Ditemukan 344 data
54 — 22
Saksi NUR KHANIF : === 222222 222 nnn nnn nnn nnn neo Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, namun tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa ; 29 22 on on 222 oo on oan enn eon nnn nn nn onan = =o Bahwa saksi adalah Ketua BPD Dadapayam ; o Bahwa saksi menjadi Ketua BPD Dadapayam sejak tahun 2010 atas penunjukan dariterdakwa ; 222 22 nnn nnn nnn nnn nnn non nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnno Bahwa pada tahun 2011 Desa Dadapayam menerima bantuan Program BantuanStimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian
RAYA KURNIA MENNO
Tergugat:
KEPALA SMK NEGERI 4 MALANG
317 — 238
PP No.40/1958 Permendikbud No. 22/2018 yang mengatur mengenai pedoman' Al Khanif, Hukum dan Kebebasan Beragama di Indonesia, LakBang Mediatama,Yogyakarta, 2010, h. 110111.Halaman 53 dari 136 Halaman Putusan Perkara Nomor 60/G/2020/PTUN.SBY.pelaksanaan upacara bendera dan juga Lampiran Permendikbud No.23/2015, bagian F, angka romawi II dan ditindaklanjuti dengan SEMendikbud No. 21042/2017 yang mengatur mengenai kewajibanmenyanyikan lagu nasional (Indonesia Raya) sebelum melaksanakankegiatan belajar
LINDU AJI SAPUTRO, SH
Terdakwa:
SAMALI Als MUHAMMAD ALI Bin NEMAN
101 — 43
; (palsu)
- 1 (satu) bendel sertiifkat tanah hak milik atas nama MACHFUD dengan nomor 0516; (palsu)
- 1 (satu) bendel sertiifkat tanah hak milik atas nama MACHFUD dengan nomor 0522; (palsu)
- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Nomor 33.25.070.007.002-0033-0256.0 atas nama BAMBANG EDI PURWANTO; (palsu)
- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Nomor 33.25.070.007.002-0033-0257.0 atas nama KHANIF
RIFQI ARIALFA,SH.MH
Terdakwa:
LASWADI als. PAK LAS als. ABU ZAID BIN SUTARDHO
325 — 72
Keputusan;
- 1 (satu) Surat perjanjian antara Yayasan Rumah Zakat Indonesia dan Syam Organizer;
- 1 (satu) bendel surat kontrak kerja Syam Organizer atas nama :
- Muhamad Rehza Jabatan Fundraising;
- Faris Risky Jabatan Admin;
- Lukman Arsyanto Wibowo Jabatan Admin;
- Khairul Amri Jabatan Fundraising;
- Khanif