Ditemukan 24 data
15 — 11
terhadap Termohon (Siti Nurhayati binti Gusno) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa :
- Nafkah iddah, sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang tunai, sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak Pemohon dan Termohon, bernama Nadya Allyssa
17 — 11
ah berupa uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah): Nafkah Terutang (Madiyah) sejumlah Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitra Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi dictum angka 3 (tiga) di atas di Kepanitraan;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama : Tasya Caila, Perempuan, Lahir di Tanjungpandan, 21-11-2006, Usia 17 tahun dan Allyssa
24 — 2
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Latiful Amin bin Munawar Muzni) terhadap Penggugat (Hanifah binti Djuhana) ;
DALAM REKONVENSI
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi ;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Allyssa
59 — 1
Zakaria);
- Mengabulkan Gugatan Hal Asuh, (Hadhonah) dan gugatan nafkah anak yang diajukan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak Asuh, (Hadhonah) terhadap 2 (dua) orang anaknya dari hasil pernikahannya dengan Tergugat, yang bernama Randu Al Abiyyu Handriansyah, Laki-laki, lahir pada tanggal 30 September 2010 dan Allyssa Zahra Aralyn Andrian, Perempuan, lahir pada tanggal 25 September 2015, Hak Asuh, (Hadhonah) nya ada pada Penggugat selaku Ibu Kandungnya