Ditemukan 376 data
19 — 6
Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara, Sesuaidengan hukum yang berlaku.Apabila Pengadilan berkehendak lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR
17 — 7
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuaidengan hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
44 — 17
Pengadilan Agama Jombang yang memeriksadan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyasesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Him.4 dari 32 him.Putusan No.1128/Pdt.G/2018 /PA.Jbg.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat telah hadir sendiri, kKemudian diupayakan oleh Ketua Majelis untukmendamaikan pihak tetapi tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI
14 — 3
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
12 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
8 — 0
Agama Mojokerto berpendapat lain, Pemohonmohon putusan yang seadiladilnya ;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Pemohon danTermohon hadir di persidangan, selanjutnya Majelis Hakim berusahamerukunkan Pemohon dan Termohon, namun tidak berhasil, karenaPemohon tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa, oleh karena Pemohon dan Termohon tidak berhasildirukunkan, kemudian Majelis Hakim memberikan kesempatan kepadakedua belah pihak untuk melakukan mediasi dengan mediator H.MASYHURI
35 — 5
Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlakuAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR,S.H., Mediator
8 — 0
Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;Atau SUBSIDAIR ;Jika Pengadilan Agama Jombang berpendapat lain, maka mohon Putusanyang seadil adilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator
9 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
7 — 1
Februari 2016 yang telah didaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Agama Mojokerto tanggal 17 Februari 2016, nomor:030/Kuasa/II/2016/PA.Mr, yang mana dalam persidangan kuasa hukumtersebut telah memperlihatkan surat kuasa, Kartu Anggota PERADI yangmasih berlaku, dan Berita Acara Pengambilan Sumpah dari PengadilanTinggi Jawa Timur;Bahwa, oleh karena Pemohon dan Termohon tidak berhasildirukunkan, kemudian Majelis Hakim memberikan kesempatan kepadakedua belah pihak untuk melakukan mediasi dengan mediator H.MASYHURI
18 — 1
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
18 — 2
yang memuat pernyataan bahwa Pemohon dan Termohontelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik ;Bahwa, Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada Pemohon danTermohon tentang prosedur mediasi dan pemilihnan Mediator, baik MediatorHakim yang ada di Pengadilan Agama maupun Mediator dari luar (Mediatornonhakim bersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Mojokerto,selanjutnya Pemohon dan Termohon sepakat memilih Mediator nonhakim, H.Masyhuri
8 — 0
Jbg.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yangmenyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah Permohonan Pemohon yangisinya
139 — 17
SUBSIDER:Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.MASYHURI BADAR, S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yangmenyatakan mediasi antara para pihak telah gagal:;Bahwa selanjutnya
Terbanding/Tergugat I : Haji Madain bin Haji Sahuri
Terbanding/Tergugat II : Rusnin alias Amaq Suryani bin Haji Sahuri alias haji Masyhuri
Terbanding/Tergugat III : Hajjah Fitriana Handayani binti Haj Madain
Terbanding/Tergugat IV : Mahmud
Terbanding/Tergugat V : Hajjah Siti Safaatul Qubro
Terbanding/Tergugat VI : Haji Muhlisin
Terbanding/Tergugat VII : Haji Saipuddin
Terbanding/Tergugat VIII : Amaq Salihin
Terbanding/Tergugat IX : Haji Parhun
80 — 44
Sahuri alias H.Masyhuri sebagai berikut ;
- Hadjar Masyhuri (anak kandung laki-laki)
- Rusnin alias Amaq Surjani (anak kandung laki-laki)
- H. madain (anak kandung laki-laki)
- Hj. Ummu Salamah (isteri);
4. Menetapkan harta peninggalan H. Sahuri alias H. Masyhuri yang belum dibagi waris kepada para ahli waris sebagai berikut;
4.1.
130 — 125
Suralaga,, Kabupaten Lombok Timur,tertanggal 26 Maret 2018 (T. 19);Fotokopi SURAT PERNYATAAN menerima bagian (Warisan) dari PapukGanom kepada INAQ MURNI alias DERAP binti PAPUK GANOM, sebesarRp. 1.000.000, dibagi 3 antara Murni binti Sarilum dan Ripaah binti SarilumDesa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur,tertanggal 3 Januari 2018 (T.20);Fotokopi Surat Pernyataan dari Amaq Suryani tertanggan 21 Mei 2018tentang wasiat alm lbunya bernama Inaq Hajar kepada anaknya (AmaqSuryani bin H.Masyhuri