Ditemukan 3012 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 132/PID.SUS/2020/PT BJM
Tanggal 2 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : SU'UDI SH
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD NOOR Bin RAKMIN Alm
3919
  • sampoerna u mild warna silverkombinasi biru yang yang ditemukan digenggaman tangan sebelah kiriterdakwa, sedangkan Sdr YAHYA (DPO) dan Sdr WAHYU (DPO) sudahmelarikan diri.Bahwa tujuan Terdakwa memiliki 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu yangdibungkus dengan plastik klip transparan tersebut adalah untuk dikonsumsibersama dengan Sdr WAHYU (DPO).Halaman 8 dari 14 halaman, Putusan Nomor 132/PID.SUS/2020/PT BJMBahwa tujuan dari suatu pemidanaan dapat dibagi menjadi dua macamyaltu:1.Pencegahan Umum atau Algemene
    Bahwa tujuan Terdakwa memiliki 1 (Satu) paket narkotika jenis sabuyang dibungkus dengan plastik klip transparan tersebut adalah untukdikonsumsi bersama dengan Sdr WAHYU (DPO), bukan untuk memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman, sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;Halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 132/PID.SUS/2020/PT BJM6.Bahwa tujuan pencegahan umum atau Algemene Preventie yang ingindicapai yaitu sematamata dengan membuat jera setiap
Register : 13-09-2013 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 89/G/2013/PTUNMDN
Tanggal 13 Februari 2014 — MARIANI M. NAINGGOLAN, SKM : BUPATI TOBA SAMOSIR
6224
  • membatalkan Surat KeputusanTergugat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 ayat (2) huruf aUndangUndang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang peradilan tata usaha Negara yangberbunyi : Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itubertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku ; 6 Surat Keputusan Tergugat melanggar Asasasas Umum Pemerintah yang Baik.1Bahwa surat keputusan Tergugat telah nyata bertentangan dengan asasasas umum pemerintahan yang baik (algemene
    Oleh karena keputusan tergugattelah mengesampingkan ketentuan sebagaimana telah diuraikansebelumnya maka keputusan Tergugat tersebut bersifat sewenangwenang (willekeuring) ; Halaman 9 dari 31 Put.89/G/2013/PTUNMdn6 Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, terbukti bahwa SuratKeputusan Tergugat aquo telah bertentangan dengan asasasas umumpemerintahan yang baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur),sehingga telah memenuhi syarat untuk membatalkan Surat KeputusanTergugat, sebagaimana dimaksud
    dalam pasal 53 ayat (2) huruf bUndangUndang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang peradilan tata usaha Negara yangberbunyi : Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itubertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku ; 7 Bahwa keputusan Tergugat secara nyata telah bertentangan denganketentuan perUndangundangan yang berlaku serta azasazas umumpemerintahan yang baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur)sebagaimana disebutkan dalam Pasal
Register : 23-12-2013 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PTUN MATARAM Nomor 46/G/2013/PTUN-MTR
Tanggal 20 Mei 2014 — SAO INA MUNDU vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIMA
7327
  • rapat pembahasanAPBD Perubahan KLU tahun 2014 sesuai dengan jadwal rapat yang telahditetapkan oleh BAMUS DPRD KLU Nomor 02/Bamus/DPRDKLU/2014tanggal 13 Mei 2014;b Bahwa apabila rapat pembahasan tentang APBD Perubahan KLU tersebutterganggu, maka akan berdampak pada kerugian daerah dan musyawarah7 Bahwa Keputusan Tergugat tersebut di atas yang menjadi obyek sengketaTata Usaha Negara ini adalah merupakan keputusan (beschkking) yang nyatanyata :a Bertentangan dengan Asasasas Umum Pemerintahan Yang Baik(algemene
Register : 31-03-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 K/TUN/2016
Tanggal 16 Mei 2016 — PERSATUAN ADVOKAT INDONESIA DISINGKAT PERADIN VS I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - RI., II. PERKUMPULAN ADVOKAT INDONESIA DISINGKAT PERADIN;
178197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPUTUSAN TERGUGAT BERTENTANGAN DENGAN ASASASASUMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (ALGEMENE BEGINSELEN VANBEHOORLIJK BESTUUR ATAU GOOD GOVERNANCE).13. Gugatan dalam perkara a quo diajukan oleh Penggugat dengandidasarkan kepada alasan bahwa SK Menkumham Nomor00121.60.10.2014 telah bertentangan dengan Asasasas UmumPemerintahan yang Baik (AUPB) (Algemene Beginselen van BehoorlijkBestuur atau Good Governance).
    Putusan Nomor 163 K/TUN/201615.16.dengan AUPB (Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur atau GoodGovernance), yaitu sebagai berikut:a.
    Oleh karena itu sudahselayaknya dan sepatutnya apabila SK Menkumham Nomor AHU00121.60.10.2014 dinyatakan batal atau tidak sah;Berdasarkan uraian dan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas,terbukti bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan sewenangwenang(abuse of power) dengan mengeluarkan SK Menkumham Nomor AHU00121.60.10.2014 yang melanggar asasasas umum pemerintahanyang baik (Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur atau GoodGovernance).
    Olehkarena itu, sudah selayaknya apabila Majelis Hakim Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan memutus PerkaraTata Usaha Negara a quo menyatakan batal atau tidak sah SKMenkumham Nomor 00121.60.10.2014.KEPUTUSAN TERMOHON KASASI TELAH BERTENTANGANDENGAN ASASASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK(ALGEMENE BEGINSELEN VAN BEHOORLIJK BESTUUR ATAUGOOD GOVERNANCE);41.
    Selain telah melanggar peraturan perundangundangan (in casu UUMerek), SK Menkumham Nomor 00121.60.10.2014 yang diterbitkanoleh Termohon Kasasi juga telah bertentangan dengan AUPB(Algemene Beginselen Van Behoorlijk Bestuur atau GoodGovernance);42.
Putus : 21-04-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 139 K/TUN/2015
Tanggal 21 April 2015 — ISKANDAR VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 139 K/TUN/2015Penggugat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara junctoUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;AlasanAlasan Pembatalan:Keputusan Tergugat Bertentangan dengan AzasAzas Umum Pemerintahanyang Baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur);Bahwa dalam pemerintahan yang baik seyogianya dalam pembuatan danpenerbitan
    serta pelaksanaan suatu keputusan (beschikking), tidaklahhanya mempertimbangkan halhal yang berkenaan dengan wetmatigheidsaja, akan tetapi harus mempertimbangkan halhal yang berkenaan denganrechtmatigheid, sehingga harus juga berpedoman kepada ajaranajaranyang dikembangkan oleh teori serta yurisprudensi, yang dikenal denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (Algemene Beginselen VanBehoorlijk Bestuur), yang menganut azas kepastian, ketertibanpenyelenggaran negara, keterbukaan, proporsionalitas,
    2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal 53 ayat (2) hurufa yang berbunyi: Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itubertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo telah nyatanyata bertentangandengan, asas kecermatan formal dan materiil, karena Tergugat dalammengeluarkan Surat Keputusan Tergugat a quo tidak mempertimbangkanketentuanketentuan dan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(algemene
    pelaksanaan suatukeputusan, seharusnya didasarkan atas pertimbanganpertimbanganterhadap faktafakta yang relevan dan sebenarnya serta denganmempertimbangkan semua kepentingan terkait berkenaan denganperbuatan dan penerbitan serta pelaksanaan keputusan yang bersangkutan,sehingga akan dapat diterbitkan suatu keputusan yang bersifat sewenangwenang (willekeuring);Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, terbukti bahwa Surat KeputusanTergugat a quo telah bertentangan dengan asasasas pemerintahan yangbaik (algemene
    itu bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik:Bahwa oleh karena Surat Keputusan Tergugat a quo telah sesuai denganketentuan pasal 53 ayat (2) huruf a dan huruf b UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara juncto UndangUndangNomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang nyatanyata telahbertentangan dengan peraturan perundangundangan dan bertentangandengan asasasas umum pemerintahan yang baik (algemene
Register : 11-11-2013 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 37/G/2013/PTUN.KDI
Tanggal 4 Juni 2014 — RUDI MASWI, Dkk. (Para P) Vs 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI (T), 2. MICHAEL SANJAYA (T II INTV)
121148
  • bidangbidangtanah dan satuansatuan rumah susun yang sudah terdaftar,untuk terselenggaranya tertib administrasipertanahan ; 7 Bahwa tindakan Tergugat tersebut adalah tidak cermat, dan bertentangandengan asas pemerintahan yang baik sertabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam pasal 53 ayat 1 dan ayat 2 huruf a dan b, UUNo.9 tahun 2004 pasal 53 tentang perubahan UU Nomor 5 tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dengan Asasasas UmumPemerintahan yang Baik (Algemene
    dengan Peraturan Perundangundangan yangberlaku yakni: Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 3 Tahun 1997 Pasal 83 dan 84 Tentang ketentuanPelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentangPendaftaran Tanah dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah pasal 2 dan 3, UU Nomor 9 tahun2004 pasal 53 tentang perubahan UU Nomor 5 tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara Pasal 53 ayat 1 dan ayat 2, serta AsasasasUmum Pemerintahan yang Baik (Algemene
Putus : 30-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 420 K/TUN/2013
Tanggal 30 Desember 2013 — KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA vs. H. ALI MAZI, S.H, DK
8130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Serta bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintah Yang Baik(algemene beginselen van berhoorlijk bestuur);Bahwa Keputusan KPU Provinsi Nomor 29 dan Nomor 30 nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan secara proseduralkarena hanya ditandatangani oleh 2 (dua) orang Komisionar KPUProvinsi Sultra, yaitu Ir.
    ., M.H.Padahal menurut ketentuan Pasal 33 ayat (3) UndangUndang Nomor15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum SetiapKeputusan Rapat Pleno KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota diambildengan suara terbanyak;Bahwa Keputusan KPU Provinsi Nomor 29 dan Nomor 30 nyatanyatabertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik,(algemene beginselen van berhoorlijk bestuur) (Lihat SF. Marbun, &Moh. Mahfud MD, PokokPokok Hukum Administrasi Negara, LibertyYogyakarta, 1987; Lihat juga SF.
    ProvinsiNomor 29 dan Nomor 30 telah pula menyebabkan hilangnyakepercayaan masyarakat Sulawesi Tenggara, utamanya Penggugatterhadap netralitas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sultrasebagai Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang diserahi tanggungjawab menyelenggarakan Pemilihan Umum Gubernur dan WakilGubernur Sultra, 2012;Dengan demikian, Keputusan KPU Provinsi Nomor 29 dan Nomor30 nyatanyata telah melanggar Asas Kepastian Hukum dan AsasPengharapan Yang Wajar dari AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik (Algemene
    Dengan demikian, Keputusan KPUProvinsi Nomor 29 dan Nomor 30 nyatanyata telah melanggarAsas Larangan Menyalahgunakan Kewenangan dari AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik (Algemene Beginselen VanBerhoorlijk Bestuur);3 Asas Larangan Sewenangwenang (A Bus De Droit/ Willekeur);Bahwa Tergugat telah melanggar Asas Larangan SewenanganWenang, karena tidak semua fakta yang relevan dikumpulkan dandipertimbangkan.
Register : 07-08-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PTUN MATARAM Nomor 17/G/2014/PTUN.MTR
Tanggal 23 September 2014 — AHMAD HUSNAEN, SPd., dkk. vs GUBERNUR NTB
6217
  • rapat pembahasanAPBD Perubahan KLU tahun 2014 sesuai dengan jadwal rapat yang telahditetapkan oleh BAMUS DPRD KLU Nomor 02/Bamus/DPRDKLU/2014tanggal 13 Mei 2014;b Bahwa apabila rapat pembahasan tentang APBD Perubahan KLU tersebutterganggu, maka akan berdampak pada kerugian daerah dan musyawarah7 Bahwa Keputusan Tergugat tersebut di atas yang menjadi obyek sengketaTata Usaha Negara ini adalah merupakan keputusan (beschkking) yang nyatanyata :a Bertentangan dengan Asasasas Umum Pemerintahan Yang Baik(algemene
Register : 18-07-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 66/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 28 Oktober 2014 — PT. MIYUKI INDONESIA VS KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KARAWANG
7738
  • OBYEK SENGKETA BERTENTANGAN DENGAN ASASASAS UMUMPEMERINTAHAN YANG BAIK jnnn2n=ns2esennnnnnscnecenncnnnnenncnnstl,Bahwa AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(AAUB)"algemene beginselen van behoorlijk bestur adalah asasasas Umum yang di jadikan sebagai dasar dan tatacara dalampenyelengaraan pemerintahan yang baik, yang dengan carademikian penyelengaraan pemerintahan itu menjadi baik, sopan, adildan terhormat, bebas dari kezaliman, tidak melanggar peraturan,tidak menyalahgunakan wewenang dan tidak melakukan
    Jakarta, hal.235Bahwa Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa juga telahmelanggar AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik( AAUB)"algemene beginselen van behoorlijik bestuur sebagaimanaHalaman 14 dari Halaman 74. Putusan Perkara Nomor :66/G/2014/PTUNBDGdimaksud dalam Pasal 53 ayat (2) hurup b UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 tentang perubahan UndangUndang Nomor 5. tahun1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara yaknii ;a.
Putus : 13-04-2010 — Upload : 15-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 417 K/TUN/2009
Tanggal 13 April 2010 — P.T. SUMBER BARA ABADI, ; BUPATI KUTAI KARTANEGARA, P.T. DERMAGA ENERGI, dkk.
9355 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.417 K/TUN/2009menindak lanjuti permohonan Pemohon Kasasi/Penggugatdengan alasan tumpang tindih dengan permohonan paraTermohon Kasasi/para Tergugat Il Intervensi selainmerupakan pelanggaran hukum dan/atau bertentangandengan hukum yang universal, juga merupakan perbuatanyang menyimpang dari nalar yang sehat (willekeur) atautindakan sewenangwenang (abus de droit), bertentangandengan AzasAzas Umum Pemerintahan Yang Baik(Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur) yakni AzasKepastian Hukum, Tertib
    1986sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.9Tahun 2004, serta tujuan dari pengelolaan batubarasebagaimana ditetapbkan dalam Pasal 3 huruf f UndangUndang No.5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang No.9 Tahun 2004 yakni menjaminkapasitas hukum (rechtszekerheids beginsel) ;Bahwa adanya Kuasa Pertambangan yang tumpang tindihmerupakan bukti kuat yang tidak dapat dibantah, tentangadanya perbuatan Termohon Kasasi/Tergugat yangbertentangan dengan AzasAzas Umum Pemerintahan YangBaik (Algemene
    No.417 K/TUN/2009Tahun 2004 = yakni menjamin kapasitas hukum(rechtszekerheids beginsel) ;f) Bahwa Termohon' Kasasi/Tergugat berdasarkan AzasRedelijkeheid dan AzasAzas Umum Pemerintahan YangBaik (Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur) sertahukum kebiasaan yang berkembang dalam teori hukum danYurisprudensi Pemerintahan maupun Peradilan, terikat demihukum untuk tidak memberikan Kuasa Pertambangan diareal yang sama kepada orang lain, dan menjamin bahwaPemohon Kasasi/Penggugat akan dapat memperoleh
Putus : 21-05-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/TUN/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — ISHAK vs. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TABALONG, DKK
8347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CPN, Tergugattidak melakukan prosedur teknis menurut Peraturan Menteri NegaraAgraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997tersebut;Bahwa keputusan Tergugat tersebut juga melanggar AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik (Algemene Beginselen Van Berhoorlijk Bestuur)yaitu Asas Kecermatan (Principle of Carefulness), dan Asas KepastianHukum (Principle of Legal Security) sebagaimana ditentukan dalamPasal 3 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraanNegara Yang Bersih dan Bebas dari
    Asas Kepastian Hukum melarang seorang pejabat menarikkembali janjinya dalam suatu keputusan, sehingga menimbulkankepercayaan bagi warganya;Dengan dikeluarkannya keputusan Tergugat tersebut, Tergugat melanggarAsas Pengharapan Yang Wajar dan Asas Kepastian Hukum dan AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik (Algemene Beginselen Van BerhoorlijkBestuur);S Bahwa berdasarkan alasanalasan hukum tersebut di atas, Penggugat mohonagar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmenjatuhkan putusan
    PT.CPN, Termohon Kasasitidak melakukan prosedur teknis menurut Peraturan Menteri Negara Agrarian/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Nomor 3 Tahun 1997 tersebut;7Bahwa keputusan Termohon Kasasi tersebut juga melanggar AsasAsas UmumPemerintah Yang Baik (Algemene Beginselen Van Berhoorlijk Bestuur) yaituAsas Kecermatan (Principle of Carefulness), dan Asas Kepastian Hukum(Principle of Legal Security) sebagaimana ditentukan dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
    Asas Kepastian Hukummelarang seorang pejabat menarik kembali janjinya dalam suatu keputusan,sehingga menimbulkan kepercayaan bagi warganya;Dengan dikeluarkannya keputusan Terbanding tersebut, Terbanding melanggarAsas Pengharapan Yang Wajar dan Asas Kepastian Hukum dan AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik (Algemene Beginselen Van BerhoorlijkBestuur);8 Bahwa Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding Tata Usaha Negara tidakmemperhatikan apa yang telah dilanggar oleh Termohon Kasasi sehingga sangatmenguntungkan
Register : 22-09-2014 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 18-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 76/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 12 Januari 2015 — Dr. RUDI HENDRAWIDJAJA sebagai PENGGUGAT M E L A W A N : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR sebagai TERGUGAT 2. ACHMAD LATIEF sebagai Tergugat II Intervensi
3928
  • Penggugat)ke dalam Sertipikat Hak Milik No. 165/Kunjungmae tersebut, telahbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakudan juga telah bertentangan dengan Asasasas umum Pemerintahahyang baik (algemene beginselen van behoorlijke bestuur),sebagaimana dimaksud didalam pasal 53 ayat (2) butir a dan b UUNo. 9 Tahun 2004, yaitu (antara lain) := Bertentangan dan/atau tidak melaksanakan ketentuanketentuan di dalamPeraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I.
    Penggugat) ke dalamSertipikat Hak Milik No. 165/Kunjungmae tersebut, telahbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakudan juga telah bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahahyang Baik (algemene beginselen van behoorlijke bestuur) vide Pasal53 ayat (2) butir a dan b UU No. 9 Tahun 2004, sebagaimana yangtelah diuraikan di atas ;Berdasarkan pada halhal/alasan gugatan yang Penggugat kemukakan di atas,kepada Bapak Ketua Cq.
Register : 30-01-2012 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 11-12-2012
Putusan PTUN KENDARI Nomor 07/G.TUN/2012/PTUN_Kdi
Tanggal 12 April 2012 — LA BIRU, S.Sos.Dkk (Para P) Vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROPINSI SULAWESI TENGGARA (T)
10333
  • Tahun 2007 tentang Penyelenggara PemilihanUmum dinyatakan tidak berlaku sejak diundangkannya UndangUndang Nomor 15Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum;6 Bahwa, terbitnya objek sengketa a quo, tidak berdasar pada rekomendasi DKPPmelainkan pada rekomendasi Badan Kehormatan KPU Sulawesi Tenggara sehinggabertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku khususnyaUndangUndang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umumserta AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (Algemene
    Dalamrangka melaksanakan Pemilihan Suara Ulang sesuai perintah Mahkamah Konstitusisebagaimana tertuang dalam amar putusannya ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam mempertimbangkan legitimasi SuratKeputusan yang menjadi objek sengketa a quo, tidak hanya menitikberatkan dalampembentukan Dewan Kehormatan saja namun secara keseluruan terhadap mekanismepemberhentian dengan tidak hormat Anggota KPU Kabupaten Buton berdasarkanPeraturan Perundangundangan yang berlaku serta AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik (Algemene
    Ayat (3) Keputusan KPU Nomor : 38 Tahun 2008tentang Tata Kerja Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi PemilihanUmum Provinsi), yang kemudian diaktualisasikan dengan terbitnya Surat Keputusan yangmenjadi objek sengketa aQUO ynn nn == nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnnee Menimbang, bahwa KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kewenangannyamenerbitkan objek sengketa a quo, telah menerapkan AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik (Algemene
Register : 02-02-2010 — Putus : 23-08-2010 — Upload : 07-01-2015
Putusan PTUN KENDARI Nomor 11/G/2010/PTUN.Kdi
Tanggal 23 Agustus 2010 — 1. Drs. MURSALIM KASRI, 2. YURINA ALIE MURSALIM (Para Penggugat) Vs 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI (T), 2. JOHNY ALIMAN (T II INTV I), 2. IGNATIUS SUWANDI (T II INTV II)
109109
  • berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, tanggal 10 April 2007, No. 3382/K/Pdt/2002 telah bertentangan dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku yakni Pasal 6, Pasal 55 angka (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah serta Pasal 1 angka (12) Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1999 serta bertentangan pula dengan Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik ( algemene
    Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara bertugas untukmengumpulkan fakta yang relevan, mempersiapkan, mengambil dan melaksanakankeputusan tersebut dengan memperhatikan Asas Asas Umumum Pemerintahan yangBaik ( algemene beginselen van behorlijk bestuur ) yakni asas kecermatan formal(zorgvulige voorberiding) yakni Tergugat selaku Badan/Pejabat TUN senantisasdikehendaki bertindak secara hati hatiagar tidak menimbulkan kerugian bagiS$ SF FO+5! i i!( $$ a ! @ 1!1S # # ! I! 6 #! # ! 61 $ # if I 1# #4 S #!
Register : 06-02-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 02/G/2014/PTUN-BNA
Tanggal 8 April 2014 — 1. H. AFFAN ALFIAN BINTANG, S. E., 2. PIANTI MALA, 3. 3. H. ASMAUDDIN, S.E., 4. SALIHIN, A.Ptnh. Melawan KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA SUBULUSSALAM dan 1. MERAH SAKTI, S.H., 2. Drs. SALMAZA
15052
  • Efisiensi; dan i).Efektifitasserta melanggar Asasasas Umum Pemerintahan Yang Baik/Algemene Beginselen van Berhoorlijk Besture (vide Pasal 53 UU No. 5 Tahun1986); Adapun pelanggaranpelanggaran tersebut akan diuraikan sebagai berikuta Bahwa pada hari sabtu Tanggal 28 Desember 2013 di Halaman KantorKomisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam ditemukan Fakta adanyaKotak Suara PPK Kecamatan Simpang Kiri yang berisi Formulir BeritaAcara Rekap Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota/WakilWalikota
    Asas akuntabilitas.dan melanggar Asasasas UmumPemerintahan Yang Baik/ Algemene Beginselen van Berhoorlijk Besture ;Bahwa diseluruh TPS yang dilaksanakan penghitungan suara ulang telah terjadipelanggaran dan diakui oleh anggota Komisi Independen Pemilihan ProvinsiAceh yaitu saudara ROBI SYAHPUTRA dan Badan Pengawas PemilihanUmum Aceh yaitu saudara DR.
    Asasakuntabilitas. dan melanggar Asasasas Umum Pemerintahan Yang Baik/Algemene Beginselen van Berhoorlijk Besture Serta Undangundang UndangNomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum mengenaiasas:Kepastian Hukum; Tertib; Proporsionalitas; i). Profesionaliatas ;Surat PANWASLIH Kota Subulussalam No.127/PANWASLUSS/XII/2013Tanggal 24 Desember 2013 Perihal : Penggantian Panitia PenyelenggaraanPILKADA.
    Asas akuntabilitas. danmelanggar Asasasas Umum Pemerintahan Yang Baik/ Algemene Beginselenvan Berhoorlijk Besture Serta Undangundang Nomor 15 Tahun 2011Halaman 19 dari 60 Putusan Perkara Nomor: 02/G/2014/PTUNBNAi314Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum mengenai asas:Kepastian Hukum;Tertib; Proporsionalitas; i). Profesionaliatas ;Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 185/PHPU.DX1/2013 dan Nomor 184/PHPU.DXI/20134, yang ama putusannya antara lainadalah: /,..2,..3,..4.
    Tata UsahaNegera lainnya yang mengambil rujukan dari perkara ini yaitu SuratKeputusan Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam Nomor 01Tahun 2014 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Independen PemilihanKota Subulussalam Nomor 53 Tahun 2013 Tentang Penetapan PasanganTerpilih Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Terpilih Periode20142019, Tanggal 2 Januari 2014 tersebut bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku dan atau melanggar Asasasas umumpemerintahan yang baik/ Algemene
Register : 13-02-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/TUN/2015
Tanggal 22 April 2015 — PT. ENERGI BARA UTAMA VS I. BUPATI KUTAI KERTANEGARA., II. PT. GLOBALINDO INTI ENERGI;
107114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegarapada tanggal 27 Pebruari 2008 (102 hari sebelum jangka waktu KP EksplorasiPenggugat berakhir) serta telah melakukan presentasi atas selesainyapembuatan/ penyusunan laporan eksplorasi dan studi kelayakansebagaimana dibuktikan melalui surat Dinas Pertambangan dan energiPemerintah Kanupaten Kutai Kartanegara, 15 September 2008No.540/195/DPEIII/X/2008;Bahwa pada kenyataannya Surat Keputusan Tergugat tersebut jugamelanggar asasasas umum pemerintahan yang baik (algemene
    suratDinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten KutaiKartanegara, 15 september 2008 No.540/195/DPEIII/X/2008, sehinggatelah menimbulkan pengharapan bagi Penggugat dan adanya kepastianhukum atas surat Dinas Pertambangan dan energi PemerintahKabupaten Kutai Kartanegara, 15 September 2008No.540/195/DPEIII/X/2008.Namun demikian, dengan dikeluarkannya surat keputusan Tergugattersebut Tergugat telah melanggar asas pengharapan yang wajar danasas kepastian hukum dari asasasas umum pemerintahan yang baik(algemene
    Secara prosedural keluarnya Surat Keputusan untuk Tergugat IIIntervensi /Termohon PK Il nyatanyata penuh denganrekayasa yang secara prosedural bertentangan denganperaturan perundangundangan dan Asasasas pemerintahanyang baik ( algemene beginselen van berhoorlijk bestuur ).Sebab, dalam Kesimpulan TELAAH STAAF yang dilakukan olehStaf Seksi Pertambangan Umum Dinas Pertambangan KabupatenKutai Kartanegera, 10 Juni 2008, dengan tegas dinyatakanTergugat II Intervensi/Termohon PK II (PT.
    Putusan Nomor 31/PK/TUN/2015adalah pertimbangan yang sangat keliru menurut hukum,utamanya bertentangan asasasas umum pemerintahan yang baik(algemene beginselen van behoorlijk bestuur) yaitu asas kepastianhukum.
    Namun demikian, dengan dikeluarkannya surat keputusan Tergugat/Termohon PK tersebut telah melanggar asas pengharapan yang wajar danasas kepastian hukum dari asasasas umum pemerintahan yang baik(algemene beginselen van berhoorlijk bestuur);Halaman 54 dari 56 halaman.
Putus : 28-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 K/TUN/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — Dr. RUDI HENDRAWIDJAJA, vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR, DK
5349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat) ke dalam SertipikatHak Milik No. 165/Kunjungmae tersebut, telan bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku dan juga telahbertentangan dengan Asasasas umum Pemerintahah yang baik(algemene beginselen van behoorlijke bestuur), sebagaimana dimaksuddidalam pasal 53 ayat (2) butir a dan b UU No. 9 Tahun 2004, yaitu(antara lain) :> Bertentangan dan/atau tidak melaksanakan ketentuanketentuan didalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I.
    Penggugat) ke dalam Sertipikat Hak Milik No.165/Kunjungmae tersebut, telan bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku dan juga telah bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahah yang Baik (algemene beginselen vanbehoorlijke bestuur) vide Pasal 53 ayat (2) butir a dan b UU No. 9 Tahun2004, sebagaimana yang telah diuraikan di atas ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Makassar agar memberikan putusan sebagaiberikut:1.
    Bahwa adapun alasanalasan gugatan perkara ini sebagaimana teruraididalam posita gugatan butir 1 sd. 9: Selanjutnya, pada posita gugatan butir 10 telah diuraikan dengan sangatjelas tentang beberapa ketentuan undangundang dan AsasAsas UmumPemerintahah yang Baik (algemene beginselen van behoorlijke bestuur)yang telah dilanggar oleh Tergugat (kini Termohon Kasasi) ketikamengeluarkan Keputusan berupa Surat Kepala Kantor Pertanahan KotaMakassar No. 1110/600.1373.71/VI/2014 tanggal 25 Juni 2014, yang padaHalaman
Register : 20-10-2009 — Putus : 18-02-2010 — Upload : 08-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 162/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 18 Februari 2010 — Drs. Tawar Kennedy;Direktur Jenderal Perbendaharaan
7827
  • yang melakukan pelanggaran disiplin;Bahwa hukuman disiplin berupa pernyataan tidak puastelah secara benar dinyatakan dan disampaikan secaratertulis oleh Tergugat dalam bentuk penerbitan Obyek32.33.34.35.Gugatan aquo;Bahwa dari fakta fakta hukum tersebut di di atas, makatelah terbukti dan tidak dapat dibantah lagi bahwatindakan Tergugat dalam menerbitkan Obyek Gugatan aquotelah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yangberlaku. serta telah didasarkan atas AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik (Algemene
    dengan adanya Obyek Gugatan aquo menunjukkankapabilitas dan keseriusan Tergugat dalam melakukanpengawasan terhadap pegawai pegawainya terutama setelahadanya Reformasi Birokrasi di lingkungan internalDepartemen Kuangan;Bahwa dari fakta fakta hukum tersebut di atas, makatelah terbukti dan tidak dapat dibantah lagi bahwatindakan Tergugat dalam menerbitkan Obyek Gugatan aquotelah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yangberlaku. serta telah didasarkan atas AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik (Algemene
    selebihnya sudahsepatutnya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta yang memeriksa perkara aquo karenagugatan Penggugat yang jelas jelas tidak berdasarhukum, tidak beralasan dan hanya mengada ada;Bahwa dari fakta fakta hukum tersebut di atas, makatelah terbukti dan tidak dapat dibantah lagi bahwatindakan Tergugat dalam menerbitkan Obyek Gugatan aquotelah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yangberlaku serta telah didasarkan atas AsasAsas Umum40Pemerintahan Yang Baik (Algemene
Register : 04-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 66/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 20 Nopember 2014 — R O B I N H O D, SH : KEPALA KANTOR REGIONAL VI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA MEDAN
12578
  • Bahwa dalam pemerintahan yang baik seyogianya dalam pembuatan danpenerbitan serta pelaksanaan suatu keputusan (beschikking), tidaklah hanyamempertimbangkan halhal yang berkenaan dengan wetmatigheid saja, akantetapi harus mempertimbangkan halhal yang berkenaan denganrechtmatigheid, sehingga harus juga berpedoman kepada ajaranajaran yangdikembangkan oleh teori hukum serta yurisprudensi, yang dikenal denganasasasasumum pemerintahan yang baik (algemene beginselen vanbehoorlijkbestuur), yang menganut
    karena tidak memuat pertimbangan yang cukup dan cermat mengenai semuafaktafakta serta kepentingankepentingan terkait, seperti jasajasa Penggugatselama mengabdi kepada Negara khususnya sebagai Pengawas Sekolah.Bahwa pembuatan dan penerbitan keputusan Tergugat a quo, telah pulamelangkahi asas kecermatan formal dan materiil, asas kepastian hukumformal dan materiil, asas fair play dan asas pertimbangan serta asaspersamaan dan asas keseimbangan sebagai bagian dari asasasas umumpemerintahan yang baik (algemene
    TentangPemberhentian Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas namaROBINHOD, SH., NIP : 195409091982031007 (objek gugatan) telahmelanggar ketentuan pasal 53 ayat (2) huruf a dan huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang nyatanyatatelah bertentangan dengan peraturan perundangundangan dan bertentangandengan asasasas umum pemerintahan yang baik (algemene
Putus : 12-05-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 PK/TUN/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — JUSUF SAMPE BUNTU, DKK VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG, DK
10385 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 19VIlIl1997 Tanggal 4 September 1997 tersebut adalahKeputusan Tata Usaha Negara (beschikking) yang bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku serta bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (algemene beginselen vanbehoorlijk bestuur), sebagaimana dimaksud oleh Pasal 53 Ayat (2) Huruf adan Huruf b UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang
    27UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria) sebagaimana dimaksud oleh Pasal 53 ayat (2) Huruf aUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004;Dan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, selakupenerbit Keputusan Tata Usaha Negara (beschikking) yang substansinyamengandung cacat hukum (inhoudsgebreken) tersebut, dengan begitu telahmenjalankan kewenangan administratifnya secara sewenangwenang(willekeur), serta tidak menjalankan AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik (algemene
    Putusan Nomor 06 PK/TUN/201611.12.Bahwa Para Penggugat benarbenar membutuhkan legalisasi dan legitimasiSertipikatSertipikat hak milik kKepunyaannya tadi, demi terciptanya keadilanserta untuk adanya kepastian hukum, sesuai dengan asas keadilan sertaasas kepastian hukum yang menjadi salah satu pilar dari AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur);Maka dari itu Para Penggugat mengajukan gugatan ini, dan memintakepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung
    Nomor 1190/14.32.73/XI/2012 Tanggal 19 November 2012 yangdikeluarkan oleh Tergugat tentang penolakan permohonan pemulihankembali SertipikatSertipikat hak milik kKepunyaan Para Penggugat, sertamemerintahkan kepada Tergugat untuk segera mencabut Surat Nomor1190/14.32.73/X1/2012 Tanggal 19 November 2012 tersebut;Bahwa demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Bandung,sesuai dengan asas tertib penyelenggaraan negara yang menjadi salah satupilar dari AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (algemene
    Putusan Nomor 06 PK/TUN/2016Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 15/G.TUN/1998/PTUN.BDG Tanggal 2 November 1998 itu adalah Keputusan Tata UsahaNegara (beschikking) yang bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta bertentangan dengan asasasas umumpemerintahan yang baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur),sebagaimana dimaksud oleh Pasal 53 Ayat (2) Huruf a dan Huruf bUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang