Ditemukan 14288 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 16-09-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 561/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat:
FREDERIKUS DEDOY SON TITIRLOLOBY
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
2.Sekretaris jendral DPP Partai Hanura
3.Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku
4.HENRIKUS SERIN
7046
Register : 17-10-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 28/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Rta
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penggugat:
H. MUCHTAR
Tergugat:
KETUA PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN TAPIN
12827
Register : 05-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan PN SABANG Nomor 3/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN SAB
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
AFRIZAL BAKRI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KOTA SABANG
21745
Register : 07-11-2023 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN SUMBER Nomor 58/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Sbr
Tanggal 6 Maret 2024 — Penggugat:
Hj. AMENAH, S.E.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Cirebon
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI PERJUANGAN)
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
2.Gubernur Jawa Barat
3.Bupati Kabupaten Cirebon
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon
760
Register : 07-10-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 10-01-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 53/Pdt.Sus-Parpol/2019/PN Bna
Tanggal 7 Januari 2020 — Penggugat:
IRWANDI YUSUF
Tergugat:
1.SAMSUL BAHRI BIN AMIREN alias TIYONG
2.MISWAR FUADI
3.IRWANSYAH alias MUKHSALMINA
4781022
Register : 21-03-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 81/Pdt.G/2018/PN Pbr
Tanggal 16 Januari 2019 — Penggugat:
EFRATA GINTING
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA RIAU c.q. H.TAN HARDI
2.DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
3.DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU
21046
  • Bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor:22.1/Kpts/KPUKab.004.435259/2014 tentang Penetapan Perolehan Kursipartai Politik dan calon terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Rokan Hilir dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD danDPRD Tahun 2014, KPU Kabupaten Rokan Hilir telah menetapkanPenggugat sebagai Calon Terpilin Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilirdalam Pemilihan Umum Tahun 2014, daerah pemilihan Rokan Hilir 2,(Rimba Melintang, Bangko Pusako, tanah Putih Tanjung
    Tergugat IIIyang secara sengaja melawan Hukum telah memutuskan memberhentikanPenggugat dengan tidak prosedural dan tidak melalui mekanisme yangbenar secara hukum serta melanggar hakhak dasar Penggugatsebagaimana dijamin di dalamUndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 (UUD1945), UndangUndang No. 39 Tahun 1999tentang Hak Asasi Manusia,Undang Undang Nomor: 1 Tahun 2005 tentangPengesahan /nternationalCovenant on Civil and Political Rights (KovenanInternasional TentangHakHak Sipil dan Politik
    Bahwa tindakan atau Perbuatan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat Illyang telah melanggar Hukum sesuai Peraturan Komisi Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 26 jo Pasal 27 Ayat (4)yang berbunyi apabila terjadi proses penyelesaian sengketa di Pengadilanpada kepengurusan Partai politik di tingkat pusat, Partai politik yangdinyatakan sah hanya didasarkan pada Putusan terakhir dari Menteri yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum yaitu tentangpenetapan Kepengurusan
    Partai politik;.
    Undang Undang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengesahan /nternationalCovenant on Civil and Political Rights (Kovenaninternasional TentangHakHak Sipil dan Politik) yaitu : Pasal 26 : Semua orang berkedudukan sama di hadapan hukumdan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasiapapun.
Register : 07-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN CALANG Nomor 2/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Cag
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat:
H. Syamsuddin Yahya
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya
259364
  • Bahwa gugatan Penggugat termasuk dalam wilayah sengketa politik atauPartai Politik, maka penyelesaian sengketa harus dilakukan terlebih dahulusecara internal partai politik;b.
    Bahwa berdasarkan Undangundang No.2 tahun 2011, tentang PerubahanUndangundang No.2 tahun 2008 Tentang Partai Politik, telah mengaturdidalam pasal 32 ayat (1) perselisihan partai politik diselesaikan olehinternal Partai politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Ayat (2) penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.c.
    dari partai politik apabila :a) Meninggal dunia;b) Mengundurkan diri secara tertulis;c) Menjadi anggota partai politik lain;ataud) Melanggar AD dan ART..
    suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian;(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;(5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan
    tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentangPartai Politik seperti telah disebutkan di atas, dapatlah ditarik suatu kesimpulanbahwa apabila terjadi perselisihan partai politik, maka tahap pertama diselesaikanoleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART yangdilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik, namun dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 32 tidak tercapai, penyelesaian
Register : 28-07-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 502/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan
2.Muhammad Risman Pasigai
Tergugat:
Drs.H.A.Iskandar Zulkarnaen Latief
28160
Register : 28-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 76/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
11220
Register : 10-01-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Amb
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat:
PETRUS BATYANAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BERINGIN BERKARYA PROVINSI MALUKU
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BERINGIN BERKARYA
3615
Register : 16-06-2014 — Putus : 08-08-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 26/G/2014/PTUN-SRG
Tanggal 8 Agustus 2014 — D E W I A. M E L A W A N KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN DAN MULYANAH ANWAR
12854
  • Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat No. 25/Kpts/KPUKota Tangsel015.436901/V/2014, Tanggal 11 Mei 2014, tentangPenetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik serta PenetapanCalon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaTangerang Selatan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, sepanjangmengenai penetapan Sdri.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut surat Keputusan TergugatNo. 25/Kpts/KPUKota Tangsel015.486901/V/2014, Tanggal 11 Mei2014, tentang Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik sertaPenetapan Calon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Tangerang Selatan Hasil Pemilinan Umum Tahun 2014, sepanjangmengenai penetapan Sdri.
    Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2013 pukul 14.00 WIB, telahditerima perbaikan hasil verifikasi administrasi pengajuan danpersyaratan bakal calon dari Partai Gerindra yang diserahkan olehpetugas penghubung antara partai politik dengan KPU Kabupaten/Kota(LO) atas nama Rahayu Lukitaningsih, SH, termasuk didalamnyaberkas perbaikan milik Sdri.
    Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan di RM Saepisan BSDKota Tangerang Selatan yang dihadiri oleh saksi dari masingmasingpartai politik dan Panwaslu Kota Tangerang Selatan serta masyarakat,kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Perolehan Suaradan Kursi Partai Politik serta Penetapan Calon Terpilin Anggota DPRDKabupaten/Kota Pemilu Tahun 2014 tanggal 11 Mei 2014ditandatangani oleh Mohamad Subhan selaku Ketua, dan Samiani,Bambang Dwitoro, Achmad Mudjahid Zein, Badrusalam masingmasing sebagai
    Bahwa obyek gugatan Penggugat adalah Surat Keputusan KomisiPemilihan Umum Kota Tangerang Selatan No. 25/Kpts/KPUKotaTangsel015.436901/V/2014 tertanggal 11 Mei 2014 tentangPenetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik serta PenetapanCalon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah KotaTangerang Selatan Hasil Pemilinan Umum tahun 2014, dan yangsebagai Penggugat adalah calon Anggota DPRD Kota Tangerang1.2.Selatan dari Partai Gerindra No.
Register : 10-10-2023 — Putus : 29-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN UNAAHA Nomor 27/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Unh
Tanggal 29 Desember 2023 — Penggugat:
Fajrul Falaah
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Konawe Kepulauan
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
10333
Register : 26-12-2022 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 84/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Idm
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat:
Ruyanto
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Indramayu
2.Dewa Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Jawa Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
4.Mahkamah Partai NasDem
24120
Register : 27-09-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN SINTANG Nomor 52/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Stg
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat:
Dara Juanti
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
5939
Register : 28-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-07-2022
Putusan PN Meureudu Nomor 3/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Mrn
Tanggal 20 Juni 2022 — Penggugat:
NAZARUDDIN ISMAIL
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) c.q Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Pidie Jaya
28248
Register : 14-06-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 10/Pdt.Sus-Parpol/2016/PN Mam
Tanggal 19 Januari 2017 — - H. MAHYADDIN MAHDY melawan - 1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), - 2. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
300785
  • Bahwa Penyelesaian sengketa antar partai politik dapat diselesaikan melaluiproses peradilan setelah melalui proses penyelesaian internal dipartai politiksesuai padal 32 UU No 2 tahun 2008 jo perubahan UU No 2 tahun 2011tentang partai Politik melalui mahkamah Partai Politik yang wajib diselesaikanselama waktu 60 Hari .2.
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :Pasal 32(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian..(4)
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebutadalah sebagai berikut :Pasal 32(6) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur didalam AD dan ART.(7) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamahpartai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik.(8) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian..16(9)
    Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60(enam puluh) hari.(10) Putusan mahkamah partai politik atau sebutan lain bersifatfinal dan mengikat secara internal dalam hal perselisihanyang berkenaan dengan kepengurusan.6.
    Mahyaddin Mahdy Dari Anggota Partai PersatuanPembangunan, hal mana berarti substansi gugatan Penggugat adalah merupakanperselisihan partai politik yang menurut ketentuan pasal 32 ayat (1) dan (2)UndangUndang No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, perselisinan yangdemikian haruslah terlebin dahulu diselesaikan oleh internal Partai Politik melaluisuatu Mahkamah Partai atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik yangbersangkutan.
Register : 07-11-2022 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 675/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Mei 2023 — Penggugat:
Muh Nurhidayat
Tergugat:
1.dewan pimpinan pusat partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah Partai Demokrat
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat kota Salatiga
770
Register : 05-10-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 601/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat:
H Rizal Kenedi, SH., M.M
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Selatan
6526
Register : 16-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN TEBO Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Mrt
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penggugat:
SYAMSU RIZAL, S.E, M.Si
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN TEBO
5628
Register : 13-12-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN SUBANG Nomor 54/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Sng
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat:
Sumarna
Tergugat:
1.Ketua Umum DPP PARTAI GERINDRA
2.Ketua DPRD Kabupaten Subang Jawa Barat
3.Indra Dena Putra Lesmana
12026