Ditemukan 504 data
8 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor481/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.195.000,- (seratus sembilan puluh limaribu rupiah)
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor378/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000 ( dua ratus delapan puluh limaribu rupiah)
19 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor110/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.385.000 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor802/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.335.000 ( tiga ratus tigapuluh lima ribu rupiah)
7 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor288/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.325.000 ( tiga ratus dua puluh limaribu rupiah)
7 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor314/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
14 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor697/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000,- (tiga ratus enam puluh limaribu rupiah)
8 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor353/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445000 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
37 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor1018/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.456000 ( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah)
7 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor431/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.225.000,- (dua ratus duapuluh lima ribu rupiah)
8 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor359/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.565000 ( lima ratus enam puluh lima ribu rupiah)
37 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor821/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp. 310.000,- (tigaratus sepuluh ribu rupiah)
8 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor836/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305,000,- (tiga ratus limaribu rupiah)
9 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor853/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)
8 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor639/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor546/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah)
11 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor805/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)
10 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor52/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.605.000 ( enam ratus lima ribu rupiah)
5 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor280/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.460000 ( empat ratus enam puluh ribu rupiah)
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor376/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000 ( tiga ratus limaribu rupiah)