Ditemukan 22699 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-11-2007 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381K/PHI/2007
Tanggal 12 Nopember 2007 — NY. LINDA SUHARTO ; NY. KARTINI
4641 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PT SANIPAK INDONESIA ; MUHAMAD WALI
7263 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 627 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihnan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT SANIPAK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Gaharu Lot 1718 Kawasan Industri Batamindo MukakuningBatam, dalam hal inimemberi kuasa kepada : Dian Erlangga, SH.
    Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa, mengadili danHal. 7 dari 15 hal.
    Industrial harus mengacu kepada Pasal 1 ayat 1 UUNo. 18 tahun 2003 ;Bahwa selain itu dalam surat kuasa khusus Penggugat tidak dinyatakansecara tegas pada Pengadilan Hubungan Industrial mana gugatan diajukan,surat kuasa mana secara hukum tidak sah ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas maka nyatanyata suratKuasa Khusus Penggugat telah melanggar ketentuan Pasal 147 ayat 1 RBGdan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 1994 tentang SuratHal. 9 dari 15 hal.
    No. 627 K/Pdt.Sus/2008dasar (jenis perselisihan hubungan industrial) yang dijadikan dasarmengajukan gugatan kepada Tergugat dalam perkara a quo apakah :jenis perselisihan hak yang berkaitan dengan penyerahanpelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain (outsourching); atau apakah mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)akibat perjanjian kerja waktu tertentu antara Penggugat dengan Tergugatyang telah berakhir tahun 2005 ;Bahwa kerancuan dasar gugatan Penggugat tercermin dari dalildalil
    danpetitum yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat, dapat disimpulkanobjek gugatan Penggugat dalam perkara a qao kabur karena gugatanPenggugat memasukkan 2 jenis perselisihan hubungan industrial dalam 1(satu) gugatan hal mana tidak benarkan menurut hukum acara yang berlaku;Bahwa karena gugatan Penggugat telah mencampur adukkan 2 (dua) jenisperselisihan hubungan industrial dalam 1 (satu) gugatan maka secarahukum objek gugatan Penggugat obscuur, menurut hukum gugatandemikian harus ditolak atau
Putus : 18-08-2011 — Upload : 15-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — PT. SOUL PERSONA INVESTAMA (LOOK Inc) VS DR. NOVIRISKA, SH.,MH.
116100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 185 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAH KAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT. SOUL PERSONA INVESTAMA (LOOK Inc), dalam halini diwakili oleh RITA DEWANTI dalam kedudukannyasebagai Direktur Utama, berkedudukan di JI. Gedung GrahaSentana Lt. 3 Jl. Irian No. 16 Menteng, Jakarta Pusat, dalamhal ini memberi kuasa kepada: Rochmat, S.Ag, SH, danErwin Reza Hawadi, SH.
    industrial yang terjadi.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agarterlebih dahulu meletakkan sita jaminan terhadap harta milik Tergugat danselanjutnya menuntut Pengadilan Hubungan Industrial tersebut supayamemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi: Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugatberupa upahl gaji yang biasa diterima para Penggugat setiap bulannyasebesar Rp 3.350.000, (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)terhitung sejak 1 Juni 2010 hingga diajukan gugatan ini sebesarRp
    Bahwa menurut Pasal 8 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan:"Penyelesaian Perselisihan melalui mediasi dilakukan olehmediator yang berada di setiap kantor instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kabupaten/Kota."
    SOULPERSONA INVESTAMA (LOOK Inc) tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 184/PHI.G/2010/PN.Jkt.Pst. tanggal 21Oktober 2010 sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:1. Menolak eksepsi Tergugat tersebut;2.
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PIMPINAN PERUSAHAAN WANGI MANIS ; MARIAM ; PATIMAH
3717 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-03-2011 — Upload : 07-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 K/Pdt.Sus/ 2011
Tanggal 24 Maret 2011 — SOFYANDRI, dkk. vs PT. UNIPACK INDOSYSTEMS
134107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUS ANNomor : 075 K /Pdt.Sus/ 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :1.SOFYANDRI, Kewarganegaraan Indonesia, bertempattinggal di Jalan Kramat Gg. Musollah RT.006/RW.001No.50, Cilandak, Kecamatan Pasar Minggu, JakartaSelatan ;.
    Hal tersebut jelas adalah merupakan upayapemberangusan terhadap serikat buruh ;Bahwa terhadap uraian tersebut di atas, para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung agar memberikan putusan sebagai berikut:DALAM PROVISI1. Menetapkan PARA PENGGUGAT dapat melaksanakankewajibannya sebagai Pengurus PTP. FPBJ) PT.UI mewakili danmembela anggotanya ditempat TERGUGAT ;2.
    Dalam hal tidak tercapai kesepakatan PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial melalui mediasi, maka :a.
    Unipack Indosystemsperiode 2009 2011 sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata setiapperjanjian yang dibuat oleh para pihak secara sah berlaku sebagaiundangundang bagi mereka yang membuat dan PKB tersebuttelah memenuhi unsurunsur Pasal 1320 KUHPerdata ;Judex Facti mengabaikan bahwa dalam perkara ini diatur khususmengenai syaratsyarat Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku didalam hubungan industrial. Perjanjian Kerja Bersama PT.
    INDUSTRIAL UU No.2TAHUN 2004 Pasal 14Pasal 14(1) Dalam hal anjuran tertulis sebagaimana dimaksud dalamPasal 13 ayat (2) huruf a ditolak oleh salah satu pihak ataupara pihak, maka para pihak atau salah satu pihak dapatmelanjutkan penyelesaian perselisihan ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat ;(2) Penyelesaian Perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilaksanakan dengan pengajuan gugatan oleh salah satupihak di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — CV MAWAR SHARRON RESTO atas Nama DEBBY WANSAGA VS MOHAMAD ISMAIL
6226 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-12-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 15 Desember 2011 — WAHYUDIN, dkk. vs EDDYOS MARSA, dk.
5732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seluruhnya;Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar (GoodOpposant);Menyatakan bahwa hubungan antara Pelawan dan para Terlawan tidak adahubungan dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK);Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dengan Registrasi No. 313/PHI.G/2009/PN.Jkt.Pst.
    Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 12 Oktober 2010 ;Hal. 13 dari 30 hal.
    Namun,kemudian Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang memeriksa gugatan Perlawanan para TermohonKasasi menyatakan "Membatalkan putusan verstek No. 313/PHI.G/2009/PN.PST tertanggal 11 Februari 2010" melalui putusan No.313/PHI.PLW/2009/PN.JKT.PST.
    Dengandemikian terungkaplah fakta bahwa sejak tanggal 5 Desember 2009, paraTermohon Kasasi d.h Pelawan sebenarnya telah mengetahui adanyapemeriksaan perkara a quo di Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi para Termohon Kasasi d.h.
    Pelawantidak menghadiri sidang atau tidak mengirimkan wakilnya yang sah menuruthukum pada sidang tanggal 10 Desember dan 17 Desember 2009 atausetidaktidaknya datang ke Pengadilan Hubungan Industrial untukmelakukan konfirmasi atau "check and recheck". Akan tetapi hal tersebuttidak dilakukan oleh para Termohon Kasasi d.h Pelawan dan sengajaagar perkara diperiksa tanpa hadirnya para Termohon Kasasi d.hPelawan.
Putus : 19-10-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1305 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — PT TRANS FASHION INDONESIA, yang diwakili Ali Gunawan selaku Direktur VS BRENDA LEVI
335146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS FASHION INDONESIA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 7 Juli 2020;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan;3.
    PUTUSANNomor 1305 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TRANS FASHION INDONESIA, yang diwakili AliGunawan selaku Direktur, berkedudukan di Menara BankMega, Lantai 26, Jalan Kapten Tendean Kav. 1214,Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada Mangantar Marpaung, S.H., M.H., sebagaiManager Legal dan Guswarni
    Membebankan biaya perkara yang sampai hari ini ditetapbkan sejumlahRp1.141.000,00 (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Tergugat;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 7 Juli 2020, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 18 Februari 2020, diajukan permohonan kasasi pada tanggal20 Juli 2020
    Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 50/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt Pst tanggal 30 Juni 2020;Dalam Pokok Perkara:1.
    Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 50/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt PstHalaman 5 dari 7 hal.
    Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANSFASHION INDONESIA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor
Putus : 08-08-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 394 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — PT. CITRA PETALA vs S A M I N, dkk.
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut :1.
    No.72/G/2011/PHI.SBY yang dibuat oleh WakilPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebutpada tanggal 1 Agustus 2011 ;bahwa setelah itu oleh para Penggugat yang pada tanggal 22 Agustus2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat dan tidak diajukanjawaban memori kasasi ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta
    CITRA PETALA tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya No.72/G/2011/PHI.SBY. tanggal Juli 2011 ;MENGADILI SENDIRI :e Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;e Menghukum Tergugat membayar hakhak para Penggugatdengan perincian sebagai berikut :1.
Putus : 19-10-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1301 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — SURADI MUSTAKIM VS PT PABRIK INDAH PLASTIK, yang diwakili oleh Henry Iwan Suwantopo, selaku Pimpinan
22683 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SURADI MUSTAKIM tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mnd tanggal 13 Juli 2020;MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagaian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tahun 2014;3.
    PUTUSANNomor 1301 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SURADI MUSTAKIM, bertempat tinggal di KelurahanLawangirung I, Lingkungan Ill, Kecamatan Wenang, KotaManado, dalam hal ini memberikan kuasa kepada PutraAkbar Saleh, S.H., Advokat berkantor di Jaga I, Desa Wori,Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, berdasarkanSurat Kuasa
    Menghukum Tergugat untuk memberikan/nembayarkan hakhakPenggugat sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakerja sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang pengganti haksesuai dengan Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, serta membayar upah selama dalam prosespenyelesaian perselisinan hubungan industrial sesuai dengan ketentuanPasal 155 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, dengan jumlah keseluruhan hak Penggugat
    Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul disemua tingkat sesuaiundangundang yang berlaku;Subsidair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Manado berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:Gugatan a quo tidak memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalamHalaman 2 dari 6 hal.Put.Nomor 1301 K/Pdt.SusPHI/2020Pasal 82 UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang
    PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dan oleh karena itu seharusnyadinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut oleh PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado telah memberikanPutusan Nomor 5/Pdt.SusPHI/2020/PN Mnd tanggal 13 Juli 2020 yangamarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    ;Halaman 5 dari 6 hal.Put.Nomor 1301 K/Pdt.SusPHI/2020 Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Manado Nomor 5/Pdt.SusPHI/2020/PN Mnd tanggal 13 Juli 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 21-01-2008 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 380K/PHI/2007
Tanggal 21 Januari 2008 — PT. MUTIARA MERDEKA HOTEL ; IBRAHIM
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-11-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1382 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Nopember 2020 — PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES (SULINDAFIN), yang diwakili oleh Presiden Direktur, Hendra Hermijanto VS MASAN SUGIARTO, DKK.
275178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES (SULINDAFIN) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg, tanggal 3 Juni 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PUTUSANNomor 1382 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES(SULINDAFIN), yang diwakili oleh Presiden Direktur, HendraHermijanto, berkedudukan di Jalan H. O. S.
    Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp596.000,00(lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPara Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 3 Juni 2020, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan12 Maret 2020 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 15 Juni 2020, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 53/Kas/G/2020
    /PHI/PN Bdg,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilankuasanya,berdasarkan Surat Kuasa KhusustanggalNegeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 25 Juni 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang
    Menyatakan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 44/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg, tanggal 3 JuniHalaman 29 dari 37 hal. Put.
    Terhadap amar ke3 (tiga), yaitu uang pesangon seharusnya 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2) dan upah proses karena hubungan kerjaantara Para Penggugat dengan Tergugat Putus sejak tanggal 28November 2019 dan perbaikan terhadap amar ke 3 oleh karena PHKputus sejak tanggal 28 November 2019 maka Para Penggugat tidakberhak upah proses;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataPutusan Judex Facti/Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 44/Pdt.SusPHI
Register : 22-10-2012 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 87/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 18 Maret 2013 — ACHMAD ROSICH, Cs.; Lawan; PT. DIRGANTARA INDONESIA (Persero)
11249
  • Masalah pembayaran manfaat pensiun Para Penggugat, pembayarannyatidak sesuai dengan Putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas I.A Bandung, Nomor : 26/G/2011/PHI/PN.BDG,dan juga Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I.A Bandung, nomor : 125/G/2011.PHI/PN.BDG, serta telahdiperkuat oleh Putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor852K/ PDT.SUS/2011, tertanggal 2 Mei 2012, dimana acuanperhitungannya sesuai Putusan Mahkamah Agung tersebut
    Dirgantara Indonesia (Persero) melalui KuasaHukumnya tertanggal 10 Januari 2012 melalui Eksepsi dan JawabanGugatan Nomor : 125/G/2011/PHI/PN.BDG pada saat sidang diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Klas A Bandung ,pada poin 19 halaman 22, yang menyatakan / diakui oleh Tergugatbahwa SKEP 248 tahun 2009 tidak mengikat kepada ParaPenggugat .D.11Bahwa sesuai uraian diatas, dan diperkuat dengan pendapatMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas .A Bandung yang
    Bahwa untuk menjamin gugatan Para Penggugat ini tidak siasia, makamohon agar supaya Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeriKlas I.A Bandung cq.
    Industrial pada PengadilanNegeri setempat.(2) Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)dilaksanakan dengan mengajukan gugatan oleh salah satu pihak diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat.Bahwa dari ketentuanketentuan sebagaimana terurai tersebut diatas, dapatditaik kesimpulan:. bahwa pengajuan gugatan mengenai sengketa Perselisihan HubunganIndustrial sebelum diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial wajibmelakukan penyelesaikan terlebin dahulu melalui
    Dirgantara Indonesia (SPEDI), dalamperselisihan hubungan industrial yang terjadi antara PT. DirgantaraIndonesia dengan Serikat Pekerja PT.
Register : 20-06-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 114 / PHI.G / 2013 / PN.Jkt.Pst
Tanggal 10 Oktober 2013 — CITIBANK, N.A. INDONESIA >< SISWITA NOVIAR
22285
  • P UT US AN Nomor : 114 / PHI.G / 2013 / PN.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa dan mengadili perkara Gugatan PerselisihanHubungan Industrial pada tingkat pertama telah memberikan putusansebagai berikut dalam perkara antara:Citibank, N.A. Indonesia, diwakili oleh Tigor Marsahala Siahaan, WargaNegara Indonesia dalam hal ini bertindak selaku CitiCountry Officer of Indonesia Citibank N.A.
    Putusan PHI No. 114/PHI.G/2013/PN.Jkt.Pst.aquo melalui Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, mohon kepada yangterhormat Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk menerima, memeriksa dan memberikan putusansebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya;2.
    Indonesia periode 2010 2011seharusnya menjadi acuan dalam hubungan industrial bukanmenggunakan Code of Conduct Citigroups. Bahwa Tergugat tidakpernah melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dituduhkanPenggugat. Bahwa proses mengotorisasi yang dilakukan oleh Tergugatadalah tugas keseharian Tergugat.
    Putusan PHI No. 114/PHI.G/2013/PN.Jkt.Pst.Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Subsidair Penggugat;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugattidak pernah terputus;3. Memerintahkan Penggugat memanggil Tergugat untuk bekerjakembali pada jabatan semula;4.
    Membebankan biaya perkara kepada negara yang keseluruhannyaberjumlah sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2013, oleh kami R.
Putus : 25-09-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 622K/PDT.SUS/2008
Tanggal 25 September 2008 — PT GANDA SARIBU UTAMA ; MARULI TUA RITONGA
3019 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-12-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1424 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Desember 2020 — KOPERASI RUWA JURAI SUNGAI NIRU, yang diwakili oleh Ketua I Kopkar Ruwa Jurai PTPN VII, Sultan Mr. VS ARSON
264121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1424 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:KOPERASI RUWA JURAI SUNGAI NIRU, yang diwakili olehKetua Kopkar Ruwa Jurai PTPN VII, Sultan Mr.
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara a quo kepada negarasebesar Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 21Oktober 2019, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Oktober2019, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 29 Oktober 2019
    ,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor31/Kas/2019/PHI Plg, juncto Nomor 83/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang pada tanggal 11 November 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama
    Industrial pada PengadilanNegeri Palembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi KOPERASI RUWA JURAI SUNGAI NIRU tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka biaya perkara dalamtingkat
    Nomor 1424 K/Pdt.SusPHI/2020Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 14-06-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 63/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 18 September 2013 — RATRI WIDHIASIH; lawan; PT INNI PIONEER FOOD INDUSTRY
19689
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KI.JA Bandung, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkatPertama telah menjatuhkan PutuRATRI WIDHIASIH, Warga NPT INNI PIONEER FOOD INPengadilan Hubungan Industrialsan sebagai berikut dalam perkara antara :egara Indonesia, umur 34 tahun, agama Kristen, pekerjaankaryawan swasta, beralamat di Perum Karawang Jaya,Blok M2/2, RT 041 / RW 016, Desa Gintung
    (1) UndangUndang Nomor: 2 Tahun2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memerikan pengertianbahwa:Pengajuan gugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melalui mediasi ataukonsiliasi, maka Hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajib mengembalikan gugatankepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang berhasil dibuktikan oleh Tergugattersebut diatas, dan terbukti gugatan tidak disertai risalah mediasi sebagaimana telah diaturdalam ketentuan Pasal 83 Ayat (1) UndangUndang
    ,tertanggal 14 Juni 2013 pada Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Kls.A Bandung, telah lewat waktu (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha, yakni tanggal 30 Juni 2011,maupun sejak dikeluarkannya Anjuran Dinas Tenaga Kerja Dan TransmigrasiPemerintah Kabupaten Karawang Nomor : 567/2613/HISyaker, tanggal 23September 2011,;9 Bahwa karena Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial yang diajukan olehPenggugat dalam Register Perkara No. 63/G/2013
    Bdg., tertanggal 14 Juni2013 pada Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kls.IABandung, telah lewat waktu 1 (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha, yakni tanggal 30 Juni 2011,maupun sejak dikeluarkannya Anjuran Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi19Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor : 567/2613/HISyaker, tanggal 23September 2011,;3 Menyatakan Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial yang diajukan olehPenggugat dalam Register Perkara No. 63
    industrial yang diajukan oleh RAWIDHIASIH terhadap PT.
Register : 26-08-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 81/G/2013/PHI/PN/Bdg
Tanggal 7 Januari 2014 — Sudrajat Hermanto; Yobi; Ahmad jejen; Lawan ; PT Mega Multi Kemasindo
16156
  • iL,PUTUSANNomor : 81/G/2013/PHI/PN/BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan HJubungan Undustrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang memeriksadan mengadili perkaraparkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara:NamaKewarganegaraanAlamatPekerjaanTgl. Masuk KerjaBagianNamaKewarganegaraanAlamatPekerjaanTgl. Masuk KerjaJabatanDepartemenNamaKewarganegaraanAlamatPekerjaanTgl.
    Bekasi 17520 Kabupaten Bekasi, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 30 April 2013, selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ;LAWANPT Mega Multi Kemasindo, beralamat di Jalan Inpeksi Kali Malang RT/RW. 003/006Kelurahan Gandasari, Kecamatan CikarangBarat,Kabupaten Bekasi, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah memperhatikan bukti bukti yang diajukan kedua belah pihak;Setelah mendengar keterangan saksisaksi
    yang diajukan oleh kedua belah pihak;TENTANG DUDUK PERKARA;Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 26 Agustus 2013,yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung, pada tanggal 26 Agustus 2013, dengan register No. 81/G/2013/PHI.PN.
    Ahmad Jejen) dengan alas anbahwa Penggugat telah melakukan unjuk rasa pada tanggal 9 Nopember 2012, adalahTindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukumhukum oleh karenanya kami mohonMajelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandungmenyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan Tergugat terhadap Para Penggugattersebut menjadi batal demi hukum dan Tergugat wajib mempekerjakan kembali paraPenggugat serta membayar seluruh upah dan hak yang seharusnya diterima
    Pasal155(1) Pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal151 ayat (3) batal demi hukum.(2) Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belumditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakansegala kewajibnannya.(3) Pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimanadimaksud dalam ayat (2) berupa tindakan skorsing kepada pekerja/buruh yang55.56.57.58.sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja dengan tetap
Putus : 13-10-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1298 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Oktober 2020 — PT SINAR MAS MULTIFINANCE c.q. PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANG YOGYAKARTA, yang diwakili oleh Direktur PT Sinar Mas Multifinance, Ricky Faerus VS RIDWAN DARMAWAN
285144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANG YOGYAKARTA tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 08/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Yyk, tanggal 8 Juli 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak 28 Juli 2018;3.
    PUTUSANNomor 1298 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SINAR MAS MULTIFINANCE c.g.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta tersebut telah diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 10 Juli 2020, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 15 Juli 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 28Juli 2020, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 8/Pdt.SusPHI/2020/PN Yyk, yang dibuat oleh
    PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta pada tanggal 10 Agustus 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima
    Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 08/Pdt.SusPHI/2020/PN Yyk,tanggal 8 Juli 2020 dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT SINAR MAS MULTIFINANCE c.g.
    PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANGYOGYAKARTA tersebut;= Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 08/Pdt.SusPHI/2020/PN Yyk,tanggal 8 Juli 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat danTergugat sejak 28 Juli 2018;3.
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — RIFERLI, DKK. VS PT POS LOGISTIK INDONESIA, yang diwakili oleh Direktur Utama Budi Prakoso
9650 Berkekuatan Hukum Tetap