Ditemukan 1850 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-03-2007 — Upload : 01-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 410 K/TUN/2005
Tanggal 7 Maret 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. CITRA KARYA BATU ALAM
1918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. CITRA KARYA BATU ALAM
    SUKAMTO, paraPegawai Kepaniteraan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P), beralamatdi Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, JakartaSelatan ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:PT.
    No. 410K/TUN/200510Bahwa apabila ada terjadi adanya indisiplener yangdilakukan oleh Pekerja maka perusahaan wajib melakukanpembinaan ;Bahwa indisiplener bukan merupakan kesalahan berat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas,menurut pendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ~~ danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta No. 99/G/2003/PT.TUN.JKT. tanggal
    disebutkan di bawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada dipihak yang kalah, maka Termohon Kasasi harus dihukum untukmembayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan ;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No. 4Tahun 2004, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimanayang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5Tahun 2004 dan Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon KasasiPANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
Putus : 20-02-2008 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408K/TUN/2006
Tanggal 20 Februari 2008 — TATANG KARTAWAN ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
96 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TATANG KARTAWAN ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
Putus : 14-08-2007 — Upload : 03-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69K/TUN/2007
Tanggal 14 Agustus 2007 — WIJAYA TRI UTAMA PLYWOOD INDUSTRY ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIJAYA TRI UTAMA PLYWOOD INDUSTRY ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
Putus : 21-05-2007 — Upload : 25-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135K/TUN/2006
Tanggal 21 Mei 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
Putus : 19-02-2008 — Upload : 30-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244K/TUN/2007
Tanggal 19 Februari 2008 — WIJAYA TRI UTAMA PLYWOOD INDUSTRY ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P).
2220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIJAYA TRI UTAMA PLYWOOD INDUSTRY ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P).
Putus : 26-09-2007 — Upload : 15-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33K/TUN /2001
Tanggal 26 September 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ( P4P ),
3211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT ( P4P ),
Putus : 12-12-2008 — Upload : 27-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 401K/TUN/2005
Tanggal 12 Desember 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. PRIMA ALLOY STEEL UNIVERSAL, Tbk,
1310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. PRIMA ALLOY STEEL UNIVERSAL, Tbk,
Putus : 12-11-2009 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 K/Pdt/2009
Tanggal 12 Nopember 2009 — ELANG PERDANA TYRE INDUSTRY vs PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), dkk
56107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELANG PERDANA TYRE INDUSTRY vs PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), dkk
    Elang Perdana Tyre Industrykarena telah hengkang bekerja di tempat lain (perusahaan competion);Bahwa sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri tersebut TerbantahIl, Ill, VV, V, Vi dan Terbantah VII, mengajukan banding ke Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P) dan P4P mengeluarkan putusansebagaimana tertuang dalam putusan P4P Nomor: 1640/427/657/X/PHK/102005 yang diterima pada tanggal 11 Januari 2006 yang menetapakan halhaltersebut di atas;Bahwa selain itu para Terbantah selanjutnya
    Dalam Pertimbangan Hukum halaman 8 alinea 2 Putusan PengadilanTinggi Bandung yang terhadapnya diajukan permohonan kasasi ini(putusan a quo) memberikan pertimbangan sebagai berikut:"Menimbang, bahwa alasanalasan Pembantah/Pembanding dalamsurat bantahannya ternyata mempermasalahkan kembali mengenaipokok perkara sengketa perburuhan/pemutusan hubungan kerja danmengenai pokok perkara tersebut telah diputus oleh P4P dalamputusannya tanggal 25 Oktober 2006 No. 1640/427/657/X/PHK 102005 yang telah berkekuatan
    Dengan demikian di dalam perkara iniPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melampaui wewenang hukumyang ada padanya dan Judex Facti telah salah dalam menerapkanhukum dengan membiarkan tindakan pelampauan wewenang ini terjadi;Bahwa oleh karenanya Putusan Judex Facti harus dibatalkan olehputusan kasasi;Bahwa di dalam hukum perburuhan (industrial law), PT.
    Elang PerdanaTyre (Pemohon Kasasi/Pembantah) adalah pengusaha, bukan pekerja.Dengan demikian, ditinjau dari segi hukum perburuhan, TermohonKasasi ll/Terbantah Il adalah wakil dari pengusaha, bukan pekerja;Bahwa sebagai anggota Direksi, yang secara hukum berstatus sebagai"wakil pengusaha", Termohon Kasasi IV/Terbantah Il tidak mempunyaihak untuk menuntut untuk memperoleh pesangon, uang penghargaanmasa kerja dan uang penggantian hak seperti yang ditentukan di dalamPasal 156 ayat 2, 3 dan 4 UU No. 13
Putus : 12-03-2007 — Upload : 29-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 460K/TUN/2002
Tanggal 12 Maret 2007 — LTD ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ( P4P )
429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LTD ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT ( P4P )
Putus : 23-04-2008 — Upload : 04-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46K/TUN/2007
Tanggal 23 April 2008 — YAYASAN WIRA SAKTI UTAMA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ; Drs. FRANDS, M.M, dkk
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN WIRA SAKTI UTAMA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT ; Drs. FRANDS, M.M, dkk
Putus : 25-03-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89K/TUN/2007
Tanggal 25 Maret 2008 — WON WOO INDONESIA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; RANTI NINGSIH, Dkk
179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WON WOO INDONESIA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; RANTI NINGSIH, Dkk
Putus : 25-04-2007 — Upload : 08-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147K/TUN/2005
Tanggal 25 April 2007 — ., MT ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. WASKITA KARYA
4634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., MT ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. WASKITA KARYA
Putus : 30-01-2008 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 498K/TUN/2005
Tanggal 30 Januari 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ;
2833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ;
    OBYEK GUGATAN.Bahwa yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah PutusanPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat No. 77/1996/3038/XIII/12003, tanggal 15 Januari 2003 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT.Prima Alloy Steel Universal Tok. yang berlamat di jalan Muncul No. 1Kecamatan Gedangan, Sidoarjo denga Sdr. Fendy Raharjo ;Il.
    Bahwa Tergugat dalam putusannya hanya mempertimbangkan kepentingansepihak, sehingga Tergugat yang seharusnya menjadi penengah dalamperselisihan perburuhan, justru hanya menguntungkan satu pihak danmerugikan kepentingan pihak lain ;c. Bahwa putusan Tergugat yang menguatkan putusan P4D Jawa Timurdengan tanpa menggali keterangan dan buktibukti dari Penggugat ;IV. KRONOLOGIS :Bahwa PT.
    Mewajibkan kepada Pengusaha dan Pekerja untuk melaporkan menerimadan atau menolak putusan ini ke Kantor Dinas Tenaga Kerja KabupatenSidoarjo, Panitia Penyelesaian Perselisihan Daerah di Surabaya dan PanitiaPenyelesaian Perselisinan Perburuhan Pusat di Jakarta ;IV. Putusan ini bersifat mengikat, apabila setelah 14 (empat belas) hari sejakpara pihak menerima putusan ini tidak melakukan upaya sebagaimanadimaksud amar Ill ;V.
Putus : 04-06-2008 — Upload : 30-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 494K/TUN/2006
Tanggal 4 Juni 2008 — SUFLI BAHAR ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
1714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUFLI BAHAR ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P),
Putus : 20-02-2008 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74K/TUN/2006
Tanggal 20 Februari 2008 — KERIS GALERY ESPRIT, diwakili oleh HANDIATO TJOKROSAPUTERA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KERIS GALERY ESPRIT, diwakili oleh HANDIATO TJOKROSAPUTERA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
Putus : 25-05-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/TUN/2011
Tanggal 25 Mei 2011 — INTI TARA MAKMUR vs PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INTI TARA MAKMUR vs PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
    Siregar, SH.Keselurunhan kewarganegaraan Indonesia, dengan jabatan/pekerjaan selaku Pegawai Kepaniteraan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P), beralamat di Jalan JenderalGatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 21 Juli 2004 ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi , ll dahulu sebagai Penggugat , Il telah menggugat
    No. 32 K/TUN/2011Bahwa Putusan tersebut dikeluarkan oleh Tergugat sebagai PejabatPanitia Penyelesaian Perselisinan Perburuhan Pusat (P4P) berdasarkanUndangUndang No. 12 tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerjadi Perusahaan Swasta yang menimbulkan sengketa Tata Usaha Negarasehingga harus diselesaikan melalui upaya administratif yang ada,sebagaimana telah diatur dalam Pasal 48 jo. Pasal 51 ayat (3) UndangUndang No. 5 tahun 1986 yang mengatur bahwa :Pasal 48 :(1).
    Inti Tara MakmurlPenggugat Il,Kepaniteraan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusatmengeluarkan Putusan No. 169/97/32/XVIVPHK/22004 tanggal 16Februari 2004 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MEMUTUSKAN :I. Menyatakan hubungan kerja antara pengusaha PT. Hasil Deliberty,Jl. Raya Wajok Hilir, Siantar, Pontianak dengan Pekerja Sdr. Muslandkk (422 orang) d/a kuasanya Sdr. Affendy Y, SH. Jl. Merdeka BaratNo. 370 C, Pontianak dan antara PT. Inti Tara Makmur Jl.
Putus : 25-03-2008 — Upload : 20-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147K/TUN/2007
Tanggal 25 Maret 2008 — ., ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. WIRAKARYA SAKTI
4126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. WIRAKARYA SAKTI
Putus : 28-10-2008 — Upload : 17-03-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09PK/TUN/2008
Tanggal 28 Oktober 2008 — PERHIMPUNAN GANDHI SEVA LOKA,; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),; JEANY CAHYANA ; dkk.
8834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERHIMPUNAN GANDHI SEVA LOKA,; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),; JEANY CAHYANA ; dkk.
    No. 09 PK/TUN/2008.Intervensi seolaholah dalam perkara aquo terjadi perselisihanperburuhan yang akan diuraikan dan dibahas di bawah ini.ad. 13.2 Bahwa keberadaan, tugas dan fungsi Termohon diatur padabagian Ill dari Pasal 11 s/d 17 UU No. 22/1957 tentangPenyelesaian Perselisinan Perburuhan.
    Bahwa sesuai sebutan UU No. 22/1957 tentang PenyelesaianPerselisihan Perburuhan tersebut tugas dan fungsi Termohon adalah menyelesaikan perselisihan peroburuhan antara Pekerjadan Pengusaha yang dalam perkara aquo antara Termohon IlIntervensi dan Pemohon. Bahwa apakah Termohon Il Intervensi dan Pemohon terjadiperselisihan perburuhan sebagaimana dimaksud Pasal 1 (1) hurufc. dan huruf d. angka 1 dan 2 jo.
    Perselisihan perburuhan, ialah pertentangan antara majikan atauperkumpulan majikan dengan serikat buruh atau gabungan serikatburuh berhubung dengan tidak adanya persesesuaian pahammengenai hubungan kerja, syarat syarat kerja dan/atau keadaanperburuhan.d. tindakan tersebut pada Pasal 6 undangundang ini, ialah salahsatu dari perbuatan perbuatan sebagai berikut :1.dari pihak majikan menolak buruhburuh seluruhnya atausebagian untuk menjalankan pekerjaan sebagai akibatperselisinan perburuhan, dilakukan
    Bahwa dari uraian tersebut di atas antara Termohon Il Intervensi danPemohon tidak terjadi perselisinan perburuhan untuk saling menekansupaya baik Termohon Il Intervensi maupun Pemohon menerimahubungan kerja, syaratsyarat kerja dan/atau keadaan perburuhan yangdikehendaki oleh para pihak. Bahwa oleh karena tidak terjadi perselisihan perburuhan antaraTermohon Il Intervensi dan Pemohon, Termohon tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara tersebut.
    Bahwa Termohon dalam perkara ini menganggap antara Termohon IIIntervensi dan Pemohon terjadi perselisihan perburuhan, sehinggadijadikan pintu masuk untuk memeriksa dan memutus tuntutan uangpenghargaan masa kerja, uang pengganti kerugian perumahan sertapengobatan dan perawatan Termohon II Intervensi.
Putus : 18-10-2004 — Upload : 22-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122K/TUN/2004
Tanggal 18 Oktober 2004 — Ray Akbar; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P); PT Nestle Indonesia
18995 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ray Akbar; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P); PT Nestle Indonesia
Putus : 10-05-2007 — Upload : 16-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425K/TUN/2006
Tanggal 10 Mei 2007 — HUSEIN ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUSEIN ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)