Ditemukan 20306 data
102 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
207 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ini dibuktikan dengan keterangan saksi Charles Nababan danSumidri di dalam persidangan menyatakan bahwa Pengugat/PemohonKasasi di PHK karena mendirikan/menjalankan serikat pekerja danakibatnya terjadi PHK terhadap seluruh pengurus dan anggota serikatpekerja tersebut yang termasuk di dalamnya Penggugat/Pemohon Kasasijuga telah dilaporkannya pidana kebebasan berserikat ini oleh SerikatPekerja Mandiri (SPM) / Pemohon Kasasi kepada pihak KepolisianRepublik Indonesia Sektor Kota Medan dengan NomorLP/154
Bahwa yang dilakukan oleh Tergugat/Termohon Kasasi terhadapPenggugat/Pemohon Kasasi adalah kejahatan Kebebasan Berserikatkarena sebelum di PHK Pemohon Kasasi di Demosi (dipindahkan sertaditurunkan jabatannya) dengan alasan penyegaran pada saat ituHal. 10 dari 18 hal. Put.
No. 130 K/Pdt.Sus/201 118.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Medan yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo ini sudah mengetahui bahwaTergugat/Temohon Kasasi' telah melakukan PHK terhadapPenggugat/Pemohon Kasasi dikarenakan berkaitan dengan aktivitasserikat pekerja sehingga PHK tersebut bertentangan dengan hukum yangberlaku dan jelas sangat merugikan Penggugat/Pemohon Kasasi, namundalam pertimbangannya hanya mengacu kepada Pasal 82 UndangUndang No. 4 Tahun 2004 Jo Pasal 159 dan 171
Pasal 171UndangUndang No. 13 tahun 2003 hanya untuk Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dengan alasan ketentuan pasal 160 dan pasal 162 UndangUndang No.138 Tahun 2008, sedangkan dalam gugatan perkara a quo mendalilkanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena alasan pasal 168 UndangUndangNo. 13 Tahun 2003 dan terhadap alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diluar alasan ketentuan pasal 160 dan pasal 162 UndangUndang No. 13 Tahun2003 batas waktu kadaluarsa gugatan 2 (dua) tahun sebagaimana dimaksudketentuan pasal
Bahwa oleh karena Para Penggugat memohon Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) maka berhak atas uang kompensasi akibat Pemutusan HubunganKerja (PHK) sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2) dan pasal156 ayat (3), (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003 dengan perinciansebagai berikut :1. Penggugat I/Purwanto.(masa kerja 13 tahun 3 bulan, upah Rp. 973.000, per bulan).
134 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
171 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat selaku Pengusaha denganTergugat selaku Pekerja putus karena PHK terhitung sejak tanggal 1 Maret2011;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sebesar Rp47.620.547,00 (empat puluh tujuh juta enam ratus dua puluh ribu lima ratusempat puluh tujuh Rupiah) ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat sampai bulan Maret2011;5.
Multi Harapan Utama,seharusnya semua yang ikut serta mogok kerja di PHK karena semua yangmogok kerja adalah karyawan PT. Multi Harapan Utama termasuk saksiHal. 5 dari 9 hal. Put.No. 419 K/PDT.SUS/2011saksi. Dan mengapa hanya Ramayani Darwis (Pemohon Kasasi/Penggugat)saja yang dikenakan PHK ;8.
Bahwa pertimbangan JudexFacti tersebut kurang beralasan sebab mogok yang dilakukan Pemohon Kasasiadalah sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku karena dilakukan secaratertib, damai, dilakukan di luar jam kerja atau di dalam jam kerja tetapikesepakatan dengan Pengusaha, dan sebagai akibat gagalnya perundingan ;Bahwa PHK yang dilakukan karena alasan melakukan mogok kerjabertentangan dengan ketentuan Pasal 151 ayat (1) huruf g UndangUndang No.13 Tahun 2003, juga tidak bertentangan dengan ketentuan
Pasal 28 UndangUndang No. 21 Tahun 2003 ;Selain itu, PHK dilakukan tanpa adanya penetapan telah melanggar Pasal151 ayat (8) jo.
191 — 144 — Berkekuatan Hukum Tetap
Iren Ratna selakuKomisaris PT Igas Utama, tanggal 1 Mei 2009 ;Bahwa dikarenakan tidak ada penyelesaian dari Tergugat terhadap upayaperundingan secara bipartide, maka para Penggugat mengajukan PermohonanPencatatan Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Provinsi DKI Jakarta, dengan Surat tertanggal 28 Agustus 2009,perihal : Permohonan Pencatatan Perselisihan PHK ;Bahwa Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial pada DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Pramadi Abdulgani berupa uang pesangon,uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sebesar satukali ketentuan Pasal 156 ayat (2), (3) dan (4) UU No. 13 Tahun 2003 ;e Bahwa pengusaha hanya bersedia untuk memberikan uangkompensasi PHK kepada pekerja Sdri. Chairul Aini selaku direksisejumlah 7 bulan upah tertunda, dengan alasan pekerja tersebutadalah bukan pekerja biasa;e Bahwa pengusaha tidak bersedia sama sekali untuk memberikan uangkompensasi PHK kepada pekerja Sdri.
Ir, Pramadi Abdulgani, dkk 3 orang bersedia untukmenerima uang kompensasi PHK sebagaimana dimaksud dalam point 1 tersebutdi atas ;Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis atas anjurantersebut di atas selambatIambatnya dalam jangka 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima Surat Anjuran ini, dengan catatan :b Apabila salah satu pihak atau para pihak menolak Anjuran ini, maka parapihak atau salah satu pihak dapat mengajukan gugatan ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
Pasal 13 ayat (2)huruf a ditolak oleh salah satu pihak atau para pihak, maka para pihak atausalah satu pihak dapat melanjutkan penyelesaian perselisihan ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat ;2 Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)dilaksanakan dengan pengajuan gugatan oleh salah satu pihak di PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat ;Bahwa berdasarkan Pasal 155 Ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 yang pada intinyamenyatakan bahwa PHK
dengan Pasal 156 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 yangmenyatakan : ...Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja pengusaha diwajibkan membayaruang pesangon atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yangseharusna diterima... ;20 Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana tersebut di atas, maka Tergugatberkewajiban membayar pesangon kepada Penggugat dengan jumlah seluruhnyasebesar Rp 1.029.720.000,00 (satu milyar dua puluh sembilan juta tujuh ratusdua puluh ribu rupiah) akibat PHK
412 — 240
Bahwa Penggugat mengajukan gugatan PHI ini karena adanyapermasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari Tergugat;4. Bahwa hubungan hukum/hubungan kerja Penggugat dengan Tergugatberlaku dan diatur berdasarkan ketentuanketentuan dalam perjanjian kerjayang dibuat antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 24 Februari2001 dengan berstatus sebagai karyawan tetap karena Tergugat telahmempekerjakan Penggugat sejak 24 Februari 2001 secara terus menerus;5.
FI tapi tidak mau menandatangani tanda terima suratdan tidak mau menerima fisik surat;Bahwa Tergugat melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak tanoa adaperundingan bipartit dan penetapan pengadilan, bahwa pemahaman yangkeliru dari Tergugat dengan melakukan PHK sepihak tanpa adanya putusanPHI;Bahwa Tergugat melakukan PHK dengan dalil telah mangkir 5 (lima) harisebagaimana diatur dalam Pasal 168 UndangUndang 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan.
FI denganmembatalkan PHK sepihak bagi Penggugat dan Penggugat diberikan hakhaknya sebesar Rp877.404.000,00 (delapan ratus tujuh puluh tujuh jutaempat ratus empat ribu rupiah) dengan perincian seperti ada dalam anjurandengan rincian sebagai berikut:1. Bahwa pekerja Sdr. Jeffry Eduard O Sampul dipekerjakan kembali di PT.Freeport Indonesia;2. Bahwa pekerja Sdr.
Fotokopi sesuai dengan aslinya surat keterangan tidak sedang mempunyaitindakan disiplin dan proses PHK tanggal 25 September 2008, yang diberitanda bukti P3;4. Fotokopi sesuai dengan aslinya cover amplop, yang diberi tanda bukti P4;Fotokopi sesuai dengan aslinya slip gaji karyawan non staf PT FreeportIndonesia tanggal 29 September 2010, yang diberitanda bukti P5;Halaman 33 dari 44 halaman Putusan Nomor 7/Pdt.SusPHI/2017/PN.
Bahwa dalam anjuran nomor 565/16/Anj/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017menjelaskan bahwa PHK yang dilakukan Penggugat tanpa melalui prosesbipartit sehingga sanksi yang diberikan dalam = anjuran adalahmempekerjakan kembali dan memberikan hakhak Penggugat. Kemudian,Tergugat secara licik telah mengirimkan hakhak Penggugat melaluirekening tanpa adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukumtetap untuk melaksanakan ekseskusi atas PHK sepihak tersebut;3.
128 — 32
137 — 0
353 — 205
Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan PT Starlight Prime Thermoplast (dalam pailiti) putus sejak dikeluarkan surat PHK karena perusahaan pailit ;3. Menghukum dan memerintahkan Tergugat selaku kurator PT Starlight Prime Thermoplast .
93 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut ternyata tanpa ada alasan, dan oleh karenanyaPenggugat tidak melakukan kesalahan dan tidak boleh di PHK.
menurut Pasal 156ayat (4) UndangUndang No. 13 tahun 2003, yang menyatakan bahwa: Uangpenggantian hak yang seharusnya diterima sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) (terjadinya PHK) meliputi:a.
Bahwa dengan diakuinya PHK sudah terjadi sejak tanggal 02 Juni 2010oleh Majelis Hakim maka sudah mengakui bahwa uang PHK juga sudahditerima sedangkan perhitunganperhitungan yang disebutkan sebagaiadanya perselisinan hak dengan uang pesangon dan uang penggantiandan hakhak lainnya akan dipertimbangkan oleh Majelis Tingkat Pertamalebih lanjut dalam perkara ini adalah bertentangan dengan bukti T11 danbukti T13 karena bukti T11 dan T13 adalah kesepakatan para pihakyang tidak ada istilah sementara karena
UU No. 13 Tahun 2003 hanyamengenal istilah perjanjian dan penerimaan PHK tidak ada istilahperhitungan sementara;3.
Bahwa istilan PHK dan penerimaan uang dengan klausa bersyaratmenerima sementara adalah bertentangan dengan UU No. 13 Tahun2003 karena UU No. 13 Tahun 2003 tidak mengenal istilan menerimasementara atau bersyarat;B. Majelis Hakim Tingkat Pertama Keliru Dalam Menerapkan Hukum;1.
92 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Tergugat adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sarungtangan dan aksesoris Snow Golf;Bahwa Tergugat mempekerjakan Penggugat sejak 11 Mei 1995 sampai dengandi PHK pada tanggal 05 Desember 2008 atau 13 tahun 6 bulan pada bagiandistribusi;Hal. 1 dari 14 hal. Put.
Muji Astutik keesokan harinya masuk kerja seperti biasanamun secara tibatiba tanpa kesalahan apapun di PHK oleh Tergugat sejak 05Desember 2008 secara sepihak;Bahwa Penggugat bersama tiga pengurus lainnya antara lain: Sdr. Wahidah, Sdri.Siti Asiyah dan Sdri.
Muji Astutik sejak di PHK oleh Tergugat langsungmelaporkan kerja kembali secara tertulis pada Tergugat untuk melaksanakankewajiban sesuai Pasal 155 ayat ( 2 ) UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan namun secara tegas melalui suratnya Tergugat menolakPenggugat bersama tiga pengurus lainnya antara lain: Sdr. Wahidah, Sdri. SitiAsiyah dan Sdri.
Muji Astutik, secara nyatanyata telah tidak diterima bekerja lagi oleh Tergugat maka dalam hal iniTergugat telah melakukan PHK terhadap Penggugat bersama tiga penguruslainnya antara lain: Sdr. Wahidah, Sdri. Siti Asiyah dan Sdri.
Muji Astutiksecara sepihak sejak 05 Desember 2008, oleh karena itu Tergugat diwajibkanmembayar hak PHK kepada Penggugat sesuai Pasal 156 ayat (1) UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan pembayaran seluruh upah Penggugatsejak 05 Desember 2008 sebesar Rp. 735.700, perbulan dan upah Pasal 93 ayat(2) huruf f UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa sehubungan dengan PHK Penggugat bersama tiga pengurus lainnyaantara lain: Sdr. Wahidin, Sdri. Siti Asiyah dan Sdri.
57 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
154 — 47
Dimana itu dapat dibuktikandengan ditandatanganinya persetujuan PHK oleh Penggugat &pemberian kompensasi pesangon PHK dan hak lainnya, dimanahal tersebut merupakan konsensus atau kesepakatan PHK ;Bahwa tindakan menandatangani persetujuan PHK olehPenggugat sebagaimana dimaksud pada poin 14 di atas,merupakan salah satu bentuk pengunduran diri pekerjakepada perusahaan yang dibuat berdasarkan Kesepakatanantara Penggugat dengan Tergugat dengan ketentuan Pesangondan hak hak lainnya yang ditentukan oleh
Tergugat, dan haltersebut terjadi adalah wajar sebagai akibat ataukosekuensi moral pribadi Penggugat terhadap penilaian yangdisampaikan Tergugat kepada Penggugat ;Dengan ditandatanganinya persetujuan PHK oleh Penggugat,maka pada saat itu juga berakhirlah hubungan kerja antaraPenggugat dengan Tergugat.
Maka sehubungan hal tersebut bahwa PemutusanHubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat telahselesai, maka dengan demikian gugatan PHK Penggugatharuslah ditolak atau setidak tidaknya tidak dapatditerima ;Bahwa pendapat Mediator sebagaimana yang diuraikan olehPenggugat dalam gugatannya pada point ke 14 yang berbunyi.menilai pemutusan hubungan kerja yang dilakukanpengusaha PT.
Danoleh karenanya gugatan PHK Penggugat harus ditolak atausetidak tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa surat anjuran No: 560/430/DSKT/2010 tertanggal 30Maret 2010 yang diterbitkan oleh Dinas Sosial tenaga,Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangerangsebagaimana dimaksud pada point ke3 sangat memberatkanpihak Tergugat karena tidak melihat kondisi riil manajemenkeuangan PT.
Kompetensi Absolut ;Menimbang, bahwa dalam Posita butir 16, Penggugat telahmendalilkan bahwa ....akibat proses PHK yang tidak sesuaidengan aturan ketenagakerjaan ini, dan demi membelahakhaknya di depan Pengadilan, Penggugat harus menggunakan jasaAdvokat....,. yang mana dalam petitum butir kelima Penggugatmenuntut Tergugat agar membayar uang sebesar Rp. 35.000.000,(tiga puluh lima juta rupiah), demikian pula pada positabutir 17 ... akibat proses PHK sepihak yang tidak sesuaidengan aturan ketenagakerjaan
129 — 41
81 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
100 — 20
310 — 160
165 — 88
Bahwa Pihak Kedua bersedia memberikan uang tunai berjumlah Rp.80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) kepada Pihak Pertama atas Perselisihan HubunganKerja (PHK).. Bahwa Pihak Pertama bersedia menerima uang tunai berjumlah Rp.80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) dari Pihak Kedua atas atas Perselisihan HubunganKerja (PHK).. Bahwa Pihak Pertama maupun Pihak Kedua tidak akan menuntut baik secaraperdata maupun pidana di kemudian hari..
189 — 126
serta perzinahan akanberakibat Penggugat akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) olehTergugat;Bahwa Tergugat menolak secara tegas posita Penggugat dalam suratgugatannya nomor 12 yang menyatakan bahwa Penggugat berhak untukdipekerjakan kembali merupakan sebuah permintaan yang mengadaadadan tidak masuk akal, karena:a.
//SDM tanggal 23 Februari 2016, karena Tergugat tidak masukkerja (mangkir);Bahwa Penggugat didalam posita gugatannya angka 13 dan 14 yangmeminta Tergugat membayar upah Penggugat dari bulan Februari 2017sampai dengan bulan Oktober 2017 dan hakhak Penggugat yangseharusnya dibayarkan pada saat pemutusan hubungan kerja (PHK)merupakan pernyataan yang sangat keliru dan tidak dapat diterima olehTergugat dengan alasanalasan sebagai berikut:a.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diberikan Tergugat kepadaPenggugat secara hukum sudah sesuai dengan ketentuan yang berlakusehingga Penggugat tidak dapat menuntut pembayaran upah kerjasetelah dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHk);b.
Bahwa pada prinsipnya Tergugat telah membayar hakhak Penggugatsetelah dilakukan pemutusan hubungan kerja;Pembayaran hakhak Penggugat setelah dilakukan pemutusanhubungan kerja (PHK) telah dibayarkan oleh Tergugat melalui rekeningPenggugat sesuai dengan besaran hakhak yang ditentukan dalamUndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;d.
Uang pesangon akibat pemutusan hubungan kerja (PHK)Halaman 38 dari 44 halaman Putusan Nomor 6/Padt.SusPHI/2017/PN.Japadalah wajib dibayarkan oleh pengusaha dalam hal ini Tergugat. Upah dansegala pembayaran yang timbul dari hubungan kerja merupakan hak Penggugatyang harus dilindungi, karena apa yang diberikan oleh Penggugat sebagaiprestasi harus diimbangi dengan upah dan segala pembayarannya yang timbuldari hubungan kerja.
122 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehubungan dengan hal tersebut butir 1 dan 2 diatas,maka penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pekerja/buruhmelakukan kesalahan berat perlu memperhatikan halhal sebagai berikut :Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasan pekerja/buruhmelakukan kesalahan berat (eks) pasal 158 ayat 1 (Satu) maka PHK dapatdilakukan setelah ada putusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap ;Apabila pekerja ...... dan seterusnya.; danDalam hal terdapat "alasan mendesak" yang dan
Sehubungan dengan hal tersebut butir 1 dan2 di atas, maka penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karenapekerja/buruh melakukan kesalahan berat perlu memperhatikan halhalsebagai berikut:a Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasan pekerja/buruh melakukankesalahan berat (eks) pasal 158 ayat 1 (Satu) maka PHK dapat dilakukan setelahada putusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;Maka berdasarkan hal tersebut diatas, POSITA pada gugatan PENGGUGAT telahbertentangan
Namun ternyata didalamPETITUM gugatannya PENGGUGAT telah menuntut tentang hal yang tidak sesuaidalil pada POSITA gugatan PENGGUGAT, oleh karena jika memang pengusahamelakukan PHK berkaitan dengan kesalahan berat, maka PHK tersebut baru dapatdilakukan setelah mencakup unsur yaitu "Pengusaha yang akan melakukan PHKdengan alasan pekerja/buruh melakukan kesalahan berat (eks) pasal 158 ayat 1 (Satu)maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan hakim pidana yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap.".
) diajukan oleh pekerja/ buruh maka yang bersangkutan harus membuktikankehenaran dari dalilnya yang menyatakan ia di PHK oleh majikannya.
Bebanpembuktian seperti ini akan lebih diutamakan kepada Penggugat apabila Tergugatmembantah melakukan PHK"."... Menimbang, bahwa bahwa dalil gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugattelah melakukan PHK terhadap Penggugatsecara sepihak merupakan dalil yang harus dibuktikan kebenarannya yang apabilamengacu pada Pasal 163 HIR, beban pembuktian lebih tepat dibebankan kepadaPenggugat sebab nyatanya Tergugat membantah melakukan PHK dimaksud"."..