Ditemukan 3981 data
12 — 4
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
40 — 14
Putusan No. 0311/Pdt.G/2013/PA.LKsedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidah fighiyah yangberbunyi:Jlin prodMenimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah dariArtinya: Kemudharatan harus disingkirkanKitab Ghayatul Maram hal. 162 yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapatMajelis sebagai berikut:ade gll erg arg Jl at, prt ris!
9 — 5
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
16 — 13
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
19 — 17
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
8 — 4
setelah putusan ini berkekuatan hukumtetap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.Menimbang, bahwa perkara ini mengenai bidang perkawinan, berdasarkanketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2006 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, maka seluruh biaya perkaraini dibebankan kepada Penggugat.Memperhatikan seluruh peraturan perundangundangan dan ketentuanhukum yang berlaku serta dalildalil syar'iyyah
11 — 2
(rumahtangga yang sudah pecah/retak) bisa menimbulkan dan mengakibatkan akibatnegatif bagi semua pihak dan kesemuanya itu bisa mendatangkan mudharat, olehkarena itu harus dicari kemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai pula dengankaidah figh yang berbunyi sebagai berikut:las ule GIS prac xwwlaoll loArtinya: Menolak kesusahan (madliarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah dariKitab Ghayatul Maram
12 — 5
Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Halaman 15 dari 17 halaman Putusan Nomor 0054/Pdt.G/2016/PA.PdnMengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
7 — 4
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakim Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
12 — 6
Penetapan No. 416/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan pengakuannya (tentang adanaya pernikahan dengan seseorang), maka berlaku tetaplah baginya adanya pernikahannya
12 — 12
Penetapan No. 253/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah adanya pernikahan dan kewarisan;Menimbang, bahwa terkait dengan doktrin hukum
10 — 7
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
8 — 5
Penetapan No. 261/Padt.P/2021/PA.Kagpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:VyVlq arg slArtinya: Maka Jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka
13 — 4
Penetapan No. 411/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Hakim Tunggal yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan pengakuannya (tentang adanaya pernikahan dengan seseorang), maka berlaku tetaplah baginya adanya pernikahannya
45 — 43
quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 serta perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yang timbul dalamHal. 15 dari 17 halaman Penetapan No.19/Pdt.P/2022/PA.Btmperkara ini dibebankan kepada Pemohon yang jumlahnya sebagaimana terteradalam amar penetapan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan kaidah syar'iyyah
12 — 1
ule ule prio wwlisll IoArtinya: Menolak kesusahan (madiarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah dariKitab Ghayatul Maram hal. 162 yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapatMajelis sebagai berikut:ali(aill wold ale gl grot arg Jl arty pre ruul sly) eloArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Menimbang
10 — 7
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
41 — 19
itu benarbenar terdapat tandatanda bagi kaum yang berfikir ;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharat kepadakehidupan Penggugat dan Tergugat apabila rumah tangga tetap dipertahankan,sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidah fighiyah yangberbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah
15 — 3
Pasal 33 ayat (4) Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 107 ayat (3), Pasal 109sampai dengan Pasal 112 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa karena perkara ini diajukan secara voluntair, makasemua biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhuyah syar'iyyah yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
10 — 3
mempertahankan perkawinan seperti itu (rumah tanggayang sudah pecah/retak) bisa menimbulkan dan mengakibatkan akibat negatifbagi semua pihak dan kesemuanya itu bisa mendatangkan mudharat, oleh karenaitu harus dicari kemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai pula dengan kaidahfiqh yang berbunyi sebagai berikut:lad l ul> Wl prio awlaoll IoArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu. harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah