Ditemukan 26 data
52 — 9
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara cerai gugat antara :Penggugat, umur 64 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Tidakada, bertempat tinggal di BTN Pinang Kuning, KelurahanRahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;melawanTergugat, umur 67 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Dusun Lahoau, Desa Amotowo
47 — 0
Sebidang tanah kebun sawit seluas 5,6 Ha yang terletak di Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (objek 3.b dan objek 3.c), dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Timur: tanah milik Ketut Alit
Sebelah Selatan: tanah milik pak Rama
Sebelah Barat: tanah milik PT. Merbaujaya Indahraya;
Sebelah Utara: tanah milik Ambao
2.2.
Sebidang tanah kebun sawit seluas 50,2 Ha yang terletak di Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (objek 3.a), dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : berbatasan dengan PT. Merbaujaya Indahraya;
Sebelah Barat: berbatasan dengan PT. Merbaujaya Indahraya;
Sebelah Selatan : berbatasan dengan PT. Merbaujaya Indahraya;
Sebelah Timur: berbatasan dengan PT. Merbaujaya Indahraya;
5.2.
Setengah (1/2) hasil panen keseluruhan kebun sawit seluas 50,2 Ha yang terletak di Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Objek 3.a) sejumlah Rp6.124.800,00 (enam milyar seratus dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah);
6. Menolak permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) Penggugat terhadap objek sengketa gugatan tersebut;
7.
11 — 4
PENETAPANNomor 76/Pdt.P/2021/PA.MsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Masamba yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:PEMOHON I, tempat dan tanggal lahir Amotowo, 25 November 1989, agamaIslam, pekerjaan xxxxxx, pendidikan terakhir SLTA, tempatkediaman di KABUPATEN LUWU UTARA, sebagaiPemohon I;PEMOHON Il, tempat dan tanggal
22 — 11
Simpatik di Kelurahan Punggaluku, pendidikanSMA, tempat Kediaman di Desa Watumbohoti,Hal 1 dari 12 hal Putusan Pengadilan Agama Andoolo Nomor0020/Pdt.G/2021/PA.Aal.Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten KonaweSelatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 35 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tukang Kayu, PendidikanTerakhir SMA, tempat kediaman di Desa Amotowo,Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan
55 — 26
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III) untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat I terhadap objek berupa:
Sebidang tanah kebun sawit seluas 5,6 Ha yang terletak di Desa Amotowo
terletak di Desa Wonua Sangia, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara: Jalan Raya (Lebar 10 M)
Sebelah Selatan : Rumah Ibu Lawata/Amirudin (Lebar 9,20 M)
Sebelah Barat: Rumah Mas Indro (Panjang 48,7 M)
Sebelah Timur: Rumah Ibu Lawata (Panjang 47,30 M);
5.2. Sebidang tanah kebun sawit seluas 50,2 Ha yang terletak di Desa Amotowo
Merbaujaya Indahraya;
5.3. Setengah (1/2) hasil panen keseluruhan kebun sawit seluas 50,2 Ha yang terletak di Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Objek 3.a) sejumlah Rp 6.124.800,000,- (enam milyar seratus dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah);
6.
33 — 4
Tahunan, Kabupten Jepara/Desaa Amotowo Rt/03/I, Kec. Landono, Kab.