Ditemukan 637392 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Badan hukum Pph badan
Putus : 29-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3990/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT YCH INDONESIA
29679 Berkekuatan Hukum Tetap
  • URAIAN PPh BADAN MENURUTPEMOHON BANDING1Penghasilan Bruto atau Peredaran Usaha/Bruto 284,467,905,7122Harga Pokok Penjualan 250,000,627,1833Penghasilan Bruto atau Laba Bruto (12) 34,467,278,5294Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha 27,442,476,6805Penghasilan neto dalam negeri (34) 7,024,801,8496Penghasilan Neto dalam negeri lainnya:a. Penghasilan dari luar usaha 0b. Penghasilan jasa/ pekerjaan bebas 0c. Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan 0d. Lainlain 0e.
    Putusan Nomor 3990/B/PK/Pjk/2019 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90205/PP/M.1IIB/15/2017, tanggal 12 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00279/KEB/WPJ.07/2015, tanggal 18 Maret 2016, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak2012 Nomor 00001/206/12/058/15, tanggal 19 Januari 2015, atas
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00279/KEB/WP4J.07/2015, tanggal 18 Maret 2016, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2012 Nomor00001/206/12/058/15, tanggal 19 Januari 2015, atas nama PTYCH Indonesia, NPWP 02.058.926.3058.000, beralamat di JalanRaya Kalimalang KM 2, RT 2 RW 7, Cikedaan, Sukadanau,Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan
    menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00279/KEB/WPJ.07/2015, tanggal 18 Maret 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Badan
Register : 06-04-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 149/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat:
1.Ir.Muhammad Barori,M.Si
2.Drs.Sumarjono,M.Si
Tergugat:
Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
YAYASAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TUJUH BELAS YOGYAKARTA
375378
  • M E N G A D I L I

    DALAM PENUNDAAN:

    • Mengabulkan permohonan penundaan para Penggugat;
    • Memerintahkankepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0000108 AH.01.05 tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Pengembangan Pendidikan Tujuh Belas Yogyakarta sampai adanya putusan Pengadilan yang
    mempunyai kekuatan hukum tetap;

DALAM EKSEPSI:

  • Menolak seluruh Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ;

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0000108 AH.01.05 tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan
    Hukum Yayasan Pengembangan Pendidikan Tujuh Belas Yogyakarta;
  3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0000108 AH.01.05 tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Pengembangan Pendidikan Tujuh Belas Yogyakarta;
  4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung rentengmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar
Register : 15-04-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 63/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat:
YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM BERCAHAYA YARUSIB CILACAP. Diwakili oleh DJOKO SUMEDI, SH., MH
Tergugat:
1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
2.Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
3.RUMAH SAKIT ISLAM FATIMAH CILACAP
273212
  • atau pejabat Tata UsahaNegara menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara dengan sendirinyajuga (otomatis), Badan atau Pejabat TUN pula yang bersangkutan yangberwenang untuk membatalkan Keputusan Tata Usaha Negaratersebut;Bahwa Contrarius actus dalam hukum administrasi negara adalah asasyang menyatakan Badan atau Pejabat TUN yang menerbitkanKeputusan TUN dengan sendirinya juga berwenang untukmembatalkannya.
    Tahun2016 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan RumahSakit Islam Bercahaya Cilacap Tanggal 10 Desember 2016. Yayasantersebut samasama didirikan dengan Pengesahan Pendirian BadanHalaman 33 dari 148 Halaman Putusan Nomor :63/G/2019/PTUNJKT.Hukum Murni hal tersebut bisa dilihat dari Surat Keputusan yangTergugat sahkan. Murni dalam arti pendirian badan hukum Yayasantersebut tanpa sejarah;i.
    Bahwa pendirian sebuah badan hukumpada prinsipnya merupakan hak dari warga negara yang dilindungi olehKonstitusi. Demikian pula Tergugat dan II, pada prinsipnya memberikankebebasan atas pendirian badan hukum yayasan. Namun kebebasantersebut seyogyanya harus memperhatikan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;2.
    MIFTAHUL HUDA, S.H.LLMYang menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut :Bahwa Ahli menerangkan Pengertian Yayasan tertuang dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dalam Pasal 1 ayat (1)bahwa Yayasan adalah Badan Hukum yang kekayaannya terpisah yangtujuannya di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidakmempunyai anggota;Bahwa Ahli menerangkan bahwa Yayasan sebagai badan hukum kapan itulahir ?
    Keputusan Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara dilingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif, dan penyelenggara negara lainnya;Bahwa objek sengketa objek sengketa ke1, 2, dan 3 dikeluarkan olehMenteri Hukum dan HAM RI (Tergugat 1) selaku Badan atau Pejabat TataUsaha Negara dan objek sengketa ke4 dikeluarkan oleh Direktur JenderalAdministrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI (Tergugat2).
Register : 16-03-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 64/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penggugat:
SITI LATIFAH
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Yayasan Pendidikan Islam Al-Huda kebon Jeruk, Jakarta Barat
21069
Register : 25-10-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 30-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 241/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Pembanding/Tergugat II Intervensi I : David Siemens Kurniawan Diwakili Oleh : Johanis Richard Riwoesh, ST., MA., MACE
Terbanding/Penggugat : NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
15829
Register : 11-08-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 184/B/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 10 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat : IWAN SANTOSO Diwakili Oleh : Myrna Wulandari, S.H
Terbanding/Tergugat : Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Direktur utama
1050
Register : 19-06-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 259/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat:
Drs. HERI SATMOKO, M.H.
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
Gerakan Pemuda Marhaenis dengan ketuanya: Ir. Emir Moeis, M.Sc
12584
Register : 05-09-2022 — Putus : 31-10-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 215/B/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 31 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat I : HERMAN TRISNA Diwakili Oleh : Karaeng M. Marwa Yunus, SH
Pembanding/Penggugat II : CENDIANA SOEMARKO Diwakili Oleh : Karaeng M. Marwa Yunus, SH
Terbanding/Tergugat : KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT BUMI BORNEO INTI
23351
Register : 24-02-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 54/B/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 3 April 2023 — Pembanding/Terbanding/Penggugat I : MARSEKAL TNI (Purn) IDA BAGUS PUTU DUNIA
Pembanding/Terbanding/Penggugat II : KOMANG PRIAMBADA, SE
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Terbanding/ Intervensi I : PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA
Terbanding/ I : MAYJEN TNI (Purn) WISNU BAWA TENAYA
Terbanding/ II : NI NYOMAN RAI SUMAWATI, S.H., M.Kn.
21715
Register : 31-10-2016 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 258/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 31 Mei 2017 — PERKUMPULAN INDONESIAN NATIONAL SHIPOWNERS’ ASSOCIATION (INSA), dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
9649
  • Bahwa Surat Keputusan Tergugat di atas merupakan Penetapan Tertulis(beshikking) yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku,bersifat konkrit, individual, dan final serta menimbulkan akibat hukumbagi seseorang atau badan hukum perdata, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 angka 9 UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara;3.
    Jkt.Pst terkait dengan nama DPP INSA;Bahwa penerbitan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Nomor : AHU.0044492.AH.01.07.Tahun 2016 tentangHalaman 13 dari69 halaman Putusan Nomor : 258/G/2016/PTUNJKTPengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan PersatuanPengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia adalah pembentukanperkumpulan badan hukum baru yang tidak ada kaitan dengan organisasilain, namun apabila dikaitkan dengan organisasi DPP INSA(Penggugat Il) yang belum badan hukum maka persyaratan
    AHU. 0044492.AH.01.07.TAHUN 2016 tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perkumpulan Persatuan PengusahaPelayaran Niaga Nasional Indonesoa tertanggal 12 April 2016yang justru merugikan Tergugat Il Intervensi karena namanyasama dengan nama Tergugat Il Intervensi yang badan hukumnyaterbit terlebin dahulu tanggal 30 Desember 2015.
    Seperti hal nya telah kami sampaikan pada uraian bagianEksepsi di atas, bahwa status Badan Hukum Penggugat sudahdibatalkan oleh PTUN atau setidaktidaknya status badan hukumPenggugat berada dalam penundaan berdasarkan Putusan dalamPerkara No. 66. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ;Halaman 49 dari69 halaman Putusan Nomor : 258/G/2016/PTUNJKT6.
    AH.01.07Tahun 2015, tertanggal 30 Desember 2015 tentangPengesahan Pendirian Badan Hukum PerkumpulanIndonesian National Shipowners Association. (fotokopisesuai dengan aslinya);Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor AHU0044492. AH.01.07Tahun 2016, tertanggal 12 April 2016 tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perkumpulan PersatuanPengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia.
Register : 16-12-2016 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 301/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 18 Mei 2017 — PT. PRIMA INDOBAHARI SENTOSA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM.
9438
  • Berakhirnya status badan hukum karena hukum akibat penggabungan,peleburan dan pemisahan murni.Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :M.HH02.AH.01.01 Tahun 2009, tentang Tata Cara Pengajuan PermohonanPengesahan Badan Hukum Perseroan, Persetujuan Perubahan AnggaranDasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar, DanPerubahan Data Perseroan Pasal 15 berbunyi sebagai berikut :Pemberitahuan perubahan anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalamPasal 13 dan perubahan
    Prima Indobahari Sentosa, yang diwakiliEko Wijaya, hal ini berarti status Penggugat adalah badan hukum perdata,semantara pribadi Eko Wijaya dalam perkara a quo sejatinya bertindak untuk danatas nama badan hukum PT. Prima Indobahari Sentosa dan bukan bertindakuntuk dan atas nama pribadi, namun dalam Surat Gugatan Penggugatmencampuradukan antara PT.
    Prima Indobahari Sentosa sebagai badan hukumperdata dan Eko Wijaya sebagai orang atau persoon yang juga sebagaipemegang saham, dalil Penggugat tersebut menimbulkan kakaburan danketidakjelasan terhadap pemahaman untuk menentukan siapa sejatinya subjekyang mengajukan Gugatan dalam perkara a quo.b.
    Hal ini berarti status Penggugat adalahbadan hukum perdata, sementara pribadi Eko Wijaya bertindak untuk dan atasnama badan hukum PT. Prima Indobahari Sentosa sebagai badan hukumperdata dan Eko Wijaya sebagai orang atau person yang juga sebagaipemegang saham.
    Bahwa objek sengketa diterbitkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negarayang di dalam perkara ini yang menerbitkan adalah Menteri Hukum Dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.Halaman 43 dari 48 halaman, Putusan Nomor :301/G/2016/PTUNJKT.
Register : 20-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 16/B/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 17 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/ Intervensi I : PT. Persatuan Perkasa yang diwakili oleh David Siemens Kurniawan, selaku Direktur Utama Diwakili Oleh : Johanis Richard Riwoesh, ST., MA., MACE
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sebagai Tergugat)
Terbanding/Penggugat : NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
2230
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1849 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BISMA NARENDRA
20872 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1849/B/PK/PJK/201 7hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulusebagai Pemohon Banding, dengan posita perkara sebagai berikut:Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Terbanding NomorKEP1320/WPJ.22/BD.06/2012 yang Pemohon Banding terima tanggal 24Desember 2012 dengan tanggal stempel pos tidak jelas, atas nama PemohonBanding, dengan ini Pemohon Banding mengajukan permohonan banding.penjelasan, perhitungan dan alasan banding sebagai berikut:Formal:Bahwa SPT PPh Badan
    Alasan Banding:Bahwa pada prinsipnya koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN pada SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPN adalah berdasarkan koreksiPeredaran pada Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PPh Badan, sehinggaalasan banding adalah sama dengan alasan banding terhadap SuratKetetapan Pajak Lebih Bayar PPh Badan sebagai berikut:Bahwa koreksi Terbanding bertentangan dengan Asas Maiteriality yangdianut, karena hanya berdasarkan asumsi tanpa didasarkan adanya buktibukti pendukung khususnya yang diperoleh
    setoran tunai, atau transferatau tarif ebanking atau tidak ada keterangan nama penyetor atau namapenyetor tidak sama dengan faktur pajak, adalah bukan kesalahanPemohon Banding dan diluar kKemampuan Pemohon Banding untukmengatur pencetakan rekening koran Bank;Bahwa setoran atas uang masuk melalui Bank, Pemohon Banding dapatmengindentifikasi setoran tersebut merupakan penerimaan pembayaranatas penyerahan yang Faktur Pajak Keluarannya telah diterbitkan danperedaranya telah dilaporkan pada SPT PPh Badan
    Bahwa sengketanya adalah koreksi positif Penyerahan (DPPPPN) yang PPNnya harus dipungut sendiri sebesarRp16.281.260.872,00 yang merupakan hasil ekualisasi denganPeredaran Usaha di PPh Badan;3.2. Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksiTerbanding tersebut dengan alasan bahwa Terbanding telahkeliru memperhitungkan arus uang yang bukan penerimaanpiutang dagang sebagai penerimaan piutang dagang;3.3.
    Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) selaku Wajib Pajak Badan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 28 harus / wajib menyelenggarakanpembukuan sebagaimana mestinya;Bahwa meskipun Majelis Hakim memiliki kewenangan untukmenentukan beban pembuktian dan alat bukti yangdigunakan, namun Majelis Hakim telah bersikap tidakberimbang dalam pembuktian di persidangan, karena tidakmempertimbangkan faktafakta yang ditemukan danHalaman 27 dari 31 halaman.
Register : 13-12-2022 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 438/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat:
PT. INOAC POLYTECHNO INDONESIA
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, cq. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
19822
Register : 06-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 05-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 74/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 20 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat II : PT. Fadlan Mulia Jaya diwakili oleh: Faisal Dean Ridwan,S.T (Direktur)
Terbanding/Penggugat I : PT. Bumi Mineral Indonesia diwakili oleh: Muhammad Aziz Wellang (Direktur)
Terbanding/Penggugat II : Giovanni Adhiputra Aziz
Turut Terbanding/Tergugat I : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
7413
Register : 28-09-2021 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 229/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 26 April 2022 — Penggugat:
Nunung Rusmiati/ Dr. NUNUNG RUSMIATI, S.Si.,M.Si
Tergugat:
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Intervensi:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASITA Aliansi Sekumpulan Industri Tur Agensi diwakili oleh Tn. Artha Hanif selaku Ketua Umum
16447
Register : 26-11-2019 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 232/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 26 Maret 2020 — Penggugat:
YAYASAN SHIHHATUL IMIM Diwakili oleh Drs. H. BAHARUDDIN M. DKK
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
YAYASAN GENERASI SEJAHTERA. Diwakili oleh Arman Hamdhan
300639
  • OBYEK SENGKETAObjek sengketa adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor AHU 0004374.AH.01.04 tahun 2019Tanggal 19 Maret 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukumyayasan generasi sejahtera (Selanjutnya disebut objek gugatan);Bahwa objek gugatan Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Nomor AHU 0004374.AH.01.04 tahun 2019 tanggal 19 Maret2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum yayasan generasisejahtera adalah keputusan Tata Usaha Negara yang bersifat
    ., M.Kn tanggal 27 September 2018 No. 7 nomorAHU0000728.AH.01.05.Tahun 2018 tanggal 29 september 2018Tentang Perubahan Anggaran Dasar Badan Hukum YayasanShihhatul Iman;2.
    kepengurusan suatu badanhukum untuk menentukan siapa yang berhak untuk atas namabadan hukum atau organ badan hukum tersebut.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan tergugat berupa SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU004374 .AH. 01.04 tahun 2019 Tanggal 19 Maret 2019 TentangPengesahan Pendirian Badan Hukum yayasan generasi Sejahtera ;3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU 004374 .AH. 01.04 tahun 2019 Tanggl 19 Maret 2019 TentangPengesahan Pendirian Badan Hukum yayasan generasi sejahtera ;4.
    Sementara dapat tergugat sampaikan, dalam pengesahan badan hukumyayasan, tergugat hanya mengesahkan status badan hukumnya saja,tidak termasuk pengesahan atas asset atau kekayaannya.
Register : 19-07-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 230/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
himpunan pengusaha nahdliyin
Tergugat:
Menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia
287111
Register : 25-10-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 30-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 238/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 15 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : PT. MITRA TIRTA UTAMA Diwakili Oleh : Eko Sapta Putra, S.H.
Terbanding/Tergugat : DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. OCEANIA DEVELOPMENT.
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : PT. WISMA AMAN SENTOSA.
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi III : PT. PALU GADA MAS.
10418
Register : 22-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 33/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 14 Februari 2019 — Pembanding/Penggugat : Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara Wilayah SUMBAR Diwakili oleh Ir. H. Isrin Agoes. MBA
Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PENGURUS PUSAT AKATAN ALUMNI UNIVERSITAS SUMATERA UTARA. Diwakili oleh H.R. Muhammad Syafi'i, SH.M.Hum
7015