Ditemukan 23 data
15 — 5
SAKSI ALANNUARI GEA Als ALAN Bin RAHMANGEA: Bahwa saksi pernah memberi keterangan didepan Penyidik dalamperkara terdakwa dan keterangan yang saksi berikan adalahdengan sebenarnya tanpa paksaan ataupun tekanan, dalam BAP tersebut saksi memberikan tandatangan;Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2014 sekira jam 19.30 Wibterdawa yang sedang berada dirumahnya dihubungi melaluihandpone oleh Sdr.
50 — 17
jenis kartu Domino tersebut tanpamendapat ijin dari pihak yang berwenang;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 Bis ayat(1) Ke1 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut,terdakwa mengatakan mengerti atas isi dakwaan tersebut dan terdakwa tidakmengajukan keberatan (eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umummenghadirkan saksisaksi yang keterangannya di dengar di persidangan sebagaiberikut:1. saksi ALANNUARI
53 — 12
buah laptop dan 1 (satu) buah proyektorbeserta kabel dan remote;Bahwa saksi sama sekali tidak mengetahui perihal Alan Nuari yang mengambil tasjinjing yang berisikan 1 (satu) buah laptop dan 1 (satu) buah proyektor beserta kabeldan remote dari plat dekker dan perihal Alan Nuari yang telah menjual barangtersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui kapan , dimana , kepada siapa serta berapa harga darilaptop serta proyektor tersebut;Bahwa saksi tidak pernah menerima uang penjualan laptop serta proyektor dari AlanNuari