Ditemukan 96 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan PTUN MATARAM Nomor 07/G/2013/PTUN-MTR
Tanggal 19 Juni 2013 — JAFAR AHMAD dkk MELAWAN BUPATI DOMPU
6825
  • Bahwa untuk menyelesaikan sengketa pemilihan kepala desa di KabupatenDompu Tergugat telah menerbitkan Keputusan Bupati Dompu Nomor 300 Tahun2012 tentang Pembentukan Tim Arbitrase Penyelesaian Sengketa PemilihanKepala Desa Kabupaten Dompu Tahun7. Bahwa selain mengajukan sengketa melalui Badan Permusyawaratan Desa(BPD)Para Penggugat dan Rajak Landa mengajukan keberatan kepada Asisten IIKabupaten Dompu melalui surat tanpa nomor tanggal 28 November8.
    T : Keputusan Bupati Dompu Nomor 300 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim8 Arbitrase Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Dompu Tahun2012 tanggal 26 Juli 2012 (sesuai dengan aslinya) catatan :Pada...Pada halaman ke3 penulisan tanggal 26 dilakukan dipersidangan ;10. T Berita Acara Rapat Tim Arbitrase atas sengketa Pemilihan Kepala Desa LepadiKecamatan Pajo Kabupaten Dompu tanggal 12 Januari 2013 (sesuai denganaslinya) ;11.
Register : 13-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN SELONG Nomor 6/Pdt.G/2017/PN Sel
Tanggal 19 Juni 2017 — - SUMAREP melawan - KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BATU NAMPAR, dkk
8342
  • Bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh panitia pemilihan KepalaDesa Batunampar (para Tergugat) tersebut, oleh Calon Kepala Desa no.urut 1 (satu) telah dilaporkan atau telah melakukan keberatan secara tertuliskepada panitia penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa Batunampar,Halaman 4 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Padt.G/2017/PN Selakan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau jawaban dari panitiapenyelenggara pemilihan Kepala Desa tersebut yaitu para Tergugat;.
    yangtidak berhak memilih dan memberikan hak suara, sedangkan selisih suaracalon kepala Desa Batunampar nomor urut 2 (dua) yaitu Tergugat 6 (enam)adalah 2 (dua) suara dengan calon Kepala Desa Batu nampar nomor urut 1(satu) yaitu Penggugat, atas dasar keberatan tersebut kami PanitiaPemilinan Kepala Desa, Desa Batunampar menerima keberatan dan setelahitu Kami sarankan untuk mengajukan surat laporan keberatan kepadaHalaman 9 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Padt.G/2017/PN SelPanitia Penyelesaian Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa, Desa Batunampartingkat kabupaten;.
    Pemilihan Kepala Desa, DesaBatunampar tingkat Kabupaten pemilinan Kepala Desa, Desa Batunampar,Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur;.
    Pemilihan Kepala Desa tingkatKabupaten, tersebut atas laporan Penggugat sampai bergulirnya proseshukum di Pengadilan Negeri Selong saat ini;.
Register : 12-02-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 13/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat:
HUSNI TAMRIN, S.P.d
Tergugat:
BUPATI LOMBOK BARAT
9250
  • Terbitnya obyek sengketa Bertentangan dengan Undangundang No,30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan7.6.1.Bahwa penggugat telah mengajukan keberatan atas hasil beritaacara rekapitulasi penghitungan suara oleh panitia pemilinan Desakepada panitia sengketa pemilihan Kepala Desa Kabupaten LombokBarat atas kecurangankecurangan panitia yang telah mengesahkansurat Suara yang tidak tercoblos dinyatakan sah dan Penggugatselaku pemohon meminta panitia sengketa pemilinan Kepala DesaKabupaten Lombok
    Terlebin upaya penyelesainsengketa perselisinan hasil pemilihan kepala desa se KabupatenLombok Barat termasuk sengketa pemilihan Kepala Desa KuripanTimur Kecamatan Kuripan telah diselesaikan oleh tim penyelesainsengketa sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang telahdiberikan oleh Tergugat kepada tim penyelesaian sengketa.Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka terhadap gugatan penggugatyang menyatakan obyek sengketa yang dikeluarkan oleh Tergugat telahmelanggar ketentuan perundangundangan yang berlaku
    T5 : Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor699A/146/DPMD/2018 Tentang Pembentukan TimPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa KabupatenLombok Barat tanggal 17 Desember 2018 (fotokopi darifotokop)) ;6. T6 : Surat Nomor : 140/ /DPMD/2018 dari Dinas PemberdayaanMasyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Barat kepadaKetua Panitia Pilkades Kuripan Timur, Perihal : UndanganKlarifikasi tanggal 24 Desember 2018 (fotokopi sesuaidengan asli) ;7.
    upaya keberatan yangdiajukan oleh Penggugat telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim PenyelesaianSengketa Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Lombok Barat dan telahmengeluarkan putusan nomor 06/sengketa pilkades 2018/1/2019 tertanggal 12Januari 2019 ( vide bukti P3 = bukti T8 = bukti T.llInt 11) .Menimbang, bahwa terhadap putusan Tim Penyelesaian SengketaPemilihan Kepala Desa Kabupaten Lombok Barat tersebut, Penggugatmengajukan upaya banding kepada Bupati Lombok Barat sebagai atasan dariTim Penyelesaian Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Lombok Baratpada tanggal 23 Januari 2019 (vide bukti P4) akan tetapi sampai jangka waktuyang ditentukan oleh Pasal 78 ayat (4) Undang undang nomor 30 tahun 2014pihak Bupati Lombok Barat tetap tidak menyelesaikan banding yang diajukanoleh Penggugat;Putusan Nomor : 13/G/2019/PTUN.MtrHalaman 48Menimbang, bahwa terhadap faktafakta hukum tersebut di atas yangdijadikan dasar Penggugat untuk menyatakan telah melakukan UpayaAdministratif, maka terhadap hal tersebut Majelis
Register : 09-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 24/G/2020/PTUN.KDI
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
AKHIR SANJAYA, SIP
Tergugat:
Bupati Muna Barat
21789
  • mengeluarkan keputusan menolak dan tidak diterimaberdasarkan hal itu penggugat menolak keputusan tersebut karenaObjek pengaduan penggugat tidak teliti dengan cermat, dan diptuskanBahwa Panitia Pemilinan Tingkat Kabupaten pada saat menerimaPengaduan Penggugat, PPTK melaksanakan sidang tertutup untukmembahas, mengkaji dan menelaah secara hukum yang kemudianmenghasilkan Kesimpulan Penyelesaian Sengketa Pemilihan KepalaDesa Kampani Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat TahunBahwa khusus Penyelesaian Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa Kampani,PPTK Menyimpulkan: 1) Pelaksanaan pemilihan kepala Desadilaksanakan sesuai dengan tahapannya sehingga proses pemilihanberjalan dengan baik sesuai tahapannya dengan berpedoman padaketentuan peratura perundangundangan; 2) Dalam tata carapenyampaian pengaduan oleh pengadu telah melampaui batas waktuyang telah ditentukan dalam Peraturan daerah dan Peraturan Bupati; 3)Berkaitan dengan penyelesaikan sengketa pemilihan Kepala Desa yangmenjadi objek adalah hanya terkait perselisinan
    Akhir Sanjaya,Halaman 41 dari 78 halaman Putusan Nomor: 24/G/2020/PTUN.KDIS.IP., Nomor: 140/09/PPKKAB/2020, tanggal 17012020, Perihal:Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Kampani;6. BuktiP6 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) DesaKampani Dalam Pemilihnan Kepala Desa Kampani Masa Bakti 20197. BuktiP7 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Berita Acara Jalannya PenetapanDaftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Kampani, Pemilinan Kepala DesaKampani, tanggal 13 November 201 9;8.
Register : 23-12-2019 — Putus : 26-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 33/Pdt.G/2019/PN Dgl
Tanggal 26 Juni 2020 — Penggugat:
1.NAWIR LASANTUTURA
2.DARWIS
Tergugat:
1.SADRIK
2.Panitia Pemilihan Kepala Desa Saloya
3.Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Donggalaten Do
10851
  • pemilihan kepala desa adalahhanya berkenaan dengan hasil perhitungan suara yang mempengaruhiterpilinnya calon kepala desa.
    pemilihan kepala desa adalahhanya berkenaan dengan hasil perhitungan suara yang mempengaruhiterpilihnnya calon kepala desa.
    Menyatakan secara hukum Pengadilan Negeri Donggala tidak berwenangmengadilidan memeriksa perkara a quo, oleh karena Gugatan ParaPENGGUGAT adalah masalah sengketa Pemilihan Kepala Desa yangharus diselesaikan melalui mekanisme keberatan sebagaimana ketentuandalam Ketentuan Pasal 37 ayat (6) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014Tentang Desa, Pasal 41 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun2014, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
    Menyatakan secara hukum Pengadilan Negeri Donggala tidakberwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo, oleh karena Gugatan ParaPENGGUGAT adalah masalah sengketa Pemilihan Kepala Desa yang harusdiselesaikan melalui mekanisme keberatan sebagaimana ketentuan dalamKetentuan Pasal 37 ayat (6) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 TentangDesa, Pasal 41 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Halaman39dari59 PutusanGugatan Nomor33/Pat.G/2019/PN Dglpara KM HAI HAf II sebagaimana diubah dengan Peraturan
    Menyatakan secara hukum Pengadilan Negeri Donggala tidakberwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo, oleh karena Gugatan ParaPENGGUGAT adalah masalah sengketa Pemilihan Kepala Desa yang harusdiselesaikan melalui mekanisme keberatan sebagaimana ketentuan dalamKetentuan Pasal 37 ayat (6) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 TentangDesa, Pasal 41 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Register : 12-03-2018 — Putus : 29-06-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 22/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 29 Juni 2018 — Penggugat:
JAMALUDDIN Alias JAMALUDDIN BASER
Tergugat:
BUPATI DOMPU
14456
  • Bahwa pada tanggal 20 November 2017 Bupati Dompumengeluarkan Keputusan Nomor : 800/348/DPMPD/2017 TentangPenetapan Tim Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa SerentakNomor: 22/G/2018/PTUN.MTR Halaman 25di Kabupaten Dompu Tahun 2017 (Bukti T28).
    Pemungutan Dan Perhitungan SuratSuara Di TPS IV Beserta Lampirannya (fotokopi dari fotokop)) ;: Kartu Keluarga Nomor : 5205041012070016 atas nama Kepala: Keluarga Mustamin (fotokopi sesuai dengan asli) ;: Berita Acara Penyelesaian Sengketa Pilkades Desa Kramattanggal 6 Desember 2017 (fotokopi Sesuai dengan asll) ;: Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat danPemerintahan Desa Nomor : 414.2/289/DPMPD tanggal 15Desember 2017 Perihal Jawaban Atas Somasi (fotokopi sesuaidengan asli) ;: Penyelesaian Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa di Desa KramatKacamatan Kilo Kabupaten Dompu yang dibuat oleh TimPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa SerentakKabupaten Dompu Tahun 2017 (fotokopi Sesuai dengan asli) ;: Surat Bupati Dompu Nomor : 414.2/313/DPMPD tanggal 28Desember 2017 Perihal Pemberitahuan yang ditujukan kepadaPenggugat Jamaluddin (fotokopi sesuai dengan asll) ;: Daftar Pemilih Tetap Pemilihnan Kepala Desa Soro KecematanKempo Kabupaten Dompu (copy dari copy)Catatan Pembukaan Kotak Suara, Pengeluaran
    Bukti P8);Menimbang, bahwa atas Laporan dan Somasisomasi tersebut, KepalaDPMPD Kabupaten Dompu mengeluarkan Jawaban atas Somasi Nomor:414.2/289/DPMPD tertanggal 15 Desember 2017 yang padaintinyamenyatakan terhadap laporan kecurangan tersebut masih dalam penangananTim Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Dompu (vide Bukti P15 =Bukti T48);Menimbang, bahwa Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades dibentuk olehBupati Dompu dengan Surat Keputusan Nomor: 800/348/DPMPD/2017 tentangPenetapan Tim Penyelesaian Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Dompu Tahun 2017 tertanggal 20 Nopember 2017 (vide Bukti T28)yang kemudian telah mengeluarkan Hasil Penyelesaian Sengketa PemilinanNomor: 22/G/2018/PTUN.MTR Halaman 60Kepala Desa di Desa Kramat atas laporan dari Jamaluddin (Penggugat) yangpada intinya menyatakan pokok laporan Jamaluddin (Penggugat) berkaitandengan DPT telah dibahas bersama dan disepakati oleh para Calon KepalaDesa mulai dari proses Pantarlinh, DPS dan DPT.
Register : 07-03-2017 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/TUN/2017
Tanggal 7 Maret 2017 — HALIM PERDANA KUSUMA VS BUPATI KAUR;
106301 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selanjutnya, PENGGUGAT menyampaikan Permohonanpenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa kepada TERGUGATmelalui surat Nomor 015/ASP/SPS/XI/2015 tertanggal 14 Nopember2015 dengan menyampai secara lansung surat permohonan kepadaSekretaris Daerah (Nandar Munadi, S.Sos., M.Si) dengan diberikan tandaterima. Dalam surat permohonan PENGGUGAT menerangkan alasandiajukan permohonan adalah :7.1...
    Selain itu BPD Desa Padang Jati tidak berhak atau berwenanguntuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Desa. Dengandemikian cukup alasan Judex Juris untuk membatalkan putusanHalaman 19 dari 25 halaman Putusan Nomor 46 K/TUN/2017Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, yang dimohonkan kasasi aquo;Il.
Register : 29-04-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PTUN KUPANG Nomor 39/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat:
RUSLI AHMAD
Tergugat:
1.BUPATI NAGEKEO
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
177211
  • Ketentuan yang mengatur secara khusustentang syarat yang melarang tidak ada hubungan darah atau keluargabagi Tim yang menyelesaikan sengketa pemilihan kepala desa tidakada.
    laporan saudara Rusli Anmad kepada BupatiNagekeo yang perihalnya menolak dan membatalkanlaporan Badan Permusyawaratan Desa, perihal usulanPengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala DesaTerpilin menjadi Kepala DesaNggolombay sepanjangproses penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepalabelum diselesaikan (foto kopi sesuai dengan aslinya) ; Foto kopi surat Calon Kepala Desa Nomor urut 5 ditujukankepada Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, tanggal 18Desember 2018, perihal : Permohonan gelar hearing terkaitdengan sengketa
    Pemilihan Kepala Desa Nggolombay(foto kopi sesuai dengan aslinya) ; Foto kopi surat Calon Kepala Desa Nomor urut 5 ditujukankepada Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, tanggal 21Desember 2018, perihal : Permohonan gelar hearing terkaitdengan sengketa Pemilihan Kepala Desa Nggolombay(foto kopi sesuai dengan aslinya) ; Foto kopi surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor :44/KEP/HK/2019 Tanggal 15 Januari 2019 TentangHalaman 45 dari 84 Halaman Putusan No. 39/G/2019/PTUNKPGBukti P.39Bukti P.39Bukti P.40Bukti P.41Pengangkatan
Register : 31-03-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 139/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 12 September 2017 — ABUBAKAR ABDULLAH, SE vs BUPATI LOMBOK BARAT dan H.MUSDAN
149109
  • yang telahdicocokkan dengan aslinya kecuali buktibukti yang tidak ada aslinya, yangtelah dilegalisir dan bermeterai cukup, buktibukti tersebut diberi tanda T1sampai dengan T11 sebagai berikut:1.2.3.Bukti T1Bukti T2Bukti T3Surat Keputusan Bupati lombok Barat Nomor:826/33/BPMPD/2016, tentang Pembentukan PanitiaPemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten LombokBarat Tahun 2016 (copy sesuai dengan copynya);Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor: 911A/45/BPMPD/2016 tentang Pembentukan TimPenyelesaian Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa serentakKabupaten Lombok Barat Tahun 2016 (copy sesuaidengan copynya);Surat Pengantar Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Gili Gede Indah No. 01/BPD/GGVX1IV2016, Perihal SuratPengantar Rekapitulasi Penghitungan suara PemilihanKepala Desa Gili Gede Indah Tahun 2016 (copy sesuaidengan copynya);Putusan Nomor : 139 /G/2017/PTUN.MTR Halaman 344.10.Bukti T4Bukti T5Bukti T6Bukti T7Bukti T8Bukti T9Bukti T10Surat Pengantar Camat Sekotong Kabupaten LombokBarat No. 045.2/198/Pem/2016 Perihal
    (vide keterangan saksiPenggugat Fandi Abdulrahman, saksi Fajri Mulya Permana, saksiMuhammad Amri, saksi Muksin, dan Saksi Suhamdi);Menimbang, bahwa terkait aspek proseduralsubstansial ini, MajelisHakim menilai terdapat 2 (dua) hal yang menjadi penyebab utamapermasalahan yang berakibat timbulnya sengketa Pemilihan Kepala Desa diDesa Gili Gede Indah, yakni 1).penyelesaian keberatan yang diajukanPenggugat terkait keabsahan surat suara tersebut, baik di tingkat Desamaupun di tingkat Kabupaten dan2).
    persidangan tanggal 14 Juni 2017, saksi Fajri Mulya Permana, dansaksi Suhamdi);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan persoalan kedua yakni mengenai proses penyelesaiankeberatan yang diajukan oleh Penggugat baik di tingkat desa maupun tingkatkabupaten;Menimbang, bahwa benar norma yang terkandung di dalam Pasal 37ayat (5) Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 maupun Pasal 41 ayat (7)Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2016 tidak menyebut secara eksplisitmekanisme penyelesaian sengketa
    pemilihan kepala desa, melainkan hanyamenetapkan pemegang kewenangan dan batas waktu penyelesaian saja,yakni Bupati/Walikota dengan batas waktu paling lama 30 (tiga puluh) haripenyelesaian tersebut dilaksanakan;Menimbang, bahwa demikian pula halnya dalam aturan turunan dariUndangUndang tersebut, dalam ketentuan Pasal 46 ayat (6) dan ayat (7)Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016, tidakmenegaskan secara rinci mekanisme penyelesaian sengketa pemilihankepala desa tersebut, hanya
Register : 23-10-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 27-03-2018
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 16/G/2017/PTUN.BKL
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat:
SERANI WAHID
Tergugat:
BUPATI SELUMA
11659
  • Tetapi Oleh Tergugat sama sekali tidak diindahkanPerintah Undangundang dimaksud Padahal Penggugat telahsecara patut menyampaikan surat tertulis dalam PermohonanPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Desa KemangManis Kabupaten Seluma, Propinsi Bengkulu baik datang langsungmenyampaikan persoalan hukum ke Pihak DPRD KabupatenSeluma maupun menyampaikan permohonan tertulis tetapi samasekali tidak ada jawaban, etikad baik atau sengaja menggabaikanhak Penggugat yang diberikan UndangUndang terlihat
    Tetapi Oleh Tergugat sama sekali tidakdiindahkan Perintah Undangundang dimaksud Padahal Penggugat telahsecara patut menyampaikan surat tertulis dalam PermohonanPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Desa Kemang ManisKabupaten Seluma, Propinsi Bengkulu; Bahwa Penggugat telan menyampaikan Penyimpangan Hukum yangdilakukan oleh Kepala Desa Terpilih (Tantawi) yang telah diterima secarapatut sesuai bukti tanda terima surat tertanggal 27 Juli 2016 tidak diIndahkan sehingga terjadi Pembiaran Hukum
    Berbeda dengan aturan Pemilihan umumlainnya yang menyatakan apabila terjadi perselisihan maka kewenanganMahkamah Konstitusi untuk menyelesaikannya, sedangkan untukpenyelesaian sengketa pemilihan kepala desa baik pada tahap persiapan,tahap pencalonan tahap pemungutan suara maupun tahap penetapanHal. 47 dari 129 Hal.
    (Fotocopy sesuai dengan asli);: Keputusan Bupati Seluma Nomor : 140430 Tahun 2017 TentangPemberhentian Kepala Desa Dan Pengesahan PengangkatanKepala Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang AlasKabupaten Seluma Tanggal 22 agustus 2017(Fotocopy sesuaidengan asli);Tanda terima tanggal 10 September 2017 (Fotocopy sesuaidengan asli);: Jadwal Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa SerentakKamis 20 Juli 2017 Dikabupaten Seluma (Fotocopy sesuaidengan asli);Sekretaris Daerah Nomor : 005/419/DPMD/VIII/2017
Register : 25-01-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 02/G/2016/PTUN-SMD
Tanggal 2 Juni 2016 — AHMAD MAULADIN; melawan BUPATI PENAJAM PASER UTARA;
13146
  • Berdasarkan Pasal 24 Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa menyatakan dalamrangka fasilitasi pemilihan Kepala Desa dan Penyelesaian sengketapemilihan Kepala Desa maka dibentuk tim fasilitasi pemilinan KepalaDesa dan penyelesaian sengketa pemilihan Kepala Desa di tingkatkecamatan dan di tingkat kabupaten;Putusan : 02/G/2016/PTUNSMD, halaman 12 dari 92 halamanc.
    Bahwa pada Tanggal 18 Desember 2015 Tim Fasilitasi danPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupatenmengadakan Rapat terkait gugatan calon Kades Tengin Baru AhmadMauladin dengan kesepakatan menolak gugatan yang disampaikanPutusan : 02/G/2016/PTUNSMD, halaman 13 dari 92 halamanoleh saudara Ahmad Mauladin dan melanjutkan tahapan PemilihanKepala Desa Tengin Baru;.
    pemilihan Kepala Desa di tingkatkecamatan dan di tingkat kabupaten.Bahwa telah jelas Anmad Mauladin tidak Mempunyai Legal Standing(Persona Standi In Judicio) dan Tidak Mempunyai Kepentingan Hukumdalam Mengajukan Gugatan dalam Perkara aquo (DisqualificatoireExceptie) pada perkara aquo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)dikarenakan permasalahan perselisihan Pemilihan Kepala Desa di DesaTengin Baru Kecamatan Sepaku telah dianggap selesai.Bahwa Gugatan PENGGUGAT Kabur (obscuur libel), karena suratGugatan
    Berdasarkan Pasal 24 Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa menyatakan dalamrangka fasilitasi pemilinan Kepala Desa dan Penyelesaian sengketapemilihan Kepala Desa maka dibentuk tim fasilitasi pemilinan KepalaDesa dan penyelesaian sengketa pemilihan Kepala Desa di tingkatkecamatan dan di tingkat kabupaten;.
    Bahwa pada Tanggal 18 Desember 2015 Tim Fasilitasi danPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupatenmengadakan Rapat terkait gugatan Pemilihan Kepala Desa TenginBaru adapun hasil kesimpulan rapat adalah:1) Tuntutan Pemilihan Ulang atas dasar materi gugatan oleh calonKepala Desa a.n.
Register : 17-07-2020 — Putus : 11-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 208/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 11 September 2020 — Pembanding/Penggugat : Encep Komarudin, S.Pd.I Diwakili Oleh : MARCO VAN BASTEN MALAU, S.H.
Terbanding/Tergugat : Bupati Kabupaten Bandung Barat
15162
  • masih adadalam DPT; Bahwa benar terdapat DPT ganda (vide bukti P14, P15, P19, P56, P59, P66, keterangan saksi Asep Heri); Bahwa benar selisin perolehan suara kedua calon adalah 6 (enam) suara (videbukti T13); Bahwa benar dari awal Pembanding/Penggugat mohon kepada PanitiaPemilihan Kepala Desa untuk mengadakan penghitungan ulang surat suarauntuk TPS 2 dan TPS 3 dicocokkan dengan namanama di DPT P2KD (videbukti P.4.b);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas dandemi selesainya sengketa
    pemilihan Kepala Desa Girimukti dan terciptanyakepastian hukum, rasa keadilan bagi semua pihak, serta terciptanya desa yangharmonis dan bersatu maka Majelis Hakim Banding memandang perlu dalamputusan ini untuk juga memutuskan agar dilakukan penghitungan ulangHal 12 dari 15 hal Put No.208/B/2020/PT.TUN.JKTsebagaimana dimohonkan oleh Pembanding/Penggugat melalui mekanisme yangtersedia;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan terurai di atas,maka Majelis Hakim Banding berkesimpulan putusan
Register : 27-12-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 59/Pdt.G/2019/PN Bil
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat:
1.MOKHAMAD ARIFIN, SE
2.HARI JOKO WIYONO, S.Pd, MSc
3.AKHMAD MUZAKKI, SE
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Desa, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan bertindak sebagai Ketua Saudara FAISOL GUFRON, S.Pd
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kecamatan, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kabupaten, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
4.2. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kecamatan, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
5.3. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kabupaten, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
Turut Tergugat:
1.BUPATI Kabupaten Pasuruan
2.RANDI SAPUTRA
3.MUCH. RUDI
4.Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Kejapanan
14437
  • Upaya Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (2) selama masih dalam proses tidak akan menghalang!
    Upaya Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (2) selama masih dalam proses tidak akan menghalangjalannya proses Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan PelantikanKepala Desa serta tidak akan mempengaruhi Putusan Hasil PemilihanKepala Desa.Dalam hal pendekatan mediasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidakdapat menyelesaikan perselisihan para pihak, sementara batas waktusebagaimana dimaksud pada ayat (1) sudah berakhir maka selanjutnyapenyelesaian perselisihan
Register : 19-11-2015 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 49/G/2015/PTUN-Pbr
Tanggal 23 Februari 2016 — SUSANTONI ALWI MElawan KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA SUBARAK, KECAMATAN GUNUNG SAHILAN, KABUPATEN KAMPAR
9657
  • Bukti P 3CFoto copy Surat Bupati tertanggal 11 Desember 2015 tentangPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Suarak KecamatanGunung Sahilan ;Foto copy Surat Undangan Panitia Pemilihan Kepala Desa SubarakKecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar tertanggal 15Desember 2015 ;Foto copy Lembaran Disposisi Badan Pemberdayaan DanPemerintahan Desa Kabupaten Kampar tertanggal 17 DesemberFoto copy Surat Mohon Perlindungan Hukum dan KepastianHukum Kepada Bupati Kampar tertanggal 25 NovemberFoto copy Surat
    Daftar Pemilh Tetap serta telah pulaterjadi kesalahan pencatatan Pengguna hak pilih secara keseluruhan di TPS I, MajelisHakim berpendapat bahwa keseluruhan objek sengketa yang diterbitkan Tergugatdidasarkan pada pencatatan dan perhitungan Pengguna Hak Pilih yang salah sehinggadengan sendirinya keseluruhan objek sengketa mengandung cacat hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dalilPenggugat yang pada pokoknya menyatakan bahwa Bupati Kampar telah berupayamenyelesaikan sengketa
    pemilihan kepala Desa Subarak, sebagai berikut:Menimbang, bahwa Bupati Kampar telah meneritkan Surat Nomor: 140/BPMPD/381 tertanggal 11 Desember 2015 yang ditujukan kepada Tergugat yang padapokoknya menyarankan untuk dilaksanakan penghitungan ulang berdasarkan PeraturanBupati Kampar Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala DesaSerentak bergelombang di Wilayah Kabupaten Kampar tahun 2015;Menimbang, bahwa Surat Bupati Kampar Nomor: 140/BPMPD/381 tertanggal 11Desember 2015 tersebut
    telahdisarankan oleh Bupati Kampar serta berkaitan dengan penolakan Tergugat untukmelaksanakan rekomendasi tersebut tanpa perintah resmi pengadilan, Majelis Hakimberpendapat bahwa Peradilan Tata Usaha Negara merupakan lembaga yudikatif yangtidak dapat duduk di kursi eksekutif, sehingga pelaksanaan saran dan rekomendasi BupatiKampar tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Tergugat dengan memperhatikankepentingan masyarakat Desa Subarak secara keseluruhan dan dengan memperhatikanpula kajian Tim Fasilitasi Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kampar;Menimbang, bahwa oleh karena keseluruh objek sengketa a quo diterbitkanmengandung cacat hukum dalam substansinya, maka gugatan Penggugat berdasarkanhukum dikabulkan seluruhnya dan keseluruh objek beralasan hukum pula untukdinyatakan batal dan kepada Tergugat diperintahkan untuk mencabutnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkan, makaberdasarkan ketentuan Pasal 110 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara,
Register : 17-03-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PTUN SERANG Nomor 15/G/2020/PTUN.SRG
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penggugat:
MUSLIHIN
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN SERANG PROPINSI BANTEN
Intervensi:
SUNARDI
17187
  • Dimana Panwas memutuskanHalaman 30 dari 160 halaman, Putusan No. 15/G/2020/PTUN.SRG24.25.permasalahan sengketa Pemilihan Kepala Desa Cirangkong KecamatanPetir Kabupaten Serang dengan cara melanggar Asas UmumPemerintahan Yang Baik (AUPB).
    menindaklanjuti permohonan ini.Bahwa Penggugat sempat melaporkan juga sengketa Pilkades ini kepadaKomisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serangyang pada intinya meminta pertanggung jawaban Bupati Serang yangtelah dengan sengaja melakukan pelanggaran dalam penyelesaianHalaman 35 dari 160 halaman, Putusan No. 15/G/2020/PTUN.SRG33.34.sengketa Pilkades yang terjadi di Desa Cirangkong Kecamatan PetirKabupaten Serang.Bahwa sebelum berakhirnya kewajiban Bupati Serang menyelesaikanmasalah sengketa
    Pemilihan Kepala Desa di Desa CirangkongKecamatan Petir Kabupaten Serang dalam waktu 30 (tiga puluh) hari,PENGGUGAT kembali menegur Panwas pada tanggal 04 Desember2019 dengan mengirimkan surat penyampaian aspirasi wargamasyarakat Cirangkong pada tanggal 06 Oesember 2019 kepada CamatKecamatan Petir namun tidak disambut baik oleh Panwas dan Camatsehingga pada akhirnya waktu penyelesaian sengketa Pilkades OesaCirangkong Kecamatan Petir Kabupaten Serang selama 30 (tiga puluh)harisudah habis terhitung
Register : 24-01-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 2/Pdt.G/2017/PN Mdl
Tanggal 17 Mei 2017 — - P :ERWINSYAH PASARIBU -T:1.Panitia Pemilihan Kepala Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat Kabuoaten Mandailing Natal 2.Ketua dan Anggota BPD Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat Kabuoaten Mandailing Natal 3.Panitia Pengawasan Pemilihan Kepala Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal 4.Bapak BUPATI Kabupaten Mandailing Natal
203121
  • Tenggang Waktu Pengajuan Permohonan.(1) Bahwa berdasarkan Pasal 69 Ayat (1) dan (5) Peraturan Bupati MandailingNatal Nomor 19 tahun 2016;(2) Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Batang Gadis, Kec.Panyabungan Barat, Kab.
    Pokok Gugatan.Bahwa Gugatan Penyelesaiaan Sengketa Pemilihan Kepala Desa Batang Gadis,Kec. Panyabungan Barat, Kab. Mandailing Natal, diajukan Penggugat Kepada BapakKetua Pengadilan Negeri Mandailing Natal disebabkan oleh : terkait denganSengketaPenyelenggaraan Pemilihan Calon Kepala Desa Batang Gadis, Kecamatan PanyabunganHalaman 4 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2017/PN MdlBarat, Kab.
Register : 09-06-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 25/G/2020/PTUN.KDI
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat:
ARSIP`
Tergugat:
Bupati Muna Barat
20762
  • Bahwa Pemilinan Kepala Desa di Kabupaten Muna Barat dilaksanakan denganberpedoman pada UndangUndang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(UndangUndang RI Nomor 6 Tahun 2014); Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perubahannya;Peraturan Daerah Muna Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman dan TataCara Pencalonan, Pemilinan, Pengangkatan, dan Pelantikan SertaPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Bupati Muna BaratNomor 80 Tahun 2017 tentang
    Bahwa dalam posita gugatan Penggugat pada angka (9) halaman 7menyatakan, Tindakan PPTK yang mengeluarkan keputusan pada tanggal 17Januari 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa, DesaSido Makmur pada pemilihan serentak kepala desa lingkup Kabupaten MunaBarat tahun 2019 tidak berdasarkan asas kecermatan, asas kejujuran dan asas keterbukaan serta asas kehatihatian;Bahwa Panitia Pemilinan Tingkat Kabupaten pada saat menerima PengaduanPenggugat, PPTK melaksanakan sidang tertutup untuk
    membahas, mengkajidan menelaah secara hukum yang kemudian menghasilkan kesimpulanPenyelesaian Sengketa Pemilinan Kepala Desa Sido Makmur KecamatanTiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat Tahun 2019; Bahwa khusus Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Sido Makmur,setelah mengumpulkan faktafakta dan hasil pemeriksaan serta hasil analisishukum, PPTK Menyimpulkan; 1).
    atas, diketahui bahwaTergugat (melalui Panitia Pemilinan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Muna Barat) telahmenyelesaikan perselisihan atau pengaduan Penggugat dalam jangka waktu kurangdari 30 hari, yang mana menurut Majelis Hakim telah sejalan dengan ketentuan Pasal37 ayat (5) UndangUndang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 47 ayat(1) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedomandan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan SertaPenyelesaian Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa; Menimbang, bahwa dengan demikian, dalil Penggugat tentang hasilpenyelesaian perselisinan pemilinan Kepala Desa Sido Makmur oleh Panitia PemilinanHalaman 52 dari 57 halaman/Putusan Nomor 25/G/2020/PTUN.
Register : 09-06-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 26/G/2020/PTUN.KDI
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat:
SI JAMAL
Tergugat:
Bupati Muna Barat
23096
  • ;Bahwa Tindakan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten yangMengeluarkan Keputusan Pada Tanggal 17 Januari 2020 TentangPenyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa, Desa Santiri, Padapemilinan Serentak Kabupaten Muna Barat Tahun 2019 tidak berdasarkanAsas Kecermatan, Asas Kejujuran dan Keterbukaan serta Asas Kehati Bahwa Penggugat setelah selesai perhitungan suara pada tanggal 15Desember 2019 telah menemukan pelanggaranpelanggaran yangdilakukan oleh Panitian Pemilihan Tingkat Desa, sehingga
    dalam Eksepsi dan jawaban padapersidangan Inli; 222 oon non nnn n nn nn nen n nnn een nneBahwa Pemilinan Kepala Desa di Kabupaten Muna Barat dilaksanakandengan berpedoman pada UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014); Peraturan Mentri DalamNegeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa besertaPerubahannya; Peraturan Daerah Muna Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentangPedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, danPelantikan Serta Penyelesaian Sengketa
    Pemilihan Kepala Desa; PeraturanBupati Muna Barat Nomor 80 Tahun 2017 tentang Peraturan PelaksanaanPeraturan Daerah kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentangPedoman dan Tata Cara Pemilihnan, Pengangkatan, dan PemberhentianKepala DeSa) 222222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nen nn nnn n nn nnnnnneeBahwa dalam hal ini Tergugat sampaikan, uraian gugatan Penggugat yangdidalilkan adalah proses pemilinan kepala Desa Santiri Kecamatan TiworoUtara sedangkan obyek sengketa adalah Keputusan Bupati Muna BaratNomor
    ;Bahwa atas dasar hal tersebut, uraian dalildalil gugatan Penggugat terkaitDPT tidaklah berdasar pada fakta dan hukum yang berlaku;Tindakan Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Tentang PenyelesaianSengketa Pemilihan telah berdasar Peraturan PerundangUndangan;26.27.Bahwa dalam posita gugatan Penggugat pada angka (10) halaman 6,menyatakan Tindakan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten yangmengeluarkan keputusan pada tanggal 17 Januari 2020 tentangpenyelesaian sengketa pemilihan kepala desa
Register : 22-07-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 97 PK/TUN/2016
Tanggal 15 September 2016 — I. SANURI., II. BUPATI SIDOARJO VS SUNDAHYATI
8452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surabaya, padahal Pasal 45A UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 Tentang mahkamah Agung, tidak mengaturnya;15.Bahwa mohon kepada Yang Mulia Hakim Agung untuk memutuskan perkara16.17.ini berdasarkan kepada rasa keadilan, kasihan kepada warga masyarakatketentramannya terganggu, masyarakat tidak menginginkan Desanyamengalami kekosongan Pejabat Kepala Desa, dan apabila terjadikekosongan Kepala Desa, maka masyarakat Desa Sawotratap akandirugikan;Bahwa sengketa
    Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) di Pengadilan TataUsaha Negara belum ideal karena didalam amar putusannya (Petitum)hanya menyatakan batal dan mencabut sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, Pasal 97 ayat (9)a.
    Bahwa kekhilafan Majelis Hakim juga terdapat dalam perkara243/G/2013/PTUN.SBY, dan perkara 197/B/2015/PT.TUN.SBY jo 55/G/2015/PTUN.SBY secara substansiBahwa Pengadilan Tata Usaha Negara tidak memiliki Kewenangan untukmemeriksa dan mengadili sengketa pemilihan Kepala Desa Sawotratap, halini) sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 482K/TUN/2003 tanggal 18 Agustus 2004 yang secara tegas menyatakanpemilinan Kepala Desa (PILKADES) merupakan perbuatanperbuatanhukum termasuk dalam ruang lingkup
Putus : 22-09-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 64/PDT.G/ 2016/PN Lbp
Tanggal 22 September 2016 — TEBE HOLO PURBA, umur 31tahun, Karyawan, Agama Islam, Warga Negara Indonesia, beralamat di Dusun III Tanjung Purba Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang; Dalam hal ini telah memberikan Kuasa Kepada KARDIMAN B MANALU, S.H., RUSLAN MAWAR TANJUNG, S.H. dan MASRIZAL, S.H.Advokat/Penasehat Hukum pada “Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) AMANATKeadilan”berkedudukan dan berkantor di Jalan KH Wahid Hasyim No. 55 Medan. Sebagaimana Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Mei 2016 (terlampir), yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dibawah register Nomor : W2.U4/173/HKM.01.10/V/2016, tanggal 17-05-2016, selanjutnya disebut sebagai…………………………………………………………..PENGGUGAT; L a w a n : 1. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, (ic. Ketua atas nama JULI PURBA), beralamat di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut.......................................... TERGUGAT I; 2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang (ic. Ketua : RUSMIN), beralamat di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut ..................................................TERGUGAT II; 3. Ketua Pengawas Pilkades Kecamatan Bangun Purba (ic. H. Gongma Sehat Harahap. S.Sos) beralamat di Kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut .......................TERGUGAT III; 4. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang c/q Camat Bangun Purba, beralamat di Kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut .....................TERGUGAT IV; 5. Hendri Purba, 48 tahun, beralamat di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang c/q Camat Bangun Purba, dalam hal ini adalah selaku Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 (satu) Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut ...........TERGUGAT V;
347
  • bersangkutan, untuk seperlunya dianggap termasuk danmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan putusan ini ;Menimbang, bahwa akhirnya pihak Penggugat menyatakan tidak ada halhal yang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat selengkapnyasebagaimana telah terurai diatas ;Menimbang, bahwa setelah mencermati Surat Gugatan Penggugat,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa yang menjadi pokok permasalahan darigugatan Penggugat adalah mengenai sengketa
    Pemilihan Kepala Desa di DesaTanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, kabupaten Deli Serdang.Menimbang, bahwa dalam hal Pemilihan Kepala Desa yang dalam hal inidi Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdangdiselenggarakan atas dasar Surat Keputusan Tata Usaha negara yang dalam halini adalah berupa Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang ;Menimbang, bahwa walaupun dalam surat Gugatannya Penggugat tidakmengungkapkan apakah telah ada Surat Keputusan (SK) dari Panitia PemilihanPilkades