Ditemukan 52 data
72 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ronald de Rock seharusnyabukanlah mengajukan permohonan kasasi, akan tetapi ia dapatmenggugat di Pengadilan Negeri Bogor untuk meminta pembatalan/pencabutan penetapan tersebut;Bahwa dalam putusan perkara ini yang menyatakan gugatan dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) adalah putusan yangtidak sah dan harus dinyatakan batal demi hukum;Karena tidak ada pihakpihak dalam perkara ini (baik Tergugat maupunTurut Tergugat) yang mendalilkan dalam jawaban atau Duplik) bahwaterhadap pembatalan
penetapan Pengadilan Negeri adalahKewenangan Mahkamah Agung;HIR Pasal 178 ayat (3) berbunyi:la dilarang akan menjatuhkan keputusan atas perkara tiada dituntut atauakan meluluskan lebih dari pada yang dituntut;Bahwa karena Judex Facti telah memutuskan melebihi dari pada yangdituntut , maka putusan ini tidak sah (Illegal) dan harus dibatalkan;Maksud gugatan/pokok gugatan;Bahwa maksud dari gugatan dalam perkara ini adalah Tuntutan PembatalanPenetapan Pengadilan Negeri Sragen Nomor 4641/Pdt/P/1986/PN.SRGtanggal
107 — 76
Penggugat II tidak sama, dimana ALIYUS (Penggugat I) merupakan orangtua kandung dari ADI PUTRA sedangkan ELVIRA (Penggugat II) merupakansalah seorang Pemohon dalam Penetapan Pengadilan Negeri SarolangunNomor 1/Pen.Pdt/2017/PN Srln tanggal 03 Maret 2017 yangs elanjutnyaditetapkan sebagai orang tua angkat dari ADI PUTRA sehingga tidak tepat jikaELVIRA (Penggugat Il) mengajukan gugatan pembatalan penetapan tersebutjustru seharusnya ELVIRA (Penggugat II) didudukkan sebagai Tergugat dalamperkara gugatan pembatalan
Penetapan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor1/Pen.Pdt/2017/PN Srin tanggal 03 Maret 2017, sehingga menurut MajelisHakim telah terjadi kesalahan mengenai orang yang bertindak sebagaiPenggugat (d/skualifikasi);Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesalahan mengenaiorang yang bertindak sebagai Penggugat dalam perkara ini maka sudahsepatutnya gugatan yang diajukan ALIYUS selaku Penggugat dan ELVIRAbinti H.
51 — 13
dikabulkanatau tidaknya petitum pertama tersebut tergantung dari terbukti tidaknya petitumlainnya;Menimbang, bahwa sebelum lebih lanjut Majelis Hakimmempertimbangkan pokok gugatan Penggugat tersebut, terlebin dahulu MajelisHakim akan mempertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Malang mempunyaikewenangan untuk memeriksa dan mengadili dalam tingkat pertama dalambentuk gugatan terhadap tuntutan pembatalan Putusan Pengadilan NegeriMalang Nomor : 3403/Pdt.P/1987 atau apakah upaya hukum yang benarterhadap pembatalan
penetapan Pengadilan Negeri Malang tersebut yangmerupakan dasar terbitnya Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2307/1987, tanggal07 September 1987, dikeluarkan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang,mengingat penetapan dimaksud terakhir merupakan produk Pengadilan NegeriMalang dalam tingkat pertama dan terakhir ;Menimbang, bahwa dalam uraian gugatan memohon pembatalanputusan akan tetapi melihat bukti P5 yang dimaksud adalah penetapan bukanputusan ;Menimbang, bahwa sesuai dengan doktrin dan praktek peradilan
41 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa lagi pula berdasarkan Penetapan Pengadilan NegeriSurabaya No. 123/1979 S.P tanggal 14 Februari 1979, jelasharta waris NORMA SURYANI (HAN YANG NIO) menjadi milikHAN THJING TJWAN (MAX HANDANA), lagi pula SETIAWANALIM WWAYA pernah mengajukan penetapan No. 1019/PN.Sby, yang isinya memohon pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 123/1979 dan menguasai hartapeninggalan NORMA SURYANI, yang mana Penetapan yangdiajukan SETIAWAN ALIM WWAYA tersebut telah ditolak olehPengadilan Negeri Surabaya
82 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa isi Putusan Mejelis Hakim Tinggi pada Pengadilan TinggiMedan tidak ada memfokuskan secara terperinci maksud dariGugatan Penggugat semula, apakah tentang Grant Sultan atauPembatalan Sertifikat HGB No. 496 tanggal 6 Nopember 2001 ataujuga tentang pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri MedanNomor : 993/Pen/Pdt/1979/PNMdn., tertanggal 31 Maret 1980 ;d.
58 — 15
yangmembenarkan dalil gugatan Penggugat tersebut, telah pula mengajukan alat bukti suratbertanda TT.1 dan TT.2;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan mengenai pokok perkara,Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan apakah Pengadilan NegeriRembang mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan mengadili dalam tingkatpertama dalam bentuk gugatan terhadap tuntutan pembatalan Penetapan PengadilanNegeri Rembang Nomor : 21/Pdt.P/2000/PN.Rbg tanggal 10 Agustus 2000 atau apakahupaya hukum yang benar terhadap pembatalan
penetapan Pengadilan Negeri Rembangtersebut, mengingat penetapan dimaksud merupakan produk Pengadilan NegeriRembang dalam tingkat pertama dan terakhir;Menimbang, bahwa sesuai dengan doktrin dan praktek peradilan, penetapanyang dijatuhkan dalam perkara yang berbentuk permohonan (voluntair) pada umumnyamerupakan putusan peradilan tingkat pertama yang bersifat pertama dan terakhir danterhadap putusan yang bersifat pertama dan terakhir tersebut tidak dapat diajukan upayahukum banding;Menimbang, bahwa
112 — 11
sebagai dasar hukum dari pernyataantidak sahnya Penetapan tersebut, adalah peristiwaperistiwa hukum dalam ranahhukum pidana yang harus dibuktikan dalam perkara pidana serta tuntutan agarPenetapan Pengadilan Negeri Sukabumi No. 60/Pdt/P/1988/PN.Smi adalah cacathukum, batal demi hukum dan tidak berlaku, meskipun keduanya berada pada duavariabel yang berbeda namun harus dipandang sebagai satu kesatuan rangkaianperistiwa hukum yang berhubungan satu sama lainnya artinya dalildalil yangmenjadi dasar untuk pembatalan
Penetapan Pengadilan Negeri Sukabumi No. 60/Pdt/P/1988/PN.Smi sudah ditolak oleh Hakim, maka dampak hukum berikutnya adalahpermohonan pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Sukabumi No. 60/Pdt/P/1988/PN.Smi atas dasar pemalsuan perkawinan dan menggelapkan asalusul Tergugat IIjuga ditolak oleh Majelis Hakim.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimmenolak petitum Surat Gugatan Penggugat angka 9 dan angka 10.Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat yang menyatakan balik namaatas
65 — 41
menghadapkan 2 (dua) orang saksi lin Gustaman Waluyodan saksi Jefry Gustaf;Menimbang, bahwa~ sebelum lebih lanjut Majelis Hakimmempertimbangkan pokok gugatan Penggugat tersebut terlebin dahulu MajelisHakim akan mempertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Bitung mempunyaikewenangan untuk memeriksa dan mengadili dalam tingkat pertama dalambentuk gugatan terhadap tuntutan pembatalan Penetapan Pengadilan NegeriBitung Nomor 49/Pdt.P/2017/PN Bit tanggal 10 Mei 2017 atau apakah upayahukum yang benar terhadap pembatalan
Penetapan Pengadilan Negeri Bitungtersebut, mengingat penetapan dimaksud merupakan produk Pengadilan NegeriBitung dalam tingkat pertama dan terakhir ;Menimbang, bahwa sesuai dengan doktrin peradilan, Penetapan yangdijatunkan dalam perkara yang berbentuk permohonan atau Voluntair padaHalaman 21 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 181/Padt.G/2020/PN Bitumumnya merupakan Putusan peradilan tingkat pertama yang bersifat pertamadan terakhir dan terhadap putusan yang bersifat pertama dan terakhir tersebuttidak
299 — 215 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana tersebut di atas, makakuasa hukum Penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukangugatan Pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNomor 172/Pdt.P/2015/PN Jkt.Sel tanggal 26 Mei 2015 dalam perkara aquo sebab Penggugat (Ny. Aleida Hendrika Drenth) telah diletakkanHalaman 13 dari 25 hal.Put.
99 — 46
berdasarkan buktibukti surat yang diajukan,maka menurut pertimbangan Majelis Hakim, Penggugat telah dapatmembuktikan essensi Gugatannya, yaitu bahwa PenetapanPengadilan Negeri Jember No. 21/Pdt.P/2004/PN.jr, tertanggal 18 Mei2004 dinyatakan Batal Demi Hukum dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Pokok dikabulkan,maka Tuntutan lain yang mengikutinya sepanjang relevan dan dapatdibuktikan akan dikabulkan pula, dan oleh karena Gugatan dimaksuduntuk mengajukan Pembatalan
Penetapan Pengadilan Negeri JemberNo. 21/Pdt.P/2004/PN.jr, tertanggal 18 Mei 2004 sehingga secaraotomatis Tergugat juga wajib tunduk dan patuh atas isi Putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangansebagaimana terurai diatas, maka Majelis Hakim memperoleh faktabahwa Penggugat telah dapat membuktikan dalil Gugatannya DalamPokok Perkara dan sebaliknya Tergugat tidak dapat membuktikansangkalannya terhadap dalil Gugatan Penggugat tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
55 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu sudah sangat jelas dan gamblang dalamgugatan, Para Pemohon Kasasi menyampaikan petitum Nomor 5 (lima)yang berisi pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 210/PDT/P/2007/PN.DPS tertanggal 04 Februari 2008 sehingga penerbitan SertipikatHak Milik Nomor : 693, Desa/Kelurahan Dangin Puri Kangin, Surat UkurNomor : 00087/Dangin Puri Kangin/2003, tanggal 06052003, seluas : 355m?
1.WINDAWATI
2.TERRIAN WIYIKWA
3.ELIYANI
4.JUNAIDI
Tergugat:
Hi. MUCHTAR YUSUF
Turut Tergugat:
KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL LAMPUNG TENGAH
70 — 250
Suratsurat lain yang berkaitan dengan permohonan pembatalan,apabila diperlukan dapat dipersyaratkan oleh kabid atau Direkturyang bertanggungjawab menangani Perkara pada Dirjen.Maka berdasarkan hal tersebut diatas, jelaslah bahwa Gugatan Pelawanadalah masalah Pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor:18/Aa.eks/2018/PN.GNS menjadi kewenangan Pengadilan Perdata/Umumsehingga gugatan Pelawan adalah salah alamat.Ill.
83 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tertanggal 26 Mei 2011,Penggugat telah mengajukan upaya hukum yakni dengan mengajukanpermohonan pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Tegal Nomor15/Pdt.P/2011/PN Tgl., tertanggal 4 Mei 2011 tentang Pengampuan danPenetapan Nomor 19/Pdt.P/2011/PN Tgl., tertanggal 26 Mei 2011 tentangIjin Menjual pada Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagaimanatertuang dalam Surat Nomor 81/MSBA/IX/12 yang diajukan Penggugatmelalui kuasa hukumnya yang terdahulu yakni Surya Batubara & AssociatesLaw Firm.
188 — 105
O88/PDT.P/2007/PN.JKT.BRT tertanggal 6 Juni 2007 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung RI untuk menyampaikan salinanPenetapan ini kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.23Bahwa Permohonan Pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta BaratNo. 088/PDT.P/2007/PN.JKT.BRT tertanggal 6 Juni 2007 yang diajukanPARA TERGUGAT merupakan hak azasi PARA TERGUGAT untukmelakukan upaya hukum yang diperlukan dalam rangka menegakkan hakhak2425262d28PARA TERGUGAT selaku
harusmembuktikan adanya hak atau peristiwa itu.Bahwa Mahkamah Agung dalam Penetapan No. 12/MARI/TUADAPERD/IV/2011 menyatakan Mahkamah Agung RI dalam kedudukannya sebagaipengawas tertinggi jalannya Peradilan yang berada di bawahnya berdasarkanketentuan undangundang, berkewajiban untuk meluruskan prosedur yangharus ditempuh bagi Pengadilan Negeri dalam memeriksa dan menetapkanpermohonan yang diajukan oleh Pemohon.Bahwa dengan demikian PARA TERGUGAT memiliki kapasitas hukum untukmengajukan permohonan pembatalan
Penetapan Pengadilan Negeri JakartaBarat No. 088/PDT.P/2007/PN.JKT.BRT sehingga tidak dapat dikategorikansebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana dalil PENGGUGAT karenatidak ada peraturan perundangundangan yang dilanggar dalam melaksanakanupaya hukum tersebut.Bahwa PARA TERGUGAT menolak dalil PENGGUGAT dalam gugatan padapoin 16 halaman 8 dinyatakan bahwa TERGUGAT I s/d TERGUGAT V telahmelakukan perbuatan melawan hukum dengan mengajukan permohonankepada Direktur AHU pada Kementrian Hukum dan HAM
Terbanding/Penggugat : H. PERDANA ALAMSYAH
180 — 143
Pikiran Rakyat Bandung telahmengajukan Permohonan Pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Kls IABandung No. 169/PDT.P/PN.BDG tanggal 1 Juni 2016, dengan registerpenerimaan surat No. 5318, dan Permohonan Penundaan/PenangguhanPelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung No.169/PDT.P/PN.BDG tanggal 1 Juni 2016 pada tanggal 21 Juni 2016 denganregister penerimaan surat No. 5332.7.
Pikiran Rakyat Bandung tanggal 22 Juni 2016disebutkan cacat hukum dan tidak sah, akan tetapi ketika dilihat padapetitumnya PENGGUGAT, khusus Pada PRIMAIR nya samapersisdengan Materi dan Obyek dan Subyek Perkarayang dimohonkanPenggugat dalam Pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Kelas 1ABandung Nomor. 169 / PDT.P / PN.
174 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengabungan beberapa gugatan ke dalam satu gugatan adalah tidak sahmenurut hukum;Bahwa dalam surat gugatannya, Penggugat telah mengabungkan beberapagugatan ke dalam satu Surat Gugatan, yaitu: Gugatan perbuatan melawan hukum; Gugatan pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Depok Nomor71/Pdt.P/2007/PNDpk, tanggal 3 Oktober 2007; Gugatan pembatalan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 89sisa/Pondokcina, dari atas nama Soeprayono menjadi atas namaTergugat dan Tergugat II; Gugatan pembatalan Akta Jual
sama lainnya;Bahwa gugatan perbuatan melawan hukum adalah gugatan biasa yangdiajukan oleh Penggugat terhadap Tergugat yang merasa dirugikan olehadanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat, yang menjadiyurisdiksi Peradilan Umum;Bahwa gugatan pembatalan balik nama sertifikat adalah gugatan yangdiajukan oleh Penggugat terhadap badan atau Pejabat Tata Usaha Negarayang merasa dirugikan oleh suatu keputusan tata usaha negara, yangmenjadi yurisdiksi Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa gugatan pembatalan
Penetapan Pengadilan Negeri adalah gugatanbiasa yang diajukan oleh Penggugat terhadap Tergugat yang merasadirugikan oleh adanya penetapan tersebut, dan para pihaknya adalah pihakyang merasa dirugikan bertindak sebagai Penggugat dan Pemohonpenetapan tersebut ditarik sebagai Tergugat, yang menjadi yurisdiksiPeradilan Umum;Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana diuraikan tersebut di atas, makapengabungan beberapa gugatan ke dalam satu gugatan yang dilakukan olehPenggugat bertentangan dengan Pendapat
531 — 252 — Berkekuatan Hukum Tetap
memberikan pendapat sebagai berikut:"Bahwa walaupun penetapanpenetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatantersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, tidak serta mertamembawa akibat hukum (rechtsgevolg) yang timbul dari peristiwa/fakta hukum(rechtsfeit) atau perbuatan hukum (rechtshandeling) yang terjadi sebelumPenetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibatalkan, karena Penetapanpembatalan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta tidak (karena memang tidak boleh)menentukan akibat hukum dari pembatalan
Penetapan Pengadilan Negeri JakartaSelatan;Hal ini berarti bahwa pihakpihak yang merasa dirugikan dengan adanya PenetapanPengadilan Negeri Jakarta Selatan, dapat mengajukan gugatan terhadap pihakyang bersangkutan";15.
Bahwa Judex Facti Tingkat Pertama dan Judex Facti Tingkat Banding telah salahmenerapkan hukum sebagaimana terbukti dari pertimbangan hukum Judex Facti TingkatPertama dalam putusan pengadilan negeri, halaman 144, paragraf 2 yang menyatakan:"Menimbang, ... karenanya pembatalan penetapan Pengadilan Negeri JakartaSelatan yang terjadi setelah eksekusi saham tersebut adalah tidak relevan,apalagi hal tersebut terjadi beberapa tahun kemudian... dstnya."
83 — 19
,Tentang Pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Jember Nomor: 514/Pdt.P/PN.Jr tanggal 09 Mei 2001 tersebut, tanggal 09 Mei 2001, adalah MahkamahAgung Republik Indonesia ;2 Bahwa karena gugatan penggugat tentang pembatalan Penetapan Nomor: 514/Pdt..P/PN.Jr tanggal 09 Mei 2001 dengan alasan bahwa ketentuan pasal 8 ayat(3) PP 10 tahun 1983 dinyatakan tidak dapat diberlakukan lagi pada diri1Penggugat, maka yang bwerwenag mengadili perakara a quo adalah PengadilanTata Usaha Negara dan/atau Mahkamah Agung
137 — 29
Pembatalan Penetapan Pengadilan Negeri Batang No. 06 / Pdt.P / 2009 /PN.
118 — 45
Hakimmempertimbangkan pokok gugatan Penggugat tersebut, terlebin dahulu MajelisHakim akan mempertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Negara TingkatPertama mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan mengadili gugatanterhadap tuntutan Penetapan Pengadilan Negeri Negara NomorHalaman 31 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 118/Padt.G/2017/PN.Nga.2/Padt.P/2015/PN Nga tertanggal 16 Januari 2015 adalah cacat hukum, tidak sahsehingga harus dinyatakan batal secara hokum, atau apakah upaya hukumyang benar terhadap pembatalan
penetapan Pengadilan Negeri Negaratersebut, mengingat penetapan dimaksud merupakan produk Pengadilan NegeriNegara dalam tingkat pertama dan terakhir;Menimbang, bahwa sesuai dengan doktrin dan praktek peradilan,penetapan yang dijatuhnkan dalam perkara yang berbentuk permohonan atauvoluntair pada umumnya merupakan putusan peradilan tingkat pertama yangbersifat pertama dan terakhir, dan terhadap putusan yang bersifat pertama danterakhir tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum banding;Menimbang, bahwa