1;2. Fotocopy Surat Nomor : DPL/10/9373 C, tanggal 02 Oktober 2018, PerihalTeguran Tunggakan Kredit ke 1, diberi tanda bukti P2;3. Fotocopy surat Nomor : DPL/10/10673 C, tanggal 01 Nopember 2018,perihal Teguran tunggakan kredit ke 2, diberi tanda bukti P3;4.
Register : 11-03-2011 — Putus : 01-08-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 27/Pdt.G/2011/PN.Yk
Tanggal 1 Agustus 2011 — ARIF WIBOWO, SKM melawan MUHAMMAD FAIZAL
13735
  • Ahkmad Arief Haryo Tbertindak selaku Manager Consumer Loans BusinessCenter Yogyakarta yakni PERJANJIAN KREDIT PEMILIKANRUMAH MANDIRI Nomor : TsCLBC.YGY/254/Mandiri KPR/2009 yang telahditandatangani pada tanggal 21 juli 2009, antara PT.BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk, dengan Penggugat sebagaiDEBITUR , sebesar Rp. 105.000.000, (seratus limajuta rupiah) untuk janka waktu 180 ( seratus delapanpuluh ) bulan angsuran yang harus dibayar olehDEBITUR sejak 1 (satu) bulan setelah penandatangananperjanjian ; eee7
Register : 13-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 84/Pdt.G/2015/PN-Sim
Tanggal 22 Desember 2015 — PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE LAWAN PARIANTO
11247
  • Perludikemukakan dalam pengertian Konsumen iniadalah syarat tidak untukdiperdagangkan" yang menunjukan sebagai Konsumen = akhir(end/ulimate consumer), dan sekaligus membedakan dengan Konsumenantara (intermediate consumer) Selain sebagai pemakai, penggunaHalaman 9 dari 21 Perkara Perdata No.84/Pdt.G/2015/PN.SIM11dan/atau pemanfaat, yang termasuk pengertian Konsumen antara lain :Pembelian barang/jasa, termasuk keluarga dan tamutamunya,peminjaman, penukaran, pelanggan, atau nasabah, pasien, klien dansebagainya
Register : 12-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PTA JAKARTA Nomor 118/Pdt.G/2020/PTA.JK
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : Moch. Ansory
Terbanding/Tergugat : PT. ASTRA CREDIT COMPANIES ACC Finance Tbk
6119
  • Wiraswasta, bertempat tinggal diPerum Istana Bedali Agung Blok AE3, RT. 005, RW. 012,Kelurahan Bedali, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur,untuk sementara tinggal di Lubangsari RT. 004, RW. 013,Keluranhan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur,Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertindak atas namaKetua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen AmanatPerjuangan Rakyat Malang, dalam hal ini memberikankuasa khusus kepada Yunita Dwi Lestari, jabatanPengurus/Ketua Kantor Legal Advocacy By The NonGovernmental Consumer
Register : 23-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 225/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 28 Juli 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5954
  • XIV No.9 Lorong RahayuKelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Agustus 2020,selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING SemulaPENGGUGAT;Lawan:(Persero) Tbk CONSUMER LOAN CENTRE MEDAN, yangberalamat di Jalan Pemuda No.12 Lantai 3 Kelurahan AurKecamatan Medan Maimun Kota Medan Provinsi SumateraUtara, dalam hal ini memberikan kuasa kepada HamdaniParinduri, S.H., dan kawankawan., Advokat dan KonsultanHukum pada DHP LAW FIRM yang berkantor di GrahaHarmoni Building
    BNI (Persero), Tbk Consumer LoanCentre Medan telah disertai dengan surat dan dokumen yang diperlukansehingga telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan lelang, makaberdasarkan alasan tersebut Tergugat II tidak berwenang menolakpermintaan akan perantaraannya untuk mengadakan penjualan lelang.
    BNI(Persero), Tok Consumer Loan Centre Medan yang telah memenuhisyarat untuk dilakukan lelang, maka Kepala KPKNL Medan (Tergugat II)menerbitkan Surat Nomor: S1486)WKN.02/KNL.01/2020 tanggal 03 Juli2020 hal Penetapan Jadwal Lelang yang akan dilaksanakan pada hariRabu tanggal 05 Agustus 2020.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — HARIADI SULISTIJO, S.H VS PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
8260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Khusus tanggal 31 Mei 2016;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya padapokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah karyawan Tergugat sejak tanggal 01 Juni 1995,dengan jabatan terakhir Consumer
    April 2015, Penggugat menerima undangan dariTergugat untuk datang ke kantor HR di Jalan Panglima Sudirman Nomor 74ll,Surabaya, dalam kesempatan tersebut saya terkejut mengingat kenyataanbahwa agenda daripada pertemuan tersebut adalah Penggugat diminta olehManagement untuk menandatangani surat pernyataan berkenanmengundurkan diri, karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat danharus mengundurkan diri atau di PHK. atas dasar keberatan tersebutKaryawan Tergugat yaitu lrarto Purwasidarma, sebagai Consumer
Register : 05-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 2/PDT/2021/PT BTN
Tanggal 20 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia atau LPK RI
Terbanding/Tergugat : PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA
213109
  • Bahwa TERGUGAT adalah Lembaga Pembiayaan sebagaimanadimaksud dalam PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIANOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAANsebagaimana PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIATENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN, yang tertuang dalam BAB KETENTUAN UMUM Pasal 7 yang menyatakan PembiayaanKonsumen (Consumer finance) adalah kegiatan pembiayaan untukpengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen denganpembayaran secara angsuran.Halaman 3 dari 23 halaman Putusan Nomor 2/Pdt/2021/PT.BTN4.
    Bahwa TERGUGAT adalah Lembaga Pembiayaan sesuai yangdimaksud dalam PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIKINDONESIA NOMOR 84/PMK.012/2006 TENTANG PERUSAHAANPEMBIAYAAN BAB KETENTUAN UMUM, Pasal 1 huruf g, DalamPeraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan: PembiayaanKonsumen (Consumer Finance) adalah kegiatan pembiayaan untukpengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen denganpembayaran secara angsuran;6.
Register : 13-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SWADHARMA INDOTAMA FINANCE;
54302 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pendapat Pemohon Peninjauan Kembali terhadap PutusanMajelis Hakim Atas Pokok Sengketa Koreksi DPP PPN berupaAyda sebesar Rp1.500.000,00:3.2.1.3.2.2.3.2.3.3.2.4.Bahwa yang menjadi pokok sengketa berupa penjualanaktiva yang diambil alih oleh termohon peninjauankembali yang berasal dari kegiatan Termohon PeninjauanKembali berupa usahausaha di bidang pembiayaankonsumen (consumer finance) yaitu kegiatankegiatanpembiayaan untuk mengadakan barang berdasarkankebutuhan konsumen dengan sistem pembayaranangsuran
    Putusan Nomor 232/B/PK/PJK/2017id/id/article/1 00/pembiayaankonsumenconsumerfinancemengenai Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance)diperoleh data sebagai berikut:Bahwa Pembiayaan Konsumen dapat dijelaskansebagai kegiatan pembiayaan untuk pengadaanbarang berdasarkan kebutuhan konsumen dengansistem pembayaran angsuran atau berkala olehkonsumen;Dalam melaksanakan kegiatan usaha dan dalammengelola risiko, perusahaan pembiayaan konsumenmelakukan pengaturan jaminan fidusia atas barangyang dimiliki Konsumen
Register : 26-06-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 129/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN.Pbr
Tanggal 18 Agustus 2015 — PT. Mandiri Tunas Finance Cabang Pekanbaru Vs Chandra Yusuf
28339
  • Jadi, penyelesaian sengketa konsumen melaluiBPSK tidak perlu persetujuan kedua belah pihak untuk memilin BPSKsebagai forum penyelesaian sengketa, oleh karenanya terhadap eksepsiTermohon tentang hal ini haruslah ditolak;Bahwa menurut Termohon Keberatan kembali Pemohon sangat kelirumenerapkan hukum perjanjian yang dibuat antara Pemohon denganTermohon, sehingga oleh karenanya perlu Termohon jelaskan kembalibahwa "bahwa jenis pembiayaan yang dilakukan oleh Pemohontersebut adalah pembiayaan konsumen (consumer
    Menurut Pasal 1 angka 7 Peraturan PresidenRepublik Indonesia No. 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan("Perpres 9/2009"), pembiayaan konsumen (consumer finance) adalahkegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhankonsumen dengan pembayaran secara angsuran.