Ditemukan 2880739 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-11-2020 — Upload : 17-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 PK/Pdt/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — AHLI WARIS dari ALMARHUM Drs. LA JIDJO SAEANI masing-masing bernama: 1. ZAISA JIDJO SAEANI, S.H., Dk Lawan IBU ASIA, Dk Dan Ir. ALEX, Dkk
15545 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 31-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 PK/Pdt/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — AGUS ABD. KARIM, DKK lawan S.A.Y. YACOB (SIMON ARNOLD JULIAN YACOB)
7321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 369 PK/Pdt/2019Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 8 Agustus 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan hakim atau suatukekeliruan yang nyata, kemudian memohon putusan yang pada pokoknyaagar menolak gugatan Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak
Putus : 08-10-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 PK/Pdt/2020
Tanggal 8 Oktober 2020 — DENDI SUGIARTO KASTAMAN, DK Lawan Ny. DEWI KUMALASARI, DK
5417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitanukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 6 Maret 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
    kekhilafan hakim atau suatu kekeliruanyang nyata kemudian memohon putusan sebagai berikut:1.
Putus : 19-06-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 368 PK/Pdt/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN DALAM NEGERI CQ. GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA lawan MARIA PURBA dan NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA Cq. WALIKOTA JAKARTA BARAT, DKK
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 2 November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
    Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa tidak terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyatadalam putusan Judex Juris, pertimbangannya telah tepat dan benar;Bahwa terhadap alasan alasan Peninjauan Kembali tersebut tidakdapat dibenarkan , karena alasan adanya kekhilafan hakim atau kekeliruanyang nyata ternyata merupakan perbedaan pendapat dan penilaian atasfakta dan kenyataan dan merupakan Penilaian hasil pembuktian danperbedaan pendapat dan penilaian atas suatu
Putus : 15-11-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 PK/Pdt/2021
Tanggal 15 Nopember 2021 — BAKRI DG LEWA Bin SE’NA Lawan SAPIAH DG TOMMI
500 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 PK/Pdt/2022
Tanggal 24 Februari 2022 — SULTHONI Lawan NUR ANISAH
238163 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 PK/Pdt/2018
Tanggal 22 Nopember 2018 — ROBBY HOSANO lawan ALEX LINGGAR, DKK dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI, DKK
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 835 PK/Padt/201810.11.12,13.14.tindakan pembiaran oleh Pemerintah Kota Bitung (Tergugat II dan Ill)adalah suatu perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugianmateriil dan immateriil bagi Para Penggugat;Menghukum Tergugat I, Tergugat Ill dan Tergugat V secara tanggungrenteng untuk membayar uang ganti kerugian materiil kepada ParaPenggugat sebesar Rp18.371.600.000,00 (delapan belas miliar tiga ratustujuh puluh satu juta enam ratus ribu rupiah), yang harus dibayarsekaligus dan seketika;Menghukum
    Menyatakan tindakan Tergugat yang melakukan pengosongan terhadaprumahrumah yang berada di atas objek sengketa tanpa adanya putusanpengadilan yang berkekuatan hukum tetap merupakan suatu perbuatanmelawan hukum;3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada ParaPenggugat sebesar Rp4.375.000.000,00 (empat miliar tiga ratus tujuhpuluh lima juta rupiah) sehingga masingmasing Para Penggugatmendapatkan sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);4.
    Menyatakan tindakan Tergugat yang melakukan pengosongan terhadaprumahrumah yang berada di atas objek sengketa tanpa adanya putusanpengadilan yang berkekuatan hukum tetap merupakan suatu perbuatanmelawan hukum;3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada ParaPenggugat sebesar Rp4.375.000.000,00 (empat miliar tiga ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah) sehingga masingmasing Para Penggugatmendapat sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);4.
    permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 2 Mei 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
    peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 21 Juli 2017 yang menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa setelah membaca dan meneliti memori Peninjauan Kembalitanggal 2 Mei 2017, kontra memori Peninjauan Kembali tanggal 21 Juli 2017dihubungkan dengan putusan Judex Juris ternyata tidak ditemukan suatukekhilafan hakim dan/atau. suatu
Putus : 10-03-2022 — Upload : 13-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pdt/2022
Tanggal 10 Maret 2022 — PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI Lawan TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI
18069 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-10-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 786 PK/Pdt/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — ALIDA BAYNIZAR (ALIDA SITAWATI MOEARSONO) Lawan ANYA DWINOVITA P, DKK
18478 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-11-2020 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 723 PK/Pdt/2020
Tanggal 5 Nopember 2020 — GEORGE HANDIWIYANTO Lawan Ny. THE TJI MOEI
15759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 20 Januari 2014 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
    Nomor 723 PK/Pdt/2020Bahwa terhadap alasan tentang adanya putusan yang telahmengabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih dari apa yang dituntutjuga tidak dapat dibenarkan oleh karena putusan Judex Juns adalah sesuaidengan janji Pemohon Peninjauan Kembali kepada Termohon PeninjauanKembali yang memberikan cek/giro bilyet senilai total Ro1.500.000.000,00(satu miliar lima ratus juta rupiah) kepada Termohon Peninjauan Kembali,dasar dan alasan mana adalah sudah adil dan sesuai dengan petitumsubsidair
Putus : 18-07-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 PK/Pdt/2022
Tanggal 18 Juli 2022 — JESAYA DONUATA, DK Lawan CHRISTOFORUS BAMBANG SIATANTO Dan SUSANA NATUN, DKK
10030 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-09-2021 — Upload : 24-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 PK/Pdt/2021
Tanggal 13 September 2021 — PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI Lawan TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI
13824 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-02-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 PK/Pdt/2022
Tanggal 8 Februari 2022 — RIO GUNAWAN Lawan HALASAN CLINT MICHAEL HARTMAN NABABAN
233110 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-11-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 790 PK/Pdt/2021
Tanggal 15 Nopember 2021 — HAJI ARIS SUGIANTO Lawan PERSEROAN TERBATAS PT. BINA USAHA KAMPUS, DK Dan YENNY HIMAWAN, S.H., M.Kn
522 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-09-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 PK/Pdt/2019
Tanggal 9 September 2019 — MOCHTAR BASRY IDRIS,bertindak untuk diri sendiri dan atas nama: 1. SASMITA, DKK lawan PERUM PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA CABANG TARAKAN, DKK
9162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 13 November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
    terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 4 Desember 2018, yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa setelah membaca dan meneliti memori Peninjauan Kembalitanggal 13 November 2018 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal 4Desember 2018, dihubungkan dengan putusan Judex Juris ternyata tidakditemukan suatu
    kekhilafan hakim dan/atau suatu kekeliruan yang nyata,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan Para Pemohon Peninjauan Kembali karena adanyakekhilafan Hakim dalam putusan Judex Juris tidak dapat dibenarkan karenadasar hak kepemilikan Penggugat hanya didasarkan pada Surat KeteranganLurah pada tanggal 21 November 1980, dimana Lurah yang diajukansebagai saksi Para Penggugat (Para Pemohon Peninjauan Kembali)menyatakan pada waktu mengeluarkan surat keterangan tersebut objeksengketa sudah dikuasai
Putus : 29-10-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 PK/Pdt/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — H. DJUFRI HASAN BASRI, DK lawan NOTARIS ASMAN YUNUS, S.H, DKK
17866 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 27 Februari 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
    PeninjauanKembali ini berpendapat lain maka mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut, ParaTermohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali masingmasing tanggal 24 April 2018 dan tanggal 28 maret 2018 yangmenolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakditemukan suatu
Putus : 25-11-2020 — Upload : 07-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 PK/Pdt/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — PEMERINTAH KOTA SURABAYA, cq. DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA, cq. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA DALAM PAKET PEKERJAAN PENGADAAN LABORATORIUM MULTI EDUCATION SMA Lawan PT INTERNET PRATAMA INDONESIA
17236 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 262 PK/Pdt/2019
Tanggal 13 Agustus 2019 — PT SEKAWAN MAKMUR BERSAMA, DK lawan QUADRA COMMODITIES, SA. dan PT ALAM AGRI ADIPERKASA (Dalam Likuidasi), DKK
203467 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., suatu perusahaan yangdidirikan berdasarkan Hukum Negera Swiss, berkedudukan diRoute de Florissant 81 1206 Geneva SA, Swiss, diwakili olehMr.
    permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 9 Desember 2016 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
Putus : 29-09-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724 PK/Pdt/2020
Tanggal 29 September 2020 — L A M P E Lawan IMASANG Dan BALLASENG
17357 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-08-2021 — Upload : 08-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 541 PK/Pdt/2021
Tanggal 30 Agustus 2021 — BADAN PENGURUS YAYASAN UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA UNKRIS Lawan WADHWANI HARKISHIN LACHMAN, DKK
264112 Berkekuatan Hukum Tetap