Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Pdl
Tanggal 17 Oktober 2018 — Ny.DIANA,dkk,Bupati Pandeglang,Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Banten,Kepala Sekolah Negeri Kurung kambing I,4. Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang,5.KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN PANDEGLANG,6. Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang,7. Camat Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang,8. Kepala Desa Kurungkambing, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
12420
  • , saat akan dibangun SPN (Sekolah Polisi Negara) Pohon kapukditebang menggunakan beko;Bahwa, saat tanah objek sengketa akan dibangun SPN (Sekolah PolisiNegara) lalu peggarap diberi ganti rugi dari Kapolres Pandeglang, yangmendapatkan ganti rugi berjumlah 33 (tiga puluh tiga) orang;Bahwa, Rumah dinas SPN (Sekolah Polisi Negara) masuk dalam objeksengketa;Bahwa, objek sengketa dikelilingi oleh aliran sungai;Bahwa, penggarap yang mendapatkan ganti rugi Ganti rugi yangmendapatkan antara lain saudara Arwidi