Ditemukan 363 data
25 — 14
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru Nomor : 6372-KW-23092016-0001 tanggal dua puluh tiga September dua ribu enam belas (23-09-2016) dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat Konvensi untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan dan/atau Tergugat Konvensi untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat
Yati Zarkasi Pramuka Setiawati
25 — 4
No. 4904/Tb/1990/I tertangga atas nama YATI ZAKARSI PRAMUKA SETIAWATI kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri untuk selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan
60 — 5
- Memerintahkan kepada para pihak berperkara (Penggugat atau Tergugat) untuk melaporkan perceraian tersebut paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut telah berkekuatan hukum tetap kepada instansi pelaksana dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi Kemudian berdasarkan laporan tersebut, kepada Pejabat Pencatat Sipil mencatat perceraian ini dalam sebuah daftar / register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan
15 — 8
;
5. Memerintahkan perceraian ini wajib dilaporkan oleh yang bersangkutan kepada instansi pelaksana paling lambat 60 hari (enam puluh) sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor kependudukan dan Catatan
39 — 6
di Surakarta 13 September 2013, berdasarkan
Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3372-LU-11102013-0010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota
Surakarta tanggal 18 Oktober 2013;
Hak pengasuhan dan pemeliharaan jatuh kepada Penggugat sebagai Ibu Kandungnya;
4. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut paling lambat
1.Indrajaya
2.F Ria Kristinawati
25 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mencantumkan nama ayah dalam akte lahir dari ke 3 anak pemohon Yaitu : Jonathan Dean Delvino Jaya, Jason dean Delvino Jaya, dan Justin Dean Delvino Jaya;
- Memerintahkan kepada para pemohon/pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut Kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Bogor paling lambat 30 (tiga
38 — 8
mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk dicatat dan didaftarkan pada register yang bersangkutan;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung paling lambat
M ASRIL
22 — 0
0030tertanggal2Agustus2017danKartuKeluargaNomor110709170112003tertanggal2Agustus2017atasnamaRafaezaAzkayangdikeluarkanolehDinasKependudukandanPencatatanSipilKabupatenPidie;
4.MemerintahkankepadaPemohonuntukmelaporkansalinanresmipenetapaninikepadaKantorDinasKependudukandanPencatatanSipilKabupatenPidiepalinglambat
Misni
20 — 5
Ayah Agus Junaedi dan Ibu Misni menjadi tertulis dengan nama Ajun Bachtiar;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan nama Anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 13969/UM/BR/2008 tertanggal 2 Juli 2020 yang diterbitkan Pejabat Pencatatan Sipil Kota Cirebon atas nama Ajun Bactiar kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon paling lambat
1.Alfian, S.H
2.Hendrika Beatrix Aprilia Ngape, S.H.
3.Praja Pangestu, S.H
Terdakwa:
Syamsurizal alias Rizal
52 — 0
dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Mengabulkan permohonan restitusi yang diajukan oleh korban;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar Restitusi kepada Anak Korban melalui orang tua anak korban yaitu Saksi MUHAMAD ABIDIN sejumlah Rp90.300.000,00 (sembilan puluh juta tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila restitusi tersebut tidak dibayar paling lambat
Selfiana Agusari
24 — 3
KENZA ALMEERA LOVELY ADIVIA;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan nama anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3274-LU 04122018-0014 yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon tertanggal 6 Desember 2018 atas nama LOVELY GOLDIE AUDREY ADIVIA tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon paling lambat
1.Roby Haryudha, ST
2.Rusydiana Fajriyah, Spd
35 — 6
diganti menjadi bernama MYSHA SALMA MAULIDA;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan sah dari Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo paling lambat
31 — 9
perempuan lahir di Buleleng tanggal 07 Pebruari 2015 ( Usia 6 tahun 11 bulan ) dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5108-LT-21102015-0043 tertanggal 21 Oktober 2015
Berada dalam asuhan Tergugat dan tetap mengizinkan kepada Penggugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang sebagai seorang ibu;
5. Memerintahkan perceraian ini wajib dilaporkan oleh yang bersangkutan kepada instansi pelaksana paling lambat
48 — 8
Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mencatat perceraian tersebut pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
5.
55 — 5
: Pematang Siantar, 17 April 2006
Berada dalam pemeliharaan dan pengasuhan Tergugat;
- Menghukum Penggugat untuk memberikan kepada Tergugat biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat dan biaya penghidupan Tergugat sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) perbulan;
- Memerintahkan Penggugat untuk melaporkan perceraian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, paling lambat
Erli Gustira
17 — 0
Pemohon melakukan perubahan nama dari Nur Asia Azazahroh Binti Darwin yang tertera dalam Akta Cerai No. 192/AC/2014/PA/Pst menjadi Samuwa Erli Gustira sesuai dengan yang tertera dalam didalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk , Surat Tanda Tamat Belajar dan Kartu Keluarga Pemohon;
- Menetapkan Pemohon wajib melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematang Siantar paling lambat
Asep Saepudin
20 — 6
Anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3274-LU-22062015-00092015 tanggal 23 Juni 2015 atas nama Alfian Rizqi Anugrah Prasetya yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon paling lambat
Nurlaelah
36 — 4
NURLAELAH;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan namaPemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2472/2002/I atas nama HIKMAH AULIA ZANNAH yang ditandatangani Kepala Kantor Dinas Catatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon tertanggal 20 Desember 2002 kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon paling lambat
Neni Indra Marliani
29 — 10
Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 12.497/1989 tertanggal 17 Oktober 1989 atas nama NENI INDRA MARLINA yang ditandatangani Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon paling lambat
DIDIK KURNIAWAN WIDYANTO, S.H.
Terdakwa:
AHMAD FAUZI MUSTOFA ABDUL GOFUR alias GUS FA Bin BISRI MUSTOFA
97 — 69
dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 6 (enam) bulan;
3.Mengabulkan permohonan restitusiLembaga Perlindungan Saksi Dan KorbanmelaluiJaksa/Penuntut Umum untuk seluruhnya;
4.Menghukum Terdakwa untuk membayar pemberian restitusi kepada Saksi PITASARI sejumlah Rp36.700.000,00 (tiga puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pemberian restitusi tersebut tidak dibayar paling lambat