Ditemukan 3981 data
12 — 3
;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 119 huruf (c)Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan Pemohon dikabulkan denganmenjatuhkan talak satu bain shugra Termohon terhadap Pemohon,sebagaimana akan ditegaskan dalam diktum amar putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Pengadilan Agama, Pemohon dibebankanmembayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;Mengingat, segala ketentuan peraturan dan perundangundanganyang berlaku serta hujjah syar'iyyah
16 — 10
Artinya : Kemudharatan harus disingkirkan:Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah dari KitabGhayatul Maram halaman 162 yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat sendiriberbunyi :Alle 2 lil) ale il gag i Aa.g je) ase uN 1Hal 11 dari 14 hal, Putusan Nomor 0406/Pat.G/2017/PA.
22 — 12
adalah tidak terdapatnya halangan pernikahanantara calon suami dengan calon istri, baik untuk sementara ataupun selamalamanya, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8, 9, dan 10 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 39 Kompilasi Hukum Islammenyatakan bahwa perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanitadilarang: 1. karena pertalian nasab, 2. karena pertalian kerabat semenda, 3.karena pertalian sesusuan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
15 — 17
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
11 — 7
dewasa/mandiri dan akan ditegaskandalam diktum putusan ini;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
22 — 14
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Majelis Hakim menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
24 — 12
dan dikabulkan dengan menjatuhkantalak satu bain shughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 serta perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, semua biaya yang timbul akibat perkara ini harus dibebankankepada Penggugat;Mengingat, semua ketentuan Peraturan Perundangundangan yangberlaku dan huyah syar'iyyah
16 — 10
kandungnya dengan memperhatikan kesiapan (mental)Si anak;Menimbang, bahwa perkara permohonan pengangkatan anak adalahtermasuk bidang perkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, Para Pemohon dibebankanmembayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhuyah syar'iyyah
19 — 14
Nomor 0074/Pdt.G/2014/PA.PdnAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/T ergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2.
17 — 6
Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanaHalaman 19 dari 18 halaman Putusan Nomor 0012/Pdt.G/2016/PA.Pdntelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
18 — 10
Oleh karena itu, terdapat kepentingan hukumPemohon dan Pemohon II untuk mendapatkan isbat nikah sehingga dapatdipertimbangkan lebih lanjut untuk mengabulkan permohon aquo;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:SyVg aarg JI is SQ FaJ 059 le ain, Ig) Wrgui IsleHal. 12 dari 17 Hal.
17 — 4
Putusan No. 0191/Pdt.G/2013/PA.LKMenimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharat kepadakehidupan Penggugat dan Tergugat apabila rumah tangga tetap dipertahankan,sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidah fighiyah yangberbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetengahkan dalil/hujah syar'iyyah dariArtinya: Kemudharatan
8 — 10
Penetapan No. 257/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka Jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah adanya pernikahan dan kewarisan;Menimbang, bahwa terkait dengan doktrin hukum
26 — 15
berdasarkan dari apa yang telah diuraikan di atas,maka Majelis berpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkanpara pihak dari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akanmembawa mudharat kepada kehidupan Penggugat dan Tergugat apabila rumahtangga keduanya tetap dipertahankan, sedangkan kemudharatan harusdisingkirkan sebagaimana kaidah fiqhiyah yang berbunyi sebagai berikut :Jl ny podArtinya : Kemudharatan harus disingkirkan ;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah
12 — 6
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
62 — 15
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
22 — 5
permohonan Pemohon a quo telah beralasan dantidak melawan hukum, sehingga permohonan Pemohon untuk menjatuhkantalak terhadap Termohon patut dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan kaidah syar'iyyah
12 — 10
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
15 — 13
Rekonvensimengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Pandan;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaiPasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakuserta hukum syar'iyyah
17 — 3
ule ule prio wwlaoll LoArtinya: Menolak kesusahan (madiarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah dariKitab Ghayatul Maram hal. 162 yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapatMajelis sebagai berikut:auli(aall qolall ale gl lero i) arg ill acy pre ruil SleJelLollArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak