Ditemukan 165217 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Mata uang
Putus : 11-02-2009 — Upload : 02-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1903K/PID/2008
Tanggal 11 Februari 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MANADO vs. RUFLI HASAN alias UPI
3227 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-11-2020 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1002 K/Pid/2020
Tanggal 9 Nopember 2020 — LISNA, dkk
649 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 22-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 204/Pid.B/2015/PN.Smd
Tanggal 8 Desember 2015 — SRI TITA MULYATI alias GAYAH Binti H ASIDIKIN sebagai Terdakwa
10532
  • ASIKIN (alm),terbukti bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan dan /ataumembelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsusebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (3) Undang undang RI No. 7 tahun2011 tentang Mata uang.. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa SRI TITA MULYATI aliasGAYAH binti H.
    Training Of Trainer tentang ciriciri keaslian uang rupiah pada tahun 2007.Bahwa saksi mulai dari tahun 2001 sampai dengan saat diperiksa saksi bekerjadi Bank Indonesia dengan jabatan terakhir ( saat diperiksa ) sebagai AsistenManager Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat.Bahwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1), (2), (5), (9) dan ayat(14) Undang undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, bahwa yangdimaksud dengan halhal tersebut diatas adalah sbb :.3a.
    Mata Uang adalah Uang yang dikeluarkan oleh NKRI selanjutnya disebutRupiah.b. Uang adalah alat pembayaran yang sah.c. Ciri Rupiah adalah tanda tertentu pada setiap Rupiah yang ditetapkandengan tujuan untuk menunjukan identitas, membedakan harga atau nilainominal, dan mengamankan Rupiah tersebut dari upaya pemalsuan.d.
    yang telah saksi temukan pada uang kertas yang tidak sesuldengan ciriciri keaslian uang rupiah yang telah diperiksa saksi sebagaiberikut:( Benang Pengaman: Tidak berubah warna ketika dilihat dari sudut pandangtertentuO Tulisan Mikro : Tidak terbaca atau buram.41 Nomor Seri : Tidak memedar dibawah sinar Ultra Violet.( Optical Variable Ink : Dicetak 1 (satu) warna ketika dilihat dari sudut pandangtertentu tidak berubah warna.( Cetak Intaglio : Terasa halus bila diraba.Bahwa Ciriciri yang dimiliki mata
    Mengedarkan dan / atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakanrupiah palsu ;ad.1 Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang dalam pasal1 angka 19 Undang Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uangadalah orang perseorangan atau korporasi. Yang dimaksud dengan Setiap orang(subjek hukum) yaknii pendukung hak dan kewajiban, yang kepadanya dapatdipertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.
Register : 18-12-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1460/Pid.B/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Maret 2020 —
1610
  • HENDRA bin MADSAPRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: MENIRU ATAU MAMALSU MATA UANG KERTAS YANG DIKELUARKAN OLEH NEGARA DENGAN MAKSUD UNTUK MENGEDARKAN MATA UANG KERTAS ITU SEBAGAI ASLI DAN TIDAK DIPALSU DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA; Menghukum Terdakwa- I. LISNA, terdakwa-II. AGUS HAMDAN dan terdakwa-III.
    5 (lima) Bulan; Menetapkan tahanan yang telah dijalani Para Terdakwa agar dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan Terdakwa-II dan Terdakwa-III tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mesin offset merk Heidelberg TYP GT 0V-52 MASCH NR 701 463 1 (satu) unit mesin pemotong kertas shanghai hualong machinery Co.LtdDikembalikan kepada Terdakwa-I LISNA; 1 (satu) lembar hasil cetakan uang mata
Upload : 20-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 695 K/PID/2009
Jaksa pada Kejari; Yani Maryani binti Manin
2930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juni 2008,bertempat di Kampung Bojong Sentul, RT.02/02 Desa Situsari,Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan NegeriCibinong, baik secara bersamasama dan bersekutu ataupun bertindaksecara sendirisendiri sebagai orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau yang turut serta melakukan, meniru atau memalsu uangkertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank, dengan maksud untukmengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata
    hariSenin tanggal 30 Juni 2008 sekira jam 09.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Juni 2008, bertempat di Kampung BojongSentul, RT.02/02 Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogoratau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk di dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, baik secara bersamasamadan bersekutu ataupun bertindak secara sendirisendiri sebagai orangyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut sertamelakukan, dengan sengaja mengedarkan mata
    uang kertas yangdikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai mata uang atau uang kertasasli dan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atauwaktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau palsu, ataupun barangsiapa menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang dan uangkertas yang demikian dengan maksud untuk mengedarkan ataumenyuruh mengedarkan sebagai asli dan tidak dipalsu.Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada awalnya saksi IWAN SETIAWAN dan saksi
    No.695 K/Pid/2009Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 245KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSurabaya tanggal 05 Februari 2009 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa YANI MARYANI Binti MANIN bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja turut serta membuat mata uang palsu,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 244 KUHPidana,sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Pertama.
    Menyatakan Terdakwa YANI MARYANI Binti MANIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajaturut serta membuat mata uang palsu,2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YANI MARYANI Binti MANINberupa pidana selama 5 (lima) tahun penjara ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;3.
Register : 23-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 112/Pid.B/2016/PN Wsb
Tanggal 26 Oktober 2016 — Terdakwa : SLAMET SUCIPTO Bin Alm. MARGO SURIPTO, Penuntut Umum : DIDIK SETYAWAN,SH.Mum
5913
  • Menyatakan terdakwaSlamet Sucipto Bin Margo Suriptobersalah melakukanperbuatan tindak pidana menyimpan secara fisik dengan cara apapun yangdiketahui merupakan rupiah palsu sebagaimana dalam dakwaan Pasal 36Ayat (2) UndangUndang RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang;2. Menghukum terdakwa Slamet Sucipto Bin Margo Suripto tersebut denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun dipotong dengan tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebanyak Rp5.000.000.
    Unsur menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuimerupakan rupiah palsuHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 112/Pid.B/2016/PN WsbMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Rupiah adalah matauang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa ciri Rupiah menurut Ketentuan UmumUndangUndang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang adalahtanda tertentu pada setiap Rupiah yang ditetapkan dengan tujuan untukmenunjukkan identitas, membedakan harga atau nilai nominal, danmengamankan
    Artinya seseorangyang melakukan suatu tindakan dengan sengaja, harus menghendakiserta menginsyafi tindakan tersebut dan/atau akibatnya;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja, harus dapatdibuktikan adanya kehendak terdakwa untuk mengedarkan seolaholahasli dan tidak dipalsukan, adanya pengetahuan bahwa yang diedarkanitu merupakan mata uang, uang kertas Negara atau uang kertas bankyang telah ia tiru atau telah ia palsukan dan pengetahuan mengenaikepalsuan atau pemalsuannya pada waktu terdakwa menerima
    keadaan yang memberatkan dankeadaan yang meringankan;Keadaankeadaan yang memberatkan : Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat; Terdakwa sudah pernah dihukum dalam perkara yang sama; Terdakwa berbelitbelit dalam memberikan keterangan di persidangan;Keadaankeadaan yang meringankan : Terdakwa sopan selama persidangan; Terdakwa sebagai tulang punggung mencari nafkah bagi keluarganya;Halaman 14 dari 16 Putusan Nomor 112/Pid.B/2016/PN WsbMengingat Pasal 36 Ayat (2) UndangUndang RI No. 7 Tahun 2011tentang Mata
Register : 17-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 02-12-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1752/PID.B/2015/PN JKT.PST
Tanggal 2 Maret 2016 — 1.MOHAMAD RAZAK bin SUPENGI. 2.SAMIN alias WAK AMIN bin SAMIAN. 3.ABDUL HADI bin NAINA IBRA
8444
  • keterangan Terdakwaterdakwa dipersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan kepersidangan ;Telah memperhatikan / memeriksa barang bukti dalam perkaratersebut;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Jakarta Pusat atas diri Terdakwaterdakwa, yang pada pokoknyamenunut sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Mohamad Rajak bin Supengi beserta TerdakwaSamin Alias Wak Amin bin Samian & Terdakwa Abdul Hadi bin NainaIbrahim bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan mata
    Johar Baru, Jakarta Pusat atau setidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertasyang dikeluarkan oleh Negara atau Bank, sebagai mata uang atau uangkertas asli dan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiriatau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu, ataupunbarangsiapa menyimpan atau memasukkan
    ke Indonesia mata uang atauuang kertas yang demikian, dengan maksud untuk mengedarkan ataumenyuruh mengedarkan sebagai uang asli dan tidak dipalsu.
    Melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatandegnan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yangdikeluarkan oleh Negara atau Bank, sebagai mata uang atau uang kertasasli dan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atauwaktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu, ataupun barangsiapa menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang atau uangkertas yang demikian, dengan maksud untuk mengedarkan ataumenyuruh mengedarkan sebagai uang asli dan
Putus : 27-09-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 240/Pid/2018/PT SMG
Tanggal 27 September 2018 — EKO PURWANTO Bin SULAIMAN;
6138
  • Sesampainya di Pasar Dawe,tiba tiba para Petugas Kepolisian Resor Kudus langsung mengamankanTerdakwa dan Saksi ASWATI beserta barang bukti uang a palsu yang belumsempat diedarkan beserta uang asli hasil kejahatan peredaran uang palsu yangdilakukan oleh Terdakwa.Bahwa Ahli YUNIAR RACHMAN PRABOWO, SE menjelaskansebagaimana Pasal 11 ayat (3) Undang ~ undang Republik Indonesia Nomor 07Tahun 2011 tentang Mata Uang menyatakan Bank Indonesia merupakan satu satunya lembaga yang berwenang untuk menueieaika
    Ir. belakang potret Gedung MPR/DPR/DPD RI yang disita dari Tersangka EKOPURWANTO Bin SULAIMAN, Tersangka RISKY PAMUNGKAS Bin SUKIMANdan Tersangka ASWATI Binti SUYONO dengan nomor seri tersebut di atasSebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.ATAUKedua:Bahwa ia terdakwa EKO PURWANTO Bin SULAIMAN pada waktu dantempat sebagaimana diuraikan pada dakwaan kesatu, dengan sengajaa eee mata uang atau uang kertas yang
    dikeluarkan oleh negara atauBank sebagai mata uang atau uang kertas asli atau tidak dipalsu, padahal ditiruatau dipalsu olehnya sendiri, atau waktu diterimanya diketahui bahwa tidak asliatau palsu atau pun menyimpan atau memasukkan ke Indonesia, mata uangatau uang kertas yang demikian dengan maksud untuk mengedarkan mata uangatau uang kertas itu sebagai asli atau tidak dipalsu, perbuatan terdakwadilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa pada awalnya Terdakwa membeli pecahan uang palsu
Register : 08-04-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN PATI Nomor 27/Pid.Sus/2015/PN Pti
Tanggal 28 Mei 2015 — - MOHAMAD TOYIB bin MATORI
10621
  • Menyatakan terdakwa MOHAMAD TOYIB bin MATORI terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana Membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (2) undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang mata Uang dalam dakwaan alternatif ke dua Penuntut Umum;2.
    Menyatakan barang bukti berupa:5.1. 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri : WGQ994023 dan EHE737173;5.2. 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yang dikeluarkan bank Indonesia pecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri : FGO167001 dan KKM099515;5.3. 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000,00
    (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri WGQ994023;5.4. 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri WGQ994023;5.5. 1 (satu) lembar uang kertas serupa mata uang rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri WGQ994018;5.6. 8 (delapan) bungkus rokok berbagai merek Dimusnahkan 5.7. 1 (satu) buah dompet warnah hitam Dikembalikan kepada
    Menyatakan barang bukti berupa :a. 2 (dua) lembar kertas serupba mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) dengan nomor seri : WGQ994023 dan EHE737173;b. 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan bank Indonesia pecahan Rp.50.000, (lima puluh riburupiah) dengan nomor seri : FGO167001 dan KKM099515 ;c. 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah
    ) dengan nomor seri WGQ994023;d. 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) dengan nomor seri WGQ994023;e. 1 (satu) lembar uang kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) dengan nomor seri WGQ994018;f. 8 (delapan) bungkus rokok berbagai merekHalaman 3 dari 28 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2015/PN PtiDirampas untuk dimusnahkan;g. 1 (satu) buah dompet warna
    uang rupiah kertas yang dikeluarkanbank Indonesia pecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengannomor seri : FGO167001 dan KKM099515;1 (satu) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yang dikeluarkanBank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan nomorseri WGQ994023;1 (satu) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yang dikeluarkanBank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan nomorseri WGQ994023;. 1 (satu) lembar uang kertas serupa mata uang rupiah
    Menyatakan barang bukti berupa:5.1. 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus riburupiah) dengan nomor seri : WGQ994023 dan EHE737173;5.2. 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan bank Indonesia pecahan Rp.50.000,00 (lima puluhribu rupiah) dengan nomor seri : FGO167001 dan KKM099515;5.3. 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus
    riburupiah) dengan nomor seri WGQ994023;5.4. 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus riburupiah) dengan nomor seri WGQ994023;5.5. 1 (satu) lembar uang kertas serupa mata uang rupiah kertas yangdikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp.100.000,00 (seratus riburupiah) dengan nomor seri WGQ994018;5.6. 8 (delapan) bungkus rokok berbagai merekDimusnahkan5.7. 1 (satu) buah dompet warnah hitamDikembalikan kepada terdakwaHalaman 27
Putus : 10-01-2012 — Upload : 08-02-2012
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 263/PID.B/2011/PN.BDW
Tanggal 10 Januari 2012 — JUNAIDI alias P.YUNI
337
  • bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangankarena didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikutBahwa ia terdakwa JUNAIDI alias P.YUNI pada hariSelasa tanggal 08 Pebruari 2011 sekira pukul 15.00 Wib atausetidak tidaknya pada suatu dalam bulan Pebruari 2011bertempat dirumah Iskandar alias P.Feri Desa Sukosari KidulRt.02 Rw.01 Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowosoatau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bondowoso, dengansengaja mengedarkan mata
    uang atau uang kertas yangdikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atauuang kertas asli dan tidak dipalsu, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut ; Bahwa benar pada waktu dan tempat tersebut diatasterdakwa telah mengedarkan uang palsu~ pecahanRp.100.000, (seratus ribu rupiah) dengan menjual ataumenukarkan dengan uang asli kepada Iskandar aliasP.Feri yaitu) 4 lembar pecahan Rp.100.000, (seratusribu rupiah) uang palsu' ditukar atau dijual denganuang asli Rp.100.000
    Dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertasyang ditukarkan oleh Negara atau Bank sebagai mata uangatau. uang asli dan tidak palsu, padahal ditiru ataudipalsukan olehnya sendiri, atau waktu diterimadiketahuinya bahwa tidak asli atau palsu ;3. Ataupun menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uangdan uang kertas yang demikian, dengan maksud untukmengedarkan atau menyuruh mengedarkan sebagai uang aslidan tidak palsu ;Ad 1.
    Yuni dengancara membeli / menukar uang Rp.100.000, asli dengan 4(empat) lembar uang kertas pecahan seratus ribuan palsu ;Menimbang, bahwa ketika terdakwa menerima uang kertaspalsu. tersebut dengan cara membeli dari Junaidi alias P.Yuni terdakwa telah mengetahui kalau 4 (empat) lembar uangkertas pecahan seratus ribuan tersebut adalah palsu ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ~ Dengansengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yangditukarkan oleh Negara atau Bank sebagai mata uang atauuang asli
    Menyatakan terdakwa JUNAIDI alias P.YUNI tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkanmata uang seperti mata uang yang asli dan tidak ditirupadahal ditirunya sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama : 2(dua)) tahun ;3. Memerintahkan barang bukti berupa 4(empat) lembar uang kertas dengan No.
Putus : 25-07-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 160 /Pid.Sus/2013/PN. BGL
Tanggal 25 Juli 2013 — HASAN Bin ROMLAN
4813
  • Menyatakan Terdakwa HASAN Bin ROMLAN yang identitasnya telah termuat lengkap diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan mata uang rupiah yang diketahuinya merupakan uang rupiah palsu :2.
    Menyatakan Terdakwa HASAN Bin ROMLAN bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan dan /Atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 36 Ayat (3) UU RI No. 7 Tahun 2011tentang Mata Uang ;2.
    Mohammad Hatta edisi 2004 adalah merupakan uang kertas rupiah palsu yangdibuat dengan teknik cetak sablon dengan teknik cetak printer warna.w Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 36 Ayat 3 (tiga)UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata UangAtauKedua Bahwa ia terdakwa HASAN Bin ROMLAN pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2013 sekirapukul 02:00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2013 bertempatdi Dusun Krajan Desa Klangrong Kecamatan Kejayan
    pasuruan, atau setidak tidaknyamasih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangil, dengan sengaja mengedarkan mata uangatau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai mata uang atau uang kertasasli dan tidak palsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri, atau waktu diterimadiketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu, ataupun barang siapa menyimpan atau memasukkanke Indonesia mata uang dan uang kertas yang demikian, dengan maksud untuk mengedarkanatau menyuruh mengedarkan sebagai
    uang Indonesia.Halhal yang meringankan:e Terdakwa belum pernah dihukum.e Terdakwa mengaku terus terang, sopan di persidangan dan menyesali perbuatanyae Terdakwa merupakan tulang punggung perekonimian keluarga.Mengingat 36 ayat (3) dan ayat (2) UU RI no 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan Pasal245 KUHP beserta ketentuanketentuan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;Putusan Perkara Pidana Nomor: 160/Pid.SUS/2013/PN.
    BGL1616MENGADIUILI Menyatakan Terdakwa HASAN Bin ROMLAN yang identitasnya telah termuatlengkap diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengedarkan mata uang rupiah yang diketahuinya merupakan uang rupiahpalsu :.
Register : 19-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 1196/PID.B/2015/PN.BDG
Tanggal 24 Nopember 2015 — YEREMIA SAPUTRA SIHITE alias JERI Bin SOPAR SIHITE ; ENCEP SUDRAJAT alias CECEP Bin (alm) E. JUNED
14537
  • Nomor7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPsebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YEREMIA SAPUTRA SIHITE aliasJERI Bin SOPAR SHITE dan terdakwa Il ENCEP SUDRAJAT alias CECEPBin (alm) E.
    Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Subsidiair Bahwa terdakwa YEREMIA SAPUTRA SHITE alias JERI Bin SOPAR SIHITEdan terdakwa Il ENCEP SUDRAJAT alias CECEP Bin (alm) E.
    Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA Bahwa terdakwa YEREMIA SAPUTRA SIHITE alias JERI Bin SOPAR SIHITEdan terdakwa Il ENCEP SUDRAJAT alias CECEP Bin (alm) E.
    Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPSubsidiair melanggar Pasal 36 ayat (2) UndangUndang R.l Nomor 7 Tahun2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ATAU Kedua melanggarPasal 245 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, selanjutnya kami akanmembuktikan dakwaan mana yang menurut kami terbukti dalam hal ini KesatuPrimair melanggar Pasal 36 ayat (3) UndangUndang R.l.
    Nomor 7 Tahun 2011tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, dengan unsurunsur sebagaiberikut :Ad.1.
Putus : 09-03-2011 — Upload : 25-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/MIL/2010
Tanggal 9 Maret 2011 — SUWARNO
3734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sepertitersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal sebelas bulan Juli tahun dua ribu tujuhsampai dengan tanggal enam bulan Agustus tahun dua ribu tujuh, setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun dua ribu tujuh bertempat di JalanGelatik No. 2 (Asrama Denkesyah) Halte Malanu Sorong atau di tempat lain,setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militerll19 Jayapura, telah melakukan tindak pidana :"Barang siapa secara bersamasama atau sendirisendiri dengan sengajamengedarkan mata
    uang atau uang kertas yang dikeluarkan olehNegara atau Bank sebagai mata uang atau uang kertas tulen dan tidakpalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri, atau waktu diterimanyadiketahui bahwa tidak tulen atau palsu, atau barang siapa menyimpanatau memasukan ke Indonesia, mata uang dan uang kertas demikian,dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh edarkan sebagaiuang tulen dan tidak palsu.Dengan caracara sebagai berikut :Hal. 1 dari 10 hal.
    No. 179 K/MIL/2010BERPENDAPAT, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidanayang tercantum dalam Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer I19Jayapura tanggal 20 Juni 2008 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Sertu Suwarno Nrp. 21980330820676 bersalahmelakukan tindak pidana :"Pemalsuan mata uang dan uang kertas yang dilakukan secara
Register : 04-05-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 101/PID.SUS/2015/PN.Cjr
Tanggal 24 Juni 2015 — Gun Gun Bin Maman
617
  • Menyatakan terdakwa Gun Gun Bin Maman terbukti bersalahmelakukan tindak pidana yang mengedarkan dan ataumembelanjakan rupiah yang diketahui merupakan rupiah palsu,sebagaimana diatur dan diancam pidana dakwaan Kesatumelanggar Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 (2) UU No. 07 Tahun 2011Tentang Mata Uang ;2.
    digunakan oleh terdakwa untuk membeli rokok tersebutadalah uang palsu yang didapat terdakwa dibalik kasur tempat tidur bapakterdakwa, dan ketika diperiksa didalam dompet terdakwa ditemukan dualembar uang pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) yang didugapalsu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka Ketua RTmenyerahkan terdakwa kepada Pihak Kepolisian Sektor Sukaluyu .Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 (2)UU No. 07 tahun 2011 Tentang Mata
    UangATAUKETIGABahwa ia terdakwa Gun Gun Bin Maman pada hari dan tanggalseperti tersebut diatas bertempat diwarung milik saksi korban Lili Bin H.Sanusi di Kampung Pananganan Rt. 07/03 Desa Mekarjaya KecamatanKabupaten Cianjur, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur, dengan sengajamengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negaraatau Bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak dipalsu,pada hal ditiru atau
    dipalsu olenya sendiri, atau waktu diterimadiketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu, ataupun barang siapamenyimpan atau memasukan ke Indonesia mata uang dan uang kertasyang demikian, dengan maksud untuk mengdarkan atau menyuruhmengedarkan sebagai uang asli atua tidak dipalsu, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa sekitar Bulan Agustus 2014 orang tua terdakwa yaitu SaksiSupian menjual sepeda motor kepada Sdr.
    Ida Rosmawati;Halhal yang meringankan : e Terdakwa menyesali perbuatannya ;e TJerdakwa belum pernah dihukum;Mengingat Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 (2) UU No. 7 Tahun 2011Tentang Mata Uang, serta peraturan perundangundangan lainnya yangbersangkutan ;MENGADILI1. Menyatakan terdakwa GUN GUN Bin MAMAN tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengedarkan uang palsu;2.
Register : 31-03-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 38/Pid.B/2015/PN.Smd
Tanggal 25 Juni 2015 — RONI RUSWANDI Bin SOBIRIN sebagai Terdakwa
434
Putus : 22-12-2017 — Upload : 05-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 728 PK/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — PT DELTA ARTHA BAHARI NUSANTARA, DK VS PT PETROBAS (dahulu PT PETROBAS INDONESIA), DK
1601913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yaitu terlambat dalam serah terima fasilitas sea fed storage makaharus dibenarkan denda USD5000 (lima ribu dolar Amerika Serikat) per hari,yaitu selama 43 (empat puluh tiga) hari:Bahwa menurut perjanjian, serah terima seharusnya dilakukan padatanggal 12 Agustus 2008, senyatanya serah terima dilakukan pada tanggal 24September 2008:Namun amar putusan Judex Juns harus diperbaiki menyangkut gantirugi dalam dolar Amerika Serikat sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata
    Uang bahwa rupiah wajib digunakandalam: a. setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran; Db.penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau c.transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia, sehingga diperintahkan kepada Para Tergugat untukmelakukan konversi kewajiban pembayaran ke dalam mata uang rupiahberdasarkan kurs tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada hari dantanggal pelaksanaan putusan (eksekusi) atau pembayaran
    Memerintahkan Para Tergugat untuk melakukan konversikewajiban pembayaran sejumlah USD415,000 (empat ratus lima belasribu dolar Amerika Serikat) ke dalam mata uang rupiah berdasarkan kurstengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada hari dan tanggalpelaksanaan putusan (eksekusi) atau pembayaran dilakukan,;7.
Register : 25-08-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 15-05-2016
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 186/Pid.Sus/2015/PN Mkd
Tanggal 2 Desember 2015 — HAMZAH BASRI BIN HASAN BASRI
8916
  • Magelang atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mungkid yang berwenang memeriksa dan mengadili, yangmelakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukanperbuatan, dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yangdikeluarkan oleh negara atau Bank sebagai mata uang atau uang kertas aslidan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri, atau waktuditerima diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu ataupun barang
    siapamenyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang dan uang kertas yangdemi dan dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkansebagai uang asli dan tidak dipalsu, Perbuatan terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2015 saksi SANGGRAPRANANTIYO mendapat informasi dari saudara YANTO yangmemberitahukan kepada saksi SANGGRA PRANANTTYO bahwa. saksiISMAIL bin JAIS akan menjual uang palsu pada hari Senin tanggal 11 Mei 2015sekira jam 13.00 Wib
    lembar dimiliki saksiISMAIL bersama dengan Terdakwa dan uang tersebut berasal dari hasilmencopet di sebuah bus jurusan Solo Purwokerto;bahwa benar, saksi mengetahui terdakwa dan saksi ISMAIL telahmenguasai uang rupiah palsu pecahan seratus ribu sebanyak 38 (tigapuluh delapan) lembar sejak tanggal 7 Mei 2015 kemudian uang palsudisimpan dialmari yang terletak diruang tengah rumah saksi ISMAIL;bahwa benar, saksi melihat uang rupiah palsu pencahan seratus riburupiah berbeda dengan uang asli karena mata
    dan (satu)buah HP merk Samsung warna hitam, simcard dengan nomor 085799026999;bahwa benar, saksi bersama team Polres Magelang menginterogasi saksiISMAIL, lalu saksi ISMAIL menerangkan uang rupiah palsu pecahan seratusribu rupiah sebanyak 38 (tiga puluh delapan) lembar dimiliki saksi ISMAILbersama dengan Terdakwa dan uang tersebut berasal dari hasil mencopet disebuah bus jurusan Solo Purwokerto;bahwa benar, saksi melihat uang rupiah palsu pencahan seratus ribu rupiahberbeda dengan uang asli karena mata
    satu) buah HP merkSamsung warna hitam, simcard dengan nomor 085799026999;bahwa benar, saksi bersama team Polres Magelang menginterogasisaksi ISMAIL, lalu saksi ISMAIL menerangkan uang rupiah palsupecahan seratus ribu rupiah sebanyak 38 (tiga puluh delapan) lembardimiliki Terdakwa bersama dengan saksi HAMZAH BASRI dan uangtersebut berasal dari hasil mencopet di sebuah bus jurusan Solo Purwokerto;bahwa benar, saksi melihat uang rupiah palsu pencahan seratus riburupiah berbeda dengan uang asli karena mata
Register : 25-08-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 15-05-2016
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 185/Pid.Sus/2015/PN Mkd
Tanggal 2 Desember 2015 — ISMAIL Bin JAIS
9114
  • Perkara : PDM49/MUKID/0815 tanggal11 November 2015, yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim PengadilanNegeri Mungkid yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa ISMAIL Bin JAIS terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyimpansecara fisik rupiah palsu melanggar Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut
    Barangbukti dibungkus dengan plastik pembungkus warna transparan, setelahdisisinkan untuk penelitian di Laboratorium Forensik Cabang Semarangsebanyak 4 (empat) lembar dengan nomor seri 1 (Satu) lembar dengan nomorseri ZKU 240703, 1 (satu) lembar dengan nomor seri FLH 663703, 1 (satu)lembar dengan nomor seri UJL 714703, 1 (satu) lembar dengan nomor seriKKM 025603;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata
    Barangbukti dibungkus dengan plastik pembungkus warna transparan, setelahdisisinkan untuk penelitian di Laboratorium Forensik Cabang Semarangsebanyak 4 (empat) lembar dengan nomor seri 1 (Satu) lembar dengan nomorseri ZKU 240703, 1 (satu) lembar dengan nomor seri FLH 663703, 1 (satu)lembar dengan nomor seri UJL 714703, 1 (satu) lembar dengan nomor seriKKM 025603;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata
    Mertoyudan Kab.Magelang atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Mungkid yang berwenang memeriksa danmengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan, dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertasyang dikeluarkan oleh negara atau Bank sebagai mata uang atau uang kertas asilidan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri, atau waktu diterimadiketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu
    ataupun barang siapa menyimpan ataumemasukkan ke Indonesia mata uang dan uang kertas yang demi dan denganmaksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan sebagai uang asli dantidak dipalsu, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Halaman 11 dari 39 Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2015/PN Mkd.1212Bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2015 saksi SANGGRAPRANANTIYO mendapat informasi dari saudara YANTO yangmemberitahukan kepada saksi SANGGRA PRANANTIYO bahwa Terdakwaakan menjual uang palsu
Register : 30-12-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 441/Pid.B/2015/PN. Idm.
Tanggal 3 Maret 2016 — ADE SATIBI Alias BOYONG Bin WIRYA
589
  • Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan ADE SATIBI Alias BOYONG Bin WIRYA,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiahpalsu secara berlanjut" sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 26 ayat (3) jo pasal 36 ayat (3) Undangundang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata
    Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan laboratories terhadap uang pecahan Rp, 50.000,00 TE.2005 dengan nomor seri tersebut, disirnpulkan bahwa uang tersebut TIDAKASLI.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) Undangundang RI Nomor 07 Tahun 2011Tentang Mata Uang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.ATAU KEDUA;Bahwa ia terdakwa ADE SATZBI Alias BOYONG Bin WIRYA, pada hariKamis tanggal 22 Oktober 2015 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu
    dari serat kapas,terdapat tanda air berupa gambar apabila diterawangka kearah cahaya, terdapatbenang pengaman yang ditanam di tengah ketebalan kertas, dapat memendardibawah sinar ultraviolet atau berubah warna bila dilihat dari sudut pandangtertentu, Optical Variable Ink terdapat hasil cetak yang akan berubah warna biladilihat dari sudut pandang yang berbeda, mikroteks (tulisan berukuran sangat kecilterlihat jelas jika dilihat dengan menggunakan kaca pembesar, Invisible Ink hasilcetak tidak kasat mata
    Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang matauang Jo pasal 64 ayat (1) KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakantelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan alternatif Kesatu;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan kesatu terbukti secara sah danmeyakinkan, maka dakwaan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, berdasarkanUndangUndang Nomor: 7 Tahun 2011 tentang mata
    AST635191;e 2 (dua) lembar lembar uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluhribu rupiah) dengan nomor seri : STU835651;Yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi kejahatan, maka perlu ditetapkan agar barang buktitersebut dimusnahkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka Terdakwaharus pula dibebani membayar biaya perkara;Memperhatikan, Kesatu Pasal 26 Ayat (3) Jo Pasal 36 Ayat (3) UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata
Kata Kunci : Petitum; gugatan dalam mata uang asing; konversi mata uang;
1/Yur/Pdt/2018
79014242
  • Petitum untuk membayar sejumlahuang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukankonversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saatpembayaran dilakukan.
  • Dengan telah diikutinya secara konsisten dalam haltuntutan penggugat kepada tergugat untuk membayar sejumlah uang dalam mata uangasing, amar pengadilan yang mengabulkan petitum tersebut harus menyesuaikandengan Pasal 21 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2011 dengan menambahkan rumusankata-kata yang pada intinya pembayaran harus dilakukan dalam mata uang rupiahsesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pelaksanaan putusan, maka sikaphukum ini telah menjadi

    Petitum untuk membayar sejumlahuang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukankonversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saatpembayaran dilakukan.

    Dalam perjanjian, baik utang piutang, jual belimaupun perjanjian pada umumnya, tak jarang para pihak menggunakan mata uangasing. Ketika terjadi sengketa tak jarang para pihak tetap menggunakan satuanmata uang asing tersebut dalam tuntutannya.

    Atas tuntutan semacam ini pada masayang lalu sudah menjadi kebiasaan apabila pengadilan mengabulkan tuntutan parapihak tersebut nominal uang yang diputuskan juga mengikuti mata uang yangdigunakan para pihak dalam tuntutannya tersebut.

    Pada tahun 2011 Pemerintah dan DPR mengundangkan UUNo. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

    Dengan berlakunya UUtersebut menjadi permasalahan, apakah ketentuan tersebut mengikat juga terhadappengadilan dalam memutus perkara dimana dalam tuntutan/petitum para pihakmenggunakan mata uang asing?

    Katalog : 1/Yur/Pdt/2018Bidang : PerdataKlasifikasi : Hukum Acara PerdataSub Klasifikasi : PutusanKata Kunci : Petitum; gugatan dalam mata uang asing; konversi mata uang;Peraturan Terkait : UU Nomor 7 Tahun 2011;Sumber Putusan : 2992 K/Pdt/2015Kaidah HukumPetitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintahTergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah BankIndonesia pada saat pembayaran dilakukan.PengantarDalam perjanjian, baik utang piutang
    , jual beli maupun perjanjian pada umumnya, tak jarangpara pihak menggunakan mata uang asing.
    Penggunaan mata uang asing tersebut sesuai dengan petitum daripenggugat. Putusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.Di tingkat kasasi Mahkamah Agung menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohonkasasi (tergugat), namun Mahkamah Agung memperbaiki amar putusannya denganmengonversi besaran ganti kerugian dari yang sebelumnya menggunakan mata uang dolarmenjadi mata uang rupiah. Perbaikan tersebut dilakukan dengan mengacu pada pasal 21 Ayat(1) UU Mata Uang.
    Dalam perkara ini sebelumnya di tingkat Kasasi Mahkamah Agung telah mengabulkangugatan penggugat dan memerintahkan tergugat untuk menerima pembayaran pembeliansaham dari para penggugat dalam mata uang dolar. Di Peninjauan Kembali ini walaupunMahkamah Agung menolak permohonan PK namun Mahkamah Agung memperbaiki amarputusan kasasi khusus atas penggunaan mata uang dalam amar putusannya dengan mengacupada Pasal 21 Ayat (1) UU Mata Uang.
    mata uang asing dalam putusan ini kemudian dibahas oleh KamarPerdata dalam Rapat Pleno Kamar pada tanggal 2224 Nopember 2017.

    Atas permasalahan tersebut hingga tahun 2015Mahkamah Agung tidak mempermasalahkan putusan judex facti yang menjatuhkanhukuman pembayaran sejumlah uang dalam perkara perdata dalam mata uang asing.Namun pada tahun 2016 sikap tersebut berubah, Mahkamah Agung mulai menafsirkanbahwa ketentuan dalam Pasal 21 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uangmengikat juga untuk pengadilan.

    Dalam perkara ini Tergugat dinyatakan olehpengadilan negeri telah melakukan wanprestasi dan dihukum untuk membayar gantikerugian kepada penggugat sejumlah uang dalam mata uang asing (US Dolar).Penggunaan mata uang asing tersebut sesuai dengan petitum dari penggugat.Putusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Di tingkat kasasi Mahkamah Agung menyatakan menolakpermohonan kasasi dari pemohon kasasi (tergugat), namun Mahkamah Agungmemperbaiki amar putusannya dengan mengonversi besaran ganti kerugian dari yangsebelumnya menggunakan mata uang dolarmenjadi mata uang rupiah. Perbaikan tersebut dilakukan dengan mengacupada pasal 21 Ayat (1) UU Mata Uang.

    Dalam perkara ini sebelumnya ditingkat Kasasi Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan penggugat danmemerintahkan tergugat I untuk menerima pembayaran pembelian saham dari parapenggugat dalam mata uang dolar. Di Peninjauan Kembali ini walaupun MahkamahAgung menolak permohonan PK namun Mahkamah Agung memperbaiki amar putusankasasi khusus atas penggunaan mata uang dalam amar putusannya dengan mengacupada Pasal 21 Ayat (1) UU Mata Uang.
    rupiah);

    Dengan demikianputusan Judex Juris harus diperbaikisepanjang mengenai pembayaran dalam bentuk dolar Amerika Serikat menjadi matauang rupiah;

    Permasalahan penggunaan mata uang asing dalamputusan ini kemudian dibahas oleh Kamar Perdata dalam Rapat Pleno Kamar padatanggal 22-24 Nopember 2017.